KSWP dan Coretax DJP: Transformasi Digital dalam Verifikasi Pajak

KSWP dan Coretax DJP: Transformasi Digital dalam Verifikasi Pajak

Kursus Pajak – Sistem DGT Coretax, yang menawarkan sejumlah layanan digital untuk merampingkan administrasi perpajakan, diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), yang sebelumnya digunakan oleh organisasi pemerintah untuk menawarkan layanan publik tertentu, merupakan salah satu komponen utama dari sistem ini. Pengajuan KSWP kini lebih terstruktur dalam sistem Coretax DJP, yang juga memungkinkan verifikasi kepatuhan pajak yang lebih cepat dan menghasilkan dokumen resmi dalam bentuk Surat KSWP. Jika Anda ingin menjadi wajib pajak yang mampu mengelola seluruh kewajiban pajak Anda dengan efisien dan meningkatkan skill Anda, maka mengikuti kursus pajak adalah cara yang tepat.

Sebab kursus pajak akan memberikan Anda segudang materi perundang-undangan pajak. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai KSWP dan cara menggunakan Coretax DJP untuk mengajukannya.

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP): Apa itu?

Organisasi pemerintah menggunakan prosedur Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) untuk memastikan bahwa wajib pajak telah membayar pajak mereka sebelum memberikan akses ke layanan publik tertentu. Di antara prasyarat yang diperiksa dalam KSWP adalah:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak sudah beroperasi.
  • Selama dua tahun terakhir, wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Layanan publik tersedia jika status kena pajaknya sah. Wajib pajak yang tidak memenuhi syarat harus membayar pajak terlebih dahulu sebelum dapat menerima layanan dari organisasi yang sesuai.

Perbedaan Antara DJP Online dan KSWP di Coretax DJP

Sebelum sistem Coretax DJP diimplementasikan, KSWP dapat dicek melalui DJP Online. Meskipun demikian, kedua sistem ini memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan:

  • Tanpa menunjukkan dokumen resmi, KSWP di DJP Online hanya berstatus valid/tidak valid. Dokumen Surat Keterangan KSWP dibuat oleh KSWP di Coretax DJP sebagai bukti resmi kepatuhan pajak.
  • Setiap badan penyedia layanan publik wajib mengajukan KSWP di Coretax DJP. Permohonan tersebut harus diajukan ulang dengan menyebutkan instansi tujuan apabila Wajib Pajak membutuhkan KSWP untuk lebih dari satu instansi.

Baca Juga: Bukti Potong Pajak Otomatis: Solusi Efisien untuk Pemberi & Penerima Penghasilan

Langkah-Langkah Pengajuan KSWP ke Coretax DJP

Untuk mengajukan KSWP menggunakan sistem Coretax DJP, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Buka akun Coretax DGT Anda dan masuk. Gunakan akun wajib pajak untuk mengakses sistem Coretax DGT.
  • Pilih menu Layanan Wajib Pajak. Pilih submenu yang berlabel “Buat Permintaan Layanan Administratif.”
  • Pilih Jenis Permohonan untuk KSWP. Pilih AS.01: Penyelesaian Persyaratan Perpajakan. Klik Simpan setelah memilih AS.01-02 Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
  • Lengkapi kolom Informasi Umum dan Informasi Khusus. Informasi Umum akan secara otomatis terisi pada halaman Alur Kasus. Masukkan rincian berikut ini di bagian Informasi Khusus: Nama organisasi pemerintah yang menyediakan layanan publik. Nama layanan publik yang akan diberikan. Tahun pengajuan. Formulir ditandatangani di kota atau kabupaten. Untuk melanjutkan, klik Simpan.
  • Verifikasi Situasi Pajak Anda. Laporan SPT tahunan dua tahun terakhir akan diperiksa oleh sistem. Apakah status NPWP sudah aktif? Aplikasi dapat dilanjutkan jika semua informasi sudah benar.
  • Membuat Surat Keterangan NPWP. Klik. Buat PDF, lalu isi formulir yang dihasilkan. Pastikan semua kolom yang wajib diisi dengan tanda bintang (*) telah terisi. Klik “Simpan”.
  • Menandatangani dan Mengirimkan Pekerjaan. Setelah mengklik Kirim, pilih opsi Tanda tangani untuk menandatangani dokumen. Untuk validasi, sistem akan meminta Kode Otorisasi DJP. Setelah berhasil, pesan yang menyatakan bahwa pengiriman berhasil akan muncul.
  • Mendapatkan Surat Keterangan Wajib Pajak (SKWP). Setelah muncul notifikasi berhasil, klik Unduh setelah menggulir ke bawah. Tekan Berikutnya untuk menyelesaikan prosedur. Surat KSWP sudah bisa digunakan sesuai kebutuhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prosedur PBB Sampai dengan Terbitnya SPPT

