Mengapa Penggunaan Data Biometrik Penting dalam Sistem Perpajakan?

Mengapa Penggunaan Data Biometrik Penting dalam Sistem Perpajakan?

Pelatihan pajak menjadi aspek penting dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap berbagai kebijakan dan teknologi yang diterapkan oleh otoritas pajak. Salah satu inovasi yang kini semakin banyak digunakan adalah data biometrik, yang berfungsi untuk meningkatkan keamanan serta efisiensi dalam sistem perpajakan. Penggunaan teknologi ini memungkinkan identifikasi wajib pajak secara lebih akurat, mengurangi risiko penipuan, serta mempercepat proses administrasi pajak. Dengan perkembangan digitalisasi di berbagai sektor, penerapan data biometrik menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan terpercaya.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan keamanan data, penggunaan biometrik dalam perpajakan menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi berbagai tantangan dalam administrasi pajak. Pelatihan pajak yang mencakup pemahaman tentang teknologi ini sangat penting bagi petugas pajak maupun wajib pajak agar mereka dapat memahami manfaat serta cara penggunaannya dengan benar. Data biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan pemindaian retina, dapat membantu mengurangi kasus pemalsuan identitas yang sering terjadi dalam pelaporan pajak. Dengan sistem ini, otoritas pajak dapat memastikan bahwa setiap transaksi dan pelaporan pajak dilakukan oleh individu yang benar-benar memiliki kewajiban perpajakan tersebut, sehingga meminimalisir potensi kecurangan.

Selain meningkatkan keamanan, penggunaan data biometrik juga mempercepat berbagai proses administrasi perpajakan. Dalam sistem konvensional, banyak wajib pajak harus melalui berbagai tahapan verifikasi manual yang memakan waktu lama. Dengan adanya teknologi biometrik, proses ini dapat dilakukan secara otomatis dan lebih efisien, sehingga menghemat waktu bagi wajib pajak maupun petugas pajak.

Misalnya, dalam sistem e-filing atau pembayaran pajak online, verifikasi identitas dapat dilakukan dalam hitungan detik menggunakan pemindaian biometrik. Ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan. Oleh karena itu, pelatihan pajak yang mencakup penggunaan teknologi biometrik menjadi investasi penting dalam modernisasi sistem perpajakan.

Keuntungan lain dari penerapan biometrik dalam perpajakan adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya identifikasi biometrik, setiap transaksi pajak dapat terlacak dengan jelas, sehingga mengurangi kemungkinan manipulasi data atau tindakan korupsi. Selain itu, teknologi ini juga dapat membantu dalam pertukaran data antar lembaga terkait, seperti bank dan institusi keuangan, yang berperan dalam pemantauan aliran dana terkait kewajiban pajak. Dengan demikian, otoritas pajak dapat memiliki sistem yang lebih andal dalam memastikan kepatuhan pajak serta mendeteksi potensi pelanggaran secara lebih dini.

Baca Juga: Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusinya!

Namun, meskipun memiliki banyak manfaat, penggunaan data biometrik dalam perpajakan juga memerlukan regulasi yang ketat untuk melindungi privasi wajib pajak. Keamanan data harus menjadi prioritas utama agar informasi biometrik tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang jelas terkait penyimpanan dan penggunaan data biometrik dalam sistem perpajakan agar tetap sesuai dengan standar perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pelatihan pajak yang mencakup aspek regulasi serta etika dalam penggunaan teknologi biometrik juga menjadi bagian penting dalam implementasi sistem ini.

Secara keseluruhan, penggunaan data biometrik dalam sistem perpajakan merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam administrasi pajak. Dengan penerapan yang tepat serta didukung oleh regulasi yang kuat, teknologi ini dapat membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan terpercaya. Pelatihan Pajak yang melibatkan edukasi tentang biometrik akan semakin meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya digitalisasi dalam perpajakan, sehingga dapat mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Pajak Masukan Tak Terdeteksi di Coretax!

Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Pajak Masukan Tak Terdeteksi di Coretax!

Kursus Pajak – Bagi wajib pajak yang ingin mengkreditkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Masukan (PM) memainkan peran penting. Namun, penjual harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan saat membuat Faktur Pajak Keluaran agar Pajak Masukan dapat muncul di akun wajib pajak pembeli dalam sistem Coretax. Sistem ini telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan transparansi pajak dan memudahkan wajib pajak untuk melihat dan mengelola input pajak mereka. Periksa persyaratan yang harus dipenuhi agar akun Coretax pembeli dapat menampilkan Pajak Masukan. Jika Anda sebagai wajib pajak ingin bisa mengelola kewajiban pajak dengan efisien, maka mengikuti kursus pajak adalah salah satu cara terbaik yang bisa Anda lakukan.

Masukkan Identitas Pembeli yang Akurat

Agar akun pembeli dapat menampilkan Pajak Masukan, penjual bertanggung jawab untuk memastikan informasi identitas pembeli pada Faktur Pajak Keluaran akurat. Untuk Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang telah terdaftar di Coretax, NIK untuk WP OP yang belum terdaftar di Coretax DJP, atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA), ini adalah beberapa detail yang harus diberikan.

