Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Brevet Pajak – Penerapan sistem administrasi pajak berbasis teknologi, seperti Coretax Administration System, telah membawa perubahan signifikan dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan administrasi pajak. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan tersendiri bagi para konsultan pajak, yang kini harus beradaptasi dengan peran dan tanggung jawab baru mereka di tengah era digitalisasi pajak. Dengan implementasi Coretax Administration System, mengikuti pelatihan Brevet Pajak menjadi semakin penting untuk membekali diri dengan pemahaman mendalam tentang teknologi pajak modern dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan yang semakin digital.

Sebelum kehadiran Coretax Administration System, konsultan pajak memegang peran krusial sebagai perantara antara wajib pajak dan otoritas pajak. Mereka bertanggung jawab membantu klien memahami aturan perpajakan, menyusun laporan keuangan, dan memastikan kepatuhan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, dengan adanya digitalisasi administrasi pajak melalui Coretax, banyak tugas manual yang dulunya membutuhkan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan secara otomatis dan lebih cepat.

Adaptasi pertama yang dilakukan oleh konsultan pajak adalah meningkatkan literasi teknologi mereka. Sistem seperti Coretax membutuhkan pemahaman mendalam mengenai cara kerja platform digital, termasuk kemampuan untuk menginput data, memantau transaksi secara real-time, dan menganalisis laporan yang dihasilkan oleh sistem. Konsultan pajak yang sebelumnya mungkin kurang akrab dengan teknologi harus mengikuti pelatihan atau workshop untuk memastikan mereka dapat menggunakan Coretax secara maksimal. Hal ini menjadi langkah awal agar mereka tetap relevan dan dapat memberikan layanan yang kompeten kepada klien mereka.

Selain itu, peran konsultan pajak juga bergeser dari sekadar menyusun laporan menjadi lebih strategis. Dengan otomatisasi tugas-tugas administratif, konsultan kini memiliki waktu lebih untuk fokus pada analisis data, memberikan saran strategis terkait optimasi pajak, dan membantu klien dalam perencanaan pajak jangka panjang. Peran mereka bertransformasi menjadi mitra strategis bagi perusahaan, membantu klien tidak hanya patuh terhadap aturan perpajakan, tetapi juga memanfaatkan data pajak untuk pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik.

Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan. Banyak konsultan pajak menghadapi kesulitan dalam memahami dan menguasai teknologi baru. Beberapa juga merasa khawatir akan relevansi profesi mereka, mengingat banyak tugas manual yang kini dapat digantikan oleh sistem. Untuk mengatasi hal ini, konsultan pajak harus terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi. Asosiasi profesi juga berperan penting dalam memberikan dukungan, seperti menyediakan pelatihan, seminar, dan akses ke sumber daya yang membantu konsultan pajak beradaptasi.

Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Selain itu, adaptasi terhadap Coretax juga memerlukan perubahan pola pikir. Konsultan pajak harus melihat teknologi sebagai alat yang mendukung pekerjaan mereka, bukan sebagai ancaman. Mereka harus mampu mengintegrasikan kemampuan analitik dan pemahaman regulasi dengan teknologi untuk memberikan nilai tambah bagi klien. Dalam jangka panjang, konsultan yang mampu menguasai teknologi seperti Coretax akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar.

Implementasi Coretax Administration System juga menuntut konsultan pajak untuk memperkuat hubungan dengan klien mereka. Dalam sistem yang serba otomatis, konsultan harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada klien mengenai cara menggunakan sistem dan membantu mereka memahami manfaatnya. Hal ini menciptakan peluang baru bagi konsultan pajak untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan klien.

Secara keseluruhan, adaptasi para konsultan pajak terhadap Coretax Administration System mencerminkan pentingnya fleksibilitas dan kemampuan untuk berubah di era digital. Dengan literasi teknologi yang baik, pergeseran peran yang strategis, dan pola pikir yang positif, konsultan pajak tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang di tengah perubahan ini. Transformasi ini menjadi peluang bagi para konsultan untuk membangun masa depan profesi mereka yang lebih relevan, inovatif, dan bernilai tambah tinggi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Training Pajak – Menu Aplikasi Coretax dibuat untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengintegrasikan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagai seseorang yang sedang memperdalam pengetahuan dalam kebijakan pajak, selain memahami keterbaruan atas Coretax. Namun, juga tidak kalah penting untuk menguasai kebijakan pajak lainnya melalui training pajak. Sebab, dalam training pajak tersebut Anda akan diberikan materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Platform berbasis web yang menggantikan layanan sebelumnya seperti DJP Online ini menawarkan sejumlah fitur hebat yang tersusun dalam sembilan menu utama.

