Implikasi Pengemplangan Pajak Pengusaha Sawit Indonesia, Bagaimana Pemerintah Menyikapinya?

Implikasi Pengemplangan Pajak Pengusaha Sawit Indonesia, Bagaimana Pemerintah Menyikapinya?

Sebagai seseorang yang ingin berkarir di dunia perpajakan, pastinya mengikuti kursus pajak, karena kursus pajak akan memberikan segudang materi seputar kebijakan pajak. Namun, selalu up to date terhadap berita perpajakan pasti juga tidak kalah penting. Sebanyak 300 pengusaha di Indonesia diduga melakukan penghindaran pajak dengan nilai sekitar Rp300 triliun. Data ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik kandung Prabowo Subianto, Presiden Terpilih Indonesia, dalam acara Bincang-bincang Finansial Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan Pebisnis Senior Seluruh Dunia di Menara Kadin (7/10), dikutip dari CNBC Indonesia.

Sependapat dengan Hashim, potensi pendapatan negara yang hilang akibat penghindaran pajak sangat besar. Sehingga Prabowo berkomitmen untuk mencari para pengusaha yang memiliki visi bisnis ini.

Sumber Data Informasi Pungutan Pengusaha

Prabowo disebut-sebut telah mengambil data 300 pengusaha tersebut. Data tersebut didapat dari Deputi Bidang Koordinasi Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Berdasarkan laporan yang diperoleh, para pengusaha yang diduga melakukan penghindaran pajak tersebut sebagian besar berasal dari segmen perkebunan kelapa sawit. Hashim mengklarifikasi bahwa informasi yang disampaikan Prabowo berasal dari Luhut dan Ateh, yang menemukan jutaan hektar lahan hutan tanaman industri yang disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Para pelaku bisnis ini telah diperingatkan mengenai komitmen mereka, namun hingga saat ini belum ada kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi komitmen tersebut.

Wilayah Hutan yang Diklaim dan Penilaian Potensi yang Salah

Berbagai laporan telah menemukan bahwa jutaan hektar kawasan hutan kayu dimiliki secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Para ahli telah memperingatkan perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut, namun hingga saat ini, mereka belum membayar biaya yang seharusnya dibayarkan. Di tengah-tengah diskusi keuangan yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Menara Kadin, Hashim mengatakan bahwa Prabowo akan menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan peringatan kepada para pengusaha yang bersangkutan.

Hashim mengatakan bahwa Prabowo akan memberikan ‘teguran’ kepada para pengusaha tersebut untuk segera membayar tunggakan. Peringatan ini diperkirakan akan menjadi langkah utama setelah beberapa waktu belakangan ini kegiatan yang lebih tegas dilakukan untuk mengejar para pengemplang pajak.

Baca Juga: Melalui Coretax: Bagaimana Cara Melakukan Pengajuan Pemindahbukuan atas Kredit Pajak?

Audit Lahan Kelapa Sawit oleh BPKP

Luhut Binsar Pandjaitan telah menjelaskan secara rinci kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penghindaran pungutan yang dilakukan oleh para pengusaha kelapa sawit. Luhut mengatakan bahwa ada sekitar 9 juta hektar lahan kelapa sawit yang belum membayar pungutan. Temuan ini didapat setelah BPKP diminta untuk melakukan tinjauan atas administrasi industri kelapa sawit dan perkebunan di Indonesia.

Menko Luhut mengklarifikasi bahwa berdasarkan laporan yang ada, luas areal kelapa sawit yang masuk ke Indonesia tercatat sekitar 14,6 juta hektar. Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh BPKP, sekitar 7,3 juta hektar yang masuk ternyata telah membayar pungutan dengan benar. Oleh karena itu, masih ada sekitar 7,3 juta hektar kelapa sawit yang tidak membayar pungutan sesuai dengan komitmen mereka.

Implikasi Penghindaran Pungutan untuk Negara

Penghindaran pungutan sebesar Rp300 triliun yang dituduhkan kepada pemerintah mungkin merupakan isu yang nyata dan memiliki dampak koordinat terhadap pendapatan negara. Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, sehingga penghindaran pungutan berskala besar seperti ini pada dasarnya dapat merugikan negara. Pemerintah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.