Belajar Pajak: Apa itu Metode Additive Direct Method dan Subtraction Direct Method?

Belajar Pajak: Apa itu Metode Additive Direct Method dan Subtraction Direct Method?

Brevet pajak merupakan solusi utama untuk Anda yang membutuhkan pengetahuan seputar peraturan perundang-undangan pajak. Sebab, kelas perpajakan ini akan memberikan Anda materi tentang kebijakan pajak tergantung tingkat brevet pajak yang Anda ambil. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak signifikan yang sering dikenakan di Indonesia atas pembelian dan penjualan barang dan jasa. Secara teori, PPN akan dikenakan untuk produk dan jasa yang dikonsumsi di dalam wilayah pabean, terlepas dari apakah produk tersebut dibuat di Indonesia atau tidak. Sehingga, pajak yang satu ini tidak akan dikenakan untuk barang maupun jasa yang digunakan di luar negeri.

Ada dua cara untuk menentukan berapa banyak PPN yang harus dibayarkan ke kas negara: teknik langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung aditif dan metode tidak langsung aditif adalah dua sub kategori lebih lanjut dari pendekatan langsung. Sementara itu, metode langsung pengurangan dan metode tidak langsung pengurangan adalah dua divisi dari teknik tidak langsung.

Bagaimana dengan Indonesia? Metode penghitungan mana yang digunakan? Finansialku akan membahas lebih dalam mengenai kedua pendekatan tersebut.

Metode Langsung

  • Additive Direct Method: Dengan menggunakan strategi ini, pertambahan nilai yang tidak termasuk elemen PPN dikenakan tarif.
  • Additive Indirect Method: Dengan menggunakan prosedur ini, setiap nilai tambah yang tidak termasuk elemen PPN akan dikenakan tarif PPN yang berlaku, dan totalnya kemudian dihitung.

Contoh Perhitungan

Diketahui bahwa PT XYZ (PKP) membelanjakan Rp2 juta untuk jasa kena pajak dan membayar Rp10 juta untuk barang kena pajak. PKP rekanan bertanggung jawab memungut PPN atas pembelian barang dan jasa. Selanjutnya, produk tersebut akan disiapkan untuk dijual kembali oleh PT XYZ. Upah sebesar Rp3 juta dibayarkan selama proses pengolahan, dan usaha tersebut menghasilkan Rp1 juta. Penyelesaian berdasarkan masing-masing teknik adalah sebagai berikut, dengan asumsi sebagai berikut:

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendekatan ini mengalikan jumlah nilai tambah yang tidak termasuk PPN dengan tarif PPN sebesar 11% untuk menentukan jumlah PPN yang harus disetor ke kas negara, sehingga nilai tambah tersebut akan terutang PPN sesuai dengan ketentuan UU PPN. Jumlah nilai tambah, yang berupa upah dan keuntungan, dijumlahkan terlebih dahulu, dan hasilnya dikalikan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai 11 persen.

  • Kas negara menerima 4.000.000 x 11% = 440.000 dalam bentuk PPN.

Baca Juga: Semakin Maraknya Penggunaan Carter Pesawat Pribadi, Bagaimana Pengenaan Pajaknya?

Perhitungan Additive Indirect Method

Sesuai dengan istilahnya, setiap penambahan nilai yang dilakukan tetapi tidak termasuk komponen PPN mengalikan tarif PPN secara tidak langsung. Oleh karena itu, tarif PPN dikalikan dengan setiap nilai tambahan, bukan dengan tarif PPN sebelum dijumlahkan. Nilai tambah dikalikan dengan tarif PPN untuk masing-masing nilai, jika dijumlahkan, adalah PPN yang dibayarkan ke kas negara.

  • Kas negara menerima( 3.000.000 x 11%) ditambah 1.000.000 x 11%) dalam bentuk PPN.
  • PPN yang harus disetor ke kas negara adalah Rp330.000 + Rp110.000 = Rp440.000.

Metode Tidak Langsung (Indirect Method)

Subtraction Direct Method

Dengan menggunakan metode ini, tarif diterapkan pada harga jual setelah pemasok mengurangi harga beli yang terutang PPN. Harga jual dan harga beli yang dikenakan PPN masukan oleh pemasok dikurangkan untuk menerapkan metode pengurangan. Tahapan dalam pendekatan langsung hampir sama dengan metode langsung aditif; satu-satunya perbedaan adalah bahwa teknik pengurangan melibatkan pengurangan, dan nilai yang dikurangi memiliki elemen PPN.

PPN yang dipotong dari harga pembelian dan dibayarkan ke kas negara sama dengan tarif PPN.

  • (16.000.000-10.000.000-2.000.000) x 11% = 440.000 adalah jumlah PPN yang dibayarkan ke kas negara.
  • Agar kas negara mendapatkan PPN sebesar Rp440.000, gunakan Metode Pengurangan Tidak Langsung.

Agar kas negara mendapatkan PPN sebesar Rp440.000, gunakan Metode Pengurangan Tidak Langsung. Mengurangkan pajak keluaran dari pajak masukan adalah cara lain untuk menggunakan pendekatan tidak langsung.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

WOW! Insentif Beli Rumah Bebas Pajak 100% Resmi Diteruskan Hingga Akhir 2024

WOW! Insentif Beli Rumah Bebas Pajak 100% Resmi Diteruskan Hingga Akhir 2024

Kursus Pajak – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dengan memperpanjang insentif pembebasan pajak untuk pembelian rumah hingga akhir tahun 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan memacu pemulihan ekonomi pascapandemi. Insentif yang berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga tertentu, baik untuk rumah baru maupun rumah siap huni. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, pengembang properti, dan perekonomian secara keseluruhan.

