Brevet Pajak – Pajak juga menjadi sebuah hal yang telah membangun negeri ini, maka dari itu para wajib pajak diharuskan untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Namun, kini banyak beberapa orang yang masih bingung sehingga salah ketika membayarkan pajak tersebut yang membuat Anda membayarkan sejumlah uang yang terlalu berlebihan dari kewajiban yang diharuskan.
Maka dari itu, Anda harus mencari tahu bagaimana cara dan sistematika yang baik dalam membayar pajak. Anda juga dapat melakukan brevet pajak untuk membantu Anda ada dalam membayar pajak Anda ketika waktu kewajiban membayar pajak telah tiba. Anda juga dapat memperoleh beberapa manfaat dari kelas perpajakan tersebut, seperti nantinya Anda akan mendapatkan sertifikat dari brevet pajak tersebut dan sertifikat tersebut pun dapat digunakan untuk melamar pekerjaan dan mempermudah Anda untuk naik posisi jabatan Anda di perusahaan Anda.
Di masa sekarang ini pajak telah hidup berdampingan dengan para masyarakat. Seperti misalnya ketika ada seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dan memiliki penghasilan tetap, penghasilan setiap bulannya pasti akan langsung dipotong oleh perusahaan yang telah menggajinya. Bahkan ketika seseorang mendapatkan hadiah undian, penerimaan undian tersebut pasti akan dipotong oleh pajak penghasilan seperti disebutkan pada pasal 4 ayat 2, hal tersebut akan dipotong sebesar 25% dari Jumlah penghasilan bruto.
Namun, Anda tidak perlu merasa rugi, karena negara akan membalasnya dengan membangun fasilitas-fasilitas umum, melakukan investasi untuk negara, memberikan banyak subsidi mulai dari subsidi beras ,subsidi bahan bakar minyak, dan melakukan berbagai kegiatan pembangunan nasional dari dana tersebut.
Terkait dengan penerapan pembayaran pajak, terkadang banyak orang yang menjadi bingung ketika makan di sebuah restoran dan mendapatkan struk yang memiliki informasi Anda telah membayar nominal lebih tinggi 10% dari harga menu yang telah Anda beli di restoran tersebut. Informasi Anda telah membayar nominal lebih tinggi 10% tersebut itu adalah sebuah pajak penghasilan atau biasa disebut dengan PPN. Lalu, mengapa ada PPN di makanan yang Anda pesan di restoran?
Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebuah pajak yang harus dikenakan atas penyerahan barang kena pajak di dalam daerah Pabean, impor barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang telah dilakukan oleh pengusaha, pemanfaatan barang kena pajak yang tidak berwujud dari daerah pabean atau di dalam daerah pabean. Ekspor barang kena pajak berwujud yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak, ekspor barang kena pajak yang tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak, hingga ekspor jasa kena pajak kaleng pengusaha kena pajak.
Baca Juga: Pajak Usaha untuk Bidang Pariwisata, Bagaimana Ketentuan Perpajakannya?
Namun, berdasarkan pasal 4A ayat 2 undang-undang nomor 42 tahun 2009 mengenai perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 1983 mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, jenis-jenis barang yang tidak akan dikenai pajak pertambahan nilai adalah barang tertentu saja dalam kelompok barang.
Kelompok barang yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh para masyarakat banyak, makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan lain sebagainya. Hingga meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi secara langsung di tempat ataupun tidak. Termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau usaha di bidang catering, dan barang-barang berharga seperti uang, emas batangan, hingga surat berharga.
Dari aturan yang telah disebutkan tadi, makanan dan minuman yang telah disajikan oleh pihak restoran tidak dikenakan PPN. Lalu pajak Apakah yang dibayarkan oleh kita ketika makan di restoran? pajak tersebut adalah pajak daerah. Pajak restoran menjadi sebuah pajak yang diterima oleh pemerintahan Kabupaten/Kota. Terdapat banyak sekali pajak yang di ditentukan oleh pemerintahan kabupaten/kota jumlahnya pun hingga 11 pajak salah satunya adalah pajak restoran ini.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.