Kursus Pajak – Apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara pemerintah dalam membangun infrastruktur suatu negara, seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan yang lainnya? Berbagai fasilitas tersebut dibangun dengan memanfaatkan dana pajak yang wajib dibayar oleh Wajib Pajak.
Pajak masuk ke dalam pendapatan negara yang mana pendapatan tersebut akan dikelola dan juga dikeluarkan kembali untuk berbagai kebutuhan masyarakat, misalnya untuk membangun jalan, stasiun, halte, dan lain sebagainya. Pengelolaan tersebutlah, yang kemudian diatur dalam sebuah kebijakan fiskal.
Tentunya, dengan potensi penerimaan pajak yang besar, maka pengelolaan pajak membutuhkan sebuah strategi supaya pengelolaannya bisa dilakukan dengan efektif dan memberikan dampak positif untuk masyarakat pembayar pajak. Oleh sebab itu, pengelolaan pajak didasari dengan kebijakan fiskal.
Jenis kebijakan fiskal apabila dilihat dari segi implementasi/penerapannya terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yakni kebijakan fiskal ekspansif dan juga kontraktif. Pada dasarnya, kedua jenis kebijakan fiskal tersebut memiliki tujuan yang sama. Tujuan utamanya ialah untuk meningkatkan pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran atau dengan meningkatkan pendapatan negara.
Namun, terdapat perbedaan antara cara kerja dari kebijakan fiskal ekspansif dan kontraktif. Selain itu, masing-masing kebijakan hanya cocok untuk diterapkan pada kondisi ataupun situasi tertentu saja. Untuk lebih memahami terkait dengan kebijakan fiskal ekspansif dan kontraktif, Anda bisa menyimak ulasan berikut:
Kebijakan Fiskal Kontraktif (Contractionary Fiscal Policy)
Kebijakan fiskal kontraktif merupakan suatu kebijakan menurunkan angka pengeluaran (belanja) negara yang diikuti dengan kenaikan pajak. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dalam mengatasi inflasi.
Cara kerjanya ialah dengan meningkatkan pemasukan serta menekan pengeluaran. Pada umumnya, kebijakan jenis ini dikeluarkan ketika perekonomian suatu negara mengalami ekspansi. Salah satu contohnya ialah saat Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan yakni menaikan tarif PPh Orang Pribadi menjadi 35% khusus untuk orang – orang yang berpenghasilan tinggi.
Perbedaan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
Berikut terdapat beberapa perbedaan dari kebijakan fiskal dan kontraktif:
Dari Segi Cara Kerja
Kebijakan fiskal ekspansi menyebabkan masyarakat memiliki nominal uang yang lebih banyak sehingga daya konsumsi akan meningkat.
Baca Juga: Seberapa Jauh Anda Tahu Cukai dan Kurs Pajaknya?
Dalam kebijakan fiskal ekspansif ini, pemerintah akan melakukan 2 cara dalam mencapai tujuan, yaitu dengan meningkatkan keluarnya anggaran serta mengurangi tarif pajak. Penerapan dari kebijakan fiskal ekspansif ini merujuk pada teori trickle down, yakni penurunan pajak perusahaan memungkinkan mereka memiliki anggaran yang lebih dalam merekrut karyawan.
Sementara itu, kebijakan fiskal kontraktif dilaksanakan dengan cara menaikan pajak serta mengurangi keluarnya anggaran. Kebijakan fiskal kontraktif diterapkan ketika situasi perekonomian disuatu negara telah mengalami tekanan inflasi yang tinggi.
Dari Segi Tujuan
Kebijakan fiskal ekspansif memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik dan sehat. Kebijakan ini diperlukan selama proses kontraksi siklus ekonomi di sebuah negara. Kebijakan fiskal ekspensif sendiri memiliki beberapa kelebihan, salah satunya ialah bisa memberikan efek cepat, terutama jika dilakukan secara baik dan benar.
Terutama ketika pemerintah Indonesia ingin mengurangi pengangguran, meningkatkan permintaan konsumen, ataupun untuk menghindari resesi. Sementara itu, kebijakan fiskal kontratif memiliki tujuan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Sebab, perkembangan ekonomi yang tidak terkendali bisa menimbulkan beberapa konsekuensi negatif.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.