Mulai dari pelaporan SPT, manajemen faktur, pembuatan bukti potong, hingga akses ke layanan edukasi dan asistensi, setiap menu dalam aplikasi coretax dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat upaya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wajib pajak di seluruh Indonesia dengan implementasi Coretax.

Menu yang Ada di Dalam Aplikasi Coretax

Aplikasi Coretax memiliki beberapa menu berikut ini, masing-masing dengan penjelasannya:

Portal Saya

Sebelas submenu yang ada di dalam menu ini, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan data terkait, seperti:

  • Dokumen Saya: Bagian ini mencakup catatan pajak seperti cetakan NPWP, surat keterangan terdaftar, dan surat permintaan penjelasan data.
  • Notifikasi Saya: Menampilkan notifikasi seperti bukti potong pajak penghasilan baru atau faktur pajak yang dibatalkan.
  • Kasus Saya Saat Ini dan Sebelumnya: Detail tentang kasus atau aplikasi yang sedang ditangani.
  • Permintaan Kode Otorisasi/Surat Keterangan Digital untuk Pendaftaran Objek Pajak PBB P5L, Verifikasi PKP.
  • Perubahan Data, Perubahan Status, dan Penghapusan dan Pencabutan adalah submenu selanjutnya.

e-Faktur

Administrasi pengkreditan pajak masukan dan pembuatan faktur pajak keluaran didukung oleh menu ini. Wajib Pajak dapat melihat ringkasan tindakan pembuatan faktur pajak secara efektif dengan fungsi dashboard.

e-Bupot

digunakan untuk mengelola pembuatan bukti potong pajak baik untuk PPh Pasal 21/26 maupun PPh Pasal 23/26, 4 ayat (2), 15, dan 22. Terdapat sepuluh submenu pada menu ini, antara lain:

  • BPNR untuk non penduduk dan BPPU untuk penyatuan bukti pemotongan digunakan untuk mendukung pemotongan.
  • Pembuatan bukti potong untuk wajib pajak luar negeri (BP 26) dan pegawai tetap (BP A1, BP A2) merupakan submenu tambahan.

Baca Juga: Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Surat Pemberitahuan (SPT)

SPT Tahunan, SPT Masa, SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPN, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) digabungkan menjadi satu portal pelaporan SPT oleh DJP melalui opsi ini.

Layanan untuk Wajib Pajak

Menu ini menyediakan akses ke sejumlah layanan, termasuk:

  • Edukasi Perpajakan, Basis Pengetahuan Perpajakan, Pengaduan dan Saran, dan Layanan Administrasi.
  • Selain itu, wajib pajak dapat menggunakan riwayat pendidikan untuk memantau aktivitas pembelajaran mereka.
  • Selanjutnya: Bantuan dan Manajemen Akses
  • Manajemen Akses: Kata sandi untuk akun wajib pajak dapat diubah.

Fitur Lainnya

  • Perekaman: Fitur ini membantu wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisir untuk melakukan pencatatan pembukuan sederhana.
  • Dasbor Kompensasi: Menu ini menawarkan informasi kompensasi pajak untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak penghasilan dan PPN, sehingga wajib pajak dapat memantau hak mereka secara transparan.
  • Pembayaran: Menu ini menangani pembayaran pajak, permohonan restitusi, dan permohonan kompensasi bunga. Menu ini memiliki tujuh submenu, antara lain: Pembuatan Kode Billing, Pemindahbukuan, dan Permohonan Restitusi Pajak.
  • Buku Besar: Buku Besar memberikan ringkasan posisi utang dan piutang pajak wajib pajak. Bagian kredit mencatat hak, seperti kelebihan pembayaran pajak, sedangkan bagian debit mencatat kewajiban, seperti pelaporan kurang bayar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Pelatihan Pajak – Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkenalkan kebijakan insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong peningkatan cadangan devisa negara tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global yang menuntut pengelolaan devisa secara lebih optimal. Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan hasil ekspor SDA guna memperkuat posisi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, dalam praktiknya, banyak eksportir yang memilih untuk menyimpan hasil devisa mereka di luar negeri, sehingga tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian domestik.

Dengan diberlakukannya kebijakan insentif pajak nol persen, pemerintah berharap dapat memberikan daya tarik bagi eksportir untuk memarkirkan DHE mereka di perbankan dalam negeri. Insentif ini berlaku untuk eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspornya di rekening khusus dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan dua manfaat utama, yakni meningkatkan likuiditas devisa di pasar domestik dan memperkuat posisi cadangan devisa nasional.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasannya. Pemerintah akan menyediakan fasilitas rekening khusus dengan bunga yang kompetitif, sehingga memberikan keuntungan bagi eksportir yang bersedia memanfaatkan skema ini. Selain itu, insentif pajak nol persen juga diharapkan mampu meminimalkan praktik penghindaran pajak atau upaya menyimpan hasil devisa di negara lain yang menawarkan tarif pajak lebih rendah.