Dengan adanya perpanjangan insentif bebas pajak untuk pembelian rumah hingga akhir 2024, kursus pajak menjadi semakin relevan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memahami secara lebih mendalam kebijakan perpajakan dan bagaimana memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi atau bisnis. Kursus pajak dapat membantu peserta memahami detail aturan perpajakan yang berlaku, termasuk manfaat dan persyaratan dari insentif ini, sehingga mereka dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas dan mengoptimalkan potensi penghematan pajak dalam transaksi properti.

Mengapa Insentif Ini Diperpanjang?

Perpanjangan insentif bebas pajak untuk pembelian rumah hingga akhir 2024 dilakukan dengan pertimbangan yang matang oleh pemerintah. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yang telah mulai terlihat di berbagai sektor. Sektor properti sendiri merupakan salah satu industri kunci yang memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian. Saat sektor ini tumbuh, berbagai sektor terkait seperti konstruksi, manufaktur bahan bangunan, sampai dengan  jasa transportasi dan logistik juga ikut bergerak.

Selain itu, insentif ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, untuk memiliki hunian sendiri. Masyarakat yang memiliki daya beli terbatas kini memiliki kesempatan lebih besar untuk membeli rumah dengan harga yang lebih terjangkau, karena komponen pajak yang biasanya menjadi beban biaya telah dihapuskan sementara. Hal ini juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah yang layak.

Manfaat bagi Masyarakat dan Pengembang Properti

Peningkatan Daya Beli Masyarakat: Dengan adanya insentif bebas pajak ini, masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah karena komponen PPN sebesar 10% tidak dikenakan. Sebagai contoh, untuk rumah dengan harga Rp500 juta, pembebasan PPN dapat menghemat hingga Rp50 juta bagi pembeli. Ini tentu merupakan keuntungan besar bagi mereka yang sedang mencari hunian pertama atau ingin berinvestasi di sektor properti.

Dukungan bagi Pengembang Properti: Kebijakan ini juga memberikan dorongan bagi pengembang properti untuk lebih agresif dalam memasarkan produk mereka. Dengan harga yang lebih kompetitif karena pembebasan pajak, pengembang dapat menarik lebih banyak calon pembeli. Hal ini diharapkan akan meningkatkan penjualan dan mempercepat penyelesaian proyek-proyek perumahan yang tertunda, sekaligus mendorong dimulainya proyek-proyek baru.

Efek Multiplier terhadap Ekonomi: Ketika sektor properti tumbuh, sektor-sektor lain yang terkait juga ikut berkembang. Industri bahan bangunan, seperti semen, besi, kayu, dan cat, akan meningkat produksinya untuk memenuhi kebutuhan pengembang. Selain itu, lapangan kerja di sektor konstruksi juga akan bertambah, mulai dari pekerja bangunan hingga tenaga profesional seperti arsitek, insinyur, dan pengawas proyek. Semua ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Baca Juga: Brevet Pajak: Peran Sertifikasi Pajak dalam Dunia Bisnis Modern Saat Ini

Detail Kebijakan Insentif Pajak

Menurut Kementerian Keuangan, insentif bebas pajak ini berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga tertentu, yakni hingga Rp2 miliar. Kebijakan ini berlaku untuk rumah yang diserahkan secara fisik oleh pengembang kepada pembeli paling lambat 31 Desember 2024. Artinya, pembeli rumah yang ingin memanfaatkan insentif ini harus memastikan bahwa proses pembelian dan serah terima selesai sebelum akhir tahun depan.

Selain itu, insentif ini hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama, sehingga diharapkan dapat benar-benar membantu mereka yang belum memiliki hunian tetap. Pemerintah juga memastikan bahwa pengembang yang terlibat dalam program ini adalah pengembang yang sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Tantangan dan Pertimbangan Ke Depan

Walaupun kebijakan ini membawa banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa insentif ini benar-benar sampai kepada target yang tepat, yaitu masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah dan pengembang perlu bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan atau spekulasi yang dapat menyebabkan harga properti melonjak tidak wajar.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar, mulai dari perizinan hingga pengawasan pelaksanaan kebijakan. Tanpa koordinasi yang baik, ada risiko bahwa manfaat dari kebijakan ini tidak maksimal dirasakan oleh masyarakat.

Perpanjangan insentif bebas pajak untuk pembelian rumah hingga akhir 2024 adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi masyarakat dengan meningkatkan daya beli dan akses terhadap hunian yang layak, tetapi juga memberikan dorongan bagi pengembang untuk mempercepat penyelesaian proyek dan memulai proyek-proyek baru. Dengan pengawasan dan pelaksanaan yang tepat, insentif ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia, sekaligus memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Semakin Maraknya Penggunaan Carter Pesawat Pribadi, Bagaimana Pengenaan Pajaknya?

Semakin Maraknya Penggunaan Carter Pesawat Pribadi, Bagaimana Pengenaan Pajaknya?

