Brevet Pajak – Di Indonesia sistem perpajakannya dikenal dengan konsep pemotongan dan pemungutan pajak yang seringkali dikenal dengan withholding tax. Sistem perpajakan seperti ini adalah salah satu sistem administrasi pajak yang seringkali diterapkan di berbagai negara. Pastinya bagi wajib pajak maupun orang yang ingin bekerja di perpajakan, sangat penting Mengetahui berbagai regulasi perpajakan bahkan hingga istilah-istilahnya.
Oleh karena itu, solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak akan memberikan berbagai materi yang berkaitan dengan kebijakan pajak hingga berbagai informasi berita pajak di dalamnya. sehingga, ini akan sangat memudahkan bagi orang-orang yang akan bekerja dalam dunia pajak.
Mengapa ada banyak negara yang menerapkan sistem withholding tax? Hal tersebut dikarenakan sistem yang satu ini mempunyai berbagai keunggulan, seperti halnya sistem yang meringankan beban wajib pajak sebab pajaknya dipungut atau dipotong dan dibayarkan ke kas negara ketika penghasilan belum diterima. Sistem seperti ini tentunya sangat sejalan dengan salah satu dari The Four Maxim dari Adam Smith, yakni asas convenience of payment.
Walaupun dari sisi lain, beberapa orang memiliki pendapat bahwa sistem yang satu ini mungkin saja juga bisa menambah beban bagi pihak pemungut atau pemotong pajak, sebab beban administrasinya yang seharusnya ditanggung oleh DJP dialihkan pada wajib pajak yang selaku pemungut atau pemotong pajak.
Di Indonesia, pemotongan PPh telah diatur dalam undang-undang pajak penghasilan yang tercakup dalam beberapa pasal, mulai dari pasal 21, pasal 23, Pasal 26, dan pasal 4 ayat 2 yang sifatnya final. Di samping itu, juga ada pemungutan pajak PPN atau pajak pertambahan nilai menurut undang-undang PPN. Lalu, apa perbedaannya pemotongan dan pemungutan pajak?
Pemotongan Pajak
Pemotongan pajak berarti bahwa mengurangi atau memotong pembayaran maupun jumlah yang didapatkan pada DPP atau dasar pengenaan pajak. Pemotongan pajak adalah sebuah proses yang mana sebuah lembaga atau perusahaan mengambil sebagian dari gaji, maupun pendapatan seseorang untuk disetorkan pada pemerintah sebagai pajak.
Pemotongan pajak bisa dilakukan dengan rutin untuk perbulan selama seseorang bekerja pada sebuah perusahaan atau lembaga tersebut. Sehingga, dapat diartikan bahwa pihak pembayar memiliki tanggung jawab terhadap pemotongan dan penyetoran serta pelaporan pajak pegawainya.
Baca Juga: Pentingnya Profesi Taxologist dalam Transformasi Pajak di Era Digital
Pemungutan Pajak
Sementara itu, pemu pa memiliki arti sebagai memungut atau menambah jumlah tagihan maupun jumlah yang seharusnya diterima oleh seseorang maupun entitas tertentu. Pemungutan pajak ini adalah sebuah proses yang mana pemerintah melakukan penagihan pajak yang sudah ditentukan dari individu maupun perusahaan.
Pemungutan pajak dapat dilaksanakan dengan begitu banyak cara, seperti halnya melalui audit pajak, surat pajak, maupun penagihan pajak secara langsung. Pemungutan pajak akan menambah jumlah besaran pembayaran terhadap perolehan barang. Namun, ada pula pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak pembayar dengan menggunakan mekanisme yang sama dengan pemotongan pajak.
Siapa yang Memotong dan Memungut Pajak?
Pemotongan pajak bisa dilaksanakan oleh yang membayar atau pembeli, sedangkan pemungutan pajak dilaksanakan oleh penerima penghasilan atau penjual.
Siapa yang Melakukan Pemotongan Penghasilan Pegawai?
Apabila anda bekerja sebagai seorang pegawai pada salah satu perusahaan dan menerima penghasilan atau gaji dari perusahaan tempat anda bekerja tersebut. Maka, akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21 terhadap penghasilan yang diperoleh pegawai dari perusahaan, serta pajak tersebut akan secara langsung dipotong oleh sebuah perusahaan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.