Ketentuan Identitas Tergantung Jenis Wajib Pajak

Status pembeli dan jenis identitas yang digunakan pada faktur pajak harus sesuai, khususnya:

  • WP OP yang telah terdaftar di Coretax → Menggunakan NPWP (NPWP)
  • WP Badan → Menggunakan NPWP (NPWP)
  • WP OP yang belum terdaftar di Coretax → Menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • WNA (Warga Negara Asing) → Menggunakan Nomor Paspor

Pajak Masukan tidak akan muncul di akun pembeli di sistem Coretax jika identitas ini tidak diisi dengan benar.

Akurasi Perhitungan dan Format Data

Bersamaan dengan mengisi formulir identitas, sangat penting untuk memastikan data yang disertakan dalam faktur pajak akurat dalam hal perhitungan dan struktur. Agar mampu menguasai berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia Anda dapat mengikuti kursus pajak. Karena dalam kelas perpajakan ini Anda akan mendapatkan materi seputar perundang-undangan perpajakan yang digunakan di Indonesia. Beberapa faktor berikut ini perlu diperhatikan:

  • Operasi Matematis Harus Akurat
  • Sampai dengan dua angka di belakang koma, pembulatan dilakukan.
  • Format Tanggal Harus Akurat
  • Faktur pajak dalam file .XML harus diformat menggunakan format YYYY-MM-DD (Tahun-Bulan-Tanggal). Misalnya, 2025-01-02.

Jika format ini memiliki kesalahan, akun Coretax pembeli mungkin tidak akan menampilkan Input Pajak.

Baca Juga: Lindungi Akun DJP Online Anda! Kenali Mobile Authenticator Berbasis TOTP

Proses Pembuatan Faktur Pajak Keluaran Coretax

Penjual harus memastikan bahwa setiap tindakan berikut ini dilakukan dengan benar agar Input Pajak muncul di akun Coretax pembeli:

  • Buka menu Faktur Pajak Keluaran setelah masuk ke Coretax DJP.
  • Masukkan informasi pembeli secara akurat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Buat faktur menggunakan format tanggal yang benar (YYYY-MM-DD).
  • Pastikan semua perhitungan numerik akurat dan dibulatkan ke dua angka di belakang koma.
  • Faktur pajak harus disimpan dan diunggah ke sistem Coretax DJP.

Dengan melakukan tindakan ini, Pajak Masukan akan secara otomatis disetorkan ke akun Coretax pembeli sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Entri data yang akurat diperlukan agar akun Coretax pembeli dapat menampilkan pajak masukan, termasuk nama pembeli, format tanggal, dan kebenaran perhitungan. Wajib Pajak dapat menjamin bahwa pajak masukan mereka dilaporkan dan dikreditkan secara akurat sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengikuti kelas perpajakan yang dapat membantu Anda mengatasi semua ini!

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusinya!

Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusinya!

Training Pajak adalah salah satu cara terbaik bagi wajib pajak untuk memahami sistem perpajakan yang terus berkembang di Indonesia. Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh perusahaan adalah pajak masukan yang tidak muncul di sistem Coretax. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan pajak, menghambat pengkreditan pajak masukan, bahkan berpotensi menimbulkan sanksi administrasi. Oleh karena itu, memahami penyebab serta solusinya sangat penting agar tidak terjadi masalah dalam pengelolaan pajak.

Penyebab Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax

Sebelum mencari solusi, kita perlu memahami beberapa penyebab utama pajak masukan tidak muncul di Coretax:

  • Kesalahan dalam Penginputan Data: Kesalahan dalam memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tanggal faktur, atau kode transaksi dapat menyebabkan sistem tidak mengenali faktur pajak. Pastikan semua data yang diinput sudah benar sesuai dengan dokumen transaksi.
  • Gangguan Koneksi atau Sinkronisasi: Sistem Coretax adalah sistem berbasis daring yang memerlukan koneksi internet yang stabil. Jika terjadi gangguan jaringan atau sistem mengalami pemeliharaan, faktur pajak mungkin tidak dapat tersinkronisasi dengan baik.
  • Faktur Pajak Dibatalkan atau Tidak Sah: Faktur pajak yang dibatalkan oleh penjual atau tidak memenuhi ketentuan perpajakan juga bisa menjadi penyebab pajak masukan tidak muncul di Coretax. Periksa kembali status faktur apakah valid atau telah dibatalkan.