Prosedur PBB Sampai dengan Terbitnya SPPT

Training Pajak – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik tanah dan bangunan di Indonesia. Pajak ini dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan tanah dan bangunan yang memberikan manfaat ekonomi kepada pemiliknya. Proses pembayaran PBB dimulai dari pendataan objek pajak hingga terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

SPPT adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pemberitahuan kepada wajib pajak mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun pajak tertentu. Dalam training pajak, prosedur Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga terbitnya SPPT dijelaskan mulai dari pendataan objek pajak, penilaian NJOP, perhitungan pajak terutang, hingga penerbitan SPPT sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Prosedur pembayaran PBB dimulai dengan proses pendataan dan penilaian objek pajak oleh pihak yang berwenang, biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Pendapatan Daerah. Pendataan ini mencakup identifikasi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak, termasuk luas tanah, luas bangunan, serta nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan pajak. Informasi ini kemudian dicatat dalam basis data perpajakan dan diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi terkini dari objek pajak tersebut.

Setelah data objek pajak terkumpul, tahap berikutnya adalah penilaian NJOP. NJOP ditentukan berdasarkan harga pasar tanah dan bangunan yang ada di wilayah tersebut, yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penilaian ini penting karena NJOP digunakan sebagai dasar dalam menghitung besaran PBB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Jika pemilik merasa NJOP yang ditetapkan tidak sesuai, mereka dapat mengajukan keberatan atau peninjauan ulang kepada instansi pajak yang berwenang.

Setelah penilaian selesai dan besaran pajak ditentukan, pemerintah daerah kemudian mencetak dan mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak. SPPT ini berisi informasi mengenai nama wajib pajak, lokasi objek pajak, NJOP, tarif pajak yang dikenakan, serta jumlah pajak yang harus dibayar. SPPT biasanya mulai diterbitkan pada awal tahun dan wajib pajak diberikan tenggat waktu untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan.

SPPT dapat diperoleh melalui kantor pajak setempat atau dikirim langsung ke alamat wajib pajak. Seiring dengan perkembangan teknologi, beberapa daerah telah menerapkan sistem elektronik yang memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mencetak SPPT secara mandiri melalui layanan online yang disediakan oleh pemerintah daerah. Kemudahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi perpajakan dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Baca Juga: Penerbitan Surat Teguran Pajak Secara Otomatis

Setelah menerima SPPT, wajib pajak harus segera melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk bank yang ditunjuk, kantor pos, maupun layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Setelah pembayaran dilakukan, wajib pajak akan menerima bukti pembayaran sebagai tanda bahwa kewajiban pajaknya telah diselesaikan untuk tahun tersebut.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pembayaran, seperti kesulitan keuangan atau kesalahan dalam SPPT, mereka dapat mengajukan permohonan keringanan, angsuran, atau keberatan kepada instansi pajak setempat. Pengajuan keberatan harus disertai dengan bukti yang kuat, seperti data yang menunjukkan bahwa NJOP yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi pasar atau terdapat kesalahan dalam perhitungan pajak.

Proses PBB hingga terbitnya SPPT merupakan bagian dari sistem administrasi perpajakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang dipungut sesuai dengan kondisi objek pajak dan peraturan yang berlaku. Dengan memahami prosedur ini, wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya dan menghindari sanksi akibat keterlambatan pembayaran. Pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya, sehingga kepatuhan dalam membayar PBB juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bukti Potong Pajak Otomatis: Solusi Efisien untuk Pemberi & Penerima Penghasilan

Bukti Potong Pajak Otomatis: Solusi Efisien untuk Pemberi & Penerima Penghasilan

Brevet pajak bisa menjadi salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan, jika Anda sedang membutuhkan wawasan tentang perundang-undangan perpajakan. Karena brevet pajak akan memberikan Anda materi seputar perpajakan. Namun, mengetahui informasi pajak seperti yang akan dibahas pada ulasan berikut juga tidak kalah pentingnya. Sejak 1 Januari 2025, sistem DGT Coretax secara resmi diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Digitalisasi bukti potong PPh merupakan salah satu komponen utama dari sistem ini, sehingga memudahkan pemberi dan penerima penghasilan dalam mencatat dan melaporkan pajaknya.