Pelatihan pajak merupakan jalan keluar terbaik yang bisa Anda lakukan untuk menguasai seluruh kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Sebab, pelatihan pajak ini akan memberikan akan materi peraturan perundang-undangan pajak yang diajarkan secara langsung oleh expert pajak. Tentu saja juga tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita dan informasi pajak terkini, bukan? Seperti salah satunya adalah mengenai maraknya penggunaan layanan carter pesawat pribadi, maka bagaimana aturan perpajakannya? Pasar pesawat pribadi di Indonesia memiliki potensi untuk terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Menurut Kompas.id, hal ini dikatakan oleh Bayu Sutanto, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Penyewaan pesawat pribadi semakin populer di kalangan pebisnis dan pejabat, terutama untuk penerbangan bisnis dan liburan, karena kebutuhan mobilitas dan privasi yang tinggi. Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pelanggan layanan ini selain mencerminkan gaya hidup mewah. Meningkatnya kebutuhan akan layanan penyewaan pesawat mengharuskan penyedia layanan dan konsumen untuk memahami undang-undang perpajakan yang relevan. Mengenai pajak yang dikenakan atas pendapatan dari layanan sewa pesawat, pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan khusus yang berlaku untuk penerbangan lokal dan asing.

Oleh karena itu, untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku dan mencegah konsekuensi yang mungkin timbul, sangat penting bagi Anda untuk memahami kewajiban pajak ini.

Ketentuan Pajak Umum untuk Layanan Sewa Penerbangan

Sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baik layanan charter domestik maupun internasional dan penyewaan pesawat pribadi diatur oleh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15. Penerbangan adalah salah satu bisnis yang tercakup dalam PPh Pasal 15, sebuah aturan unik yang perhitungannya didasarkan pada standar penghitungan penghasilan neto. Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 475/KMK.04/1996 yang mengatur tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto Khusus bagi Wajib Pajak Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri mengatur ketentuan ini.

Subjek dan Objek Pajak dalam Sewa Pesawat Udara Swasta Selain itu, sesuai dengan Kepmenkeu No. 475/KMK.04/1996, perusahaan penerbangan yang berkantor pusat di Indonesia dan menerima penghasilan dari perjanjian sewa pesawat udara adalah subjek pajak yang wajib membayar pajak ini. Hal ini berarti bahwa semua perusahaan penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan terlibat dalam industri penyewaan pesawat harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Baca Juga: DSP4: Strategi Baru DJP dalam Mendukung Target Pajak 2025 di Indonesia

Lebih lanjut, semua kompensasi atau nilai pengganti yang diterima atau dipungut oleh wajib pajak berdasarkan perjanjian sewa pesawat, baik dalam bentuk uang atau nilai uang, adalah objek pajak dalam konteks ini. Hal ini mencakup semua jenis sewa pesawat, termasuk “sewa ruang angkasa”, yaitu penyewaan ruang angkasa untuk orang atau barang.

Pasal 15 Pajak Penghasilan dan Perhitungan Pajak Sewa Pesawat

Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, wajib pajak tertentu diharuskan membayar pajak penghasilan berdasarkan Pajak Penghasilan Pasal 15. Karena penghasilan dari kegiatan ini tidak dapat ditentukan dengan menggunakan persyaratan umum dalam PPh Pasal 16 ayat 1, maka pajak ini diatur secara khusus dalam hal sewa pesawat dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto.

Pasal 15 Pajak Penghasilan atas Sewa Pesawat Terbang Domestik

Semua manfaat yang diperoleh maskapai penerbangan berdasarkan perjanjian sewa pesawat dianggap sebagai objek pajak dalam konteks penerbangan domestik. Hal ini mencakup perpindahan orang dan/atau barang antara pelabuhan Indonesia serta antara pelabuhan Indonesia dan pelabuhan di tempat lain. Perusahaan penerbangan yang berkantor pusat di Indonesia adalah wajib pajak dalam hal ini (Subjek Pajak Dalam Negeri).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Brevet Pajak: Peran Sertifikasi Pajak dalam Dunia Bisnis Modern Saat Ini

Brevet Pajak: Peran Sertifikasi Pajak dalam Dunia Bisnis Modern Saat Ini

Brevet Pajak – Sertifikasi pajak memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis modern. Di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, bisnis semakin kompleks dan menghadapi berbagai tantangan perpajakan yang dinamis. Sertifikasi pajak memberikan keahlian khusus yang sangat dibutuhkan oleh para profesional untuk memahami, mengelola, dan memenuhi kewajiban pajak dengan lebih baik. Hal ini menjadi sangat relevan bagi perusahaan yang beroperasi di lingkungan yang sangat kompetitif dan diatur secara ketat.

Sertifikasi Brevet Pajak menjadi semakin penting dalam dunia bisnis modern karena kompleksitas dan dinamika peraturan perpajakan yang terus berkembang. Setiap perusahaan harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak untuk menghindari sanksi, denda, dan potensi masalah hukum yang bisa berdampak serius pada reputasi dan kesehatan finansial perusahaan. Sertifikasi Brevet Pajak memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek perpajakan, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak internasional, yang sangat diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Salah satu peran utama sertifikasi pajak dalam dunia bisnis adalah memastikan bahwa bisnis mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku. Pajak adalah salah satu kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap entitas bisnis, dan ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi finansial yang besar, kehilangan reputasi, dan bahkan tindakan hukum. Profesional yang memiliki sertifikasi pajak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang undang-undang perpajakan dan regulasi terkait, serta dapat memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan-aturan ini dengan benar. Ini membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan pajak dan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata otoritas pajak dan para pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, sertifikasi pajak membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen keuangan perusahaan. Dengan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat dalam bidang pajak, perusahaan dapat mengoptimalkan strategi perpajakan mereka untuk meminimalkan beban pajak secara legal. Ini termasuk pemanfaatan insentif pajak, pengurangan pajak, dan perencanaan pajak yang lebih strategis. Kemampuan ini sangat penting untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan, terutama di saat-saat ketidakpastian ekonomi di mana setiap rupiah yang dihemat bisa menjadi kunci kelangsungan bisnis.