Penerapan kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat implementasi Undang-Undang No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, yang mendorong devisa hasil ekspor untuk kembali ke dalam negeri.

Baca Juga: Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Namun, kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa eksportir benar-benar memahami manfaat jangka panjang dari menyimpan DHE di dalam negeri. Sosialisasi yang masif dan inklusif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas perbankan domestik memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk mengelola aliran DHE dengan efisien dan transparan.

Dari perspektif makroekonomi, stabilitas devisa memiliki peran penting dalam menjaga nilai tukar rupiah. Dengan meningkatnya pasokan dolar AS atau mata uang asing lainnya di pasar domestik, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha, terutama bagi pelaku industri yang bergantung pada bahan baku impor.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan stabilitas devisa, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi transformasi ekonomi Indonesia. Dengan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong diversifikasi ekonomi melalui pemanfaatan hasil devisa untuk pengembangan sektor-sektor strategis lainnya.

Secara keseluruhan, strategi insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor SDA mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memanfaatkan potensi nasional secara optimal. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju perekonomian yang lebih mandiri dan tangguh di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Kursus pajak biasanya dijadikan sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menambahkan wawasan seputar kebijakan perpajakan. Bahkan kursus pajak juga akan memberikan Anda sertifikat perpajakannya. PMK 131 Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia masih melaksanakan reformasi perpajakan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan membangun struktur pajak yang lebih adil dan efektif.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), adalah salah satu perkembangan terbaru dalam reformasi ini. Kenaikan tarif PPN yang tidak jadi dinaikkan namun tetap dicantumkan dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024 masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kenaikan PPN setelah PMK 131 Tahun 2024 dijelaskan di sini.

Informasi Kenaikan PPN

Aturan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur bagaimana berbagai transaksi yang berbeda diperlakukan oleh PPN, termasuk penggunaan barang dan jasa tidak berwujud dari luar daerah pabean, impor, dan penyerahan barang dan jasa kena pajak.

Gambaran Umum tentang Tarif Efektif

Tarif akhir yang diterapkan setelah modifikasi spesifik pada tarif awal dikenal sebagai tarif efektif. Tarif PPN awal sebesar 12% masih berlaku dalam hal ini. Namun demikian, tarif efektif bervariasi sesuai dengan jenis barang:

  • Tarif efektif sebesar 11% untuk komoditas umum.
  • Tarif efektif 12 persen berlaku untuk barang mewah.

Tarif 12% untuk Barang Mewah

Menurut Pasal 2 Ayat (2) PMK 131/2024, tarif PPN umum ditetapkan sebesar 12%. Harga jual atau nilai impor produk digunakan untuk menghitung tarif ini. Namun demikian, Pasal 2 ayat (3) memperjelas bahwa pajak 12% hanya berlaku untuk produk mewah, yang mencakup mobil dan barang-barang non-otomotif. Produk mewah termasuk, misalnya:

  • Mobil listrik dan kendaraan bermotor lainnya.
  • Senjata api, kapal, balon udara, dan rumah mewah.

Namun, pungutan efektif 12 persen untuk produk mewah yang dijual kepada konsumen akhir baru akan berlaku pada 1 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 5 PMK 131/2024.

Baca Juga: Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

11% Tarif Barang Biasa

Menurut Pasal 3 PMK 131/2024, tarif PPN untuk barang biasa ditentukan dengan mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), yang dinyatakan sebagai nilai lain dari 11/12. Akibatnya, tarif PPN efektif untuk barang biasa adalah 11%. Sebagai contoh, barang yang dijual dengan harga tertentu akan dikenakan tarif PPN yang menghasilkan total pajak efektif sebesar 11 persen dari nilai jual.

Pembenaran Hukum untuk Menerapkan Nilai yang Berbeda

Untuk mengurangi beban masyarakat umum, pemerintah mempertahankan tarif PPN efektif untuk sebagian besar barang sebesar 11%. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme DPP nilai lain yang memiliki landasan hukum:

  • Pasal 8A Undang-Undang PPN dan PPBM
  • Pasal 16G UU PPN/PPnBM yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pengendalian terhadap ketentuan nilai tambah.
  • Landasan lain untuk penggunaan teknik ini adalah PMK 131 tahun 2024.

Bagaimana Wajib Pajak Harus Menyikapi Pembaruan Sistem Administrasi 2024 (PMK 131)?