Dalam sistem terbaru ini, bukti potong PPh dibuat secara otomatis dan langsung tersimpan di akun wajib pajak penerima penghasilan. Dengan begitu, pelaporan pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan meminimalisir kesalahan administrasi.

Apa yang Dimaksud dengan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh)?

Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) adalah dokumen resmi yang mendokumentasikan jumlah pajak yang telah dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, seperti perusahaan atau kantor tempat seseorang bekerja, serta pemberi kerja tambahan yang memberikan royalti, komisi, atau honor. Dokumen ini sangat penting karena memudahkan pelaporan pajak tahunan, mencegah terjadinya pajak berganda atau masalah perhitungan, dan menjamin jumlah pajak yang dipotong sesuai dengan ketentuan. Wajib pajak tidak perlu lagi menyimpan bukti potong secara manual berkat sistem Coretax DJP yang menyimpannya di akun masing-masing wajib pajak.

Cara Membuat Bukti Potong PPh Badan Coretax DJP

  • Masuk ke akun wajib pajak Coretax DJP.
  • Masuk ke menu eBupot dan pilih jenis bukti potong (misalnya, BP 21 untuk pegawai tidak tetap).
  • Untuk mulai mengisi bukti potong PPh 21, klik “Buat eBupot BP21”.
  • Lengkapi formulir dengan informasi yang akurat.
  • Bukti potong akan langsung tersimpan di sistem setelah Anda klik “Submit”.

Membuat Bukti Potong Secara Massal

Selain pembuatan secara manual, Coretax DJP menawarkan dua opsi pembuatan bukti potong secara massal, yaitu sebagai berikut:

  • Memproses beberapa bukti potong secara bersamaan dengan mengupload data berformat XML ke akun wajib pajak.
  • Untuk otomatisasi proses tambahan, gunakan layanan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

Baca Juga: Membedah PMK 69/2024: Keuntungan Pajak bagi Investor dan Dampaknya bagi Ekonomi

Pedoman Penggunaan NIK dan NPWP dalam Bukti Pemotongan

Berikut ini adalah ketentuan mengenai penggunaan NPWP dan NIK dalam pembuktian pemotongan pajak penghasilan:

  • Sistem Coretax DJP mengharuskan NPWP untuk diisi dan divalidasi jika penerima penghasilan memilikinya.
  • Sistem akan tetap memproses bukti potong menggunakan NPWP Sementara meskipun penerima penghasilan hanya memiliki NIK.

Persyaratan Pendaftaran Coret Pajak DJP bagi Penerima Penghasilan

Penerima penghasilan dapat melakukan registrasi jika saat ini belum memiliki NPWP dengan cara:

  • Online Coretax DJP.
  • KPP adalah kantor pajak terdekat.

Ada juga opsi tambahan untuk wajib pajak tertentu, seperti wanita yang sudah menikah yang menggabungkan pajak mereka dengan suami mereka dapat didaftarkan di Data Unit Pajak Keluarga. Kepala rumah tangga juga dapat mendaftarkan anak-anak di bawah usia 17 tahun yang bekerja (seperti artis cilik).

Keuntungan Coret Pajak DJP untuk Penghasil dan Penerima Penghasilan

Keuntungan bagi Pemberi Penghasilan (Pemberi Kerja atau Perusahaan)

  • Rekening wajib pajak penerima penghasilan secara otomatis menerima bukti potong.
  • SPT sudah terisi dengan data bukti potong, sehingga memudahkan pelaporan pajak.
  • Pada akhir tahun pajak, memudahkan pembuatan bukti potong karyawan tetap (A1 dan A2).

