Sebagai seseorang yang ingin terjun di dunia perpajakan, pastinya mengikuti pelatihan pajak adalah upaya yang sangat solutif. Sebab, dalam pelatihan pajak tersebut Anda akan mendapat segudang pengetahuan seputar peraturan perundang-undangan pajak. Namun, jika Anda ingin menjadi ahli pajak nantinya, menyimak ulasan berikut ini tidak kalah pentingnya. Dengan membentuk sebuah Direktorat baru di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengambil langkah yang diperhitungkan untuk meningkatkan pengawasan industri perbankan di Indonesia. Pada tanggal 30 Desember 2024, Peraturan Menteri Keuangan No. 124 tahun 2024 ditetapkan, yang secara resmi mengimplementasikan modifikasi ini.
Perubahan organisasi yang signifikan telah dilakukan pada Kementerian Keuangan sebagai hasil dari kebijakan baru ini, termasuk pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Pembentukan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di dalam Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan merupakan salah satu tujuan utama.
Meningkatkan Pengawasan Profesi Keuangan
Direktorat Pengembangan dan Pengawasan Profesi Keuangan yang baru memainkan peran penting dalam mengawasi sejumlah profesi di industri keuangan, seperti ahli pajak, akuntan, bea cukai, lelang, dan lain-lain. Dengan dibantu oleh sejumlah direktorat lainnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan mengawasi pengelolaan kebijakan sektor keuangan. Direktorat ini bertugas membuat dan melaksanakan kebijakan teknis serta mendukung, menumbuhkan, dan mengawasi profesi keuangan sesuai dengan PMK Nomor 124 Tahun 2024. Direktorat ini juga bertugas mengawasi pelaporan bisnis dan keuangan serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh industri keuangan dan asosiasi profesi terkait.
Direktorat Jenderal Sektor Keuangan
- Bab XIII dari PMK, yang mencakup Pasal 1495 sampai 1569, memberikan penjelasan rinci tentang Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sejumlah sub-direktorat, termasuk yang berikut ini, melengkapi struktur organisasi ini:
- DJPPR atau Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya
- Direktorat Pengembangan Dana Aktuaria, Asuransi, dan Pensiun
- Direktorat Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan
- Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan
- Direktorat Kerjasama Regional dan Bilateral
- Direktorat Keuangan Berkelanjutan dan Kerjasama Multilateral
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini diharapkan dapat membantu stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan dan meningkatkan standar pengawasan dan arahan yang diberikan kepada profesi keuangan Indonesia.
Baca Juga: Februari 2025 PPnBM Mulai Berlaku: Era Baru PPN Barang Mewah Dimulai
Pusat Pengembangan Profesi Keuangan Ditutup
Pusat Pengembangan Profesi Keuangan didirikan oleh Kementerian Keuangan di bawah kebijakan sebelumnya, yang diatur oleh PMK Nomor 118 Tahun 2021. Namun, PMK terbaru menghapuskan pusat pengembangan ini dan memindahkan operasinya ke Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menyesuaikan struktur organisasi Kemenkeu dengan tuntutan administrasi sektor keuangan yang lebih dinamis.
Memperhatikan Sanksi dan Profesionalisme
Selain itu, Sri Mulyani memberikan perhatian besar pada profesionalisme industri perbankan. Direktorat baru ini akan memiliki yurisdiksi untuk mendisiplinkan pelanggaran yang dilakukan oleh para ahli keuangan, termasuk akuntan dan konsultan pajak. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjamin bahwa semua profesi keuangan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi, direktorat ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola sektor keuangan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara.
Langkah-Langkah Metodis untuk Mendorong Stabilitas Ekonomi
Tujuan ambisius Sri Mulyani untuk membangun stabilitas keuangan dan ekonomi di Indonesia sesuai dengan pembentukan direktorat baru ini. Diharapkan industri keuangan akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan profesional sebagai hasil dari pengawasan yang lebih ketat. Upaya pemerintah untuk mengatasi isu-isu ekonomi global yang semakin rumit, seperti kebutuhan akan kolaborasi internasional yang lebih erat dalam industri perbankan, juga tercermin dalam strategi ini.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.