Brevet Pajak – Mesin penggerak perekonomian Indonesia adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM mempekerjakan 97% tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB nasional, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk mengetahui informasi pajak seperti ini Anda bisa mengikuti website Tax Academy, namun jika ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia Anda bisa mengikuti brevet pajak yang diselenggarakan Tax Academy. Brevet pajak akan memberikan Anda segudang materi yang bisa dijadikan sebagai bekal untuk terjun dalam dunia kerja perpajakan.
Menerapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5%, yang mempermudah para pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, merupakan salah satu cara untuk mendukung sektor UMKM. Namun karena kebijakan ini akan berakhir pada akhir tahun 2024, ada beberapa diskusi dan usulan untuk memperpanjangnya. Langkah ini diyakini dapat mendorong kepatuhan pajak dan memberikan stimulus bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat. Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto menambahkan insentif fiskal masih sangat dibutuhkan, terutama untuk sektor UMKM yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Selain itu, ia menyarankan agar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% ditunda hingga perekonomian membaik, karena akan menambah beban usaha bagi pelaku UMKM.
Menuju Kemandirian UMKM
Meskipun perpanjangan tarif PPh UMKM 0,5% memberikan manfaat yang besar, pemerintah tetap mendorong pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini, terutama bagi pelaku UMKM yang sudah dianggap mampu. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha untuk bertransisi ke kebijakan pajak yang lebih adil.
- Mengurangi Beban Pajak: UMKM yang baru memulai usaha akan lebih mudah untuk tetap bertahan karena tarif yang rendah.
- Kepatuhan Pajak yang Lebih Baik: UMKM biasanya lebih patuh dalam memenuhi tanggung jawab pajak mereka karena tarif yang wajar dan kemudahan administrasi.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Karena UMKM mempekerjakan 97% tenaga kerja, perlindungan terhadap UMKM akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.
Kelemahan Kebijakan Pajak Penghasilan UMKM 0,5%
Namun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencana ini masih jauh dari keadilan. Bisnis-bisnis dengan biaya operasional yang signifikan atau bahkan merugi mungkin akan merasa pajak berdasarkan omzet memberatkan. Selain itu, jika program ini digunakan untuk jangka waktu yang lama, program ini dapat menghambat UMKM untuk tumbuh dan menjadi lebih mandiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap manfaat PPh Final 0,5%.
Baca Juga: Dari Kenaikan PPN Hingga Insentif Pajak: Apa yang Perlu Anda Ketahui di 2025?
Opsi Lain untuk UMKM Selain PPh Final
Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dan tarif progresif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf an merupakan dua alternatif skema yang tersedia bagi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar jika kebijakan PPh Final UMKM 0,5% tidak diperpanjang.
Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)
Jika UMKM memenuhi standar yang diuraikan dalam PER 17/PJ/2015, maka UMKM dapat menggunakan NPPN.
Pendapat Para Pakar tentang Perluasan Manfaat Pajak Penghasilan UMKM
Bhima Yudhistira, direktur eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), merekomendasikan agar pemerintah menurunkan tarif menjadi 0,1% hingga 0,2% dari omzet selain memperpanjang insentif. Diperkirakan bahwa mengambil tindakan ini akan mendorong kepatuhan pajak dan memberikan dorongan kepada UMKM untuk mempercepat pertumbuhan mereka.
Bergerak Menuju Kemandirian UMKM
Meskipun perpanjangan tarif PPh UMKM 0,5% memiliki beberapa keuntungan, pemerintah tetap menyarankan UMKM untuk bersiap-siap menghadapi transisi, terutama bagi mereka yang dinilai mampu. Agar perusahaan dapat beralih ke sistem perpajakan yang lebih adil, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pemahaman bersama.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.