Peraturan Baru PMK 81/2024: Transformasi Administrasi Pajak Menuju Kepatuhan Lebih Baik

Peraturan Baru PMK 81/2024: Transformasi Administrasi Pajak Menuju Kepatuhan Lebih Baik

Kursus pajak bisa menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menguasai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Sebab, kursus pajak akan memberikan berbagai materi seputar perundang-undangan pajak. Pengenalan Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Administrasi Perpajakan Inti (SIAP) akan membawa perbaikan pada sistem administrasi perpajakan Indonesia bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024, yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Batas waktu pembayaran dan penyetoran berbagai jenis pajak merupakan salah satu modifikasi. Diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan merampingkan jadwal pembayaran dan penyetoran pajak serta menyederhanakan administrasi bagi wajib pajak.

Tanggal Tenggat Waktu Sesuai dengan PMK 81/2024

Berdasarkan Pasal 94 ayat (2) PMK 81/2024, tanggal 15 setiap bulan setelah berakhirnya masa pajak adalah tanggal jatuh tempo pembayaran sejumlah pajak. Kategori pajak berikut ini kini memiliki batas waktu pembayaran dan penyetoran pada tanggal 15 bulan berikutnya:

  • Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2: Pajak final atas pendapatan tertentu, termasuk transaksi saham dan sewa tanah atau bangunan.
  • Pajak Penghasilan Pasal 21: Pajak yang dipotong oleh pemberi kerja atas penghasilan pekerja dan karyawan.
  • Pajak Penghasilan Pasal 22: Pajak yang dikenakan pada transaksi bisnis tertentu, seperti penjualan atau impor oleh instansi pemerintah.
  • Pajak Penghasilan Pasal 23: Keuntungan modal, hadiah dan hadiah, dan pembayaran jasa semuanya dikenakan pajak.
  • Pajak Penghasilan Pasal 25: Wajib pajak membayar cicilan bulanan untuk mengurangi kewajiban pajak tahunan mereka.
  • Pasal 26 Pajak Penghasilan: Penghasilan Indonesia yang diterima oleh wajib pajak luar negeri (WP LN) dikenakan pajak.
  • Pajak penghasilan minyak dan/atau gas: Pajak ini dikenakan atas keuntungan dari operasi hulu minyak dan gas bumi dan jatuh tempo pada setiap akhir periode pajak.
  • PPN atas Jasa Kena Pajak dan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean: PPN atas penggunaan barang atau jasa tidak berwujud yang berasal dari luar negeri di Indonesia.
  • PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS): PPN jenis ini diterapkan sekaligus atau secara bertahap untuk kegiatan membangun sendiri.

Baca Juga: Cara Mengimpor Barang dengan Lancar: Aturan Bea Masuk dan Pajak untuk Bagasi Penumpang

  • Bea Materai: Biaya yang dikenakan oleh pemungut bea materai pada dokumen-dokumen tertentu.
  • Pajak Penjualan: Pungutan yang dikenakan pada penjualan barang-barang tertentu yang tercakup dalam peraturan.
  • Pajak Karbon: Pungutan yang dikenakan atas emisi karbon yang dikumpulkan oleh entitas yang bertanggung jawab atas emisi tersebut.

Pengecualian Batas Waktu untuk Tanggal Jatuh Tempo

Ada beberapa pengecualian yang harus diketahui oleh pembayar pajak, meskipun sebagian besar pajak jatuh tempo pada tanggal lima belas bulan berikutnya. Tenggat waktu untuk beberapa kategori pajak yang dikecualikan dirinci sebagai berikut:

  • PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak dengan Persyaratan Khusus Tambahan: Batas waktu penyetoran bagi Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang menyimpang dari Pasal 3 ayat (3b) UU KUP diatur dalam peraturan khusus yang ditetapkan sesuai dengan jenis pajaknya.
  • Pajak Penghasilan Tambahan yang Diterima oleh Emiten atas Saham Pendiri: Paling lambat satu bulan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran PPh tambahan, saham pendiri harus disetor dengan PPh tambahan tersebut.
  • Satu Masa Pajak untuk PPN dan PPnBM: PPN dan PPnBM yang terutang dalam satu masa pajak harus dilunasi paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir, tetapi sebelum SPT Masa PPN disampaikan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Cara Mengimpor Barang dengan Lancar: Aturan Bea Masuk dan Pajak untuk Bagasi Penumpang

Cara Mengimpor Barang dengan Lancar: Aturan Bea Masuk dan Pajak untuk Bagasi Penumpang

Brevet Pajak – Membeli atau mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia memerlukan pertimbangan yang cermat mengenai peraturan impor bagasi penumpang yang relevan. Hal ini sangat penting untuk dipahami karena, meskipun tidak ada batasan jenis atau jumlah bagasi penumpang, pajak impor dan cukai masih berlaku untuk beberapa nilai. Ketahui cara mengimpor bagasi penumpang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memastikan proses bea cukai yang lancar saat Anda tiba di bandara atau pelabuhan di Indonesia. Anda bisa menguasai berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia melalui brevet pajak. Sebab, kursus pajak akan mengajarkan Anda berbagai materi perundang-undangan pajak.

