Mau Paham Pajak Lebih Dalam? Kenali Dulu Apa itu Earmarking Tax!

Mau Paham Pajak Lebih Dalam? Kenali Dulu Apa itu Earmarking Tax!

Kursus Pajak – Sebagai seseorang yang membutuhkan pengetahuan mendalam tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan, maka sangat penting bagi anda untuk mengikuti kursus pajak. Karena dalam kelas perpajakan seperti kursus pajak ini anda akan memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan peraturan kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia.

Namun, Tentu saja tidak kalah penting bagi anda untuk mengetahui berbagai istilah pajak yang berkaitan dengan kebijakan pajak untuk kesejahteraan masyarakat, yaitu istilah Earmarking tax. Earmarking tax merupakan konsep yang penting dalam kebijakan fiskal sebagai upaya untuk melakukan pengaturan pada pengalokasian khusus dari penerimaan pajak untuk memberikan pembiayaan program maupun sektor tertentu.

Apa itu Earmarking Tax?

Earmarking tax merupakan praktik pengalokasian penerimaan yang berasal dari berbagai jenis pajak tertentu untuk memberikan pembiayaan pengeluaran terhadap Industri atau program tertentu. Dapat dikatakan bahwa biaya ini dikumpulkan berasal dari pajak yang dikhususkan untuk tujuan tertentu, dan tidak dimasukkan ke dalam anggaran umum, seperti misalnya adalah pajak rokok yang dilakukan pemungutannya oleh pemerintah dan sebagian besar dana tersebut akan diarahkan untuk memberikan pada pembiayaan program kesehatan.

Berbagai Jenis Earmarking Tax Berdasarkan klasifikasi yang telah dikemukakan oleh Bird dan Jun, bahwa Earmarking tax bisa digolongkan menjadi dua tipe utama, diantaranya:

Substative Earmarking Tax

Jenis Earmarking tax yang satu ini menggambarkan keterkaitan yang erat pada sumber penerimaan pajak dan alokasi dalam pengeluarannya. Peningkatan penerimaan pajak dalam skema ini berasal dari suatu sumber yang secara otomatis akan diikuti oleh peningkatan pengeluaran untuk sektor maupun program yang sudah ditetapkan. Hal ini berarti bahwa ada hubungan secara proporsional antara jumlah pajak yang dikumpulkan dan biaya yang akan dialokasikan nantinya.

Misalnya, apabila pajak bahan bakar dapat meningkat dikarenakan penggunaan kendaraan yang naik, maka dana yang berasal dari pajak tersebut akan di alokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan karena juga harus mengalami peningkatan yang sesuai.

Baca Juga: Benarkah Pajak Menjadi Faktor Penentu Penting untuk Investasi Asing di Indonesia?

Symbolic Earmarking Tax

Lain hal dengan subtantive earmarking tax, jenis yang ini sifatnya lebih mengarah pada fleksibel dan tidak terlalu kaku saat pengalokasian dananya. Pajak yang dipungut tentu tetap akan diarahkan sebagai upaya tertentu seperti yang telah tertulis pada kebijakan perundang-undangan pajak, tetapi bedanya adalah proporsinya dapat disesuaikan menurut keputusan dalam pengambilan kebijakan.

Meskipun dana yang satu ini telah Dianggap diperuntukkan sektor tertentu Dalam praktiknya, namun besaran dari dana ini juga dapat berubah tergantung dari keadaan fiskal dan prioritas pemerintah. Kondisi seperti ini memberikan ruang manuver yang semakin besar untuk membuat peraturan dalam hal merespon perubahan terhadap keadaan atau keperluan darurat tanpa harus terikat dengan ketat oleh pertumbuhan pendapatan pajak tertentu.

Kedua jenis Earmarking tax tersebut tentunya mempunyai kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Penerapan Earmarking tax di Indonesia sendiri adalah dengan mekanisme pengalokasian penerimaan pajak untuk berbagai tujuan tertentu yang telah diakomodasi dalam kebijakan hukum nasional. Skema ini tentu saja telah secara jelas tercantum dalam UU HKPD atau undang-undang mengenai hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah Nomor 1 Tahun 2022.

Secara khusus pada undang-undang tersebut pasal 86 ayat 1 menyatakan bahwa ada empat jenis pajak daerah yang penggunaannya adalah earmarked atau diarahkan untuk memberikan pembiayaan pada program atau aktivitas tertentu, mulai dari pajak kendaraan bermotor, PBJT atau tenaga listrik, pajak rokok, dan pajak atas pemanfaatan air tanah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.