  • Verifikasi dan perbarui perangkat lunak pajak dan sistem akuntansi untuk mencerminkan tarif PPN terbaru (11% dan 12%).
  • Perbarui catatan pajak, termasuk laporan pajak dan faktur pajak, sesuai dengan peraturan yang baru.
  • Sosialisasi dan Penyuluhan
  • Menghadiri sesi pelatihan atau seminar DJP untuk mempelajari bagaimana PMK 131/2024 diimplementasikan.
  • Pantau terus situs resmi DJP untuk mengetahui perkembangan terbaru, dan beri tahu tim internal Anda jika ada perubahan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Training Pajak – Kebijakan pajak minimum global telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan multinasional di seluruh dunia. Kesepakatan yang dirancang oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) ini bertujuan untuk menetapkan pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan tertentu, guna mencegah praktik penghindaran pajak melalui negara dengan tarif pajak rendah. Bagi perusahaan, kebijakan ini tidak hanya membawa tantangan baru, tetapi juga membuka peluang untuk menata ulang strategi perpajakan dan operasional mereka.

Kebijakan pajak minimum global menuntut perusahaan untuk beradaptasi dengan standar perpajakan internasional yang lebih ketat, sehingga diperlukan training pajak yang komprehensif bagi tim keuangan dan manajemen agar dapat memahami implikasi peraturan baru, mengidentifikasi risiko potensial, serta merancang strategi kepatuhan yang efektif dan berkelanjutan.

Salah satu dampak utama dari kebijakan pajak minimum global adalah berkurangnya insentif bagi perusahaan untuk mengalihkan keuntungan mereka ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Sebagai respons, perusahaan perlu meninjau struktur bisnis dan rantai nilai mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru ini. Hal ini mencakup analisis mendalam terhadap lokasi entitas anak perusahaan, peran mereka dalam rantai pasok, serta manfaat ekonomi yang sebenarnya dihasilkan di setiap lokasi operasional. Dengan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kontribusi pajak mereka tetap efisien tanpa melanggar kebijakan internasional.

Selain itu, transparansi pajak menjadi elemen yang semakin penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan harus mampu memberikan laporan keuangan yang jelas dan rinci untuk mendukung posisi pajak mereka. Sistem pelaporan pajak global yang terintegrasi dan didukung teknologi canggih menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan pelaporan tersebut. Teknologi seperti otomatisasi data, kecerdasan buatan, dan analitik lanjutan dapat membantu perusahaan memantau kewajiban pajak secara real-time dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang kompleks.

Namun, strategi tidak hanya berfokus pada kepatuhan. Perusahaan juga perlu memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang untuk membangun reputasi yang lebih baik di mata publik dan investor. Dalam era di mana isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial semakin diperhatikan, perusahaan yang secara aktif menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak global dapat memperoleh kepercayaan lebih dari para pemangku kepentingan. Pendekatan ini juga dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global yang semakin sensitif terhadap isu etika.

Baca Juga: Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Strategi pengelolaan risiko juga menjadi aspek penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko potensial yang dapat timbul, seperti sengketa pajak lintas negara, perubahan kebijakan yang tidak terduga, dan dampak terhadap arus kas. Dengan strategi mitigasi risiko yang baik, perusahaan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap operasi mereka.

Di sisi lain, perusahaan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang kebijakan ini terhadap strategi investasi. Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak perusahaan yang memprioritaskan investasi di negara dengan tarif pajak rendah untuk mengoptimalkan keuntungan. Namun, dengan berkurangnya insentif tersebut, perusahaan kini harus mempertimbangkan faktor lain, seperti infrastruktur, akses pasar, dan stabilitas politik dalam menentukan lokasi investasi.

Kebijakan pajak minimum global menandai perubahan besar dalam lanskap perpajakan internasional. Bagi perusahaan multinasional, ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk menata ulang strategi bisnis mereka. Dengan mengadopsi pendekatan yang komprehensif dan proaktif, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi sambil mempertahankan daya saing di pasar global yang dinamis. Transparansi, inovasi teknologi, dan fokus pada nilai ekonomi yang berkelanjutan adalah pilar utama dalam strategi menghadapi kebijakan pajak minimum global.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Brevet pajak dapat diikuti sebagai solusi bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Bahkan biasanya brevet pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan seperti calon konsultan pajak. Jika seperti ini, pastinya mengetahui berita perpajakan secara update sangatlah penting.

