Dibalik Penurunan Pajak 30%: Faktor Musiman atau Tantangan Baru?

Dibalik Penurunan Pajak 30%: Faktor Musiman atau Tantangan Baru?

Brevet pajak yang biasanya diikuti oleh calon konsultan pajak akan memberikan Anda begitu banyak materi seputar kebijakan perpajakan. Namun, tidak kalah penting juga untuk mengikuti berbagai berita perpajakan seperti ulasan berikut ini. Menurut data yang dipresentasikan oleh Kementerian Keuangan pada konferensi pers APBN Kita pada 13 Maret 2025, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2025 adalah Rp187,8 triliun, atau 8,6% dari target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun, jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebesar 30,19% secara year-on-year (yoy).

Pemerintah menekankan bahwa, meskipun terjadi penurunan yang cukup besar, pola ini konsisten dengan kecenderungan yang biasa terjadi di awal tahun. Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, sejak tahun 2022, karena adanya anggaran akhir tahun dan libur Natal-Tahun Baru (Nataru), penerimaan pajak secara historis tumbuh di bulan Desember sebelum menurun di bulan Januari dan Februari. Akibatnya, penurunan di awal tahun 2025 dianggap sebagai hal yang normal dan masih dalam batas yang dapat diterima. Namun, ia mengakui bahwa tingkat penurunan tahun ini lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya. Penurunan pengumpulan pajak di awal tahun 2025 dapat disebabkan oleh beberapa hal.

Faktor-Faktor yang Berkontribusi pada Penurunan Penerimaan Pajak

Pada Februari 2025, penurunan harga komoditas utama dan perubahan kebijakan administrasi perpajakan adalah dua penyebab utama penurunan penerimaan pajak.

Penurunan Harga Komoditas

Penerimaan pajak Indonesia secara langsung dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas secara global, terutama untuk industri yang mengandalkan ekspor sumber daya alam. Berikut ini adalah tiga komoditas utama yang harganya turun dari tahun ke tahun dan berdampak pada penerimaan pajak:

  • Harga batu bara turun 11,8%.
  • Harga minyak mentah Brent turun 5,2%.
  • Harga nikel mengalami penyesuaian sebesar 5,9%.

Kebijakan Baru dan Pertimbangan Administratif

Realisasi penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh beberapa perubahan kebijakan perpajakan, antara lain:

Baca Juga: Menjaga Daya Saing Danantara: Peran Pajak dalam Pengelolaan Aset Negara

Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Penerapan PPh 21

Berdasarkan PMK 168/2023, pemerintah akan mulai memajaki penghasilan tenaga kerja dengan tarif efektif rata-rata (TER) PPh 21 pada Januari 2024. Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp16,5 triliun pada tahun 2024 sebagai akibat dari penerapan kebijakan ini. Penerimaan pajak dari PPh Pasal 21 akan meningkat rata-rata sebesar Rp21,2 triliun antara Desember 2024 dan Februari 2025 jika kelebihan pembayaran ini diklaim pada bulan Januari dan Februari di tahun tersebut.

Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata penerimaan pajak penghasilan untuk periode tersebut masih lebih besar dari Rp20,4 triliun yang terkumpul pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tampaknya menurun dari sisi keuangan, tetapi hal ini dapat dijelaskan sebagai dampak administratif dengan mempertimbangkan kebijakan TER yang baru diberlakukan pada tahun 2024.

Relaksasi Pembayaran PPN Dalam Negeri (DN)

Berdasarkan kebijakan relaksasi pembayaran PPN DN selama 10 hari yang ditawarkan oleh pemerintah, pembayaran yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Februari 2025 sekarang dapat dilakukan hingga 10 Maret 2025. Karena relaksasi ini, penerimaan pajak dari PPN DN pada Februari 2025 tampak lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, rata-rata penerimaan PPN DN dari Desember 2024 hingga Februari 2025 mencapai Rp69,5 triliun jika angka tersebut disesuaikan dengan pembayaran yang dilakukan hingga 10 Maret 2025. Jumlah ini lebih besar dari Rp64,2 triliun yang tercatat untuk periode yang sama tahun lalu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.