Dalam konteks globalisasi, banyak perusahaan yang berkembang melintasi batas negara dan menghadapi tantangan perpajakan internasional. Sertifikasi pajak memberikan pemahaman yang lebih luas tentang perpajakan internasional, termasuk aspek-aspek seperti pajak berganda, perpajakan atas pendapatan asing, dan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi peraturan pajak lokal tetapi juga peraturan internasional, sehingga dapat menghindari risiko denda atau penalti yang signifikan.

Sertifikasi pajak memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis pada perusahaan. Informasi yang akurat tentang kewajiban pajak dan potensi manfaat pajak dapat memengaruhi keputusan penting seperti ekspansi bisnis, investasi, dan restrukturisasi. Profesional pajak yang bersertifikat mampu memberikan wawasan berharga yang membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana dan menguntungkan. Mereka tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga berkontribusi dalam perencanaan jangka panjang untuk meningkatkan keuntungan dan daya saing.

Baca Juga: Memahami Peraturan Perpajakan Asing di Indonesia: Panduan untuk Investor Internasional

Lebih jauh lagi, sertifikasi pajak meningkatkan nilai profesional individu di pasar tenaga kerja. Dalam dunia bisnis yang semakin digital dan terotomatisasi, keterampilan khusus seperti pengetahuan pajak menjadi semakin berharga. Banyak perusahaan mencari profesional yang memiliki sertifikasi pajak karena mereka dianggap memiliki keterampilan yang lebih khusus dan dapat dipercaya dalam menangani aspek perpajakan. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas keahlian dan kompetensi seseorang, sehingga membuka peluang karier yang lebih luas dan menjanjikan.

Tidak hanya itu, sertifikasi pajak juga meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas profesional di mata klien dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam banyak kasus, klien lebih memilih bekerja dengan profesional yang memiliki sertifikasi resmi karena mereka yakin bahwa orang tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan layanan terbaik. Ini sangat penting bagi konsultan pajak, akuntan, dan pengacara pajak yang bekerja di sektor jasa profesional.

Secara keseluruhan, sertifikasi pajak memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis modern. Tidak hanya memastikan kepatuhan dan efisiensi, tetapi juga membantu perusahaan mengoptimalkan strategi perpajakan, mengelola risiko, dan mengambil keputusan yang lebih baik. Bagi individu, sertifikasi ini menawarkan pengakuan atas keahlian, meningkatkan prospek karier, dan memperkuat posisi mereka di pasar kerja yang kompetitif. Dalam lingkungan bisnis yang terus berubah, memiliki sertifikasi pajak menjadi aset yang sangat berharga bagi perusahaan dan profesional di seluruh dunia.

Dengan demikian, sertifikasi Brevet Pajak bukan hanya tentang mematuhi peraturan; ini adalah investasi strategis untuk meningkatkan efisiensi, mengelola risiko, dan mendukung pertumbuhan bisnis. Sertifikasi ini menjadi alat yang krusial untuk menghadapi dinamika bisnis modern yang terus berubah, sekaligus membangun kepercayaan di antara pemangku kepentingan dan memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

DSP4: Strategi Baru DJP dalam Mendukung Target Pajak 2025 di Indonesia

DSP4: Strategi Baru DJP dalam Mendukung Target Pajak 2025 di Indonesia

Training pajak akan sangat membantu Anda yang membutuhkan wawasan seputar kebijakan perundang-undangan pajak. Sebab, kelas perpajakan seperti training pajak akan memberikan materi penuh tentang peraturan perpajakan. Tentunya juga tidak kalah penting untuk mengetahui berita perpajakan terkini. Pemerintah telah mengembangkan sejumlah strategi perpajakan strategis melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 sebagai upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak yang agresif pada tahun 2025.

Penyusunan Daftar Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak Berbasis Risiko (DSP4) merupakan komponen utama dari rencana strategis tersebut, yang juga mencakup peningkatan basis pajak dan penerapan teknologi Core Tax Administration System (CTAS). Secara ringkas, DSP4 diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pemungutan pajak dengan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memprioritaskan dan lebih fokus pada aliran penerimaan pajak tertentu berdasarkan penilaian risiko. Mari kita telaah beberapa komponen utama DSP4 untuk mempelajari lebih lanjut bagaimana fungsi dan kepentingan strategisnya dalam administrasi perpajakan.

Tujuan DSP4

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, DSP4 dimaksudkan untuk membantu DJP memprioritaskan dan menentukan jumlah aliran pendapatan pajak yang paling besar. DJP bisa mengerahkan sumber daya secara lebih efektif dan memfasilitasi proses pemungutan pajak yang lebih efisien dengan menerapkan yang namanya penilaian risiko. DSP4 pada dasarnya adalah alat yang membantu DJP memusatkan perhatian pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi penerimaan pajak tertinggi dengan tetap memperhitungkan berbagai faktor risiko yang ada.

Mencegah Redundansi dalam Manajemen Wajib Pajak

Kemungkinan terjadinya tumpang tindih perlakuan terhadap wajib pajak merupakan salah satu kesulitan dalam manajemen pajak. DJP membentuk Komite Kepatuhan Wajib Pajak untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa semua departemen manajemen wajib pajak bekerja sama secara harmonis. Seharusnya tidak ada lagi duplikasi dalam mengelola wajib pajak dengan adanya harmonisasi DSP4, sehingga setiap unit kerja dapat berkonsentrasi pada wajib pajak yang masuk dalam daftar prioritas.