Panduan untuk Impor Bagasi Penumpang

Impor bagasi penumpang mengacu pada berbagai barang yang dibawa oleh wisatawan atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri, yang ketentuannya diatur oleh undang-undang dan peraturan impor yang relevan. Permendag 7/2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Ketentuan dan Tata Niaga Impor memuat ketentuan yang mengatur jenis dan jumlah barang bawaan yang diimpor. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan No. 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut mengatur pengenaan bea masuk dan cukai atas impor barang bawaan penumpang.

Petunjuk Pelaksanaan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. PER-09/BC/2018 sebagai peraturan pelaksana dari PMK tersebut. Kemudian, PMK No. 141 Tahun 2023 mengatur impor tas yang dibawa oleh pekerja migran dari Indonesia.

Jenis dan Jumlah Barang Bawaan Jinjing yang Diimpor

Pemerintah telah membebaskan barang bawaan pribadi penumpang dari larangan dan pembatasan impor (lartas) di bawah Permendag No. 7 Tahun 2024. Ini berarti tidak ada batasan jumlah tas penumpang dan jenis barang yang mereka bawa. Namun, pengecualian ini tidak berlaku untuk produk yang dibatasi atau dilarang untuk diimpor, seperti produk yang berhubungan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (HSE). Barang-barang bekas, MMEA (minuman mengandung etil alkohol), limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), obat-obatan, senyawa psikoaktif, dan produk daging babi adalah beberapa contoh komoditas HSE yang diimpor. Hanya importir terdaftar yang diizinkan untuk mengimpor barang-barang terlarang HSE ini; impor bagasi penumpang tidak lagi diizinkan.

Baca Juga: PMK 79/2024: Kebijakan Pajak Terbaru untuk Kerja Sama Operasi (KSO) di Indonesia

Barang bawaan bebas bea untuk penumpang

Kemudian, bea masuk tidak diberlakukan untuk impor tidak terbatas dari komoditas yang dibawa oleh penumpang dan pekerja migran Indonesia. Dengan peraturan pelaksanaannya dalam PER-09/BC/2018, PMK No. 203/2017 mengatur nilai maksimum barang bebas bea masuk, ketika awak sarana pengangkut mengimpor barang pribadi mereka, nilai maksimum komoditas yang bebas bea masuk pada saat kedatangan adalah USD 50 per orang.

Mengimpor Barang Bawaan yang Kena Pajak dan Barang Kena Bea Secara Nominal

Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) akan dikenakan apabila nilai impor barang bawaan penumpang melebihi batas nilai pabean, yaitu lebih besar dari 500 USD. Pasal 17 ayat (3) PER-09/BC/2018 memuat ketentuan mengenai batas nominal barang impor yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut yang dikenakan bea masuk dan pajak. Sebagai catatan, jumlah barang bawaan yang bebas bea masuk hanya ditentukan oleh jumlah barang bawaan per penumpang. Setiap penumpang tetap dibebaskan dari bea masuk meskipun hanya satu keluarga yang menyerahkan Pemberitahuan Pabean di terminal kedatangan bandara atau pelabuhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Upaya Pemerintah dalam Membangkitkan Industri Padat Karya: Apakah Bebas Pajak?

Upaya Pemerintah dalam Membangkitkan Industri Padat Karya: Apakah Bebas Pajak?

Training Pajak – Industri padat karya memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Industri ini mencakup sektor-sektor yang membutuhkan banyak tenaga kerja, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, manufaktur, dan produk konsumsi lainnya. Mengingat pentingnya sektor ini, pemerintah Indonesia terus mengupayakan berbagai langkah untuk mendukung kebangkitan industri padat karya, terutama di tengah tantangan global dan peningkatan persaingan internasional. Salah satu strategi yang kerap diperbincangkan adalah pemberian keringanan pajak bagi industri padat karya. Namun, apakah kebijakan bebas pajak bisa diterapkan, dan sejauh mana efektifitasnya?

Keringanan Pajak sebagai Insentif bagi Industri Padat Karya

Keringanan pajak telah menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mendukung sektor padat karya. Namun, tidak semua keringanan berbentuk bebas pajak secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa bentuk insentif pajak yang diberikan:

Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh):

  • Pemerintah memberikan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang berinvestasi pada industri padat karya. Ini termasuk keringanan bagi perusahaan yang membuka lapangan kerja dalam jumlah besar atau beroperasi di wilayah terpencil.
  • Selain itu, terdapat juga skema Super Deduction Tax, yang memungkinkan perusahaan memperoleh pengurangan pajak tambahan hingga 200% dari biaya pelatihan dan 300% untuk kegiatan riset dan pengembangan (R&D) yang mendukung peningkatan keterampilan pekerja.

Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN):

  • Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku bagi industri padat karya. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat mengurangi biaya produksi, sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
  • Selain bea masuk, PPN untuk beberapa bahan baku dan barang modal tertentu juga dibebaskan guna meringankan beban perusahaan dalam proses produksi.

Fasilitas Tax Holiday dan Tax Allowance:

  • Tax Holiday memberikan fasilitas bebas pajak hingga 10 tahun bagi perusahaan yang memenuhi syarat tertentu, termasuk perusahaan yang melakukan investasi besar dan mempekerjakan ribuan tenaga kerja.
  • Tax Allowance memberikan pengurangan PPh Badan sebesar 30% dari nilai investasi selama enam tahun, dengan tujuan mendorong investasi baru dalam sektor padat karya.

