Pelatihan Pajak – Untuk meningkatkan suatu daya saing perekonomian di suatu negara penting untuk menghadirkan berbagai inovasi teknologi serta kualitas dari sumber daya manusia (SDM). Dalam rangka mengoptimalkan beberapa faktor tersebut salah satunya ialah dengan mendorong kegiatan penelitian dan juga melakukan pengembangan (litbang). Bukan hanya itu, hal lain yang juga bisa dilakukan ialah dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.
Peningkatan faktor teknologi dan juga kualitas SDM juga sangat memerlukan bantuan dan juga keterlibatan dari sektor swasta. Perlu diketahui, jika sebagai wajib pajak memiliki hak untuk mendapatkan pemotongan pajak ketika ingin melaporkan serta membayar pajak ke kas negara. Oleh sebab itu, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 45 Tahun 2018 oleh pemerintah yang mengatur pemberian insentif super tax deduction.
Pernahkah sebelumnya Anda mendengar insentif tersebut? Mungkin bagi beberapa orang istilah ini mungkin masih terasa asing di telinga orang awam. Oleh sebab itu, berikut kita cari tahu bersama terkait dengan supertax deduction serta jenisnya pada pembahasan berikut.
Definisi Supertax Deduction
Istilah dari supertax deduction seringkali diartikan sebagai suatu insentif pengurangan pajak yang bersifat super/besar, yang mana insentif tersebut merupakan insentif yang diberikan untuk wajib pajak yang mempunyai keterlibatan untuk melakukan program pendidikan vokasi, atau untuk yang melaksanakan kegiatan penelitian serta pengembangan yang disingkat dengan litbang (research and development/ R&D) tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, secara umum dari pemberian insentif berupa supertax deduction diberikan untuk 2 golongan kegiatan yakni vokasi dan litbang.
Tujuan Adanya Supertax Deduction
Pemerintah memberikan dan juga menerapkan insentif tersebut bukan tanpa alasan. Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui supertax desuction diantaranya:
- Insentif tersebut diberikan dengan tujuan mendorong investasi terhadap industri padat karya.
- Sebagai bentuk dukungan program penciptaan lapangan pekerjaan yang semakin berkembang.
- Membantu penyerapan tenaga kerja di Indonesia
- Mendorong supaya terlibatnya dunia usaha dan juga dunia industri untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
- Melalui insentif supertax deduction ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan juga bisa mendorong peran dunia industri untuk melaksanakan kegiatan litbang.
Baca Juga: Sebenarnya, Apa itu Sistem Pajak Worldwide dan Territorial
Dasar Pelaksanaan Supertax Seduction
Berkaitan dengan pemberian insentif supertax deduction, pemerintah sudah menerbitkan 2 peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan insentif tersebut, yanag mana regulasi tersebut ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 128/PMK.010/2019 dan juga PMK No. 153/PMK.010 Tahun 2020.
Jenis Supertax Deduction
Seperti yang sebelumnya disebutkan jika Insentif supertax deduction sendiri terbagi menjadi 2 jenis yakni untuk vokasi dan litbang.
Supertax Deduction Vokasi
Fasilitas supertax deduction untuk kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan vokasi ialah insentif pajak yang diberikan untuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan praktik kerja, pemagangan ataupun pembelajaran dengan tujuan melakukan pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi tertentu.
Supertax Deduction Litbang
Insentif supertax deduction yang ditujukan untuk kegiatan litbang ialah suatu insentif yang diberikan untuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan juga pengembangan tertentu didalam ruang lingkup negara Indonesia.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.