Metodologi Penyusunan DSP4

Berbagai faktor yang berkaitan dengan pelayanan, edukasi, pengawasan, pemeriksaan, penilaian, penegakan hukum, dan penagihan menjadi dasar dari usulan-usulan tersebut. Komite Kepatuhan Wajib Pajak kemudian memodifikasi rencana tersebut sesuai dengan kondisi lapangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil).

Baca Juga: Kenaikan PPN 12% di 2025, Solusi untuk Penerimaan Negara atau Beban Bagi Konsumen?

Komite Kepatuhan Wajib Pajak Kantor Pusat membuat DSP4 kolaboratif di akhir proses ini, yang mencakup sejumlah daftar prioritas, termasuk Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT), Daftar Sasaran Pemeriksaan Prioritas (DSPP), Daftar Prioritas Pengawasan (DPP), Daftar Sasaran Pencairan Pencairan (DSPC), Daftar Sasaran Penilaian (DSPPn), Daftar Sasaran Penegakan Hukum (DSPPH), dan Daftar Sasaran Penyuluhan Ekstensifikasi (DSPE).

Fungsi Komite Kepatuhan Wajib Pajak

Pembentukan Komite Kepatuhan Wajib Pajak merupakan respon terhadap evaluasi mandiri manajemen risiko yang efisien yang dilakukan dengan menggunakan Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT). Tujuan dari kelompok ini, yang terdiri dari personil manajemen puncak, adalah untuk menggunakan Manajemen Risiko Kepatuhan (Compliance Risk Management/CRM) untuk mengelola risiko kepatuhan wajib pajak. Komite Kepatuhan Wajib Pajak, yang merupakan bagian dari struktur organisasi DJP, bertugas mengembangkan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak secara metodis, menyeluruh, dan berjenjang.

Strategi Pencapaian Penerimaan Pajak

Setelah target penerimaan pajak ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Komite Kepatuhan Wajib Pajak segera merumuskan taktik dan rencana kebijakan untuk merealisasikan target tersebut. Sebagai bagian dari janjinya untuk meningkatkan penerimaan pajak, DJP fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi terbesar berdasarkan penilaian risiko dan memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia. DSP4 merupakan salah satu instrumen taktis yang digunakan DJP untuk memaksimalkan penerimaan pajak dengan memusatkan sumber daya pada lokasi-lokasi yang paling krusial. Diharapkan program ini dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pengumpulan pajak karena adanya penilaian risiko yang lebih baik dan harmonisasi unit.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Peraturan Perpajakan Asing di Indonesia: Panduan untuk Investor Internasional

Memahami Peraturan Perpajakan Asing di Indonesia: Panduan untuk Investor Internasional

Pelatihan Pajak – Peraturan perpajakan asing di Indonesia merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh para investor internasional. Sebagai negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, Indonesia menawarkan peluang investasi yang menarik di berbagai sektor seperti infrastruktur, teknologi, manufaktur, dan jasa.

Namun, untuk dapat memanfaatkan peluang ini dengan optimal, pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan perpajakan menjadi sangat krusial. Kebijakan perpajakan di Indonesia dapat mempengaruhi keputusan investasi, keuntungan yang dihasilkan, serta keberlanjutan operasional bisnis asing di negara ini.

Memahami peraturan perpajakan asing di Indonesia sangat penting bagi perusahaan internasional dan individu yang berbisnis di negara ini, dan mengikuti pelatihan pajak adalah cara efektif untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam mengenai aturan perpajakan yang kompleks, menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko sanksi hukum dan mengoptimalkan efisiensi finansial.

Sistem perpajakan di Indonesia didasarkan pada prinsip self-assessment, di mana wajib pajak (termasuk entitas asing) bertanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak mereka secara mandiri. Bagi investor asing, penting untuk memahami beberapa jenis pajak utama yang berlaku di Indonesia. Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pajak yang paling signifikan dan melibatkan pajak atas pendapatan yang diperoleh di Indonesia.

Terdapat Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) untuk perusahaan, dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) untuk individu, termasuk ekspatriat. Selain itu, ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berlaku untuk transaksi barang dan jasa, serta pajak-pajak lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Masuk.

Bagi investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah konsep Permanent Establishment (PE) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT). PE adalah bentuk usaha tetap dari entitas asing yang beroperasi di Indonesia dan diakui sebagai wajib pajak oleh otoritas pajak setempat. PE dapat terbentuk dalam berbagai bentuk, seperti kantor cabang, pabrik, atau agen yang mewakili perusahaan asing.

Jika sebuah perusahaan asing memiliki PE di Indonesia, maka penghasilan yang diperoleh dari kegiatan di Indonesia akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, memahami konsep PE ini sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan beban pajak yang tidak terduga.

Indonesia juga memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (Double Taxation Agreement atau DTA) dengan berbagai negara. DTA adalah perjanjian antara dua negara untuk menghindari pengenaan pajak berganda terhadap penghasilan yang sama. Investor asing yang berasal dari negara yang memiliki DTA dengan Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk mendapatkan manfaat seperti pengurangan tarif pajak atas dividen, bunga, dan royalti, serta menghindari pengenaan pajak ganda pada penghasilan yang sama di dua negara. Memahami ketentuan DTA yang berlaku dapat membantu investor internasional dalam merencanakan strategi perpajakan yang lebih efisien.