Solusi untuk Mengatasi Pajak Masukan yang Tidak Muncul

Jika Anda mengalami masalah pajak masukan yang tidak muncul di Coretax, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya:

  • Konfirmasi dengan DJP atau Kantor Pajak Terdekat: Jika faktur pajak sudah benar tetapi pajak masukan masih tidak muncul, segera hubungi kantor pajak atau layanan call center DJP. Pastikan Anda membawa bukti transaksi, faktur pajak, serta dokumen pendukung lainnya untuk mempercepat proses verifikasi.
  • Pastikan Tidak Ada Kesalahan dalam Penginputan Data: Periksa kembali data yang telah diinput, seperti NPWP, nomor faktur, serta tanggal transaksi. Kesalahan kecil dalam penginputan dapat menyebabkan sistem tidak mengenali faktur pajak tersebut.
  • Ikuti Training Pajak untuk Memahami Sistem Coretax Lebih Baik: Jika Anda sering mengalami kendala dalam penggunaan Coretax, sebaiknya mengikuti training pajak khusus yang membahas cara penggunaan sistem ini. Pelatihan pajak akan membantu Anda memahami prosedur yang benar dalam pelaporan pajak, termasuk mengatasi kendala pajak masukan yang tidak muncul.

Baca Juga: Menghindari SPT Lebih Bayar: Begini Cara Menghindarinya

Pencegahan agar Pajak Masukan Tidak Bermasalah

Agar masalah ini tidak terulang di masa mendatang, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Selalu Berkoordinasi dengan Pihak Penjual: Pastikan pihak penjual mengunggah faktur pajak tepat waktu dan dalam format yang benar.
  • Rutin Memeriksa dan Melakukan Rekonsiliasi Pajak: Lakukan pengecekan berkala terhadap faktur pajak yang masuk agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengkreditan pajak.
  • Mengikuti Perkembangan Sistem Perpajakan: Coretax dan e-Faktur adalah sistem yang terus diperbarui. Dengan mengikuti training pajak, Anda dapat mengetahui pembaruan terbaru yang dapat mempengaruhi pengelolaan pajak di perusahaan Anda.

Pajak masukan yang tidak muncul di Coretax bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan input data, faktur pajak yang belum diunggah, atau gangguan sistem. Untuk mengatasinya, wajib pajak perlu melakukan pengecekan terhadap status faktur, melakukan sinkronisasi ulang, serta menghubungi DJP jika diperlukan. Selain itu, mengikuti training pajak akan sangat membantu dalam memahami sistem perpajakan digital seperti Coretax dan mencegah masalah serupa di masa mendatang. Dengan pengetahuan yang lebih baik, pengelolaan pajak akan menjadi lebih efisien dan akurat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak  dan menjadi Expert di bidang pajak.

Lindungi Akun DJP Online Anda! Kenali Mobile Authenticator Berbasis TOTP

Lindungi Akun DJP Online Anda! Kenali Mobile Authenticator Berbasis TOTP

Brevet pajak akan sangat membantu calon konsultan pajak atau bagi Anda yang ingin terjun di dunia perpajakan. Karena dalam brevet pajak Anda akan memperoleh materi seputar kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai update berita pajak terbaru saat ini. Dengan memperkenalkan fitur otentikasi terbaru, yaitu Multi-Factor Authentication (MFA) dengan menggunakan Mobile Authenticator berbasis Time-Based One Time Password (TOTP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat sistem keamanannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan login Wajib Pajak (WP) dalam menggunakan layanan DJP Online.

Melalui mobile authenticator, wajib pajak kini dapat memilih opsi autentikasi tambahan untuk menerima nomor verifikasi setiap kali melakukan login. Hal ini semakin memperkuat keamanan data perpajakan dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan akun akibat serangan siber atau kebocoran informasi.

Apa itu Time-Based One Time Password (TOTP)?

Setiap beberapa detik, kode verifikasi unik dihasilkan oleh teknik otentikasi berbasis waktu yang dikenal sebagai TOTP. Berbeda dengan metode OTP melalui email atau SMS, aplikasi otentikator seluler yang terpasang di perangkat wajib pajak memberikan akses langsung ke kode TOTP.

  • Lebih aman: tidak bergantung pada email atau SMS yang dapat disadap.
  • Mudah dan cepat: Aplikasi seluler autentikator menyediakan kode OTP dengan segera.
  • Meningkatkan pertahanan terhadap akses tidak sah ke akun DJP Online.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Mobile Authenticator DJP Online?

Wajib Pajak harus melakukan registrasi dan aktivasi terlebih dahulu melalui portal DJP Online untuk dapat mulai menggunakan teknik Mobile Authenticator DJP Online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Pilih kanal untuk verifikasi autentikator seluler

  • Kunjungi situs web berikut: https://djponline.pajak.go.id
  • Gunakan NIK, email, atau NPWP untuk masuk.
  • Sebagai opsi verifikasi tambahan, pilih Autentikator Seluler.

Membuat akun dengan Mobile Authenticator

Wajib Pajak harus melakukan registrasi dengan menggunakan aplikasi autentikator di perangkat mobile untuk memindai QR Code setelah memilih metode verifikasi Mobile Authenticator. Pastikan program autentikator-seperti Google Authenticator, Microsoft Authenticator, atau program sejenis-telah terinstal terlebih dahulu.

Baca Juga: Coretax DJP & ePHTB: Transformasi Digital Pajak Properti di Indonesia

Aktivasi Autentikator Seluler

Sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email Wajib Pajak yang terdaftar setelah melakukan pemindaian QR Code. Untuk menyelesaikan proses aktivasi, klik link verifikasi yang ada di email. Wajib Pajak dapat meminta bantuan aktivasi dengan menghubungi KPP terdekat jika mengalami kesulitan dalam menerima email verifikasi.

