Digunakan untuk Apa Saja Pajak yang Telah Dibayarkan Warga Negara?

Digunakan untuk Apa Saja Pajak yang Telah Dibayarkan Warga Negara?

Sebagai seseorang yang ingin menguasai pengetahuan mengenai kebijakan perpajakan, maka sangat penting untuk mengikuti brevet pajak. Bahkan, brevet pajak akan memberikan Anda sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda telah mampu melalui ujian brevet pajak. Namun, tentunya tidak kalah penting untuk mengikuti berita pajak terbaru seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini.

Mukhamad Misbakhun, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, menanggapi seruan online baru-baru ini untuk “berhenti membayar pajak.” Karena banyak kelompok, termasuk pekerja dan guru, juga diuntungkan dari pungutan wajib ini, ia menekankan bahwa pajak adalah kewajiban masyarakat kepada negara.

“Anda harus membayar pajak. Itu adalah kewajiban kita kepada pemerintah. Menurut Misbakhun, yang diwawancarai oleh CNBC pada Selasa, 9 September 2025, ‘pajak digunakan untuk membayar gaji pekerja, gaji dosen, tunjangan sekolah, dan meningkatkan infrastruktur, semua dari pajak.’ Pernyataan ini akurat. Pajak adalah sumber pendapatan utama negara setiap tahun. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk membiayai sejumlah kebutuhan, termasuk pengembangan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:

Pendidikan

Pemerintah wajib mengalokasikan 20% dari anggaran negara untuk sektor pendidikan, sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dana ini digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru, membangun dan merenovasi sekolah, memberikan beasiswa, serta mendukung siswa melalui program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jaminan Sosial bagi Kelompok Rentan

Selain itu, pajak juga membiayai program perlindungan masyarakat, subsidi, dan bantuan sosial. Kartu pangan dasar, bantuan asuransi kesehatan, program harapan keluarga (PKH), dan bantuan tunai langsung (BLT) dirancang untuk meringankan beban finansial bagi masyarakat miskin dan mendorong keberlanjutan konsumsi di rumah tangga yang kurang mampu. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan kewajiban negara untuk memberikan jaminan sosial kepada individu yang berisiko, menjadi landasan hukum bagi hal ini.

Pembangunan Infrastruktur

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi landasan hukumnya, yang mewajibkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu tujuan nasional.

Baca Juga: Rahasia Bea Materai yang Wajib Anda Tahu agar Tak Tersandung Masalah Hukum dan Pajak

Kesejahteraan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan akan menerima sebagian dari dana yang dikumpulkan dari pajak rokok. Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) peraturan tersebut, pemerintah daerah wajib menyisihkan setidaknya 50% dari pendapatan pajak rokok untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keamanan Pangan dan Energi

Untuk menjamin pasokan yang stabil, pajak juga mendukung sektor pangan dan energi selain empat sektor yang disebutkan di atas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi menjadi landasan hukumnya.

Tidak di Bawah Kendali Otoritas Pajak

Tidak diragukan lagi, banyak orang masih memiliki kesalahpahaman dan percaya bahwa petugas pajak bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan pajak. Sebenarnya, Direktorat Jenderal Pajak (DGT) secara eksklusif bertanggung jawab atas pengelolaan pemungutan pajak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang telah mengalami beberapa kali perubahan (terakhir oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan/HPP). Pendapatan pajak diterima oleh kas negara, yang kemudian dikelola oleh kementerian dan lembaga sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Selain diwajibkan membayar pajak, masyarakat juga berhak memantau bagaimana dana tersebut digunakan. Hal ini sejalan dengan kebijakan transparansi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Akibatnya, wajib pajak secara hukum berhak meminta klarifikasi mengenai alokasi penerimaan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.