Baca Juga: Pendampingan Pajak bagi UMKM: Kunci Sukses Mengelola Kewajiban Pajak

Selain itu, pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan iklim investasi, termasuk peraturan baru mengenai perpajakan bagi entitas digital asing. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengenakan PPN atas barang dan jasa digital yang dijual oleh perusahaan asing yang tidak memiliki kehadiran fisik di Indonesia.

Perusahaan asing yang menjual produk digital seperti aplikasi, perangkat lunak, atau layanan streaming kepada konsumen di Indonesia diharuskan untuk memungut PPN dan menyetorkannya kepada pemerintah. Investor asing di sektor digital perlu memahami perubahan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Aspek lain yang penting bagi investor asing adalah pelaporan dan administrasi pajak. Proses pelaporan pajak di Indonesia dapat menjadi rumit, terutama bagi entitas asing yang baru memasuki pasar. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk bekerja sama dengan konsultan pajak lokal yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik tentang sistem perpajakan Indonesia. Konsultan pajak dapat membantu dalam mempersiapkan laporan pajak, memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, serta memastikan bahwa perusahaan Anda mematuhi semua kewajiban pajak yang berlaku.

Di samping pemahaman mengenai jenis pajak dan ketentuan terkait, investor asing juga perlu memperhatikan perkembangan regulasi perpajakan di Indonesia. Pemerintah secara berkala memperbarui undang-undang dan peraturan pajak untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik. Misalnya, peraturan mengenai transfer pricing, anti-penghindaran pajak, dan kewajiban pelaporan pajak internasional mengalami perubahan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak. Oleh karena itu, investor asing perlu selalu mengikuti perubahan regulasi ini agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, memahami peraturan perpajakan asing di Indonesia adalah langkah krusial bagi investor internasional yang ingin berinvestasi di negara ini. Dengan memahami ketentuan yang ada, investor dapat merencanakan strategi bisnis yang efektif, mengoptimalkan beban pajak, dan mengurangi risiko hukum. Pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan juga memungkinkan investor untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia dengan lebih percaya diri dan sukses.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenaikan PPN 12% di 2025, Solusi untuk Penerimaan Negara atau Beban Bagi Konsumen?

Kenaikan PPN 12% di 2025, Solusi untuk Penerimaan Negara atau Beban Bagi Konsumen?

Kursus pajak adalah solusi tepat bagi Anda yang membutuhkan pengetahuan tentang kebijakan perundang-undangan pajak. Karena dalam kursus pajak tersebut, nantinya Anda akan diajarkan berbagai materi peraturan pajak oleh expert di dunia perpajakan. Di samping itu, tentunya tidak kalah penting untuk mengetahui perkembangan berita pajak pada saat ini. Niat Pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 kini diliputi kesulitan. Meskipun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengharuskan perubahan ini, ada kekhawatiran tentang bagaimana hal ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang sudah rendah dan pengeluaran keluarga.

Pemerintah harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa mengurangi daya beli masyarakat.   Salah satu solusi cepat yang potensial untuk meningkatkan pendapatan negara adalah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Diperkirakan bahwa di bawah rezim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kebutuhan belanja negara akan meningkat secara dramatis. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025 memproyeksikan peningkatan utang pemerintah, defisit anggaran, dan belanja.

Diperkirakan pengeluaran pemerintah akan meningkat dari 14,56% dari PDB menjadi 16,15-17,80%. Diperkirakan defisit anggaran akan meningkat dari 2,29% menjadi 2,80% dari PDB, yang berada di sekitar batas aman 3%. Selain itu, diantisipasi kenaikan rasio utang dari 38,26% dari PDB menjadi maksimum 40,14% – tingkat yang hampir sama dengan puncak yang tercatat selama pandemi Covid-19.   Meskipun demikian, ada kemungkinan kenaikan tarif PPN juga dapat menurunkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Sejak pandemi, kenaikan konsumsi rumah tangga, yang mendorong perekonomian, sering kali tertinggal di belakang tingkat ekspansi ekonomi atau batas atas yang biasanya sebesar 5%.

Secara tahunan, pengeluaran rumah tangga hanya meningkat 4,91% pada kuartal pertama tahun 2024, lebih rendah dari tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11%. Sejak pandemi, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok telah mengurangi daya beli masyarakat. Tidak ada bukti empiris, menurut Dradjad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, yang menunjukkan bahwa menaikkan tarif PPN akan memaksimalkan penerimaan negara. Menurutnya, mempertahankan tarif PPN sebesar 11% akan memberikan hasil yang lebih baik daripada menaikkannya menjadi lebih tinggi. Selain itu, Dradjad menekankan pentingnya melakukan analisis ilmiah sebelum menaikkan tarif PPN.

Baca Juga: Penerimaan Pajak dengan Target yang Semakin Berambisi di Tahun 2025

Namun, karena UU PPN telah mewajibkan hal ini, maka sulit untuk membatalkan niat untuk menaikkan tarif PPN. Proses penyusunan RAPBN 2025 yang akan segera dimulai, kemungkinan besar akan terus membahas tarif PPN 12%. Pembatalan kenaikan PPN akan menyebabkan perubahan dalam anggaran dan belanja negara, sehingga perlu dilakukan revisi undang-undang dan prosedur perubahan APBN yang berlarut-larut. Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, rencana pemerintah untuk mengimplementasikan sistem yang lebih baik seperti Core Tax Administration System untuk meningkatkan pendapatan pajak selain menaikkan PPN.

