Kursus pajak dapat menjadi batu loncatan bagi Anda yang ingin terjun ke dalam dunia kerja perpajakan. Karena selain mendapatkan sertifikat kursus pajak yang seringkali disebut dengan sertifikat brevet pajak, namun anda juga akan mendapatkan pengetahuan tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Ketika anda ingin terjun ke dalam dunia kerja perpajakan, maka sangat penting bagi anda untuk mengetahui berita perpajakan yang terjadi di Indonesia, seperti halnya bagaimana pengaruh pemutaran film atas penerimaan pajak di industri hiburan di Indonesia? Tidak diragukan bahwa industri hiburan terkhusus Perfilman di Indonesia, mempunyai peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pemutaran film, baik ketika pemutarannya dilakukan di bioskop maupun melalui berbagai platform digital yang ada pada saat ini, bukan hanya akan memberikan kesan hiburan saja namun juga menjadi sumber pendapatan pajak yang signifikan di Indonesia. Pendapatan tersebut berasal dari banyak aspek, mulai dari produksi, konsumsi-film oleh masyarakat, hingga distribusi film itu sendiri. Ulasan berikut akan membahas lebih dalam tentang pengaruh pemutaran film terhadap penerimaan pajak Indonesia dan bagaimana sektor perfilman bisa memiliki kontribusi besar terhadap kas negara melalui mekanisme pajak yang berlaku.
Industri Film
Perlu diketahui bahwa film Sebagai karya seni dan produk ekonomi tentunya mempunyai siklus yang unik dari sudut pandang perpajakan. Pajak yang muncul pada setiap tahapan siklus tersebut, antara lain:
Pajak Produksi Film
- PPh atau pajak penghasilan merupakan pajak pertama yang dibebankan kepada aktor, kru, maupun pekerja lainnya sesuai dengan undang-undang pajak penghasilan nomor 36 tahun 2008.
- Pajak pertambahan nilai atau PPN akan dibebankan terhadap pembelian jasa maupun alat produksi terkait sesuai dengan kebijakan undang-undang pajak pertambahan nilai nomor 42 tahun 2009.
- Pajak Korporasi dibebankan pada perusahaan produksi film menurut kebijakan undang-undang pajak penghasilan nomor 36 tahun 2008.
Pajak dari Pemutaran Film
- Pajak hiburan adalah pajak pertama yang dibebankan saat pemutaran film yang mana dikenakan atas penjualan tiket bioskop, dan skema ini telah diatur melalui peraturan daerah atau Perda setempat.
- Pajak penghasilan atas pendapatan bioskop hal ini mengacu pada undang-undang pajak penghasilan nomor 36 tahun 2008.
- Pajak digital yang mana berlaku untuk platform atau layanan streaming seperti halnya Disney+ dan Netflix berdasarkan kebijakan PMK No. 48/PMK.03/2020.
Baca Juga: Saham Asing: Publik dan Private Sama-Sama Kena Pajak, Tapi Perlakuannya Berbeda!
Pajak Royalti dan Hak Cipta
- Pajak yang dibebankan terhadap royalti dan hak cipta yaitu adalah pajak penghasilan atas royalti yang dibebankan untuk membuat film dan studio produksi yang mana mengarah pada kebijakan undang-undang pajak penghasilan nomor 36 tahun 2008.
- Pajak atas hak distribusi film menurut peraturan undang-undang hak cipta nomor 28 tahun 2018.
Dampak Pemutaran Film dalam Penerimaan Pajak
- Penjualan tiket bioskop tentunya memberikan kontribusi yang besar pada pajak hiburan, yang mana bisa mencapai 10 sampai 20% dari harga tiket yang mana tergantung dari kebijakan setiap daerah. Berbagai film populer relatif mendorong lonjakan penjualan tiket yang banyak dan secara otomatis meningkatkan pendapatan pajak hiburan.
- Seiring dengan pergeseran konsumsi film ke layanan streaming atau platform digital, pada saat ini negara memberikan pungutan pajak pertambahan nilai terhadap langganan layanan digital seperti Disney+, Amazon Prime, dan Netflix.
- Pemutaran film juga akan berkontribusi pada industri pendukung seperti makanan dan minuman di bioskop yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai. Selain itu, juga segi pa yang film meningkat wisatawan asing ke lokasi syuting, yang mana memberikan kontribusi pajak restoran, hotel, maupun jasa wisata.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.