Ekspor Anjlok, PHK Mengancam! Pajak Negara Jadi Korban Kebijakan Trump

Ekspor Anjlok, PHK Mengancam! Pajak Negara Jadi Korban Kebijakan Trump

Apabila Anda ingin menguasai materi kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia, maka kursus pajak akan sangat penting untuk Anda ikuti. Karena kursus pajak akan memberikan Anda berbagai materi perundang-undangan perpajakan yang bisa membantu anda untuk terjun ke dunia kerja perpajakan. Sebagai seseorang yang akan terjun ke dunia perpajakan, pasti mengetahui berita terbaru tidak kalah penting, seperti halnya akhir-akhir ini munculnya tarif impor Amerika Serikat di era Donald Trump, maka bagaimana dampaknya terhadap perekonomian dan perpajakan di Indonesia? Perlu diketahui bahwa Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat kembali mengguncang dinamika perdagangan dunia global.

Iya secara resmi memberikan penetapan tarif dasar 10% atas hampir seluruh barang impor ke Amerika Serikat pada 2 April tahun 2025, yang mana juga ditambah dengan tarif khusus hingga 32% untuk beberapa negara tertentu termasuk Indonesia. Kebijakan seperti ini dikenal dengan “Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi” yang termasuk sebagai bagian strategi mengembalikan kekuatan industri Amerika Serikat.

Sebagai presiden, Donald Trump menduga bahwa berbagai negara mitra dagang termasuk Indonesia sudah memberikan pengenaan tarif yang tidak adil terhadap berbagai barang dari Amerika Serikat. Menurut paparan presiden Amerika Serikat tersebut disebutkan bahwa Indonesia mengenalkan tarif 64% terhadap barang impor Amerika Serikat, sehingga Amerika Serikat membalasnya dengan tarif 32% atas barang-barang ekspor Indonesia.

Langkah seperti ini dapat memicu kekhawatiran besar, tetapi untuk berbagai negara berkembang salah satunya Indonesia, yang mana sangat bergantung atas ekspor sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonominya.

Industri Indonesia Bisa Tertekan, Ekspor dalam Negeri Bisa Terancam

Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama untuk aktivitas ekspor nonmigas Indonesia. Menurut data BPS atau Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sepanjang tahun 2024 telah mencapai USD 26,8 miliar, di mana sebagian asalnya adalah dari sektor manufaktur seperti furniture, tekstil, komponen elektronik, dan alas kaki.

Pengenaan tarif baru sejumlah 32% atas barang Indonesia akan langsung memberikan peningkatan harga jual produk Indonesia di pasar Amerika Serikat, hal ini Tentunya membuat perekonomian menjadi tidak kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara yang lain. Hal ini akan berakibat pada demand yang menurun, hingga ancaman pemutusan kerja pada sektor padat karya yang mungkin saja meningkat. Sektor paling awal yang akan terdampak diperkirakan merupakan produk alas kaki dan tekstil yang mempunyai margin keuntungan rendah dan sangat sensitif atas perubahan harga.

Baca Juga: Pajak UMKM 2025: Masih Bisa Nikmati PPh Final atau Harus Pakai Tarif Umum?

Dampak Proteksionisme atas Pendapatan Pajak dan Fiskal

Langkah proteksionis Amerika Serikat ini pun akan memberikan dampak secara tidak langsung atas penerimaan pajak dari Indonesia. Berikut ini beberapa jalur utama transmisi dampak tersebut, diantaranya:

  • Penurunan PPN dan PPh Ekspor: Apabila ekspor menurun maka basis pengenaan PPN terhadap ekspor atau PPN 0% juga akan ikut merosot. Walaupun tarifnya 0% penurunan nilai ekspor akan tetap terkena imbas pada arus kas perusahaan, sehingga akhirnya bisa berpengaruh terhadap besaran laba bersih dan pajak penghasilan badan yang dibayarkan.
  • Kinerja Perusahaan Ekspor yang Lesu: Ada begitu banyak tenaga kerja yang diserap oleh sektor manufaktur ekspor. Apabila ekspor lesu maka potensi pengurangan gaji dan karyawan pastinya akan mengurangi basis pengenaan pajak penghasilan pasal 21. Ini akan berdampak secara langsung pada penerimaan pajak penghasilan dari para pekerja.
  • Gangguan Neraca Perdagangan: Ekspor yang melemah akan beresiko memperbesar defisit transaksi berjalan, yang mana dapat memicu rupiah melemah secara berkelanjutan. Situasi seperti ini kan berpotensi menaikkan beban utang pemerintah dalam bentuk valuta asing dan memberikan peningkatan biaya impor bahan baku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.