Tidak hanya dengan menaikkan tarif PPN, pemerintah berkonsentrasi untuk meningkatkan pendapatan pajak. Sektor riil dan daya beli masyarakat dapat terdampak secara signifikan oleh kenaikan tarif PPN, menurut Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kenaikan ini dapat mengakibatkan harga-harga produk dan jasa yang lebih tinggi, penurunan daya beli, dan penurunan konsumsi rumah tangga. Sebagai alternatif, perusahaan-perusahaan harus menurunkan margin keuntungan mereka untuk menutupi kenaikan tarif PPN, yang selanjutnya akan menghambat ekspansi ekonomi.

Ajib lebih lanjut menekankan bahwa, seperti halnya dengan kebijakan-kebijakan pajak lainnya yang tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, pemerintah bebas untuk menunda kenaikan tarif PPN. Dia merekomendasikan untuk mengoptimalkan pendapatan dividen BUMN, yang masih rendah dibandingkan dengan aset yang dimiliki BUMN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

download (8)

Tax Avoidance Itu Apa sih?

Definisi Tax Avoidance

Tax avoidance merupakan perlawanan aktif yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi pajak yang mereka bayarkan. Tax avoidance atau penghindaran pajak adalah suatu skema penghindaran pajak untuk tujuan meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah (loophole) ketentuan perpajakan suatu negara. Menurut salah satu ahli, Justice Reddy, tax avoidance didefinisikan sebagai seni menghindari pajak tanpa melanggar hukum. Menurut konsep yang ada tax avoidance tidak dilarang meskipun seringkali mendapat sorotan kurang baik karena dianggap memiliki konotasi negatif ataupun dianggap kurang nasionalis. Tax avoidance dilakukan dengan cara-cara atau strategi perencanaan pajak dan memanfaatkan celah atau kelemahan ketentuan perpajakan. Contoh saat melakukan tax avoidance adalah dengan cara mempercepat depresiasi sehingga diperoleh nilai penyusutan yang besar. Dalam laporan keuangan penyusutan merupakan salah satu komponen yang mengurangi penghasilan atau laba usaha yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak. Continue Reading

Pendampingan Pajak bagi UMKM: Kunci Sukses Mengelola Kewajiban Pajak

Pendampingan Pajak bagi UMKM: Kunci Sukses Mengelola Kewajiban Pajak

Training Pajak – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM tidak hanya berkontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Namun, salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah pengelolaan kewajiban pajak.

Dalam konteks ini, pendampingan pajak bagi UMKM menjadi solusi efektif untuk memastikan kepatuhan pajak dan menghindari potensi masalah hukum. Pendampingan pajak bagi UMKM melalui training pajak adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Melalui training pajak, pelaku UMKM mendapatkan edukasi mendalam mengenai cara menghitung, melaporkan, dan membayar pajak dengan benar, serta memanfaatkan berbagai insentif yang tersedia. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM dapat menghindari kesalahan yang dapat berujung pada sanksi, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan usaha untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pentingnya Kepatuhan Pajak bagi UMKM

Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah hal yang sangat krusial bagi kelangsungan usaha. Bagi UMKM, kepatuhan pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun reputasi bisnis yang baik di mata pemerintah dan masyarakat. Kepatuhan pajak yang baik membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti keringanan pajak, akses ke pembiayaan, dan dukungan program pengembangan usaha.

Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM yang merasa kesulitan untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pemahaman tentang aturan pajak, kompleksitas regulasi perpajakan, dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh UMKM. Di sinilah peran pendampingan pajak menjadi sangat penting.

Apa Itu Pendampingan Pajak?

Pendampingan pajak adalah layanan yang diberikan oleh konsultan pajak atau lembaga terkait untuk membantu UMKM dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Layanan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari edukasi tentang perpajakan, perencanaan pajak, hingga pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu. Pendampingan pajak bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM dapat menjalankan kewajiban pajaknya dengan benar dan efisien, serta menghindari potensi masalah yang mungkin timbul akibat ketidaktahuan atau kesalahan dalam pengelolaan pajak.

Manfaat Pendampingan Pajak bagi UMKM

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh UMKM melalui pendampingan pajak, di antaranya:

  • Pemahaman yang Lebih Baik tentang Peraturan Pajak: Melalui pendampingan, pelaku UMKM akan mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk kewajiban dan hak-hak mereka sebagai wajib pajak. Pemahaman ini penting untuk menghindari kesalahan yang bisa berdampak pada denda atau sanksi pajak
  • Perencanaan Pajak yang Efektif: Pendampingan pajak juga membantu UMKM dalam melakukan perencanaan pajak yang baik. Dengan perencanaan yang tepat, UMKM dapat meminimalkan beban pajak secara legal, sehingga lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk pengembangan usaha.

Baca Juga: Penerimaan Sistem E-Faktur oleh UMKM di Indonesia: Dampak Positif Bagi Peningkatan Bisnis

  • Kepatuhan Pajak yang Lebih Baik: Salah satu tujuan utama dari pendampingan pajak adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Dengan pendampingan, UMKM dapat memastikan bahwa semua kewajiban pajak, seperti pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) dan pembayaran pajak, dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
  • Mengurangi Risiko Pajak: Dengan bantuan pendamping pajak, UMKM dapat mengurangi risiko terkena denda atau sanksi akibat ketidaksesuaian atau keterlambatan dalam melaporkan pajak. Pendampingan juga membantu UMKM dalam menghadapi pemeriksaan pajak jika diperlukan.
  • Mendapatkan Insentif Pajak: Pendampingan pajak membantu UMKM dalam memanfaatkan berbagai insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah, seperti pengurangan tarif pajak atau pembebasan pajak untuk sektor-sektor tertentu. Dengan demikian, UMKM dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing mereka.