Penerima Penghasilan (Pekerja, Pekerja Lepas, atau Karyawan)

  • Karena bukti potong dapat diakses secara langsung, transparansi pemotongan pajak meningkat.
  • Karena data terintegrasi secara otomatis, pengisian dan penyampaian SPT tahunan menjadi lebih sederhana.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Membedah PMK 69/2024: Keuntungan Pajak bagi Investor dan Dampaknya bagi Ekonomi

Membedah PMK 69/2024: Keuntungan Pajak bagi Investor dan Dampaknya bagi Ekonomi

Pelatihan pajak seringkali menjadi solusi utama bagi orang-orang yang ingin menguasai ilmu tentang kebijakan pajak. Sebab, dalam pelatihan pajak akan diberikan materi seputar peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Perlu diketahui bahwa calon konsultan pajak lebih baik memahami berbagai berita dan informasi pajak yang sedang diperbincangkan.

Untuk dua tahun pajak berikutnya, wajib pajak yang melakukan investasi tambahan dapat menerima pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 50% setelah periode manfaat tax holiday ini berakhir. Mendorong investasi berkelanjutan yang mendukung perluasan ekonomi nasional adalah tujuan dari proses ini. Setengah dari investasi Rp 100 miliar akan dikurangi menjadi kurang dari Rp 500 miliar.

Pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 50% akan diberikan selama lima tahun untuk wajib pajak badan yang berinvestasi antara Rp 100 miliar dan kurang dari Rp 500 miliar. Selain itu, wajib pajak yang melakukan investasi tambahan setelah akhir periode manfaat ini memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan 25% lebih lanjut untuk dua tahun pajak berikutnya.

Persyaratan dan Kualifikasi untuk Menggunakan Tax Holiday

Wajib pajak badan harus memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam PMK No. 69/2024 Pasal 3 Ayat 1 agar dapat memperoleh manfaat tax holiday. Persyaratan utamanya adalah sebagai berikut:

  • Bekerja di Industri Pionir: Industri yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tax holiday harus memiliki nilai strategis yang penting bagi perekonomian nasional, menghasilkan nilai tambah yang tinggi, memiliki keterkaitan yang luas, dan menghasilkan eksternalitas yang signifikan.
  • Badan Hukum Indonesia: Pengajuan untuk fasilitas ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang diakui secara hukum di Indonesia. Diperlukan investasi minimal Rp 100 miliar. Untuk mendapatkan fasilitas ini, wajib pajak badan harus memiliki rencana investasi baru senilai minimal Rp 100 miliar. Memenuhi Persyaratan Rasio Utang terhadap Modal Peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan harus diikuti dengan rasio utang terhadap modal.
  • Menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) untuk menyampaikan: Pasal 7 PMK 130/2020 telah dihapus, sebagaimana ditentukan dalam Pasal I Angka 5 PMK 69/2024. Oleh karena itu, sistem OSS adalah satu-satunya cara untuk mengajukan tax holiday secara online.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Sembunyi! DJP Perluas Jangkauan Pajak ke 115 Yurisdiksi

Cara Mengajukan Tax Holiday

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan tax holiday melalui sistem OSS:

  • Pendaftaran OSS: Rencana investasi baru harus didaftarkan oleh wajib pajak badan dengan menggunakan sistem OSS.
  • Verifikasi Kriteria: Kepatuhan rencana investasi terhadap persyaratan yang diuraikan dalam Pasal 3 Ayat 1 PMK 69/2024 akan diperiksa oleh sistem OSS.
  • Lampirkan Dokumentasi Pendukung: Setelah persyaratan terpenuhi, wajib pajak diharuskan mengunggah dokumen digital yang berisi data aset tetap dan nilai rencana penanaman modal.
  • Pengajuan Proposal: Sistem OSS akan memberitahukan kepada Menteri Keuangan bahwa permohonan sedang dipertimbangkan dan meneruskan usulan pemberian tax holiday jika semua dokumen yang diperlukan telah lengkap.
  • Penerbitan Keputusan: Setelah menerima proposal yang lengkap, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sesuai dengan Pasal 11 Ayat 2 PMK 130/2020 hingga PMK 69/2024, akan mengirimkan surat keputusan atas nama Menteri Keuangan selambat-lambatnya lima hari kerja.