Baca Juga: Pajak, Modal Utama dalam Pembangunan Nasional

Insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK):

  • Pemerintah juga mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah, di mana perusahaan yang beroperasi di dalamnya mendapatkan insentif berupa bebas pajak dan kemudahan perizinan. KEK dikhususkan untuk meningkatkan investasi dan menumbuhkan industri padat karya, terutama di daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi.

Tantangan dalam Penerapan Kebijakan Bebas Pajak

Meskipun keringanan pajak dapat membantu mendorong industri padat karya, penerapan bebas pajak secara menyeluruh memiliki tantangan tersendiri. Kebijakan ini harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak mengurangi penerimaan negara secara drastis. Beberapa hal yang menjadi tantangan dalam kebijakan bebas pajak adalah:

Efektivitas dalam Penciptaan Lapangan Kerja:

  • Keringanan pajak harus tepat sasaran dan diberikan kepada perusahaan yang benar-benar menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin menerima insentif pajak tetapi tidak memberikan dampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan yang mendapat insentif benar-benar memenuhi syarat.

Menghindari Kecurangan Pajak:

  • Kebijakan bebas pajak atau keringanan pajak berisiko disalahgunakan oleh perusahaan yang tidak berkomitmen jangka panjang terhadap industri padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat dan menerapkan mekanisme kontrol guna memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak, Modal Utama dalam Pembangunan Nasional

Pajak, Modal Utama dalam Pembangunan Nasional

Kursus Pajak – Suatu usaha agar bisa mencapai suatu tujuan atau cita-cita yang telah diimpikan suatu Negara tersebut, telah tercantum di dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945, agar bisa menjalankan pembangunan di berbagai sektor. Tentu saja, pembangunan tersebut memerlukan sumber pembiayaan, terutama penerimaan pajak. Perpajakan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional karena merupakan sumber utama penerimaan negara yang mendanai berbagai program pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam kursus pajak, peserta diajak memahami kebijakan perpajakan yang mendukung pembangunan, sehingga dapat berkontribusi secara optimal sebagai Wajib Pajak.

Sejarah Singkat Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak sebagai sumber pendanaan pemerintah dimulai sekitar tahun 3.300 SM di Mesopotamia (sekarang Irak). Sekitar tahun 3000 SM, pemungutan pajak juga tercatat di wilayah Mesir. Bahkan pada masa Kekaisaran Romawi (31 SM-476 M), pemungutan pajak begitu intensif sehingga menjadikan Kekaisaran Romawi sebagai kerajaan terbesar dan terkaya di dunia. Oleh karena itu, pemungutan pajak akan terus mengalami banyak perkembangan dalam berbagai aspek dan sistem pemungutan pajak lainnya.

Pengumpulan pajak di Indonesia terjadi disaat jaman kerajaan-kerjaaan di daerah nusantara mengumpulkan suatu upeti yang menjadi sumber biaya bagi sebuah kerajaan, yang bertujuan agar penduduk mendapatkan perlindungan. Di masa Kolonial, telah dikenalkan dengan yang namanya pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial dan mentarif berbeda-beda berdasarkan status warganya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah Indonesia dan DPR telah menetapkan undang-undang yang mengatur perpajakan. Dengan demikian, pemungutan pajak di Indonesia diatur dengan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan tersebut wajib memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sejalan dengan asas kepastian dan persamaan dalam pemungutan pajak dari Adam Smith.

Perpajakan Sebagai Sumber Utama Pembangunan Nasional

Sesuai dengan RPJMN 2020-2024, sasaran pembangunan tahun 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan penekanan pada pembangunan struktur perekonomian yang kokoh berbasis pada keunggulan kompetitif di berbagai bidang. RPJMN 2020-2024 menjadi titik tolak untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Untuk mencapai tujuan RPJMN dan Indonesia Maju 2045, pemerintah melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahun. Anggaran pendapatan dan belanja negara memuat sasaran pendapatan dan belanja negara yang ditujukan untuk membiayai program pembangunan nasional. Program pembangunan nasional tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Baca Juga: Pajak dari Judi Online: Tantangan dalam Menghadapi Shadow Economy

Program pembangunan suatu negara membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena itu suatu negara membutuhkan sumber pembiayaan dari pajak. Selama ini, porsi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara telah melampaui 75 persen. Hal yang sama juga terjadi di hampir semua negara yang porsi pendapatan masyarakatnya didominasi oleh perpajakan.

Pajak yang dihimpun Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain, seperti ASEAN. Hal ini terlihat dari rasio pajak Indonesia. Pada tahun 2021, tarif pajak akan meningkat signifikan karena pemulihan ekonomi Indonesia dan tercapainya target penerimaan pajak.

Sementara itu, tarif pajak di sebagian besar negara ASEAN berada di atas 12 persen. Tarif pajak di negara-negara maju, misalnya di Eropa Barat, bahkan mencapai 41 persen pada tahun 2020 (lima negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia: Prancis 47,2 persen; Denmark 47,1 persen; Belgia 45,2 persen; Swedia 43,4 persen; Dengan tarif pajak, negara-negara tersebut memiliki sumber pendanaan yang memadai untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya serta mengurangi ketergantungan mereka terhadap pendanaan dari sumber lain seperti utang.

