Brevet Pajak – Jika Anda ingin kerja di dunia perpajakan, maka pengetahuan pajak yang akan dibahas dalam artikel seperti ini sangat penting untuk diketahui. Namun, juga tidak kalah penting bagi Anda untuk mengikuti brevet pajak. Sebab, brevet pajak akan memberikan Anda segudang materi tentang kebijakan perundang-undangan pajak.
Dengan menambahkan fungsi baru ke e-Tax Court, Pengadilan Pajak mempermudah proses bagi semua pihak. Wajib pajak individu dapat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit, NPWP 16 digit, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses aplikasi mulai 9 Oktober 2025. Melalui akun Instagram resmi @setpp.kemenkeu, Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan memperkenalkan fitur baru ini.
Sistem kini lebih fleksibel karena pengguna dapat memilih metode login yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, menurut pernyataan tersebut. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Sekretariat Pengadilan Pajak menulis, “Anda kini dapat memilih untuk login ke e-Tax Court menggunakan NPWP 16 digit atau 15 digit.”
Cara Menggunakan NIK atau NPWP untuk Login
Sekretariat Pengadilan Pajak juga merilis panduan resmi yang menjelaskan prosedur login ke aplikasi e-Tax Court dalam postingan yang sama. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/ untuk mengakses situs web e-Tax Court.
- Masukkan NPWP 16 digit atau NIK Anda di kolom yang disediakan.
- Pilih opsi “Masuk sebagai Wajib Pajak atau Perwakilan Hukum” setelah memasukkan kata sandi Anda.
- Verifikasi captcha “Saya bukan robot”.
- Tombol Login akan berubah menjadi biru setelah semua informasi diisi. Untuk melanjutkan, klik tombol tersebut.
- Pengguna kini dapat menangani masalah pajak secara elektronik dan mengakses berbagai pilihan.
Prosedur login tetap sama bagi pengguna yang masih menggunakan NPWP 15 digit. Namun, sebelum memasukkan kata sandi, Anda harus memilih opsi Login dengan NPWP 15 Digit.
e-Tax Court: Apa itu?
e-Tax Court adalah aplikasi layanan administrasi Pengadilan Pajak berbasis elektronik yang memfasilitasi penyelesaian sengketa pajak secara online. Pelaksanaan layanan ini diatur oleh Peraturan Kepala Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2023 tentang Administrasi Sengketa Pajak dan Sidang Elektronik di Pengadilan Pajak. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat menangani setiap tahap proses pajak, dari pra-sidang hingga sidang dan pasca-sidang, tanpa harus hadir secara fisik. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya kepatuhan yang tinggi akibat prosedur manual, mempercepat proses administratif, dan meningkatkan efisiensi.
Baca Juga: Transformasi Bali Menjadi Pusat Keuangan Regional: Peluang dan Risiko Tax Haven
Elemen Utama e-Tax Court
Seluruh prosedur pengelolaan sengketa pajak didukung oleh sejumlah fitur elektronik yang ditawarkan oleh program e-Tax Court, seperti:
- Pendaftaran Online: Opsi ini digunakan untuk membuat akun sebelum mengajukan gugatan. Wajib Pajak, penjamin pajak, atau kuasa hukum harus mengunggah dokumen seperti surat permohonan, sertifikat pendaftaran, dan identitas (NPWP/KTP/KK/Paspor/IKH). Tautan aktivasi akun akan dikirimkan kepada pendaftar setelah verifikasi untuk mulai menggunakan sistem.
- Pengajuan Elektronik: Wajib pajak dapat mengajukan gugatan atau banding secara online melalui e-Filing. Tidak perlu mengirimkan berkas fisik (salinan keras) untuk mengunggah dokumen seperti putusan yang diajukan banding atau gugatan, serta dokumen pendukung lainnya.
- E-Litigation: Proses persidangan komputerisasi sepenuhnya dikendalikan oleh fungsi ini. Pemberitahuan atau panggilan sidang dikirim langsung ke alamat email dan akun e-Tax Court pemohon banding atau penggugat. Pengguna dapat menghadiri persidangan secara virtual, memeriksa jadwal persidangan, dan mengonfirmasi kehadiran mereka.
- e-Putusan: Salinan putusan akan diunggah ke sistem e-Tax Court setelah proses persidangan selesai. Salinan tersebut dapat diunduh secara mandiri oleh pemohon atau wakil hukum. Selain itu, permohonan untuk mencabut putusan dapat diajukan secara elektronik tanpa perlu mengirimkan salinan fisik.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.