Manfaat Tax Holiday bagi Perekonomian Indonesia

Bagi Indonesia, kebijakan tax holiday yang diperpanjang hingga akhir tahun 2025 ini memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:

  • Meningkatkan Investasi Internasional: Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investor internasional, terutama di sektor industri pionir, dengan menawarkan manfaat pajak yang memikat.
  • Mempercepat Revolusi Industri: Industri pionir yang berpotensi memberikan pengaruh positif terhadap inovasi dan transformasi teknis Indonesia akan diprioritaskan dalam kebijakan ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penerbitan Surat Teguran Pajak Secara Otomatis

Penerbitan Surat Teguran Pajak Secara Otomatis

Kursus Pajak – Dalam sistem perpajakan, kepatuhan wajib pajak merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan penerimaan negara. Salah satu mekanisme yang digunakan untuk memastikan kepatuhan tersebut adalah penerbitan Surat Teguran Pajak secara otomatis bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak sekaligus memberikan peringatan dini kepada wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajiban mereka sebelum dikenakan sanksi lebih lanjut.

Kursus pajak tentang penerbitan teguran pajak secara otomatis sangat penting bagi para profesional pajak dan pelaku usaha untuk memahami mekanisme, regulasi, serta implikasi hukum dari sistem otomatisasi ini. Dengan mengikuti kursus ini, peserta dapat mempelajari bagaimana surat teguran pajak diterbitkan secara sistematis, cara menghindari kesalahan administrasi, serta strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak guna menghindari sanksi yang lebih berat.

Surat Teguran Pajak merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pajak sebagai bentuk peringatan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak terutang atau melaporkan pajaknya dalam batas waktu yang telah ditentukan. Sebelumnya, penerbitan surat teguran dilakukan secara manual oleh petugas pajak setelah melalui tahapan verifikasi terhadap daftar tunggakan pajak. Namun, dengan kemajuan teknologi dan sistem administrasi yang semakin canggih, penerbitan surat teguran kini dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem berbasis teknologi informasi yang telah terintegrasi dengan data perpajakan.

Penerapan sistem otomatisasi dalam penerbitan Surat Teguran Pajak memberikan banyak manfaat, baik bagi otoritas pajak maupun bagi wajib pajak. Dari sisi administrasi, proses ini dapat mengurangi beban kerja petugas pajak karena sistem secara langsung dapat mendeteksi wajib pajak yang tidak patuh dan segera mengeluarkan surat teguran tanpa intervensi manual. Selain itu, otomatisasi juga membantu meningkatkan ketepatan waktu dalam penerbitan surat teguran, sehingga wajib pajak dapat segera menerima pemberitahuan dan melakukan tindakan yang diperlukan.

Bagi wajib pajak, penerimaan surat teguran secara otomatis memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses perpajakan. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengetahui secara lebih cepat jika terdapat kewajiban pajak yang belum dipenuhi. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk segera melunasi tunggakan pajak atau melakukan klarifikasi apabila terdapat kesalahan dalam data perpajakan mereka. Selain itu, penerbitan surat teguran secara otomatis juga mengurangi kemungkinan adanya perlakuan yang tidak adil atau penyalahgunaan wewenang dari pihak tertentu, karena sistem bekerja berdasarkan data yang objektif.

Baca Juga: Mengenal Apa itu DPP Nilai Lain dalam Perpajakan?

Namun, meskipun sistem ini memberikan berbagai keuntungan, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah akurasi data yang digunakan dalam sistem otomatisasi. Kesalahan dalam pencatatan atau integrasi data dapat menyebabkan penerbitan surat teguran kepada wajib pajak yang sebenarnya telah memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, otoritas pajak harus memastikan bahwa sistem yang digunakan memiliki tingkat akurasi yang tinggi serta didukung oleh mekanisme koreksi yang efektif apabila terjadi kekeliruan.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih luas kepada wajib pajak mengenai mekanisme penerbitan surat teguran secara otomatis. Banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami prosedur ini, sehingga mereka mungkin merasa bingung atau bahkan khawatir ketika menerima surat teguran secara tiba-tiba. Dengan edukasi yang baik, wajib pajak dapat lebih memahami bahwa surat teguran ini bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari sistem administrasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan secara lebih efektif. Secara keseluruhan, penerbitan Surat Teguran Pajak secara otomatis merupakan langkah maju dalam sistem administrasi perpajakan modern.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tak Bisa Lagi Sembunyi! DJP Perluas Jangkauan Pajak ke 115 Yurisdiksi