Implementasi Mobile Authenticator di DJP Online

Setelah proses registrasi dan aktivasi selesai, kode OTP yang dihasilkan oleh mobile authenticator dapat digunakan oleh Wajib Pajak setiap kali mengakses DJP Online. Cukup masukkan kode yang tampil di aplikasi autentikator agar tidak perlu menunggu SMS atau email OTP.

Manfaat Penggunaan Mobile Authenticator di DJP Online

DJP menawarkan alat ini kepada wajib pajak sebagai langkah modernisasi dalam keamanan digital. Penggunaan Time-Based One Time Password (TOTP) untuk login DJP Online memiliki beberapa manfaat utama sebagai berikut:

  • Peningkatan Keamanan Data Pajak: Dibandingkan dengan OTP berbasis email atau SMS yang rentan terhadap penyadapan, peretasan, dan phishing, pendekatan ini lebih aman.
  • Akses Lebih Cepat dan Efektif: Wajib Pajak dapat memperoleh kode verifikasi hanya dengan membuka aplikasi mobile authenticator, sehingga tidak perlu menunggu SMS OTP atau email verifikasi setiap kali melakukan login.
  • Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Akun: Dengan membatasi akses ke kode OTP hanya untuk pemilik perangkat, verifikasi dua langkah berbasis TOTP mempersulit orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses akun wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Menghindari SPT Lebih Bayar: Begini Cara Menghindarinya

Menghindari SPT Lebih Bayar: Begini Cara Menghindarinya

Kursus pajak dapat membantu wajib pajak memahami sistem perpajakan dengan lebih baik, termasuk cara menghindari lebih bayar dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). SPT lebih bayar terjadi ketika jumlah pajak yang telah dibayarkan melebihi kewajiban sebenarnya, sehingga wajib pajak harus mengajukan restitusi atau kompensasi pajak. Meskipun dana yang lebih dibayarkan dapat dikembalikan, prosesnya sering kali memakan waktu lama dan memerlukan verifikasi ketat. Oleh karena itu, lebih baik mencegah kondisi lebih bayar sejak awal agar tidak perlu berurusan dengan prosedur yang panjang.

Salah satu langkah utama untuk menghindari lebih bayar adalah dengan memahami aturan perpajakan yang berlaku. Kesalahan dalam pelaporan pajak sering kali terjadi akibat kurangnya pengetahuan mengenai tarif pajak, penghasilan kena pajak, serta pajak yang telah dipotong oleh pihak lain. Dengan mengikuti kursus pajak, wajib pajak dapat mempelajari cara menghitung pajak dengan benar, mengenali berbagai insentif pajak yang bisa dimanfaatkan, serta memastikan bahwa mereka hanya membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memahami aturan, wajib pajak juga perlu mencatat dan menyimpan bukti pembayaran pajak dengan baik. Ketidaksesuaian antara pajak yang telah dibayar dan jumlah yang dilaporkan dalam SPT dapat menyebabkan lebih bayar. Oleh karena itu, penting untuk menyimpan semua bukti potong pajak dari perusahaan, bukti setoran pajak yang telah dibayarkan secara mandiri, serta faktur pajak yang berkaitan dengan transaksi kena pajak. Dengan memiliki dokumentasi yang lengkap, wajib pajak dapat memastikan bahwa jumlah pajak yang telah dibayarkan sesuai dengan kewajibannya dan menghindari kelebihan pembayaran.

Melakukan perhitungan pajak dengan akurat juga menjadi langkah penting dalam mencegah lebih bayar. Kesalahan dalam perhitungan bisa menyebabkan wajib pajak membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya. Untuk itu, sangat disarankan menggunakan perangkat lunak pajak atau berkonsultasi dengan konsultan pajak yang berpengalaman. Penghasilan kena pajak harus dihitung dengan cermat, termasuk potongan yang diperbolehkan, kredit pajak yang sudah dibayarkan, serta tarif pajak yang berlaku. Jika merasa kesulitan dalam melakukan perhitungan pajak secara mandiri, mengikuti kursus pajak dapat menjadi solusi tepat untuk memahami proses perhitungan dengan lebih baik.

Baca Juga: Insentif Pajak untuk Sektor Industri: Apakah Sudah Efektif?

Selain itu, penting bagi wajib pajak untuk menyesuaikan pemotongan pajak secara berkala. Bagi karyawan, pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dilakukan oleh perusahaan. Jika terjadi perubahan dalam penghasilan, seperti kenaikan gaji atau penerimaan bonus, wajib pajak harus segera melaporkannya kepada bagian keuangan agar pemotongan pajak bisa disesuaikan. Sementara itu, bagi pelaku usaha atau pekerja lepas, penting untuk meninjau kembali jumlah pajak yang disetor setiap bulan dan memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan kewajiban pajaknya.

