Brevet Pajak – Dengan membayarkan pajak yang baik dan benar, maka Anda juga akan mendapatkan beberapa benefit. Diantaranya adalah Anda akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan administrasi mengenai koperasi yang sedang Anda jalani jika berhubungan dengan pemerintah. Anda juga dapat membayarkan pajak sesuai dengan yang seharusnya Anda bayarkan atau dapat dikatakan tidak berlebihan tidak kekurangan dalam membayarkan pajak koperasi Anda. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.
Koperasi merupakan salah satu itu bentuk badan usaha yang wajib untuk membayarkan pajak nya pada negara. Hal tersebut pun telah dijelaskan di dalam pasal 2 ayat 1 b undang-undang mengenai pajak penghasilan. Dengan kata lain, koperasi menjadi salah satu wajib pajak yang harus melaksanakan kewajiban perpajakannya termasuk dengan memungut atau memotong pajak yang tertentu saja. Maka dari itu, bagi seorang anggota koperasi dan bahkan menjadi petinggi yang ada di koperasi yang sedang Anda jalani, Anda haruslah tahu mengenai bagaimana cara serta sistematika membayarkan pajak yang baik dan benar.
Secara umum koperasi memiliki kewajiban administrasi mengenai perpajakan yang di antaranya adalah:
- Mendaftarkan koperasi untuk mendapatkan NPWP atau PKP.
- Menyetorkan serta melaporkan pajak penghasilan badan yang koperasi terima.
- Melakukan pemotongan pajak penghasilan pada anggotanya.
- Melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai pada koperasi .
Namun, secara spesifik pajak koperasi menjadi sebuah kewajiban yang meliputi pajak penghasilan serta pajak pertambahan nilai pada koperasi. Dua hal tersebut akan dijelaskan di bawah ini:
Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi dan badan, yang berkaitan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama 1 tahunnya. Pajak penghasilan yang perlu dibayarkan oleh koperasi diantaranya adalah:
PPh pasal 21
PPh pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan mengenai penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
PPh pasal 23
PPh pasal 23 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diberikan oleh wajib pajak dalam negeri seperti bunga, dividen, sewa, royalti, serta Pembayaran jasa lainnya. Koperasi perlu untuk membayarkan pajak penghasilan pasal 23 ini jika badan usaha koperasi tersebut bergerak sebagai sebuah koperasi simpan pinjam. Dengan kata lain, koperasi tersebut telah menerima sejumlah bunga pinjaman dari pemilik hutang yang berhutang ke koperasi tersebut. Atas pembayaran bunga yang dilakukan oleh orang tersebut ataupun imbalan dari jasa koperasi, koperasi wajib untuk melakukan pemotongan PPh pasal 23 ini.
Pajak Penghasilan Masa pasal 25
PPH masa pasal 25 merupakan jumlah PPH yang yang dibayarkan setiap bulannya sebagai sebuah kredit pajak, yang dan terutang akhir tahun Pada tahun pajak yang sebelumnya, lalu dibagi menjadi 12. Koperasi wajib untuk menghitung PPH masa pasal 25 jika memiliki omset dalam koperasi tersebut yang melebihi dari 4,8 miliar rupiah.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh seorang pengusaha, impor barang yang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang telah dilakukan oleh pengusaha, pemanfaatan barang kena pajak yang tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean atau ekspor barang kena pajak oleh pengusaha yang kena pajak. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.