Tak Bisa Lagi Sembunyi! DJP Perluas Jangkauan Pajak ke 115 Yurisdiksi

Training pajak bisa menjadi salah satu metode terbaik untuk memperdalam ilmu tentang kebijakan perpajakan. Bahkan training pajak seperti ini sangat penting bagi Anda yang ingin terjun ke dunia perpajakan yang mana harus mengetahui berbagai perkembangan informasi pajak dan ulasan berikut ini akan membahas berita pajak terbaru. Melalui mekanisme pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEoI), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meningkatkan upayanya untuk memerangi penggelapan pajak. Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-1/PJ/2025, akan ada 115 yurisdiksi yang ikut serta dalam program pertukaran informasi keuangan ini pada tahun 2025.

Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 yang telah mengalami beberapa kali revisi, termasuk yang terbaru melalui PMK Nomor 47 Tahun 2024, termasuk dalam langkah ini. DJP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penelusuran kepatuhan pajak WP yang memiliki aset di luar negeri dengan memperluas jumlah yurisdiksi yang berpartisipasi. Dalam rangka mengidentifikasi dan mencegah kemungkinan penghindaran pajak, sistem Peran Strategis AEoI dalam Transparansi Perpajakan secara otomatis melakukan pertukaran informasi rekening keuangan antarnegara.

Pendekatan ini mengurangi celah bagi orang-orang yang berusaha menyembunyikan aset untuk menghindari tanggung jawab pajak dengan membuatnya lebih mudah bagi otoritas pajak untuk mengumpulkan informasi keuangan tentang wajib pajak yang memiliki rekening di luar negeri. Penambahan yurisdiksi ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengadopsi kriteria transparansi keuangan internasional yang ditetapkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), menurut Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. “Untuk memastikan pertukaran informasi keuangan berjalan secara efisien dan berdampak positif bagi optimalisasi penerimaan pajak negara, DJP terus memperkuat kerja sama dengan berbagai yurisdiksi,” ujarnya.

Daftar Yurisdiksi dan Negara yang Berpartisipasi

Daftar lengkap 115 yurisdiksi yang ikut serta dalam mekanisme AEoI adalah sebagai berikut:

Albania, Andorra, Armenia, Argentina, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Barbados, Belgia, Belize, Brasil, Bulgaria, Kanada, Kepulauan Cayman, Chili, Cina (Republik Rakyat), Kolombia, Kepulauan Cook, Kosta Rika, Kroasia, Curacao, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Ekuador, Estonia, Kepulauan Faroe, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Ghana, Gibraltar, Yunani, Greenland, Grenada, Guernsey, Hong Kong (Tiongkok), Hongaria, Islandia, India, Irlandia, Pulau Man, Italia, Jamaika, Jepang, Jersey, Kazakhstan, Kenya, Korea, Kuwait, Latvia, Libanon, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makau (Tiongkok), Malaysia, Maladewa, Malta, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Moldova, Monako, Montserrat, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Niue, Norwegia, Oman, Pakistan, Panama, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, San Marino, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Sint Maarten, Republik Slowakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Thailand, Bahama, Trinidad dan Tobago, Turki, Kepulauan Turks dan Caicos, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Britania Raya, Uruguay, dan Vanuatu.

Baca Juga: Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Perluasan yurisdiksi mitra ini memberikan akses yang lebih luas bagi DJP untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Wajib Pajak Indonesia di luar negeri. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penghindaran pajak yang sering dilakukan melalui “tax havens”, atau negara-negara yang memiliki peraturan pajak yang ringan.

Rencana Pertukaran Informasi Perpajakan (Tax Information Exchange Plans)

Pertukaran Data Pemotongan Pajak Melalui program ini, DJP memperoleh data transaksi penghasilan wajib pajak Indonesia yang bersumber dari luar negeri. Di sisi lain, DJP juga memberikan informasi kepada yurisdiksi mitra mengenai transaksi penghasilan wajib pajak luar negeri yang berasal dari Indonesia. Melalui pertukaran informasi berdasarkan negara, otoritas pajak dapat memeriksa rekening keuangan perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai yurisdiksi. Termasuk dalam data ini adalah aktivitas ekonomi masing-masing negara, pendapatan pajak, dan distribusi pendapatan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu DPP Nilai Lain dalam Perpajakan?