Hal ini sesuai dengan pandangan Fjeldstad bahwa “sistem pajak yang efektif dianggap penting bagi pembangunan berkelanjutan karena” dapat memobilisasi basis pendapatan nasional sebagai mekanisme utama yang memungkinkan negara-negara berkembang melepaskan diri dari ketergantungan mereka terhadap pajak atas bantuan atau sumber daya alam yang unik. Selain itu, tarif pajak yang tinggi juga menggambarkan pentingnya kontribusi masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PMK 79/2024: Kebijakan Pajak Terbaru untuk Kerja Sama Operasi (KSO) di Indonesia

PMK 79/2024: Kebijakan Pajak Terbaru untuk Kerja Sama Operasi (KSO) di Indonesia

Pelatihan pajak dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi Anda dalam menguasai kebijakan perpajakan. Sebab, dalam pelatihan pajak ini selain mendapatkan materi seputar peraturan perundang-undangan pajak, Anda juga akan mendapatkan ujian pelatihan perpajakan nantinya. Namun, pastinya mengetahui berita perpajakan yang terbaru juga tidak kalah penting. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO) baru-baru ini dirilis oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan instruksi menyeluruh tentang bagaimana berbagai jenis KSO harus diperlakukan dari segi perpajakan. Pengecualian dari persyaratan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KSO yang tidak memenuhi persyaratan tertentu adalah salah satu aspek menarik dari undang-undang ini.

Persyaratan untuk KSO dengan NPWP

Memahami persyaratan bagi KSO untuk mendaftar sebagai Wajib Pajak Badan sangat penting sebelum beralih ke pembahasan mengenai KSO yang dikecualikan dari kewajiban memiliki NPWP. Menurut PMK 79/2024, jika KSO memenuhi salah satu dari persyaratan berikut, KSO harus mendaftar untuk mendapatkan NPWP dan mengungkapkan usahanya untuk diverifikasi sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP):

  • melakukan penyerahan barang dan/atau jasa.
  • memperoleh atau menghasilkan pendapatan.
  • mengeluarkan biaya atau melakukan pembayaran kepada pihak ketiga atas nama KSO.

KSO harus mendaftar di kantor pelayanan pajak di negara asalnya jika memenuhi salah satu dari ketiga persyaratan ini. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, merampingkan pengawasan, dan menjamin bahwa operasi komersial yang dilakukan dalam bentuk KSO tetap terhubung dengan sistem perpajakan nasional.

KSO yang Dikecualikan dari Persyaratan NPWP

PMK 79/2024 juga memperjelas bahwa KSO yang tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas dikecualikan dari kewajiban untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. Hal ini mengimplikasikan bahwa KSO tidak memerlukan pengukuhan sebagai PKP atau NPWP jika KSO tersebut hanya berfungsi sebagai alat koordinasi atau tidak memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Sebagai contoh, KSO dikecualikan dari kewajiban untuk mendaftar sebagai wajib pajak badan apabila dua perusahaan, PT X dan PT Y, membentuk KSO untuk tujuan koordinasi proyek dengan tetap mengakui tagihan dan penghasilan masing-masing perusahaan. Masing-masing anggota KSO memenuhi kewajiban perpajakannya secara penuh, sesuai dengan alokasi dalam perjanjian kerja sama.

Baca Juga: Optimalisasi BPHTB dan Peran DJKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Namun, PMK 79/2024 juga memperjelas bahwa KSO yang tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas dikecualikan dari kewajiban untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. Hal ini mengimplikasikan bahwa KSO tidak memerlukan pengukuhan sebagai PKP atau NPWP jika KSO tersebut hanya berfungsi sebagai alat koordinasi atau tidak memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Sebagai contoh, KSO dikecualikan dari kewajiban untuk mendaftar sebagai wajib pajak badan apabila dua perusahaan, PT X dan PT Y, membentuk KSO untuk tujuan koordinasi proyek dengan tetap mengakui tagihan dan penghasilan masing-masing perusahaan. Masing-masing anggota KSO memenuhi kewajiban perpajakannya secara penuh, sesuai dengan alokasi dalam perjanjian kerja sama.

PT B juga harus memenuhi kewajiban perpajakannya sendiri.

Untuk KSO yang harus memiliki NPWP, Peraturan PPN dan PPh PMK 79/2024 juga memberikan panduan yang komprehensif tentang bagaimana menangani Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Ketika memasok barang kena pajak atau jasa kena pajak kepada klien, KSO yang memenuhi persyaratan sebagai PKP harus membuat faktur pajak. Faktur pajak ini, yang harus dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berfungsi sebagai bukti pungutan pajak. Namun, setiap anggota KSO bertanggung jawab untuk menerbitkan faktur pajak dan melaporkan PPN untuk KSO yang dikecualikan dari kepemilikan NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak dari Judi Online: Tantangan dalam Menghadapi Shadow Economy

Pajak dari Judi Online: Tantangan dalam Menghadapi Shadow Economy

Brevet Pajak – Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi fenomena yang tumbuh pesat, terutama di era digital yang memudahkan akses ke berbagai platform taruhan daring. Namun, dibalik popularitasnya, aktivitas judi online ini menimbulkan berbagai tantangan, khususnya dalam pengawasan pajak dan pengendalian ekonomi bayangan atau shadow economy. Hal ini menjadi semakin krusial karena judi online sering kali beroperasi di luar regulasi resmi, yang membuatnya sulit untuk dijangkau oleh otoritas pajak.

