Training Pajak – Awalnya, pajak minimum global menjadi bagian dari proposal pajak digital yang telah disusun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang didukung oleh Group of Twenty (G20). Didalam Pilar 2, pajak minimum global berperan sebagai pendukung dari solusi pemajakan di era digital yang mana pada akhirnya sering disebut sebagai agenda BEPS 2.0. Akan tetapi, perbedaannya dengan Pilar 1 ialah pajak minimum global memiliki misi mengurangi kompetisi pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) badan.
Mengenal Pajak Minimum Global
Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pajak minimum global merupakan pajak minimal yang harus dibayar oleh setiap perusahaan multinasional domestik yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri. Tujuan diadakannya regulasi baru tersebut ialah untuk memastikan perusahaan multinasional domestik dalam membayar tingkat pajak minimum dengan kantor pusat dan juga yurisdiksi di manapun mereka melakukan operasi.
Sedangkan untuk Fakultas Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) menyimpulkan jika pajak minimum global merupakan skema pemajakan yang tujuannya ialah untuk menghindari perusahaan dari tidak membayar ataupun dari membayar pajak kecil jika dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh.
Lewat rezim pajak minimum global tersebut, maka akan muncul jumlah dari tarif pajak efektif minimum terhadap laba yang diperoleh perusahaan multinasional menggunakan skema yang disebut income inclusion rule (IIR), yang mana under taxed payments rule (UTPR) menjadi aturan sekundernya. Sederhananya, menggunakan kriteria tertentu maka akan ada tarif pajak efektif minimum dengan jumlah 15 % untuk perusahaan multinasional dimanapun lokasi dari investasinya.
Dampak Pajak Minimum Global untuk Indonesia
Indonesia sebagai negara anggota OECD juga ikut menyepakati pengenaan pajak minimum global. Sebab melalui kesepakatan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk Indonesia. Kesepakatan tersebut dianggap bisa mendorong penerimaan pajak yang tentu saja linear dengan upaya dalam negeri terkait dengan reformasi perpajakan yang dilakukan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Lebih detailnya, melalui pajak minimum global dinilai bisa mengatasi masalah perpajakan, terlebih yang berkaitan dengan upaya-upaya penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak (WP) melalui tax haven.
Setidaknya ada 2 metode yang sering dipakai oleh wajib pajak dalam menghindari pajak yaitu menggunakan metode harmful tax avoidance dan Base Erosion and Profit Sharing (BEPS) atau penggerusan basis pajak.
Baca Juga: Seperti Apa Pajak Terhadap Transaksi Saham itu?
Kesepakatan DARI pajak minimum global tersebut di Indonesia bisa memberikan dampak terhadap perusahaan multinasional yang mana induknya (ultimate parent entity/UPE) berkedudukan di Indonesia maupun pada perusahaan multinasional dari luar negeri yang usahanya dijalankan di Indonesia (constituent entity). Namun, syarat dari perusahaan multinasional tersebut harus memiliki penghasilan bruto global sebesar EUR750 juta atau berkisar antara Rp11 triliun.
Dengan begitu, jumlah perusahaan multinasional yang terdampak Pilar 2 bisa lebih banyak jika dibandingkan dengan Pilar 1. Melalui pajak minimum global ini maka akan muncul netralitas pemilihan lokasi investasi. Yang mana nantinya dimanapun perusahaan multinasional berinvestasi, investor tersebut akan menghadapi beban tarif pajak efektif minimum yang sama yaitu sebesar 15 persen.
Disamping itu, mengacu pada laporan dari OECD, Pilar 2 akan melindungi hak negara-negara berkembang dalam mengenakan pajak terhadap penghasilan tertentu (misalnya bunga dan royalti) menjadi minimalnya sebesar 9 %. Melalui pajak minimum global tersebut maka diharapkan tidak terjadi lagi persaingan tarif yang tidak sehat yang terjadi di antara negara-negara G20.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.