Di Indonesia, tarif pajak minimum yang ditetapkan secara global telah berlaku. Peraturan baru terkait penerapan pajak minimum global sebesar 15% di Indonesia telah resmi dikeluarkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Berdasarkan Perjanjian Internasional memuat kebijakan ini. PMK ini akan mulai berlaku tahun ini dan diresmikan pada tanggal 31 Desember 2024.

Untuk mengendalikan pajak tambahan bagi perusahaan multinasional dengan omset konsolidasi global minimal 750 juta euro, tarif pajak minimum global ini ditetapkan. Entitas yang memenuhi persyaratan ini akan dikenakan pajak minimum global mulai tahun pajak 2025.

Tujuan dan Dasar Kebijakan

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi praktik-praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Organization for Economic Co-operation Development (OECD) dan G20 Inclusive Framework (IF) berkolaborasi secara global untuk menghasilkan kebijakan ini. Dalam PMK ini dijelaskan bahwa pelaksanaan pajak melibatkan beberapa faktor, antara lain saran dan komentar teknis, contoh implementasi, prinsip-prinsip administrasi yang disepakati, GloBE Information Return, safe harbors, dan langkah-langkah untuk keringanan pajak.

Informasi tentang Ketentuan Pajak Minimum Global yang Mempengaruhi Bisnis

Setiap entitas yang merupakan anggota grup perusahaan multinasional (MNE), termasuk instalasi permanen perusahaan induk, tunduk pada pajak minimum global. Ketentuan ini berlaku jika omset kotor tahunan grup, sebagaimana ditentukan oleh pendapatan dari dua dari empat tahun pajak sebelumnya sebelum tahun pajak, setidaknya € 750 juta.

Perusahaan yang Dikecualikan

Aturan ini tidak berlaku untuk setiap entitas dalam grup PMN. Di antara kategori entitas yang dikecualikan adalah:

  • Instansi pemerintah, organisasi nirlaba, organisasi internasional, dana pensiun, entitas induk utama untuk dana investasi, dan dana investasi real estat yang merangkap sebagai entitas induk utama.
  • Aturan Penyertaan Penghasilan Tarif Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax Rate Income Inclusion Rules/GMR) terdiri dari tiga pilar.
  • Jika entitas penyusun grup PMN lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah dari tarif minimum di negara tempat mereka beroperasi, maka entitas induk domestik akan dikenakan pajak tambahan.

Baca Juga: Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Aturan untuk Pembayaran yang Belum Dibayar (UTPR)

Ketika pajak tambahan tidak dipungut sepenuhnya atau IIR tidak diterapkan, peraturan ini mulai berlaku. Untuk entitas konstituen dalam kelompok PMN yang membayar pajak efektif di bawah tarif minimal, UTPR memastikan bahwa pajak tambahan diterapkan.

DMTT atau pajak tambahan minimum dalam negeri

Klausul ini memungkinkan entitas konstituen dari grup PMN dengan tarif pajak efektif di bawah tarif minimum untuk dikenakan pajak tambahan dalam negeri. Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengindikasikan bahwa aturan ini akan meningkatkan penerimaan negara melalui dua mekanisme utama:

  • Perusahaan multinasional yang sebelumnya membayar pajak dengan tarif rendah, kini membayar pajak tambahan, atau top-up tax.
  • Pencegahan penggunaan teknik perencanaan pajak yang agresif oleh perusahaan-perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak mereka.

Salah satu langkah penting dalam memerangi penghindaran pajak dan membangun kesetaraan pajak secara global adalah strategi pemberlakuan tarif pajak minimum di seluruh dunia. Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya saing ekonomi, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan gerakan dunia menuju sistem pajak yang lebih adil dan transparan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kursus Pajak – Sistem perpajakan di Indonesia telah lama menjadi tantangan baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Proses administrasi pajak yang kompleks, kurang efisien, dan sering kali sulit dipahami oleh sebagian besar wajib pajak menjadi salah satu alasan utama ketidakoptimalan dalam penerimaan pajak. Untuk mengatasi masalah ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang diharapkan dapat memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem perpajakan yang ada. Coretax hadir dengan berbagai fitur canggih yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.

Kursus pajak memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung perbaikan sistem perpajakan di Indonesia, karena dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional pajak, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan, dapat memastikan implementasi yang lebih efektif dari kebijakan perpajakan yang ada, termasuk pengoptimalan sistem digital seperti Coretax, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan.

Salah satu alasan utama mengapa Coretax bisa memperbaiki sistem perpajakan Indonesia adalah digitalisasi proses administrasi pajak. Sebelumnya, banyak proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara manual, yang menyebabkan ketidakteraturan dan keterlambatan dalam pemrosesan pajak. Coretax mengintegrasikan seluruh data perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), hingga pembayaran pajak.