Brevet pajak menjadi salah satu instrumen penting yang dapat membekali para praktisi pajak dengan pengetahuan mendalam tentang regulasi perpajakan, termasuk keterampilan untuk menangani tantangan dalam mengidentifikasi dan memungut pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) seperti judi online, sehingga mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara

Pengertian Shadow Economy

Shadow economy adalah aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar radar pemerintah dan tidak tercatat dalam laporan resmi, termasuk aktivitas ilegal dan aktivitas legal yang dilakukan secara tidak sah untuk menghindari pajak. Di dalam shadow economy ini, perputaran uang dari judi online sering kali sulit untuk dilacak karena tidak menggunakan saluran pembayaran yang transparan atau teregulasi. Hal ini membuat judi online, khususnya yang tidak berlisensi, menjadi bagian dari ekonomi bayangan yang menghindari pajak.

Tantangan dalam Pengawasan Pajak dari Judi Online

Kurangnya Regulasi yang Jelas dan Terkoordinasi

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya regulasi yang jelas mengenai pajak dari judi online. Beberapa negara telah menetapkan aturan pajak yang spesifik untuk aktivitas judi online, namun di Indonesia, regulasi ini masih berkembang. Karena kebanyakan platform judi online beroperasi dari luar negeri, maka penerapan pajak pada transaksi-transaksi ini menjadi sulit. Selain itu, platform judi daring yang tidak memiliki izin di Indonesia membuat pengawasan menjadi rumit dan membutuhkan kerja sama lintas negara.

Sistem Pembayaran Anonim

Judi online sering kali menggunakan pembayaran digital atau cryptocurrency, yang memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan identitas mereka. Ini mempersulit otoritas pajak untuk melacak arus kas dan menentukan besaran pajak yang seharusnya dipungut. Cryptocurrency yang bersifat desentralisasi menjadi tantangan tersendiri karena tidak terikat pada lembaga keuangan yang dapat dimintai data transaksi.

Tingkat Kepatuhan yang Rendah

Aktivitas yang termasuk dalam shadow economy cenderung memiliki tingkat kepatuhan pajak yang rendah, terutama karena para pelaku memilih untuk tidak melaporkan penghasilan mereka dari aktivitas ilegal atau yang belum diatur. Dalam konteks judi online, baik pemain maupun operator sering kali tidak melaporkan keuntungan yang diperoleh. Hal semacam ini menyebabkan hilangnya potensi dalam penerimaan pajak yang signifikan untuk pemerintah.

Baca Juga: Pajak Game Online: Mengapa Penting dan Bagaimana Pengaruhnya bagi Industri dan Konsumen

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Tantangan Ini

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

Penguatan Regulasi dan Kerja Sama Internasional

Pemerintah dapat mulai dengan memperkuat regulasi dalam pengawasan judi online serta menjalin kerja sama internasional untuk mengatasi masalah yurisdiksi lintas negara. Hal ini bisa dilakukan melalui perjanjian bilateral atau organisasi internasional yang fokus pada transparansi keuangan, sehingga arus transaksi dari platform luar negeri dapat dipantau.

Edukasi dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Edukasi terkait kewajiban pajak dari keuntungan judi online juga perlu ditingkatkan. Melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tidak melaporkan penghasilan, serta pentingnya berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.

Penerapan Sanksi yang Tegas

Untuk meningkatkan kepatuhan, pemerintah juga perlu menerapkan sanksi yang lebih tegas terhadap pihak yang terlibat dalam judi online tanpa izin serta yang melanggar aturan pajak. Sanksi ini tidak hanya untuk operator, tetapi juga untuk para pemain yang melanggar kewajiban pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Optimalisasi BPHTB dan Peran DJKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Optimalisasi BPHTB dan Peran DJKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Training pajak dapat menjadi salah satu solusi jika Anda ingin menambah wawasan tentang dunia perpajakan. Terlebih jika perihal kebijakan perundang-undangan pajak, training pajak disini akan sangar membantu. Namun, pastinya juga tidak kalah penting untuk mengikuti berbagai perkembangan berita pajak di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU HKPD) sebagai upaya untuk mendorong perekonomian negara dan mempercepat otonomi fiskal daerah. Meningkatkan kapasitas perpajakan daerah, yang juga dikenal sebagai kekuatan perpajakan daerah, adalah salah satu fitur utama dari undang-undang ini.

Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Penguatan kewenangan perpajakan daerah sangat penting dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal sehingga daerah dapat berfungsi secara mandiri dan efisien dalam mengelola potensi pajak. BPHTB memiliki banyak potensi di antara berbagai sumber PAD, terutama dari transaksi lelang aset yang melibatkan bangunan dan tanah. Dengan menggunakan informasi dari tiga tahun sebelumnya (2021-2023), sekitar 0,4 persen dari keseluruhan penerimaan BPHTB daerah berasal dari BPHTB dari transaksi lelang yang diawasi oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN.

