Pelatihan Pajak – Mulai 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan jika peluncuran sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) akan selesai. Sistem baru tersebut tentunya akan diterapkan secara bertahap, yakni dengan melaksanakan beberapa fase, seperti fase implementasi sampai dengan fase penyesuaian. DJP berharap jika pembaruan pada sistem ini bisa dioperasikan dengan baik dengan target waktu paling lambatnya pada akhir Juni 2023.
Modernisasi dari sistem melalui core tax administration system dilaksanakan pada berbagai aspek, salah satunya ialah pada sistem pembayaran pajak. Hal tersebut merujuk sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yaitu membayar pajak harus bisa semudah seperti kita membeli pulsa. Lantas, apa sebenarnya Core Tax Administration System?
Dilansir dari laman resmi DJP, Core Tax Administration System ialah sebuah sistem teknologi informasi yang akan menyediakan dukungan terpadu untuk pelaksanaan tugas DJP, termasuk dalam pelaksanaan automasi proses bisnis. Maksud dari automasi proses bisnis tersebut, seperti pemrosesan surat pemberitahuan, pembayaran pajak, dokumen perpajakan, dukungan pemeriksaan serta penagihan, pendaftaran wajib pajak, sampai dengan fungsi taxpayer accounting.
Pemberlakuan sistem inti administrasi perpajakan sudah diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Isi dari peraturan tersebut ialah tentang pengembangan core tax system yang menjadi salah satu bagian pembaruan sistem administrasi perpajakan. Disamping itu, peraturan tersebut juga menjabarkan tentang berbagai informasi terkait dengan sistem administrasi perpajakan, misalnya bagaimana coretax system diperuntukkan didalam membantu melaksanakan prosedur dan juga tata kelola administrasi perpajakan. Hal tersebut tentunya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alasan Pembaruan Core Tax System
Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyatakan adanya beberapa faktor internal dan juga eksternal yang menjadi alasan mengapa otoritas pajak melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Berikut beberapa alasan dilaksanakannya pembaruan pada coretax system:
1. Belum terintegrasinya Sistem yang dipakai oleh DJP (SIDJP)
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ketinggalan zaman. Dalam hal ini DJP menyampaikan jika teknologi yang dipakai sudah cukup usang dan apabila masih digunakan dalam jangka waktu panjang, maka bisa membuat masalah. Teknologi yang seperti ini tentu akan sulit didalam melakukan pemeliharaan terhadap sistem.
Sehingga, sistem yang sudah dipakai tidak bisa diperbaharui atau dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, penggunaan teknologi yang kurang “up-to-date” juga bisa mempengaruhi integrasi model yang terjadi di platform yang berkembang pesat saat ini.
Baca Juga: Kewajiban SPT Taspen Bagi Para Wajib Pajak Pensiunan
2. Urgensi atau pentingnya untuk melakukan pembaruan core tax system
Hal tersebut lantaran untuk membantu mengakomodir kebutuhan didalam melakukan pertukaran informasi ataupun data.
Tujuan dan Manfaat Core Tax System
Direktur Jendral Pajak (DJP), Suryo Utomo, dengan otoritas pajak didalam modernisasi perpajakan, dimana pembaruan sistem inti pada administrasi perpajakan (core tax system) ini secara umum mempunyai tujuan dalam memperbaiki infrastruktur perpajakan. Bukan hanya itu, proyek pembaruan ini juga mempunyai beberapa manfaat, seperti:
- Membantu untuk menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan juga akuntabel serta mempunyai proses bisnis yang efektif serta efisien
- Membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak atas kewajibannya
- Menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga
- Pembaruan Sistem Core Tax bisa berpotensi membantu meningkatkan penerimaan negara/Tax Ratio kurang lebih 1,5 %
- Pemberlakuan core tax system bisa dengan mudah meningkatkan kualitas data, segmentasi dan juga profiling pada wajib pajak
- Membantu menganalisa kepatuhan para wajib pajak dalam pengelolaan hutang dan juga tagihan pajaknya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.