Mengenal Apa itu DPP Nilai Lain dalam Perpajakan?

Brevet Pajak – Dalam sistem perpajakan di Indonesia, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) merupakan elemen penting yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Secara umum, DPP dihitung berdasarkan harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk DPP yang sering digunakan dalam kondisi tertentu adalah DPP Nilai Lain.

DPP Nilai Lain dalam perpajakan merupakan konsep yang sering dibahas dalam materi Brevet Pajak, terutama dalam konteks perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam pelatihan Brevet Pajak, peserta akan mempelajari bahwa DPP Nilai Lain digunakan untuk menentukan dasar pengenaan pajak berdasarkan persentase tertentu dari nilai transaksi, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemahaman mengenai DPP Nilai Lain sangat penting bagi praktisi pajak agar dapat melakukan perhitungan pajak dengan tepat dan memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya.

DPP Nilai Lain adalah dasar pengenaan pajak yang tidak menggunakan harga jual atau penggantian secara langsung, melainkan berdasarkan persentase tertentu dari harga jual atau nilai transaksi. Pemerintah telah menetapkan beberapa kondisi di mana DPP Nilai Lain diterapkan, biasanya untuk sektor atau jenis transaksi tertentu yang sulit ditentukan harga jualnya secara langsung atau untuk menyederhanakan administrasi perpajakan.

Salah satu contoh penerapan DPP Nilai Lain adalah dalam sektor jasa, seperti jasa perhotelan, jasa angkutan, dan jasa konstruksi. Dalam sektor ini, sering kali sulit menentukan harga jual secara langsung karena adanya berbagai komponen biaya yang masuk dalam perhitungan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan persentase tertentu sebagai dasar pengenaan pajak. Misalnya, untuk jasa agen perjalanan tertentu, DPP Nilai Lain dapat ditetapkan sebesar 10% dari total transaksi, yang berarti pajak dihitung berdasarkan persentase ini, bukan dari total harga jual secara penuh.

Selain itu, DPP Nilai Lain juga digunakan dalam perdagangan eceran, khususnya untuk barang-barang yang dijual secara langsung kepada konsumen akhir. Dalam banyak kasus, harga jual yang diberikan kepada pelanggan sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga sulit untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh penjual. Dengan adanya ketentuan DPP Nilai Lain, penghitungan pajak menjadi lebih sederhana dan dapat dipastikan bahwa pajak tetap dipungut tanpa membebani wajib pajak dengan perhitungan yang kompleks.

Baca Juga: Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Sektor lain yang menerapkan DPP Nilai Lain adalah sektor properti. Dalam transaksi penjualan rumah sederhana dan rumah susun sederhana, pemerintah telah menetapkan bahwa DPP Nilai Lain adalah sebesar 20% dari harga jual. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan pengembang serta konsumen dalam menghitung kewajiban pajak mereka.

Penerapan DPP Nilai Lain juga dapat ditemukan dalam transaksi yang melibatkan penyerahan barang hasil pertambangan yang belum diproses lebih lanjut. Dalam industri pertambangan, sulit menentukan harga jual yang tepat karena fluktuasi harga pasar dan variasi kualitas barang tambang. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan persentase tertentu sebagai dasar pengenaan pajak agar sistem perpajakan tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat kegiatan industri.

Keuntungan dari penggunaan DPP Nilai Lain adalah adanya kemudahan dalam administrasi perpajakan bagi wajib pajak dan juga bagi otoritas pajak. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu melakukan perhitungan yang kompleks untuk menentukan DPP secara individu, karena sudah ada persentase tetap yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penggunaan DPP Nilai Lain juga membantu meningkatkan kepatuhan pajak karena lebih mudah dipahami dan diterapkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Kursus Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pajak. Sejak 1 Januari 2025, ketika Coretax mulai berlaku, banyak perusahaan mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan. Ketidakmampuan untuk menemukan NIK saat merekam e-Bupot 21 di Coretax adalah salah satu masalah yang ditemukan. Akibatnya, pemberi kerja tidak dapat memberikan bukti potong. Informasi pajak seperti ini, sangat penting untuk diketahui jika Anda ingin bekerja di dunia perpajakan. Tetapi, juga tidak kalah penting untuk mengikuti kelas perpajakan seperti kursus pajak. Sebab, dalam kursus pajak ini, Anda akan mendapatkan materi seputar kebijakan perundang-undangan pajak.