Meskipun kontribusi ini masih cukup kecil, namun trennya terus meningkat dan mengindikasikan bahwa masih banyak ruang bagi daerah untuk meningkatkan penerimaan dengan meningkatkan pengelolaan BPHTB dari transaksi lelang. Melalui artikel-artikel yang dipublikasikan oleh Fiskus di situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, ulasa ini akan menyoroti berbagai langkah dan taktik yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kewenangan perpajakan daerah mereka dan mengelola sumber-sumber pendapatan mereka dengan lebih baik sesuai dengan UU HKPD.

Strategi dan Hambatan dalam Pengelolaan BPHTB

Alih-alih hanya melakukan ekstensifikasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola BPHTB secara lebih efektif dengan menggunakan metode intensifikasi.  Untuk beberapa alasan utama, pendekatan intensifikasi ini dipandang akan lebih berhasil. Pertama, meskipun prosesnya masih berbeda-beda dan belum sepenuhnya seragam di tingkat nasional, BPHTB telah menjadi sumber pendapatan di hampir semua daerah. Kedua, untuk memastikan bahwa investasi mengalir dengan lancar di setiap daerah, pemerintah pusat dan daerah harus menyelaraskan kebijakan mereka.

Baca Juga: PPh 21 Dibebaskan? Menimbang Stimulus Ekonomi bagi Karyawan Sektor Padat Karya di Indonesia

Terakhir, pemerintah daerah yang memiliki sumber daya alam yang terbatas dapat mengambil manfaat dari mobilitas aset sebagai sumber pendapatan yang lebih dapat diandalkan berkat optimalisasi BPHTB ini. Selain itu, iklim investasi yang kondusif dapat didorong dengan penggunaan teknologi dalam administrasi BPHTB, penyederhanaan peraturan, dan penyederhanaan prosedur. Jika dijalankan dengan baik, ketiga inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan anggaran daerah dan mempercepat tercapainya otonomi keuangan daerah.

DJKN sebagai Kekuatan di Balik Modernisasi Pengelolaan BPHTB

Modernisasi pengelolaan BPHTB, terutama yang berkaitan dengan transaksi lelang, sebagian besar didorong oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN. Penyederhanaan prosedur pengalihan aset dari transaksi lelang, yang saat ini mengharuskan komunikasi langsung antara investor dan beberapa institusi pemerintah, adalah salah satu langkah yang disarankan. Prosedur balik nama akan lebih terintegrasi, lebih cepat, dan transparan sebagai hasil dari modernisasi ini. Untuk memastikan bahwa proses balik nama telah selesai, investor hanya perlu berkomunikasi dengan DJKN satu kali saja, sehingga tidak perlu lagi berurusan dengan beberapa lembaga lain secara langsung.

Selain penjualan lelang, pembelian dan penjualan bangunan dan tanah secara umum dapat disertakan dalam upaya modernisasi ini. Pemerintah dapat meningkatkan kecepatan administrasi BPHTB dengan memanfaatkan teknologi, yang akan meningkatkan daya tarik daerah bagi investor dan menumbuhkan persepsi yang baik di antara mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Game Online: Mengapa Penting dan Bagaimana Pengaruhnya bagi Industri dan Konsumen

Pajak Game Online: Mengapa Penting dan Bagaimana Pengaruhnya bagi Industri dan Konsumen

Pelatihan Pajak – Dalam beberapa tahun terakhir, industri game online berkembang pesat, didorong oleh kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah. Dari game berbasis PC hingga mobile games dan permainan konsol, jumlah pengguna game online di seluruh dunia terus meningkat. Dalam perkembangan ini, banyak negara mulai memperhatikan potensi pendapatan dari sektor game online, terutama melalui penerapan pajak. Kebijakan pajak pada game online menjadi perdebatan yang menarik, karena melibatkan banyak aspek ekonomi, hukum, dan sosial.

Dengan pelatihan pajak dalam strategi pajak game online menjadi penting untuk membantu pelaku industri memahami peraturan perpajakan, mengoptimalkan manajemen pajak, serta memastikan kepatuhan yang baik dalam menghadapi kompleksitas pajak digital di sektor game yang terus berkembang.

Mengapa Pajak Game Online Diperlukan?

Ada beberapa alasan penting mengapa pajak game online dianggap perlu, terutama bagi pemerintah.

  • Pertama, industri game online merupakan salah satu sektor yang bernilai besar, dengan pendapatan miliaran dolar setiap tahunnya di tingkat global. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Asosiasi Game Indonesia (AGI), pendapatan dari game online terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pemain. Oleh karena itu, pemerintah melihat peluang besar dalam penerapan pajak pada industri ini untuk meningkatkan pendapatan negara.
  • Kedua, pajak pada game online dapat membantu menciptakan keseimbangan dalam persaingan bisnis. Saat ini, banyak perusahaan game global yang tidak berbasis di Indonesia, namun memperoleh keuntungan dari pengguna di negara ini. Dengan menerapkan pajak, pemerintah dapat memastikan perusahaan-perusahaan asing ini memberikan kontribusi yang adil, sebagaimana halnya bisnis dalam negeri.
  • Ketiga, pajak pada game online juga dianggap sebagai langkah pengaturan yang membantu mengendalikan konten dan dampak negatif dari game, seperti kecanduan dan pengaruh negatif pada anak-anak dan remaja. Pajak dapat dialokasikan untuk program edukasi dan pengawasan yang bertujuan menjaga kesehatan mental pengguna game, khususnya anak-anak dan remaja.

