Pelatihan Pajak – Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau yang disingkat dengan KP2KP merupakan sebuah instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Instansi tersebut mempunyai misi untuk mengatur urusan terkait perpajakan.
Mengenal KP2KP
Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 terkait dengan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan, Advis Pajak, badan yang disebut dengan KP2KP ini menjadi salah satu badan pengawas keuangan. KP2KP bekerja secara langsung di bawah Dirjen Pajak (DJP), yakni sesudah KPP pertama.
KP2KP secara langsung melapor serta bertanggung jawab pada pimpinan KPP pertama. KPP pertama mempunyai fungsi dalam mengolah ataupun menyesuaikan Pasukan Wajib dengan beberapa kelompok dengan KPP pusat dan juga dengan KPP bawahannya.
Disamping itu, PKC pertama harus bisa menjangkau pelosok serta wajib pajak di dimensi terkecil masyarakat. KPP pertama tidak dapat melakukannya tanpa bantuan dari pihak lain. Dengan demikian, pada akhirnya Direktorat Jenderal Pajak membentuk KP2KP. Yang tidak lain tujuannya ialah melaksanakan, pelayanan dan nasihat perpajakan dengan lebih komprehensif dari KPP Pratama, nantinya KP2KP akan bertanggung jawab terhadap kinerjanya yang ada di KPP pertama.
Fungsi KP2KP
Sebagai perpanjangan tangan KPP pertama, KP2KP mempunyai beberapa fungsi utama didalam memberikan pelayanan perpajakan yang perlu dilaksanakan dengan baik. berikut beberapa fungsi dari KP2KP yang perlu Anda ketahui::
- Menjadi sub bagian umum dan juga kode etik internal terkait masalah keuangan, sumber daya manusia, administrasi, anggaran dan manajemen sumber daya manusia.
- Bertindak sebagai Bagian Pemeriksa yang kemudian bertugas untuk membuat perencanaan pemeriksaan, pengendalian, penerbitan dan juga pendistribusian SKP, serta surat administrasi perpajakan lainnya.
- Bertindak sebagai pengolah data dan juga departemen data dengan mengumpulkan, membayar, memantau potensi perpajakan, mengolah data, dan juga memberikan presentasi informasi terkait dengan perpajakan
- Memperluas dan juga menyarankan siapa yang akan melakukan pengamatan atas kemungkinan perpajakan, pendataan objek kena pajak, pendataan objek kena pajak, pembuatan database dan juga nilai objek kena pajak.
Selain beberapa fungsi diatas, masih banyak fungsi dari KP2KP.
Baca Juga: Bagaimana Pemberlakuan Pajak Lingkungan di Berbagai Negara?
Peranan KP2KP di Indonesia
Pembentukan dari KP2KP bertujuan untuk mewujudkan lembaga yang bisa melaksanakan perubahan perilaku masyarakat terkait dengan urusan perpajakan pada wilayah kerjanya. Sebagai pendidik masyarakat supaya yang semula mengerti atau bahkan tidak mengetahui sama sekali terkait dengan perpajakan menjadi sadar serta mengerti dan juga mengetahui bagaimana mempertanggungjawabkan sikap serta perilaku perpajakan yang seharusnya..
Sejauh ada sekitar 207 kantor pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang mana pulau mempunyai entitas KP2KP paling banyak ada di Sumatera yakni dengan jumlah 78 kantor. Kemudian disusul Jawa dan Sulawesi yang memiliki 37 kantor di Maluku Utara, 15 kantor di Bali dan Nusa Tenggara dan juga 15 kantor di wilayah Papua dan Maluku.
Kantor tersebut hadir dalam mendukung visi dan juga misi dari Dirjen Pajak, yang mana KP2KP harus mampu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat didalam melakukan pembayaran pajak di wilayah kerja manapun. Supaya bisa mewujudkan Badan Pelayanan Pajak yang sesuai dengan visi dan misinya, maka perlu dibangun sikap serta tindakan nyata yakni inklusif dan inovatif. Pengembangan inovasi dan juga kreativitas harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi dari wilayah kerja masing-masing.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.