Kursus pajak bisa menjadi sangat bermanfaat untuk orang-orang yang membutuhkan pemahaman tentang Ketentuan perundang-undangan perpajakan. Karena dalam kelas perpajakan seperti kursus pajak tersebut pesertanya akan mendapatkan materi mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Bagi Anda yang ingin memahami kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia, maka juga tidak kalah penting untuk mengetahui apa itu yang namanya pajak hijau dan Green accounting.
Perlu diketahui bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang besar dalam menangani perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk memberikan respon terhadap kasus ini, pemerintah mulai mengimplikasikan pendekatan keuangan yang lebih hijau melalui instrumen seperti pajak hijau dan Green accounting.
Fungsi dari pajak hijau adalah untuk media atau alat fiskal yang memberikan insentif atau disinsentif menurut pengaruh lingkungan dari kegiatan ekonomi, seperti halnya penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbon. Di samping itu, Green accounting juga memungkinkan perusahaan agar bisa melakukan pengukuran dan pelaporan dampak lingkungan atas aktivitas operasional yang dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus transparansi keuangan.
Mengenal Pajak Hijau
Green tax atau pajak hijau merupakan bentuk dari kebijakan fiskal yang dibebankan terhadap kegiatan maupun produk yang dampaknya negatif untuk lingkungan. Tujuan utama dari kebijakan ini supaya mampu mendorong perubahan perilaku ekonomi melalui mekanisme pasar, sehingga para pebisnis dan masyarakat ikut terdorong untuk melakukan praktik yang semakin ramah lingkungan. Berikut ini adalah beberapa kategori pajak hijau di Indonesia, antara lain:
- Pajak Karbon: Pajak ini dibebankan terhadap emisi karbon yang digunakan oleh di sektor transportasi dan industri supaya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.
- Pajak Energi: Pajak energi diperlukan untuk pihak-pihak yang mengonsumsi bahan bakar fosil maupun energi yang tidak terbarukan lainnya, yang Tujuannya adalah untuk mendukung efisiensi dan penggunaan energi terbarukan agar lebih bermanfaat.
- Pajak Limbah: Pajak ini akan diimplementasikan untuk produksi maupun pembuangan limbah supaya dapat mendukung pengurangan sampah dan meningkatkan kegiatan daur ulang.
Baca Juga: Pajak Hijau dan Green Accounting di Indonesia
Mengenal Green Accounting
Akuntansi hijau atau green accounting merupakan sistem pelaporan keuangan yang mengkonsolidasikan aspek lingkungan dalam penghitungan biaya dan nilai perusahaan. Sistem pelaporan keuangan ini bertujuan agar dapat memberikan cerminan secara keseluruhan mengenai dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan.
Walaupun memang belum ada kebijakan khusus untuk usaha kecil menengah, namun praktek Green accounting di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas yang mana sebelumnya lanjutan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Selain itu, penerapannya secara sukarela dilakukan oleh perusahaan besar ketika menyusun laporan keuangan berkelanjutan.
Adakah Tantangan dan Hambatan dalam Penerapannya?
- Rendahnya kesadaran dan kesiapan dunia bisnis: Ada banyak perusahaan yang belum memahami seperti apa pengaruh jangka panjang dari green accounting ataupun insentif yang diberikan dari pajak hijau.
- Belum adanya kebijakan yang mengikat untuk seluruh skala bisnis: Kebijakan yang ada pas pada saat ini secara garis besar masih berlaku untuk perusahaan besar saja, belum mampu menyentuh UMKM secara struktural.
- Dilema ekonomi vs lingkungan: Pada saat ini, transisi energi bersih mahal dan dianggap dapat membebani industri yang bergantung pada bahan bakar fosil yang tak terbarukan.
- Batasan teknologi dan infrastruktur: Pengembangan energi yang terbarukan dan sistem monitoring lingkungan pada saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam hal pendanaan dan teknologinya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.