Dengan digitalisasi ini, DJP dapat memproses data secara lebih cepat dan akurat, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Selain itu, data yang terkumpul dalam sistem dapat digunakan untuk analisis yang lebih mendalam, memberikan pemahaman lebih baik tentang pola perpajakan di Indonesia, serta meningkatkan akurasi dalam penilaian pajak.

Selain itu, Coretax juga membawa dampak positif pada transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan. Sistem ini memberikan akses yang lebih mudah bagi wajib pajak untuk memantau status laporan dan pembayaran pajak mereka secara real-time. Dengan adanya transparansi ini, potensi kebocoran pajak dapat diminimalisasi karena semua transaksi tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. DJP pun dapat dengan lebih cepat mendeteksi adanya potensi penipuan atau ketidaksesuaian data antara wajib pajak dan laporan yang diajukan. Hal ini tentu saja akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menurunkan tingkat penghindaran pajak yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.

Baca Juga: Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Coretax juga dirancang untuk mempermudah akses dan interaksi wajib pajak dengan DJP. Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan DJP karena prosedur yang rumit dan tidak adanya sistem yang mudah diakses untuk berbagai keperluan administrasi. Coretax menyediakan portal online yang user-friendly bagi wajib pajak untuk mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, atau melaporkan masalah terkait kewajiban perpajakan. Hal ini tidak hanya akan menghemat waktu wajib pajak, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan akibat miskomunikasi atau ketidaktahuan mengenai kewajiban perpajakan.

Sistem Coretax juga memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pemantauan transaksi pajak. Sebelumnya, DJP memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap transaksi pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Coretax memungkinkan DJP untuk memantau transaksi secara langsung dan lebih cepat, serta mengidentifikasi potensi masalah lebih dini. Misalnya, jika ada perbedaan antara transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan data yang tercatat di sistem, DJP dapat segera melakukan pemeriksaan dan koreksi.

Terakhir, Coretax juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan akan ada peningkatan dalam kepatuhan wajib pajak. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penerimaan pajak yang lebih optimal dan lebih adil, karena semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, akan diperlakukan secara setara dan diawasi dengan lebih baik. Peningkatan penerimaan pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan negara dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Pelatihan Pajak – Untuk meningkatkan efektivitas dan kepatuhan wajib pajak, sistem administrasi perpajakan Indonesia terus berubah. Sistem Coretax, salah satu pengembangan terbaru yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dimaksudkan untuk menyatukan beberapa operasi bisnis perpajakan, seperti pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan SPT.

Beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, memfasilitasi implementasi sistem ini. Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan akurasi data dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk membantu wajib pajak dalam menyesuaikan diri dengan sistem Coretax, maka juga bisa dengan mengikuti pelatihan pajak yang akan memberikan materi seputar perundang-undangan pajak.

Kerangka Regulasi dan Coretax

Kerangka hukum yang kuat mengawasi Coretax untuk menjamin operasionalnya yang efisien. Prinsip dasar dari sistem ini adalah PMK No. 81/2024, yang mengatur mekanisme operasi dan pergeseran ke pajak digital. Termasuk dalam PMK ini adalah:

  • Formulir dan Konten SPT Elektronik: PMK ini menggantikan sistem sebelumnya dengan format SPT baru yang lebih terintegrasi melalui Coretax. Wajib pajak diwajibkan untuk mengikuti standar pengisian SPT yang lebih tepat dan ringkas.
  • Menyelesaikan Kewajiban Perpajakan Secara Online: Platform Coretax digunakan untuk pelaporan, pembayaran, dan perubahan data secara online. PMK ini memastikan tidak ada hambatan teknologi yang menghalangi proses ini.
  • Hak dan Kewajiban Wajib Pajak: Aturan ini menawarkan proses yang jelas untuk setiap kewajiban perpajakan sekaligus melindungi hak-hak wajib pajak untuk mendapatkan data.

Petunjuk Penggunaan Coretax Untuk mempercepat adopsi pengguna Coretax, DJP telah mengeluarkan panduan resmi berdasarkan PMK 81/2024. Berikut ini adalah langkah-langkah utama yang harus diperhatikan:

  • Proses registrasi dan akses awal: Menurut PMK 81/2024, pendaftaran sistem perpajakan harus dilakukan secara online.
  • Dengan Coretax, wajib pajak dapat: Mendaftarkan akun menggunakan informasi yang ditautkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda.
  • Mengelola peran pengguna dalam sistem, seperti mengidentifikasi siapa yang dapat ditunjuk sebagai perwakilan wajib pajak, menambahkan peran akses, dan menambahkan atau menunjuk penanggung jawab atau Person in Charge (PIC).