Selain memahami aturan dan melakukan perhitungan dengan tepat, wajib pajak juga dapat memanfaatkan berbagai insentif pajak yang tersedia. Pemerintah memberikan berbagai kebijakan yang memungkinkan pengurangan pajak, seperti Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), insentif pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta pengurangan pajak bagi mereka yang menyumbang ke lembaga yang diakui pemerintah. Dengan memanfaatkan insentif ini, wajib pajak dapat memastikan bahwa mereka hanya membayar pajak yang seharusnya dan menghindari lebih bayar.

Menghindari SPT lebih bayar bukan hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan bahwa keuangan tetap efisien. Dengan mengikuti kursus pajak, wajib pajak dapat memahami aturan perpajakan dengan lebih baik, mencatat seluruh transaksi dengan rapi, melakukan perhitungan yang akurat, menyesuaikan pemotongan pajak secara berkala, serta memanfaatkan insentif yang tersedia. Dengan langkah-langkah tersebut, wajib pajak bisa menghindari kelebihan pembayaran dan memastikan bahwa proses pelaporan pajak berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Coretax DJP & ePHTB: Transformasi Digital Pajak Properti di Indonesia

Coretax DJP & ePHTB: Transformasi Digital Pajak Properti di Indonesia

Training pajak adalah kelas perpajakan yang bisa membantu Anda dalam menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Training pajak dapat membantu wajib pajak dalam mengurus perpajakan dengan lebih baik lagi. Dalam rangka meningkatkan layanan perpajakan secara digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menghadirkan ide-ide baru. Pengenalan Coretax DJP, salah satu komponen dari Reformasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP), merupakan salah satu contoh nyata dari upaya tersebut. Dalam rangka memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat, sistem ini dimaksudkan untuk menjadi lebih terintegrasi, dapat diandalkan, akurat, dan efisien.

Layanan ePHTB (Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan) merupakan salah satu fitur unggulan dari Coretax DJP. Dengan layanan ini, wajib pajak yang melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan kini dapat melakukan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) secara mandiri dan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor pajak.

Mengapa ePHTB Penting?

Proses validasi Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB) dulunya dianggap sulit dan memakan waktu lama, dan banyak Wajib Pajak yang beranggapan bahwa proses validasi tersebut hanya dapat dilakukan secara manual di kantor pajak tempat objek transaksi berada. Namun, dengan digitalisasi ePHTB, seluruh proses tersebut kini dapat diselesaikan secara online dalam satu platform, sehingga mempercepat proses transaksi properti dan mengurangi kesalahan administrasi. Inovasi ini juga mendorong kepastian hukum, meningkatkan transparansi perpajakan, dan mendukung ekosistem bisnis properti di Indonesia.

Bagaimana Prosedur Validasi PPh PHTB melalui ePHTB di Coretax DJP?

Wajib Pajak yang bertindak sebagai penjual dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan kini dapat mengajukan permohonan validasi melalui ePHTB di Coretax DJP. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  • Masuk ke akun Coretax DJP dengan mengunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id dan masukkan NPWP dan password Anda
  • Memilih menu Administrasi Perpajakan, lalu klik “Layanan Wajib Pajak”, kemudian pilih “Layanan Administrasi”, dan terakhir klik “Buat Permohonan Layanan Administrasi”.
  • Lengkapi data permohonan
  • Pilih AS.01 untuk melakukan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada bagian “Jenis Layanan Wajib Pajak”
  • Pilih AS.01-03 Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (Pengesahan SSP PPh atas PHTB)
  • Isi informasi yang diperlukan, pastikan setiap kolom terisi dengan benar sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
  • Kirim Permintaan Validasi Pada bagian bawah halaman, klik Kirim.
  • Setelah permintaan validasi selesai diproses, sistem akan menampilkan nomor kasus validasi.

Baca Juga: PPN Tiket Pesawat Dipotong, Mudik Lebaran 2025 Jadi Lebih Ringan

Selesai! Wajib Pajak tidak perlu lagi melakukan validasi PHTB PPh secara manual di kantor pajak dengan adanya sistem ini.

Manfaat ePHTB dari Coretax DJP

Menggunakan layanan ePHTB dengan Coretax DJP memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

Sederhana & Cepat

  • Tidak perlu mengantre di kantor pajak.
  • Prosedur validasi lebih efektif dan tersedia kapan pun Anda inginkan.

Akurat dan Transparan

  • Meminimalisir kemungkinan kesalahan administrasi
  • Setiap prosedur terekam dalam sistem.

Tergabung dalam Satu Platform

  • DJP Online untuk wajib pajak dan ePHTB Notaris/PPAT Support tidak lagi terpisah.

Kepercayaan Hukum & Investasi Real Estate

  • Mempercepat transaksi real estate
  • Mendorong ekspansi ekonomi dan lingkungan investasi yang kondusif

Diharapkan Indonesia dapat meningkatkan peringkat Kemudahan Berbisnis dengan penerapan Coretax DJP dan ePHTB, khususnya di bidang pendaftaran properti. Untuk validasi pajak yang lebih sederhana, gunakan ePHTB. Salah satu kemajuan signifikan dalam perpajakan digital di Indonesia adalah dimasukkannya ePHTB ke dalam Coretax DJP. Tanpa harus mengunjungi kantor pajak, wajib pajak dapat menggunakan teknologi ini untuk mengotentikasi pajak penghasilan atas transaksi real estat dengan lebih cepat, jelas, dan efektif.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Insentif Pajak untuk Sektor Industri: Apakah Sudah Efektif?

