Ekualisasi PPh dan PPN: Teknik Pemeriksaan Pajak untuk Memastikan Kepatuhan Pajak Badan

Ekualisasi PPh dan PPN: Teknik Pemeriksaan Pajak untuk Memastikan Kepatuhan Pajak Badan

Pelatihan pajak merupakan kelas perpajakan yang sangat efektif untuk diikuti oleh orang-orang yang membutuhkan pengetahuan luas di dunia perpajakan. Karena dengan mengetahui berbagai kebijakan pajak yang merupakan materi dalam pelatihan pajak, nantinya peserta diharapkan bisa menguasai berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan yang ada, bahkan hingga bisa melakukan pengelolaan pajak dengan efisien. Salah satu aspek yang tidak kalah penting pada saat mengelola pajak adalah proses ekualisasi, terlebih Pada saat perusahaan sedang mempersiapkan untuk melakukan penyusunan SPT Tahunan atau Surat Pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan atau PPh dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Mengenal Ekualisasi

Equalisasi adalah proses penyesuaian atau penyelarasan data antara banyak informasi yang berkaitan, Hal ini sebagai upaya memberikan kepastian bahwa seluruh kewajiban pajak sudah dilakukan dengan benar. Contohnya, dalam kasus persiapan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan badan, tentu saja perusahaan harus menyeimbangkan laporan penghasilan perusahaan yang dilaporkan dengan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang tercatat dalam Surat Pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN).

Upaya seperti ini sangat penting untuk dilakukan agar bisa memastikan, bahwa seluruh pendapatan yang dilaporkan pada Surat Pemberitahuan PPh badan sudah dipungut dan Pajak Pertambahan Nilainya juga sudah dibayarkan sesuai dengan kebijakan pajak yang berlaku. Proses dari ekualisasi Pajak Penghasilan badan dan Pajak Pertambahan Nilai akan melibatkan perbandingan antara jumlah penghasilan yang dilaporkan dalam SPT PPh badan formulir 1771-I dengan jumlah objek Pajak Pertambahan Nilai yang dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN). Pada saat adanya perbedaan terhadap berbagai nilai tersebut, maka sangat penting untuk dilakukan analisis atau investigasi agar bisa mengetahui penyebabnya.

Misalnya apabila perbedaan nilai tersebut terjadi dikarenakan adanya perbedaan dalam perlakuan pendapatan yang dilaporkan pada Surat Pemberitahuan PPh dan nilai penyerahan dalam SPT masa PPN. Di samping itu, proses ekualisasi pajak ini juga akan membantu untuk melakukan identifikasi terhadap perbedaan antara biaya yang dicatat pada SPT masa PPN dan biaya yang dikeluarkan dalam SPT PPh badan, yang mana hal ini akan berpengaruh pada kewajiban dalam pemotongan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. Terdapat berbagai hal yang penting untuk diperhatikan selama ekualisasi PPh dan PPN badan, diantaranya:

  • Penerimaan down payment (uang muka) yang belum dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya
  • Pengakuan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan PPh badan, tetapi tidak dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai

Baca Juga: Pemerintah Optimis PPN Mencapai Target Walau Restitusi Naik

  • Penghasilan ataupun penjualan yang termasuk dalam objek PPh, namun bukan objek PPN
  • Penghasilan yang tidak tergolong pada Surat Pemberitahuan pajak penghasilan, namun tetap menjadi objek pemungutan dalam Pajak Pertambahan Nilai
  • Penyerahan yang tercatat pada Surat Pemberitahuan PPN
  • Deductible expenses atau biaya yang bisa dikurangkan, namun tetap dianggap sebagai pendapatan tidak kena pajak (non-taxable)
  • Penyerahan yang dilakukan selama akhir tahun.

Pada umumnya, pemeriksa pajak akan melakukan berbagai proses ekualisi sebagai upaya memastikan bahwa tidak terdapat indikasi bahwa wajib pajak melakukan pengabaian kewajiban pajaknya. Hal ini adalah langkah penting supaya perusahaan bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik sekaligus mencegah adanya sanksi yang timbul karena ketidakpatuhan pajak. ekualisasi atau yang juga dikenal dengan rekonsiliasi ini adalah salah satu teknik pemeriksaan yang telah tercantum pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-65/PJ/2013, yang mana memberikan panduan mengenai bagaimana cara penggunaan teknik dan metode dalam pemeriksaan pajak yang efektif.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.