Kursus pajak dapat menjadi solusi terbaik bagi Anda yang ingin menguasai pemahaman tentang kebijakan pajak. Sebab, dalam kelas pajak tersebut Anda akan mendapatkan begitu banyak materi seputar perundang-undangan pajak. Melalui PER-11/PJ/2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperbarui pedoman teknis untuk penerbitan Sertifikat Pajak Penghasilan (Bupot) Pajak Penghasilan Pasal 21/26 di Coretax.
Kebijakan yang satu ini mengatur tentang pengumpulan dan pengajuan sertifikat pajak penghasilan untuk penghasilan karyawan dan pihak lain yang memiliki kewajiban terhadap pajak penghasilan sesuai dengan Pasal 21/26. Pertimbangan utama dan penjelasan rinci mengenai hal-hal yang harus diperhatikan saat membuat Sertifikat Pajak Penghasilan Dipotong (Bupot) PPh 21/26 sesuai dengan PER-11/PJ/2025 disajikan di bawah ini.
Pembulatan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk PPh 21/26 pada Sertifikat Pajak Penghasilan (Bupot) Baik dasar pengenaan pajak (DPP) maupun jumlah PPh yang dipotong harus dibulatkan ke rupiah terdekat saat membuat Bupot PPh 21/26:
Cara Membuat Slip Pemotongan Pajak Penghasilan di eBupot Coretax (Bupot) PPh 21/26
Sekarang ada dua cara untuk membuat Slip Pemotongan Pajak Penghasilan PPh 21/26 di modul eBupot:
- Entri manual langsung (key-in) ke eBupot
- Transfer file impor data dengan mengunggah file dalam format yang ditentukan.
Syarat Penggunaan eBupot Coretax
- Persyaratan berikut harus dipenuhi untuk mengakses eBupot Coretax: memiliki Sertifikat Elektronik (Sertel) atau Kode Otorisasi DJP
- Agen pemotong pajak harus memiliki Sertel/Kode Otorisasi DJP yang unik atas nama mereka sendiri jika mereka adalah wajib pajak perorangan.
- Sertel/Kode Otorisasi DJP perorangan dari wakil yang ditunjuk wajib pajak harus digunakan jika agen pemotong pajak bukan wajib pajak perorangan.
- Jika menggunakan agen pajak, agen tersebut harus memiliki Kode Otorisasi DJP atau Sertifikat Elektronik Wajib Pajak (Sertel).
Penomoran Sertifikat Pajak Penghasilan (PPh) 21/26
Setiap sertifikat pajak penghasilan (bupot) dinomori menggunakan sistem sembilan digit yang meliputi:
- Kode tahun terdiri dari dua angka terakhir tahun kalender penerbitan. Misalnya, 2025 sama dengan “25.”
- Nomor seri yang terdiri dari tujuh digit dapat berupa huruf, angka, atau kombinasi keduanya.
Sistem secara otomatis menghasilkan nomor sertifikat pemotongan pajak PPh 21/26.
Baca Juga: Validasi Otomatis NPWP dalam Pelaporan SPT: Ini Alasan NPWP Bisa Batal Saat Ajukan SPT!
Aturan khusus untuk penomoran sertifikat pemotongan pajak PPh 21/26:
- Hanya satu wajib pajak, satu kode objek pajak, dan satu periode pajak yang dapat menggunakan satu nomor sertifikat pemotongan pajak.
- Nomor sertifikat pajak penghasilan PPh 21/26 tidak dapat digunakan kembali jika dibatalkan setelah diterbitkan.
Elemen-Elemen Sertifikat Pajak Penghasilan PPh 21/26: Kelengkapan dan Validasi
Identitas penerima penghasilan
Salah satu metode berikut harus digunakan untuk mengidentifikasi pihak yang pajaknya dipotong:
- Warga negara Indonesia: gunakan NIK
- Gunakan NPWP jika Anda bukan warga negara Indonesia.
- Istri atau anggota keluarga lainnya tetap harus menggunakan NIK masing-masing untuk menerbitkan sertifikat pemotongan pajak PPh 21/26 dalam sistem pajak bagi pasangan suami istri yang merupakan satu kesatuan ekonomi.
- Nomor Identifikasi Pajak (TIN) atau nomor identifikasi pajak lain yang sering digunakan di negara domisili harus digunakan untuk wajib pajak luar negeri (WPLN).
Validasi Sertifikat Pembebasan Pajak (SKB)
- Penerima penghasilan memberikan SKB kepada pihak pemotong pajak jika mereka bebas dari pemotongan PPh 21 dan memiliki status nol karena memiliki SKB Pasal 21 PPh, yang berarti mereka tidak dikenakan pemotongan pajak.
- Dalam kasus pengisian manual (key-in), pihak pemotong pajak memilih SKB dari daftar sistem. Rincian SKB yang perlu diverifikasi oleh sistem termasuk dalam formulir pemotongan untuk input data impor.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.