Insentif Pajak untuk Sektor Industri: Apakah Sudah Efektif?

Brevet Pajak – Insentif pajak merupakan salah satu kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing industri. Di Indonesia, berbagai bentuk insentif pajak telah diterapkan untuk sektor industri, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, serta pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Namun, efektivitas kebijakan ini masih menjadi perdebatan, terutama dalam hal dampaknya terhadap investasi dan pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

Dalam konteks perpajakan, pemahaman mengenai insentif pajak menjadi krusial bagi pelaku industri dan praktisi pajak, termasuk mereka yang memiliki brevet pajak, yaitu sertifikasi yang menunjukkan kompetensi dalam bidang perpajakan. Dengan pemahaman yang baik, perusahaan dapat mengoptimalkan manfaat insentif pajak secara legal dan efisien.

Jenis-Jenis Insentif Pajak untuk Sektor Industri

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai bentuk insentif pajak bagi sektor industri guna meningkatkan daya saing dan menarik investasi asing. Salah satu yang paling dikenal adalah tax holiday, yaitu pembebasan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) selama periode tertentu bagi industri yang memenuhi syarat, terutama di sektor industri pionir seperti manufaktur, energi terbarukan, dan infrastruktur. Selain itu, terdapat tax allowance, yang memberikan keringanan pajak dalam bentuk pengurangan tarif pajak untuk perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti industri yang berlokasi di daerah tertentu atau yang berorientasi ekspor.

Selain itu, industri juga dapat memperoleh fasilitas pengurangan bea masuk dan pajak impor, terutama bagi bahan baku atau barang modal yang digunakan dalam proses produksi. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri tertentu, seperti industri farmasi dan teknologi.

Efektivitas Insentif Pajak bagi Sektor Industri

Meskipun berbagai insentif pajak telah diberikan, efektivitasnya masih menjadi pertanyaan. Beberapa studi menunjukkan bahwa insentif pajak memang dapat menarik investasi baru dan meningkatkan produksi industri, namun dalam beberapa kasus, kebijakan ini belum sepenuhnya optimal. Salah satu kendala utama adalah birokrasi yang kompleks dalam proses pengajuan insentif pajak. Banyak perusahaan, terutama yang berskala kecil dan menengah, mengalami kesulitan dalam memahami regulasi perpajakan yang sering berubah.

Baca Juga: Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat Ekonomi Domestik

Di sinilah pentingnya peran tenaga ahli perpajakan dengan brevet pajak. Seorang profesional pajak yang memiliki brevet A, B, atau C dapat membantu perusahaan memahami dan memanfaatkan insentif pajak dengan lebih baik. Dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi pajak, mereka dapat membantu industri dalam perencanaan pajak yang efisien sehingga insentif yang diberikan pemerintah benar-benar berdampak pada pertumbuhan usaha.

Selain itu, efektivitas insentif pajak juga bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Beberapa perusahaan hanya memanfaatkan insentif pajak untuk mengurangi beban pajaknya tanpa benar-benar meningkatkan investasi atau produksi. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan utama dari pemberian insentif pajak itu sendiri. Oleh karena itu, pengawasan dari otoritas pajak juga harus diperkuat agar insentif pajak benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

Insentif pajak untuk sektor industri memang memiliki potensi besar dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun efektivitasnya masih bergantung pada berbagai faktor. Regulasi yang jelas, kemudahan akses bagi pelaku usaha, serta peran tenaga ahli perpajakan yang memiliki brevet pajak sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar bermanfaat. Dengan pemanfaatan yang tepat dan pengawasan yang baik, insentif pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan daya saing industri di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Tiket Pesawat Dipotong, Mudik Lebaran 2025 Jadi Lebih Ringan

PPN Tiket Pesawat Dipotong, Mudik Lebaran 2025 Jadi Lebih Ringan

Pelatihan pajak bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan wawasan yang lengkap tentang kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Bahkan pelatihan pajak juga akan membantu wajib pajak untuk lebih mudah mengelola kewajiban pajak. Tentunya mengetahui berita perpajakan terbaru akan sangat penting untuk membantu Anda dalam mengurus perpajakan lebih efisien. Pada periode mudik Lebaran 2025, pemerintah telah menerapkan program diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebagai upaya mendorong mobilitas masyarakat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada 1 Maret 2025 memuat insentif ini.

Menurut peraturan tersebut, 6% dari keseluruhan tarif PPN yang diterapkan untuk pembelian tiket pesawat berbiaya hemat domestik akan ditanggung oleh pemerintah. Hasilnya, wisatawan hanya perlu membayar PPN 5%, yang berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat sebesar 13%-14%.

