Training Pajak – Setiap wajib pajak pasti berkewajiban untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Untuk itu, tidak boleh sembarangan dalam melakukan perhitungan pajak supaya pihak wajib pajak maupun pemerintah tidak mengalami kerugian. Salah satu jalan keluar yang paling tepat adalah dengan mengikuti training pajak.
Training pajak sangat tepat untuk diikuti oleh wajib pajak yang ingin mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien. Terlebih untuk wajib pajak badan yang biasanya pengelolaan pajaknya cukup rumit dibandingkan dengan wajib pajak perorangan. Baik pihak wajib pajak perorangan maupun badan tentu saja mempunyai kewajiban untuk melaporkan dan membayarkan perpajakannya.
Sama halnya dalam pajak penghasilan atau PPh, bagi wajib pajak yang telah bekerja dan memperoleh penghasilan. Meskipun demikian, untuk wajib pajak yang sudah memenuhi syarat tertentu, maka penghasilan dari wajib pajak tersebut bisa saja tergolong dalam PTKP dan tidak dihitung dari perpajakan. Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya PTKP? Berikut ini adalah berbagai informasi mengenai PTKP dan batas PTKP pada tahun 2022.
Apa Itu PTKP?
PTKP atau kepanjangan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak ini merupakan batasan nominal tertentu dari pendapatan wajib pajak yang tidak dibebankan pajak apapun. PTKP bisa dikatakan sebagai dasar dari perhitungan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21). Apabila penghasilan wajib pajak tidak lebih dari PTKP, inilah yang membuatnya menjadi tidak dikenakan PPh 21. Begitu juga sebaliknya, Apabila wajib pajak mempunyai penghasilan yang lebih dari PTKP, maka penghasilan neto yang telah dikurangi dengan PTKP, akan menjadi dasar dari penghitungan PPh pasal 21.
Fungsi PTKP
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak ini berfungsi untuk pengurangan penghasilan neto wajib pajak dalam perhitungan di PPh pasal 21. PPh 21 adalah pengurangan penghasilan yang dibayarkan. Dalam lingkup ini, PTKP dapat diartikan sebagai dasar dari perhitungan pajak penghasilan pasal 21. Pemerintah menetapkan bahwa Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP dari WP orang pribadi yang sejumlah Rp54 juta pertahun atau setara dengan Rp4,5 juta perbulan.
Tetapi, angka tersebut tidak menjadi batasan dan masih bisa bertambah nantinya. Tercantum dalam UU No. 7 tahun 2021, mengenai UU HPP atau peraturan perpajakan seragam, PTKP pribadi yang masih sebesar Rp54 juta per tahun, adalah besaran dari PTKP yang seperti halnya diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan atau UU PPh.
Baca Juga: PMK 69/2022 Akan Mempermudah Pemajakan Industri Fintech
Orang pribadi yang berpenghasilan bersih bulanan dibawah 4,5 juta termasuk dalam golongan wajib pajak tidak efektif yang tidak perlu melakukan penyampaian SPT. Tetapi, untuk wajib pajak yang berpenghasilan tahunan melebihi Rp54 juta, maka PTKP dipotong dari penghasilan bruto akan menghasilkan jumlah Penghasilan Kena Pajak. Penghasilan kena pajak tersebutlah yang nantinya dikenal menjadi dasar perhitungan PPh, dengan perhitungan progresif yang berdasar pada lapisan tarif yang ditetapkan pemerintah.
Untuk pembayaran dari PPh hingga tahun pajak 2021, maka dibebankan biaya masuk dan tingkat tarif yang mengacu pada UU PPh. Selain itu, mulai tahun pajak 2022, undang-undang harmonisasi perpajakan adalah menjadi rujukannya.
Berbagai ketentuan pajak yang telah disebutkan di atas, tentu saja sangat penting untuk diketahui oleh wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan. Sehingga, itu akan sangat membantu, apabila mengikuti sebuah kelas perpajakan seperti halnya training pajak. Dengan training pajak, wajib pajak akan mampu melakukan perpajakan nya dengan lebih efektif dan efisien. Supaya antara wajib pajak maupun pemerintah sama-sama tidak mengalami kerugian.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.