Training pajak adalah kelas perpajakan yang bisa membantu siapa saja yang membutuhkan wawasan tentang kebijakan perpajakan. Bahkan Training pajak ini sering kali diikuti oleh calon konsultan pajak atau profesi lain dalam dunia perpajakan. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, pemerintah Indonesia secara resmi merevisi peraturan yang berkaitan dengan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pengunjung internasional. Dengan mempermudah pengunjung internasional untuk mendapatkan pengembalian pajak atas barang-barang yang mereka beli selama berada di Indonesia, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata.
Diharapkan bahwa tindakan ini akan mendorong pengeluaran pengunjung yang lebih tinggi dan mempercepat pemulihan industri pariwisata pasca pandemi. Selain itu, pemerintah bertujuan untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lebih nyaman bagi pengunjung internasional dengan menerapkan sistem pengembalian pajak yang lebih mudah dan teknologi informasi yang lebih canggih.
Pengunjung Asing yang Memenuhi Syarat untuk Pengembalian PPN
Pengunjung asing harus memenuhi kriteria berikut agar memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian PPN:
- Merupakan warga negara asing yang tidak menetap di Indonesia dan hanya berada di Indonesia selama maksimal 60 hari.
- Membeli Barang Kena Pajak (BKP) dari toko ritel yang telah diidentifikasi sebagai peserta program pengembalian PPN.
- Satu faktur pajak dengan nilai pembelian minimum Rp500.000 atau kumpulan faktur pajak dengan nilai pembelian minimum Rp50.000.
- Sebagai bukti transaksi, simpan faktur pajak atau kuitansi pembelian yang sah.
- Permohonan pengembalian PPN harus diajukan selambat-lambatnya satu bulan sejak tanggal pembelian dan hanya dapat dilakukan satu kali selama kunjungan ke Indonesia.
Prosedur Pengajuan Pengembalian PPN bagi Wisatawan Asing
Untuk mempermudah akses wisatawan, pemerintah telah menyederhanakan prosedur pengembalian PPN. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Pembelian dari toko yang disetujui
Pembelian yang dilakukan oleh pengunjung asing harus dilakukan di toko-toko ritel yang telah diidentifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pihak yang berpartisipasi dalam program Pengembalian PPN untuk Wisatawan. Toko-toko yang berpartisipasi dalam skema pengembalian PPN biasanya ditandai dengan label khusus.
Mengisi aplikasi untuk pengembalian PPN
Gerai ritel yang berpartisipasi akan memberikan formulir aplikasi pengembalian PPN kepada wisatawan internasional setelah mereka melakukan pembelian. Formulir ini harus diisi dengan akurat dan diserahkan bersama tanda terima pembelian atau faktur pajak.
Baca Juga: Prosedur e-Faktur Client Desktop: Migrasi ke Coretax dan Penyesuaian Tarif PPN 12%
Melakukan konfirmasi di Bandara Global
Wisatawan asing harus mengunjungi meja pengembalian PPN di bandara internasional dan memberikan dokumentasi berikut sebelum meninggalkan Indonesia:
- Barang yang dibeli sebagai bukti transaksi.
- Kuitansi pembelian atau faktur pajak dari lokasi ritel yang ditentukan.
- Aplikasi yang telah diisi untuk pengembalian PPN.
Sebelum menyetujui pengembalian pajak, petugas akan memeriksa barang dan dokumen.
Mendapatkan pengembalian PPN
Pengembalian pajak dapat diberikan melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang telah diatur sebelumnya jika semua persyaratan telah dipenuhi.
Perubahan Signifikan pada PMK 81/2024
Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, PMK 81/2024 memperkenalkan beberapa perubahan signifikan, seperti:
- Jumlah pembelian minimum yang lebih tinggi untuk pengajuan pengembalian PPN untuk mencerminkan kondisi perekonomian. Memperluas daftar peritel yang berpartisipasi untuk memungkinkan partisipasi perusahaan ritel tambahan dalam program ini.
- Penyederhanaan proses aplikasi dan verifikasi, termasuk penggunaan teknologi digital untuk mempercepat proses.
Perubahan-perubahan ini akan membuat pembelian di Indonesia menjadi lebih mudah dan nyaman bagi pengunjung dari negara lain.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.