Baca Juga: PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

Pembuatan dan Pembayaran Kode Billing

Semua pembayaran pajak, baik bulanan maupun tahunan, harus dilakukan dengan menggunakan kode billing elektronik, sesuai dengan PMK 81/2024. Prosedur ini dipermudah oleh Coretax dengan:

  • Fungsi independen untuk membuat kode billing berdasarkan jenis pajak.
  • Pemindahbukuan, daftar kode billing yang aktif, kode billing tagihan pajak, dan layanan pengecekan daftar kode billing.

Penyiapan Surat Pemberitahuan (SPT) Elektronik

Kewajiban pelaporan SPT secara elektronik merupakan salah satu perubahan besar yang digariskan dalam PMK tersebut. Di antara panduan pelaporan SPT secara elektronik adalah:

  • Membuat bukti potong.
  • Mengajukan SPT PPh dan PPN secara teratur, serta mengelola faktur pajak masukan dan keluaran.
  • Mengurangi kesalahan pelaporan melalui integrasi otomatis pelaporan dengan data DJP.

Tips Cepat untuk Adaptasi Coretax

Berdasarkan PMK, berikut ini adalah beberapa tips penting untuk memastikan penggunaan Coretax yang mulus:

  • Pelajari Panduan Resmi Luangkan waktu untuk membaca dan memahami panduan DJP untuk menghemat waktu dan meminimalkan kesalahan dalam proses manajemen pajak.
  • Manfaatkan Layanan Helpdesk Jika Anda mengalami masalah, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk DJP atau kantor pajak setempat.
  • DJP sering mengadakan pelatihan pajak dan sosialisasi terkait penggunaan Coretax, yang akan membantu Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang fitur-fitur program ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

Training pajak dapat menjadi metode yang paling tepat jika Anda ingin menguasai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia saat ini. Sebab, training pajak akan memberikan materi tentang perundang-undangan pajak yang seringkali diperbarui. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 10% menjadi 11% pada tanggal 1 April 2022, dan kemudian menjadi 12% pada tahun 2025. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak perubahan penting pada kebijakan pajak Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Alasan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN di atas tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk pemilik bisnis menjadi diragukan dengan tindakan ini.

Alasan di Balik Keputusan Pemerintah Menaikkan Tarif PPN

Kebijakan ini tidak dilakukan secara sembarangan. PPN merupakan pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa. Pajak ini lebih berhasil dalam mengumpulkan uang negara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi secara substansial karena sifatnya yang netral dan tidak pandang bulu. Karena konsumsi masyarakat cenderung bertahan bahkan dalam menghadapi resesi ekonomi, kenaikan tarif PPN juga membantu menstabilkan pendapatan.

Di sisi lain, pajak penghasilan badan pengusaha, yang didasarkan pada keuntungan bisnis, dapat berubah dan sangat bergantung pada kinerja ekonomi bisnis. Daya saing ekonomi adalah faktor penting lainnya. Tarif pajak penghasilan badan yang terlalu tinggi dapat membuat investor domestik dan asing enggan melakukan investasi. Di Asia Tenggara, tarif pajak penghasilan badan di Indonesia sebesar 22% saat ini dianggap kompetitif.

Pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan mempertahankan tarif ini. Pengembangan lapangan pekerjaan dan daya beli yang lebih besar adalah manfaat lebih lanjut dari peningkatan investasi.

Namun, pemerintah dapat memperluas basis pendapatan dengan cara yang adil dan merata berkat kenaikan PPN. Karena semua konsumen akan dikenakan PPN, tidak akan ada pengecualian khusus dan beban pajak akan lebih merata. Namun, pemerintah juga telah menawarkan sejumlah langkah kompensasi, termasuk bantuan sosial dan pembebasan PPN untuk barang-barang kebutuhan, untuk mengurangi dampak kenaikan ini pada individu berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Cadangan Devisa Meningkat, Stabilitas Ekonomi Terjaga dengan Insentif Pajak Nol Persen

Dengan Cara Apa Hal ini Memajukan Tujuan Negara?

Reformasi perpajakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga konsisten dengan kebijakan kenaikan PPN. Meningkatkan rasio pajak Indonesia, yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, adalah salah satu tujuan dari reformasi ini. PPN meningkatkan pendapatan pajak, memberikan pemerintah lebih banyak uang untuk mendanai inisiatif-inisiatif pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun demikian, ada juga masalah dengan kebijakan ini. Kenaikan tarif PPN berpotensi menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama dalam periode pemulihan ekonomi yang masih lemah setelah pandemi.