Jenis Pajak yang Diterapkan pada Game Online

Terdapat beberapa jenis pajak yang mungkin dikenakan pada industri game online, di antaranya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak pemotongan royalti. Pajak penghasilan dikenakan kepada pengembang dan penyedia platform game atas keuntungan yang mereka peroleh. Sementara itu, PPN biasanya dikenakan pada transaksi pembelian dalam game, seperti pembelian item atau mata uang virtual.

Baca Juga: Penjualan Barang Preloved: Apakah Dikenakan Pajak?

Pajak pemotongan royalti juga bisa dikenakan kepada game yang dikembangkan di luar negeri namun dipasarkan di Indonesia. Indonesia telah menerapkan PPN untuk layanan digital asing, termasuk platform game seperti Steam, Google Play, dan App Store, dengan tarif sebesar 10%. Ini berarti setiap kali pengguna Indonesia membeli game atau melakukan transaksi dalam aplikasi melalui platform tersebut, akan ada PPN yang ditambahkan pada harga pembelian.

Dampak Pajak Game Online terhadap Industri dan Konsumen

Penerapan pajak pada game online memiliki dampak yang beragam, baik pada pelaku industri maupun konsumen. Bagi pengembang dan penerbit game, pajak dapat menambah beban biaya operasional, terutama jika tarif pajaknya tinggi. Dampak ini lebih terasa bagi perusahaan kecil dan menengah yang baru merintis di industri game dan belum memiliki pendapatan besar. Sementara bagi perusahaan besar, pajak mungkin hanya sedikit berpengaruh terhadap operasional mereka.

Namun, sebagian besar dampak pajak akan dirasakan oleh konsumen. Harga game atau item dalam game mungkin akan mengalami kenaikan, karena perusahaan cenderung akan meneruskan beban pajak ini kepada pengguna. Kenaikan harga tersebut dapat menurunkan minat beli konsumen, terutama di kalangan anak muda yang menjadi mayoritas pengguna game online di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti a dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPh 21 Dibebaskan? Menimbang Stimulus Ekonomi bagi Karyawan Sektor Padat Karya di Indonesia

PPh 21 Dibebaskan? Menimbang Stimulus Ekonomi bagi Karyawan Sektor Padat Karya di Indonesia

Kursus pajak dapat menjadi salah satu solusi terbaik bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tentu saja kursus pajak ini cocok diikuti siapapun, tergantung tingkatan yang Anda butuhkan. Selain itu, pastinya mengetahui berita perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan juga tidak kalah penting. Pemerintah sedang memperdebatkan apakah akan mengecualikan bisnis padat karya dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas kondisi ekonomi yang sulit yang dihadapi industri ini.

Terutama setelah epidemi COVID-19, sektor-sektor padat karya yang mempekerjakan banyak orang mengalami tekanan yang luar biasa. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, sektor ini diantisipasi untuk mendapatkan insentif. Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, mengklarifikasi bahwa pemerintah telah menerima masukan dari para pelaku industri, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengenai potensi pemberian insentif PPh 21 yang didanai oleh pemerintah. Saran tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dengan seksama oleh pemerintah dalam upaya untuk mengidentifikasi tindakan yang tepat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Telah Memberikan Masukan

“Pemerintah telah menerima usulan dari Apindo mengenai pentingnya pembebasan PPh pasal 21 untuk industri padat karya, dengan tujuan membantu perusahaan menjaga daya saing dan memberikan angin segar bagi perekonomian,” kata Anwar Sanusi kepada media pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat. Sebelum mengambil kesimpulan, pemerintah akan mempertimbangkan semua ide yang telah disampaikan.

Suahasil Nazara, wakil menteri keuangan, tidak memberikan penjelasan menyeluruh mengenai ide ini. Ia menggarisbawahi bahwa belum ada keputusan final yang diambil dan bahwa diskusi internal masih berlangsung mengenai kebijakan PPh 21 ini. Pernyataan Suahasil ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang berhati-hati dalam memutuskan bagaimana mengimplementasikan peraturan pajak untuk perusahaan-perusahaan padat karya.

Harapan Industri terhadap Insentif PPh 21

“Stimulus berupa keringanan atau pembebasan PPh 21 bagi karyawan sektor padat karya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Anne Patricia Sutanto, Ketua Bidang Perdagangan Apindo. Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut akan dapat meningkatkan daya beli masyarakat selama periode ekonomi yang penuh tantangan. Anne mengingatkan bahwa pendekatan serupa telah membantu pemulihan ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pajak: Modus, Pencegahan, dan Pentingnya Edukasi Pajak bagi Wajib Pajak

Telah terbukti bahwa insentif tersebut memungkinkan konsumen untuk memiliki daya beli yang lebih besar, yang mendorong aktivitas ekonomi. Anne mengklarifikasi bahwa Apindo telah menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah, khususnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, untuk menawarkan kebijakan serupa.

