Jangan Salah Urus! Ini Beda Perubahan Data dan Pindah NPWP

Jangan Salah Urus! Ini Beda Perubahan Data dan Pindah NPWP

Training Pajak – Sebagai wajib pajak maupun seseorang yang bekerja di dunia perpajakan, maka pengetahuan tentang kebijakan pajak sangatlah penting, seperti halnya mengikuti training pajak. Sebab, dalam training pajak nantinya Anda akan mendapatkan pemahaman tentang perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Seperti memperbarui NPWP saat pindah rumah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas resmi untuk keperluan administrasi perpajakan. Setiap Wajib Pajak (WP) yang terdaftar diwajibkan untuk memastikan bahwa data yang ada di dalam NPWP selalu diperbaharui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan alamat rumah atau tempat usaha adalah salah satu perubahan yang sering terjadi.

Namun, banyak wajib pajak yang masih ragu apakah mereka harus melakukan pemindahan tempat terdaftar atau pemutakhiran data. Sebenarnya, proses untuk keduanya berbeda. Lalu, bagaimana cara mengajukan pemutakhiran data NPWP yang tepat? Mari kita simak penjelasannya!

Kapan Saya Harus Mengajukan Perubahan Data NPWP?

Jika alamat baru masih dalam lingkup Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sama, pembaharuan data NPWP dapat dilakukan. Artinya, perubahan data NPWP cukup dilakukan meskipun alamat tempat tinggal atau tempat usaha berpindah selama masih dalam satu wilayah kerja KPP. Perubahan data NPWP juga berpengaruh pada perubahan lainnya, seperti:

  • Perubahan kategori wajib pajak
  • Perubahan identitas wajib pajak (seperti nama atau status perkawinan)
  • Perubahan sumber pendapatan utama
  • Perubahan alamat usaha (dalam wilayah KPP yang sama)

Namun demikian, perubahan bentuk badan usaha, seperti perubahan dari CV menjadi PT, tidak dapat diajukan sebagai perubahan data. Alasannya, bentuk badan usaha tersebut berbeda dan memerlukan proses yang berbeda pula.

Cara Mengajukan Perubahan Data NPWP

Ada dua cara untuk melakukan perubahan data NPWP, yaitu:

Datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mengajukan perubahan data secara offline

  • Membawa dokumen pendukung yang membuktikan perubahan alamat atau informasi lainnya saat Anda mengunjungi KPP tempat NPWP terdaftar.
  • Mengisi formulir perubahan data.
  • Kirimkan dokumen ke petugas pajak.

Setelah permohonan diterima secara lengkap, prosedur perubahan data biasanya selesai dalam satu hari kerja.

Baca Juga: Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Pajak Masukan Tak Terdeteksi di Coretax!

Menggunakan Coretax DJP untuk mengajukan perubahan data secara online

  • Buka situs web Coretax DJP dan masuk.
  • Pilih item menu yang berlabel “Layanan Administrasi Wajib Pajak.”
  • Klik “Ubah Data NPWP”.
  • Lengkapi formulir perubahan data yang diperlukan.
  • Jika perlu, unggah dokumentasi pendukung.
  • Setelah memilih “Kirim,” perhatikan prosedur validasi.
  • Perubahan data akan langsung tercermin dalam sistem setelah disetujui.

Kapan Harus Melakukan Pindah NPWP?

Wajib Pajak harus mengajukan permohonan pindah tempat pendaftaran jika perubahan alamat menyebabkan mereka pindah ke luar wilayah kerja KPP sebelumnya. Hal ini berlaku jika:

  • Wajib Pajak pindah ke provinsi atau kota lain.
  • Usaha pindah ke daerah di luar wilayah kerja KPP sebelumnya.
  • Kantor cabang meminta agar kantor cabang ditutup atau dipindahkan.

Cara Mengajukan Permohonan Pemindahan Lokasi Terdaftar

  • Ajukan permohonan di KPP lama atau KPP baru.
  • dapat dilakukan secara langsung atau melalui pos.
  • Mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat jika tidak ada KPP di alamat baru.
  • Membawa dokumen-dokumen pendukung.
  • Surat permohonan pindah tempat terdaftar
  • Bukti perubahan alamat, seperti KK, KTP, atau dokumen pendukung lainnya

Anda tidak perlu melepaskan status PKP wajib pajak untuk melakukan pemindahan jika wajib pajak adalah Pengusaha Kena Pajak.

Menunggu Proses Pemindahan

  • Di KPP lama, proses ini memakan waktu lima hari kerja.
  • NPWP akan dicatat di KPP yang baru setelah proses pemindahan selesai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti  training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti  training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.