Bagaimana Kondisi dan Berapa Lama Diskon Pajak?

Keringanan pajak ini hanya berlaku untuk waktu penerbangan dan pembelian tiket tertentu.

  • Periode pembelian tiket adalah 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
  • Sedangkan periode penerbangannya adalah 24 Maret 2025-7 April 2025.

Perlu dicatat bahwa program insentif ini tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 1 Maret 2025. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan dari strategi ini, disarankan untuk membeli tiket sesegera mungkin dalam waktu yang telah ditentukan.

Dampak Kebijakan terhadap Harga Tiket Pesawat

Diperkirakan bahwa kebijakan ini akan mengakibatkan penurunan yang cukup besar pada harga tiket pesawat domestik. Contoh simulasi yang digunakan untuk menentukan harga tiket dengan menggunakan insentif pajak adalah sebagai berikut:

Tanpa Insentif (Rp)

  • Harga Tiket Dasar Rp1.500.000
  • PPN 11% = Rp165.000
  • Total Harga Tiket = Rp1.665.000

Dengan Insentif (Rp)

  • Harga Tiket Dasar Rp1.500.000
  • Tanpa PPN 11%
  • PPN ditanggung pemerintah (6%) = Rp90.000
  • PPN ditanggung penumpang (5%) = Rp75.000
  • Total Harga Tiket = Rp1.575.000

Tergantung dari harga tiket dasar maskapai penerbangan, Anda bisa menghemat sekitar Rp90.000 untuk setiap tiket dengan penawaran ini.

Baca Juga: Pajak, Hibah, dan Transfer Dana: Bagaimana PMK 122/2024 Mengatur Transaksi Non-Pertukaran?

Alasan Pemerintah Memberikan Insentif Pajak

Tiket Pesawat Menurut PMK 18 Tahun 2025, kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk mudik Lebaran 2025. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, diharapkan sektor transportasi udara akan berkembang lebih cepat, yang akan menguntungkan perekonomian domestik dan sektor pariwisata. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas darat dengan mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih cepat dan efisien, seperti tiket pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur selama masa mudik, dengan mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa jalan tol dan jalan non-tol dalam keadaan yang maksimal, serta memberikan penyediaan posko keamanan dan layanan kesehatan di titik-titik rawan kecelakaan. Salah satu program utama adalah mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, yang akan memberikan 100.000 tiket gratis untuk pemudik yang menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut.

Untuk tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli antara tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan rencana perjalanan dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, pemerintah menawarkan insentif penghematan pajak PPN melalui PMK No. 18 Tahun 2025. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik kini dapat membeli tiket pesawat berkat kebijakan ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat Ekonomi Domestik

Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat Ekonomi Domestik

Pelatihan pajak merupakan bagian penting dalam memahami berbagai kebijakan perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah. Salah satu kebijakan yang sedang menjadi sorotan adalah insentif pajak untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi udara serta mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau sehingga mobilitas masyarakat dapat meningkat.

Pemerintah menyadari bahwa sektor penerbangan merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya insentif pajak, harga tiket pesawat bisa ditekan, sehingga masyarakat yang ingin bepergian untuk keperluan bisnis, wisata, pendidikan, atau kebutuhan lainnya tidak terlalu terbebani oleh harga tiket yang tinggi. Dalam kebijakan ini, insentif pajak diberikan dengan cara mengurangi atau menghapus pajak yang dikenakan pada tiket pesawat ekonomi domestik, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan penumpang, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi maskapai penerbangan. Selama beberapa tahun terakhir, industri penerbangan mengalami berbagai tantangan, terutama akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan jumlah penumpang secara drastis. Dengan adanya insentif pajak ini, maskapai penerbangan dapat menyesuaikan strategi harga tiket mereka, meningkatkan daya saing di pasar, serta memperluas rute penerbangan domestik. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap industri penerbangan secara keseluruhan.

Dalam pelatihan pajak, pemahaman mengenai insentif pajak ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha dan profesional di bidang perpajakan. Insentif pajak dapat memengaruhi banyak aspek dalam bisnis, mulai dari perhitungan pajak, pelaporan keuangan, hingga strategi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, maskapai penerbangan dan perusahaan yang bergerak di sektor terkait perlu memahami bagaimana kebijakan ini bekerja dan bagaimana mereka bisa memanfaatkannya secara optimal tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Selain mendukung industri penerbangan, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata domestik. Dengan harga tiket yang lebih murah, masyarakat lebih terdorong untuk bepergian ke berbagai destinasi wisata dalam negeri. Hal ini akan berdampak positif pada berbagai sektor terkait, seperti perhotelan, restoran, dan industri kreatif. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan domestik, perekonomian daerah pun akan semakin berkembang, sehingga manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan secara lebih luas.

Baca Juga: Masa Depan Industri Tembakau di Tengah Kenaikan Pajak Rokok Elektrik

Namun, penerapan insentif pajak ini harus tetap diawasi agar kebijakan ini tidak menimbulkan celah bagi penyalahgunaan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri penerbangan tanpa mengganggu penerimaan negara. Jika kebijakan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin insentif serupa dapat diperpanjang atau diterapkan pada sektor lain yang juga membutuhkan dukungan fiskal.

Untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini, edukasi mengenai perpajakan harus terus ditingkatkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pelatihan pajak, yang bisa membantu masyarakat, pelaku usaha, dan profesional pajak memahami bagaimana kebijakan fiskal bekerja dan bagaimana cara memanfaatkannya dengan benar. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan insentif pajak untuk tiket pesawat ekonomi domestik, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi industri penerbangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan implementasi yang tepat dan pengawasan yang baik, kebijakan ini bisa menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak, Hibah, dan Transfer Dana: Bagaimana PMK 122/2024 Mengatur Transaksi Non-Pertukaran?

Pajak, Hibah, dan Transfer Dana: Bagaimana PMK 122/2024 Mengatur Transaksi Non-Pertukaran?

Kursus pajak dapat menjadi satu agenda wajib bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan pajak. Sebab, dalam kelas perpajakan kursus pajak Anda akan mendapatkan materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2024 pada akhir tahun 2024. Dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Non-Devisa, peraturan ini secara signifikan mengubah tata kelola keuangan pemerintah. Keinginan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan, terutama dalam transaksi yang tidak memerlukan pertukaran produk atau jasa dengan nilai yang sama, adalah hal yang mendorong tren ini.

Pendapatan pajak, hibah, kontribusi, denda, dan transfer antar pemerintah merupakan contoh jenis transaksi non-pertukaran yang umum terjadi di pemerintahan. Berbeda dengan transaksi pertukaran di mana para pihak secara langsung mendapatkan manfaat dari satu sama lain, istilah “transaksi non-pertukaran” menggambarkan keadaan di mana pemerintah memperoleh sumber daya tanpa diharuskan memberikan kompensasi langsung kepada pihak yang mengalihkan sumber daya tersebut. Pedoman yang komprehensif mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi semacam itu dalam laporan keuangan pemerintah diatur dalam PMK 122/2024.

Salah satu fitur penting dalam PMK 122/2024 adalah pengakuan aset dan pendapatan yang berasal dari transaksi non-pertukaran. Salah satu perhatian utama dalam situasi ini adalah pendapatan pajak. Pajak, sebagai sumber utama pendapatan pemerintah, diakui pada saat terjadinya peristiwa kena pajak. Sebagai contoh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dicatat pada saat produk atau jasa kena pajak diberikan, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) dicatat pada saat wajib pajak memperoleh penghasilan kena pajak. Dalam PMK ini, hibah dan sumbangan juga menjadi perhatian utama. Hibah dapat berupa uang tunai, aset non-kas, atau bahkan jasa yang diberikan kepada pemerintah oleh orang pribadi atau badan lain tanpa imbalan langsung.

Menurut peraturan baru ini, hibah hanya dapat diakui sebagai pendapatan jika memenuhi kriteria tertentu, seperti adanya manfaat ekonomi masa depan yang signifikan dan nilai wajar yang dapat diukur secara andal. Sebagai transaksi non-pertukaran, pajak memiliki keunikan tersendiri karena pembayar pajak berkontribusi kepada negara tanpa menerima imbalan langsung, meskipun pada akhirnya pajak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui layanan publik yang mereka biayai. Pemerintah mengalami kesulitan dalam menentukan nilai wajar ketika produk atau jasa diberikan, terutama ketika tidak ada nilai pasar yang dapat digunakan sebagai patokan. Oleh karena itu, untuk menjamin kebenaran laporan keuangan, pertimbangan profesional sering kali diperlukan.

Baca Juga: Reformasi Pajak Era Prabowo: Menuju Rasio Penerimaan 23% PDB

Lebih lanjut, transfer antar entitas pemerintah diatur dalam PMK 122/2024. Pemerintah pusat sering mengirimkan pembayaran ini ke daerah dalam bentuk dana perimbangan. Menurut kebijakan nasional, dana ini digunakan untuk mendorong pembangunan daerah atau upaya operasional lainnya. Karena entitas penerima tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi langsung kepada entitas pengirim, transfer ini dianggap sebagai transaksi non-pertukaran.

Organisasi penerima harus mengembalikan dana tersebut atau mencatatnya sebagai kewajiban hingga disesuaikan pada periode berikutnya, namun demikian, jika terjadi overstatement-yaitu ketika jumlah uang yang diterima melebihi jumlah yang seharusnya. Aturan yang berkaitan dengan penghapusan utang juga termasuk dalam PMK ini. Sebagai contoh, ketika pemerintah daerah menghapuskan utang yang dimilikinya, maka entitas pemerintah daerah mencatat penghapusan utang tersebut sebagai pendapatan. Nilai tercatat utang tersebut harus digunakan untuk menghitung jumlah utang yang dihapuskan. Laporan keuangan pemerintah daerah sangat terpengaruh oleh penghapusan utang seperti ini, terutama dalam hal peningkatan nilai aset bersih dan penurunan kewajiban yang diakui.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.