Langkah Pemerintah dalam Mengatur Sistem Ulang Perpajakan

Langkah Pemerintah dalam Mengatur Sistem Ulang Perpajakan

Pelatihan pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan pajak. Sebab, kelas perpajakan seperti pelatihan pajak ini akan memberikan berbagai materi perundang-undangan pajak. Selain itu, mengikuti perkembangan berita pajak juga tidak kalah pentingnya bagi Anda, seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut. Dengan berbagai perubahan yang signifikan, Indonesia saat ini sedang memulai babak baru dalam sistem perpajakannya.

Selain untuk mendorong ekspansi ekonomi negara, reformasi perpajakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi administrasi perpajakan. Langkah-langkah reformasi perpajakan, kesulitan-kesulitan dalam penerapannya, dan dampaknya terhadap perekonomian dan masyarakat adalah sebagai berikut.

Penghapusan Pajak: Merevolusi Administrasi Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak menciptakan Coretax, sebuah sistem administrasi pajak terintegrasi, untuk mempermudah para pengguna. Salah satu dari sekian banyak masalah dalam administrasi perpajakan yang dirancang untuk diatasi oleh sistem ini adalah rendahnya rasio pajak terhadap PDB, yang hanya mencapai 10,39% di tahun 2022, 10,21% di tahun 2023, dan 10,08% di tahun 2024. Melalui pengingat otomatis dan prosedur tatap muka, Coretax menawarkan solusi berbasis data yang berupaya merampingkan proses perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menurut Putri & Najicha (2021) dalam Jurnal Hukum Positum.

Manfaat Utama Coretax

  • Efisiensi: Otomatisasi proses mempercepat layanan, mengurangi kesalahan, dan mengurangi beban tenaga kerja manual.
  • Transparansi: Memproses data secara real time meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
  • Kepatuhan Pajak: Pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana dengan prosedur yang mudah.
  • Pembuatan Kebijakan: Pemerintah menggunakan data yang akurat untuk menginformasikan pilihan-pilihan strategisnya.

Namun demikian, ada beberapa masalah dengan implementasi Coretax. “Implementasi Coretax dilakukan secara terburu-buru tanpa persiapan yang memadai, sehingga mengakibatkan masalah teknis seperti sistem yang tidak berfungsi dan kesulitan dalam transfer data,” menurut laporan Suyaka Rendhy di STIAMI (Rendhy, 2025). Dia menggarisbawahi betapa pentingnya melakukan pengujian yang berkualitas dan melatih pengguna sebelum peluncuran penuh.

Baca Juga: Saat Rupiah Merosot: Bagaimana Nasib Penerimaan Pajak dan Stabilitas Fiskal?

Menerapkan Coretax Menghadirkan Kesulitan

Meskipun reformasi ini memiliki banyak manfaat, tantangan implementasinya tetap perlu dipertimbangkan. Menurut penilaian Universitas Gadjah Mada, ada sejumlah masalah yang signifikan dengan implementasi Coretax, seperti:

  • Kesiapan Infrastruktur: Mengelola data dalam jumlah yang sangat besar saat ini tidak mungkin dilakukan dengan jaringan teknologi yang ada saat ini.
  • Bug sistem: Fitur-fitur penting seperti otomatisasi pajak dan validasi data masih tidak stabil.
  • Kurangnya Pelatihan: Pengoperasian sistem yang baru tidak sepenuhnya dipahami oleh banyak pengguna.

Untuk menjaga penerimaan negara dan memastikan layanan wajib pajak tetap berjalan dengan baik, Komisi XI DPR RI meminta agar implementasi penuh Coretax ditunda. Mukhamad Misbakhun, ketua Komisi XI DPR RI, menekankan bahwa “melindungi kepentingan wajib pajak sekaligus memastikan penerimaan negara tetap stabil adalah prioritas utama.”

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pada tahun 2025, tarif resmi PPN akan naik dari 11% menjadi 12% sebagai bagian dari perombakan pajak. Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara untuk mendanai inisiatif sosial dan pembangunan infrastruktur. “Kenaikan tarif PPN merupakan langkah penting untuk memastikan penerimaan negara tetap stabil dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengutip dari Academic Media (Purwanto & Handoko, 2022).

Namun, karena dapat membebani mereka yang berpenghasilan rendah, pendekatan ini juga menuai kritik. Dalam sebuah studi oleh Fatimah & Rizkianti (2023), harga barang dan jasa diklaim terdampak secara signifikan oleh kenaikan tarif PPN, terutama di sektor yang berhubungan dengan kebutuhan pokok. Menurut penelitian, pendekatan ini dapat meningkatkan ketimpangan ekonomi dengan membuat kelompok masyarakat berpenghasilan rendah lebih rentan terhadap kenaikan harga.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.