Oleh karena itu, penerapan kenaikan tarif ini perlu diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga stabilitas ekonomi, seperti kenaikan tarif PPh UMKM dan kenaikan batas PTKP. Secara keseluruhan, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN relatif terhadap PPh badan menunjukkan upaya pemerintah untuk mencari titik temu antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Dengan mengambil langkah ini, Indonesia diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif sekaligus memperkuat sistem perpajakannya. Ulasan seperti ini sangat penting untuk diketahui jika Anda ingin terjun di dunia perpajakan. Namun, tentu saja tidak kalah penting untuk mengikuti training pajak. Mengapa demikian? Karena training pajak akan membantu Anda untuk memahami kebijakan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Brevet Pajak – Isu pajak minimum global menjadi sorotan dunia setelah organisasi internasional seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menggagas upaya harmonisasi pajak untuk perusahaan multinasional. Tujuan utamanya adalah mengurangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan besar dengan memanfaatkan celah sistem perpajakan di berbagai negara. Namun, salah satu topik yang memicu diskusi adalah bagaimana kebijakan pajak minimum global ini mempengaruhi dana pensiun, yang merupakan salah satu instrumen utama bagi perlindungan ekonomi masyarakat di masa tua.

Dana pensiun berfungsi sebagai jaring pengaman finansial bagi pekerja setelah mereka tidak lagi aktif di dunia kerja. Di banyak negara, dana pensiun dikelola secara kolektif dan diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, termasuk saham, obligasi, dan aset lainnya. Tujuan dari investasi ini adalah untuk memastikan bahwa nilai dana terus bertumbuh sehingga dapat memenuhi kebutuhan pensiun para peserta di masa depan. Oleh karena itu, aspek perpajakan menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi keberlanjutan dan keuntungan dari investasi dana pensiun.

Ketika pajak minimum global diperkenalkan, salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi dampaknya terhadap dana pensiun. Pajak minimum global dirancang untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan tarif minimum tertentu, yaitu 15%, di negara tempat mereka beroperasi. Namun, jika aturan ini diterapkan tanpa pengecualian, institusi seperti dana pensiun yang melakukan investasi lintas negara juga dapat terkena dampaknya. Hal ini berisiko mengurangi keuntungan investasi yang digunakan untuk mendanai pensiun para peserta.

Sebagai respons terhadap kekhawatiran ini, banyak negara dan organisasi internasional mendorong agar dana pensiun dikecualikan dari pajak minimum global. Argumennya adalah bahwa dana pensiun bukanlah entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan seperti perusahaan multinasional, melainkan lembaga yang berfungsi untuk mendukung kesejahteraan sosial. Penerapan pajak minimum pada investasi dana pensiun dapat mengurangi hasil bersih dari investasi tersebut, yang pada akhirnya merugikan peserta dana pensiun, terutama mereka yang bergantung pada manfaat pensiun untuk masa tua mereka.

Selain itu, pembebasan dana pensiun dari pajak minimum global juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Mengingat bahwa banyak peserta dana pensiun berasal dari kalangan pekerja menengah ke bawah, pengenaan pajak tambahan pada dana pensiun berpotensi memperburuk ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, memastikan bahwa dana pensiun terlindungi dari kebijakan perpajakan yang merugikan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Insentif Pajak Nol Persen, Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA)

Kebijakan untuk membebaskan dana pensiun dari pajak minimum global juga penting dari perspektif ekonomi makro. Dengan memberikan perlakuan khusus pada dana pensiun, negara-negara dapat mendorong investasi jangka panjang yang stabil. Dana pensiun sering kali menjadi investor besar dalam pembangunan infrastruktur, energi terbarukan, dan sektor-sektor strategis lainnya. Jika keuntungan dari investasi ini berkurang akibat pajak, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peserta dana pensiun, tetapi juga oleh perekonomian secara keseluruhan.

Meskipun begitu, pelaksanaan pembebasan pajak bagi dana pensiun juga harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Regulasi yang jelas diperlukan untuk memastikan bahwa hanya dana pensiun yang benar-benar berfungsi sebagai penyedia manfaat sosial yang mendapatkan pembebasan tersebut. Selain itu, negara-negara juga harus bekerja sama untuk menciptakan kerangka kebijakan yang adil dan transparan.

Kesimpulannya, pembebasan dana pensiun dari pajak minimum global adalah langkah yang penting untuk melindungi kesejahteraan masyarakat di masa depan. Dengan menjaga keuntungan investasi dana pensiun tetap maksimal, negara dapat memastikan bahwa para pekerja memiliki jaminan finansial yang memadai saat pensiun. Di tengah upaya global untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, perlindungan terhadap dana pensiun harus menjadi salah satu prioritas utama.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.