Implementasi Pendampingan Pajak di Indonesia

Di Indonesia, pendampingan pajak bagi UMKM mulai mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan lembaga terkait. Berbagai program pendampingan pajak telah diluncurkan untuk membantu UMKM meningkatkan kepatuhan pajak mereka. Misalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan program pendampingan pajak untuk UMKM yang mencakup edukasi perpajakan, bimbingan teknis, dan layanan konsultasi.

Selain itu, banyak juga konsultan pajak swasta yang menawarkan layanan pendampingan khusus untuk UMKM. Layanan ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial UMKM, sehingga lebih terjangkau dan relevan dengan kondisi usaha mereka.

Pendampingan pajak bagi UMKM adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan pajak, perencanaan pajak yang efektif, dan kepatuhan pajak yang lebih tinggi, UMKM dapat menghindari risiko hukum dan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia. Pada akhirnya, pendampingan pajak bukan hanya tentang mengelola kewajiban perpajakan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penerimaan Pajak dengan Target yang Semakin Berambisi di Tahun 2025

Penerimaan Pajak dengan Target yang Semakin Berambisi di Tahun 2025

Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang pastinya akan membantu Anda untuk mendapatkan hal yang Anda inginkan, yaitu pada brevet pajak tersebut Anda akan mendapatkan begitu banyak materi tentang kebijakan pajak yang berlaku bahkan juga sertifikatnya. Tentu saja mengetahui berita perpajakan juga tidak kalah pentingnya. Dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada tahun 2025, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mulai menjabat. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pendapatan pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun untuk tahun tersebut.

Jika dibandingkan dengan estimasi pendapatan pajak tahun 2024 sebesar Rp 2.218,4 triliun, angka ini meningkat 12,28%. Target pemerintah ini termasuk dalam RAPBN 2025, yang menunjukkan betapa yakinnya pemerintah akan kemampuannya untuk mengumpulkan pajak secara lebih efektif dan menopang pertumbuhan ekonomi.

Target Penerimaan Diperinci Berdasarkan Jenis Pajak Pajak Penghasilan (PPh)

Sumber penerimaan pajak terbesar diperkirakan akan berasal dari pajak penghasilan, dengan target Rp 1.209,3 triliun – meningkat 13,8% dari perkiraan tahun 2024.  Target yang ambisius ini didasarkan pada hasil yang sangat baik dari tahun-tahun sebelumnya, terutama pada tahun 2022, ketika penerimaan pajak penghasilan naik 43%. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan non-migas sebesar 7,8% pada tahun 2023, dan tren ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2025, asalkan ekonomi terus tumbuh.

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Selain itu, Pemerintah mengharapkan pajak konsumen – terutama PPN dan PPnBM – untuk menghasilkan peningkatan pendapatan yang substansial, diperkirakan mencapai Rp 945,1 triliun pada tahun 2025. Jumlah ini 15,37% lebih tinggi dari estimasi tahun 2024. Pemberlakuan tarif PPN sebesar 11% baru-baru ini mendukung tren peningkatan pemungutan PPN dan PPnBM menjadi 12% pada tahun 2025, seperti yang disyaratkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan niat untuk meningkatkannya lebih jauh lagi. Diperkirakan bahwa kategori pendapatan ini akan terus berkembang secara positif karena kebijakan pajak yang strategis.

Pendapatan Cukai dan Pajak Lainnya

Pemerintah menetapkan target sebesar Rp 7,8 triliun untuk pajak lainnya, yang meliputi bea materai, pembayaran bunga atas pajak penghasilan, dan pemungutan PPN. Ini mewakili sedikit peningkatan sebesar 7,8% dari prediksi tahun 2024. Selain itu, penerimaan cukai diproyeksikan meningkat 5,9% dari tahun 2024 menjadi Rp 244,2 triliun. Untuk meningkatkan aliran pendapatan ini, pemerintah berniat untuk meningkatkan cakupan item cukai, seperti mengenakan pajak pada minuman kemasan yang sarat dengan gula.

Baca Juga: Pengakuan Kemenkeu: Orang Kaya Lebih Diuntungkan dengan Adanya Pembebasan PPN

Kebijakan Pajak Strategis 2025

Untuk memenuhi target pendapatan yang agresif ini, pemerintah telah mengembangkan sejumlah strategi pajak yang telah diperhitungkan. Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 pada awalnya mencakup rincian lengkap untuk upaya-upaya ini.

Menggabungkan Teknologi dengan Pengawasan Berbasis Risiko

Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) merupakan salah satu taktik utama untuk mengintegrasikan teknologi canggih. Diharapkan sistem ini akan menyederhanakan prosedur perpajakan, yang mencakup pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak. Setelah ditunda dari jadwal semula pada pertengahan tahun 2024, CTAS saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan pengujian dengan target peluncuran pada akhir tahun 2024. Pembuatan Daftar Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak Berbasis Risiko (DSP4) adalah area lain yang menjadi penekanan bagi pemerintah.

Memperkuat Basis Pajak

Perluasan dan intensifikasi basis penerimaan merupakan strategi penting lainnya. Untuk meningkatkan kepatuhan yang lebih tinggi, hal ini memerlukan peningkatan jumlah pembayar pajak dan pengembangan edukasi perpajakan. Selain itu, pemerintah juga bermaksud untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan, dengan memberikan perhatian khusus pada transaksi pihak berelasi, Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) berpenghasilan tinggi, WPOP badan, dan ekonomi digital.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.