Level Playing Field dalam Perpajakan: Mitos atau Realita dalam Sistem Perpajakan Indonesia?

Level Playing Field dalam Perpajakan: Mitos atau Realita dalam Sistem Perpajakan Indonesia?

Brevet pajak dapat membantu Anda dalam menguasai kebijakan perundang-undangan pajak. Sebab, Anda akan mendapatkan materi peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Namun, Anda bisa lebih mendalami perpajakan juga dengan selalu mengikuti berita pajak Indonesia seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut. Dalam rangka mendorong persaingan usaha yang sehat dan adil di antara para pelaku ekonomi, Level Playing Field di Indonesia menjadi perhatian penting.

Untuk menciptakan persaingan yang seimbang dalam sistem ekonomi modern, keadilan pajak adalah suatu keharusan. Kelompok perusahaan tertentu, terutama usaha kecil dan menengah, dapat mengalami inefisiensi ekonomi dan daya saing pasar yang tidak seimbang jika tidak ada kesetaraan. Dengan munculnya ekonomi digital, yang menuntut adanya Level Playing Field pajak antara perusahaan tradisional dan digital, masalah ini menjadi semakin penting.

Gagasan tentang Level Playing Field dari Sudut Pandang Perpajakan

Kesetaraan horizontal dan Level Playing Field vertikal adalah dua komponen utama dari keadilan pajak, menurut gagasan dari jurnal internasional seperti Alm dan Torgler (2006). Menurut teori kesetaraan horizontal, pembayar pajak dengan kemampuan finansial yang sebanding harus membayar pajak dalam jumlah yang sama. Di sisi lain, teori keadilan vertikal menyatakan bahwa beban pajak seharusnya lebih tinggi secara proporsional untuk orang-orang dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi.

Gagasan ini sejalan dengan teori Perpajakan Optimal dari Mirrlees (1971), yang menyoroti pentingnya perpajakan yang efisien secara ekonomi dan adil dalam pengalokasian beban pajak. Lebih jauh lagi, hipotesis “Benefit Principle” mendukung pembentukan level playing field dengan menyatakan bahwa pembayar pajak harus membayar pajak secara proporsional dengan manfaat yang mereka dapatkan dari layanan publik.

Nilai Keadilan dalam Struktur Pajak Indonesia

Ketidakadilan dalam sistem perpajakan berdampak buruk terhadap perekonomian, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), menurut penelitian yang dipublikasikan di Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2020). Hal ini terjadi akibat rendahnya kemampuan UMKM dalam menghadapi sistem perpajakan yang rumit, sedangkan perusahaan besar biasanya memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai manfaat dan celah pajak. Situasi ini mengurangi kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan, menghambat pertumbuhan mereka, dan menghasilkan ketidakadilan dalam persaingan bisnis.

Baca Juga: Misi Pengawasan 2.000 Wajib Pajak: Strategi Kemenkeu Atasi Defisit Penerimaan Negara

Hambatan-Hambatan dalam Implementasi Level Playing Field di Indonesia

Sebuah studi yang diterbitkan dalam Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia pada tahun 2021 menemukan sejumlah hambatan dalam penerapan Level Playing Field di Indonesia, antara lain:

  • Ketimpangan dalam distribusi insentif pajak: Perusahaan-perusahaan besar sering kali memanfaatkan insentif seperti pembebasan pajak dan kawasan ekonomi khusus, tetapi UMKM hampir tidak pernah mendapatkan apa pun secara langsung. Hal ini menyebabkan sistem persaingan yang tidak sehat.
  • Kepastian dan konsistensi hukum: Bisnis, terutama yang beroperasi di wilayah administratif yang berbeda, mengalami kebingungan sebagai akibat dari pelaksanaan hukum pajak yang tidak konsisten di berbagai wilayah.
  • Kapasitas untuk mengelola pajak: Perusahaan-perusahaan kecil, yang sering menghadapi hambatan teknologi dan administrasi dalam kepatuhan pajak, merasa sulit untuk memenuhi kewajiban pajak mereka karena kurangnya kemampuan administrasi pajak.

Inisiatif Pemerintah untuk Menciptakan Level Playing Field

Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa perubahan kebijakan pajak untuk menciptakan Level Playing Field, menurut Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (2022). Perubahan-perubahan ini meliputi:

  • Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sedang diimplementasikan. Dengan menciptakan sistem pajak yang lebih terintegrasi dan transparan, undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan merampingkan administrasi pajak.
  • Pajak digital: Memperkuat basis pajak domestik sambil mengatur persyaratan pajak untuk bisnis digital internasional untuk menyamakan kedudukan dengan bisnis domestik.
  • Pertimbangan khusus untuk UMKM Mengurangi perbedaan pajak di seluruh perusahaan adalah tujuan dari tarif pajak khusus dan administrasi pajak yang disederhanakan untuk UMKM.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.