Pelatihan Pajak – Sebagai seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang properti misalnya rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya, tentu saja perlu memahami berbagai macam jenis pajak yang berkenaan dengan bisnis properti yang dijalankan. Hal ini penting sebab bisnis properti tidak hanya berkaitan dengan harga maupun legalitasnya, namun Anda juga harus memahami aspek-aspek perpajakan yang berkaitan dengan baik.
Pemerintah menganggap pajak perusahaan properti dengan cukup serius, mengingat nilainya yang cukup besar. Oleh sebab itu, Anda perlu memahami dengan baik supaya nantinya tidak menjadi bumerang atau bahkan bisa membuat risiko yang lebih besar yakni Anda akan dianggap melakukan penggelapan uang pajak.
Jika dilakukan dengan sengaja maka Anda bisa dianggap melakukan penggelapan pajak terhadap properti. Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai tax evasion serta menjadi sebuah tindakan yang melawan hukum. Apabila melawan hukum tentu saja siapapun itu harus siap terhadap segala sanksi/hukuman yang mungkin akan diterima.
Tapi sebelum memahami lebih jauh terkait dengan tax evasion, terdapat 2 istilah penting yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, yakni:
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
NJOP merupakan harga rata-rata yang didapatkan dari transaksi jual-beli yang mana hal tersebut terjadi secara wajar. Apabila tidak terjadi transaksi jual beli, maka NJOP akan ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis. Atau bisa dari nilai perolehan baru atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Didalam bidang properti, NJOP ialah nilai yang ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh negara.
Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
NJKP juga dikenal dengan istilah assessment value. Ini merupakan besaran nilai jual objek, yang mana nantinya akan dimasukkan ke perhitungan pajak terutang. Ini berarti NJKP merupakan bagian dari NJOP. NJKP ada di angka yang sama dengan nilai jual yang dapat lebih rendah atau bahkan bisa lebih tinggi dari nilai jual.
Tentang Tax Evasion
Ketentuan dari nilai pajak perusahaan properti bisa memakai harga transaksi pasar properti atau nilai NJOP apabila harga pasaran yang wajar tidak diketahui. Nilai transaksi tersebut tentu akan berbeda dengan nilai NJOP sebab NJOP hanya menghitung harga tanah sesuai dengan pasaran serta harga bangunan sesuai bahan bangunan dan juga upah para pekerja.
Baca Juga: Mengenal Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda atau Tax Treaty
Sementara itu, dalam transaksi, pada umumnya akan ada aspek lain misalnya keuntungan dan juga emotional price. Biasanya kedua unsur tersebutlah yang mendongkrak harga properti melebihi nilai tanah dan juga bangunannya.
Contoh Tax Evasion
Fakta yang mengejutkan muncul dari sidang yang terjadi pada kasus simulator SIM (18/06/2013), yang mana terjadi penjualan rumah mewah dengan harga Rp7,1 Miliar di Semarang. Akan tetapi pada akta notaris hanya ditulis Rp940 Juta atau dengan kata lain terdapat selisih harga Rp6,1 Miliar.
Terhadap transaksi tersebut ada potensi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang mana seharusnya disetor dengan besaran 10 % dari Rp6,1 Miliar atau Rp610 Juta. Disamping itu, terdapat PPh (Pajak Penghasilan) Final dengan besaran 5 % dari Rp6,1 Miliar atau Rp300 Juta. Sehingga terdapat potensi total kekurangan pajak dengan nilai Rp910 Juta. Apabila developer atau perusahaan tersebut telah menjual ratusan unit rumah mewah, tentu saja kerugian yang dialami negara bisa mencapai puluhan Miliar rupiah terhadap satu proyek perumahan.
Hal tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menyembunyikan nilai omzet untuk melakukan penghindaran terhadap pajak (tax evasion) properti. Hal tersebut termasuk tindakan kriminal yang tentu saja akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.