Dampak Pembebasan PPh 21 terhadap Perekonomian Nasional

Anne mengklaim bahwa insentif PPh 21 yang didanai pemerintah merupakan cara yang lebih efektif untuk mendorong perekonomian dibandingkan dengan bantuan sosial (bansos). Dia mengklaim bahwa dengan mengizinkan pekerja untuk menggunakan uang mereka untuk pengeluaran sehari-hari tanpa potongan PPh 21, pendekatan ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan merangsang perekonomian.

Selain itu, Anne memberikan pendapatnya bahwa keringanan pajak untuk pekerja di industri padat karya dapat menjadi stimulus yang lebih terfokus daripada bantuan sosial. Industri padat karya akan menerima lebih banyak bantuan dalam pemulihan mereka jika insentif semacam itu diterapkan, yang akan menjaga tingkat pekerjaan tetap stabil dan mencegah pemutusan hubungan kerja yang lebih luas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penjualan Barang Preloved: Apakah Dikenakan Pajak?

Penjualan Barang Preloved: Apakah Dikenakan Pajak?

Training Pajak – Penjualan barang preloved atau barang bekas semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di era digital saat ini. Dengan meningkatnya kesadaran akan gaya hidup berkelanjutan, banyak orang lebih memilih membeli barang bekas atau preloved untuk mengurangi limbah dan mendukung siklus hidup produk yang lebih panjang. Namun, di balik popularitas ini, muncul pertanyaan: apakah penjualan barang preloved dikenakan pajak?

Pemahaman tentang Barang Preloved

Barang preloved mengacu pada barang-barang bekas yang masih layak pakai dan dijual kembali kepada konsumen. Biasanya, barang preloved meliputi pakaian, aksesori, elektronik, peralatan rumah tangga, hingga mobil. Banyak penjual preloved menjual barang-barang ini di platform online seperti marketplace, media sosial, atau aplikasi khusus yang melayani penjualan barang bekas.

Sebagian besar penjualan preloved dilakukan oleh individu, bukan oleh perusahaan besar. Namun, dengan makin tingginya transaksi di pasar preloved, penjualan ini mulai menarik perhatian otoritas pajak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pajak Penjualan Barang Preloved di Indonesia

Di Indonesia, penjualan barang preloved belum sepenuhnya diatur dalam undang-undang pajak dengan spesifik. Namun, dalam prinsip perpajakan, setiap aktivitas ekonomi yang menghasilkan keuntungan pada dasarnya dapat dikenakan pajak. Pajak atas penjualan barang preloved dapat dikategorikan dalam pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, jika penjualan barang preloved dilakukan secara teratur, dalam jumlah besar, atau menjadi sumber penghasilan utama, maka transaksi ini dianggap sebagai kegiatan bisnis. Dalam hal ini, penjual harus melaporkan penghasilannya dan membayar pajak penghasilan sesuai tarif yang berlaku.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa di Indonesia. Menurut Undang-Undang PPN, barang bekas atau barang preloved juga termasuk dalam kategori barang kena pajak. Namun, PPN hanya berlaku bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memiliki omzet tahunan di atas Rp 4,8 miliar. Jadi, penjual barang preloved individu atau usaha kecil yang belum mencapai batas omzet tersebut tidak diwajibkan untuk memungut atau membayar PPN atas penjualan barang preloved.

Selain itu, barang yang termasuk kategori barang tertentu, seperti pakaian atau barang elektronik bekas, belum diatur secara spesifik sebagai objek PPN. Oleh karena itu, mayoritas penjualan barang preloved oleh individu tidak terkena PPN, kecuali jika penjualan dilakukan oleh PKP yang telah mencapai batas omzet tertentu.

Baca Juga: Pajak Sebagai Alat Pencegah Korupsi

Tantangan dalam Penerapan Pajak Penjualan Barang Preloved

Meski ada potensi penerapan pajak, penjualan barang preloved oleh individu menghadirkan tantangan tersendiri bagi otoritas pajak. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Kesulitan dalam Menentukan Sumber dan Besaran Penghasilan: Tidak semua penjualan barang preloved dilakukan melalui platform yang terdata dengan baik. Banyak transaksi preloved yang dilakukan secara langsung antarindividu atau melalui media sosial, yang membuat pelacakan jumlah penghasilan menjadi sulit bagi otoritas pajak.
  • Transaksi Skala Kecil dan Tidak Teratur: Sebagian besar penjual preloved adalah individu yang menjual barang-barang pribadi yang sudah tidak terpakai. Aktivitas penjualan ini biasanya tidak dilakukan secara terus-menerus dan volumenya kecil, sehingga sulit untuk menentukan apakah aktivitas ini perlu dikenakan pajak atau tidak.
  • Tantangan dalam Menentukan Kelayakan PPN: Pajak PPN lebih relevan untuk penjualan barang atau jasa baru yang memiliki nilai tambah dari produsen atau distributor utama. Barang preloved, yang sering kali dijual dengan harga lebih rendah dari harga aslinya, mungkin tidak menghasilkan nilai tambah yang sama sehingga PPN sulit diterapkan secara efisien.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.