Dari beberapa sumber diketahui bahwa penyebab NIK tidak dapat ditemukan bukan karena data Dukcapil tidak valid, melainkan karena NIK harus dibuat dan didaftarkan di sistem Coretax.

Buka Halaman Coretax DJP

Gunakan browser populer, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari, untuk mengakses situs resmi Coretax DJP. Setelah itu, pilih Daftar Di Sini.

Pilih Jenis Pendaftaran

Untuk wajib pajak orang pribadi, pilih kategori Orang Pribadi sebagai jenis pendaftaran yang sesuai.

Verifikasi Kepemilikan NIK

Bagi Wajib Pajak yang memiliki NIK, pilih opsi Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.

Pilih Jenis Registrasi

Pada registrasi ini, DJP menawarkan dua pilihan:

  • Aktivasi Registrasi NIK: Pilihan ini digunakan untuk masyarakat yang ingin menjadikan NIK-nya sebagai NPWP.
  • Registrasi Saja: Bagi Anda yang ingin memiliki akun Coretax tanpa mengubah NIK menjadi NPWP, Anda dapat menggunakan pilihan ini. Misalnya, seorang wanita yang sudah menikah dan membutuhkan akses Coretax untuk menandatangani faktur pajak atau dokumen pajak lainnya secara elektronik, namun tidak ingin memiliki kewajiban pajak yang terpisah dari suaminya, maka ia dapat memilih pilihan Registrasi Saja.

Masukkan Identitas Pribadi

Isi formulir dengan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis wajib pajak, negara asal, agama, jenis kelamin, status perkawinan, jenis pekerjaan, nama lengkap ibu kandung, nomor kartu keluarga, status anggota keluarga, dan NIK kepala keluarga (opsional; hanya muncul jika wajib pajak wanita sudah menikah).

Baca Juga: Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Verifikasi Kontak

Masukkan alamat email dan nomor ponsel Anda. Klik tombol Verifikasi di sebelah kolom yang tersedia untuk melakukan konfirmasi. Nomor telepon dan alamat email yang dimasukkan akan menerima kode OTP dari sistem. Untuk menyelesaikan prosedur verifikasi, masukkan kode OTP. Jika kode OTP tidak diterima atau email atau nomor telepon yang dimasukkan salah, masukkan 000 sebagai pengganti kode OTP. Klik Verifikasi lalu masukkan informasi yang benar untuk mendapatkan kode OTP sekali lagi.

Rincian Alamat Lengkap

Masukkan alamat domisili secara lengkap, yaitu alamat tempat tinggal Anda saat ini. Klik tombol Salin dari Domisili jika alamat tersebut sama dengan alamat yang tertera di e-KTP. Isi kolom alamat sesuai dengan keadaan sebenarnya jika berbeda.

Terima Pernyataan dan Kirimkan Permohonan

Tandai kotak yang menunjukkan bahwa, sesuai dengan semua peraturan dan ketentuan yang berlaku, informasi yang diberikan akurat dan lengkap. Untuk menyelesaikan proses pendaftaran, klik Kirim Aplikasi.

Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi Coretax DJP karena NIK-nya tidak ada, tetap dapat menyelesaikan proses registrasi dan mendapatkan layanan perpajakan dengan mengikuti petunjuk sebelumnya. DJP masih terus berupaya untuk menyempurnakan sistem ini agar lebih baik lagi sehingga dapat memenuhi kebutuhan Wajib Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Pelatihan Pajak – Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu maupun badan usaha sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan benar. Akibatnya, tidak sedikit yang berakhir dengan sanksi atau denda akibat keterlambatan pembayaran, kesalahan pelaporan, atau ketidaksesuaian dengan peraturan pajak yang berlaku. Untuk menghindari masalah tersebut, mengikuti pelatihan pajak menjadi salah satu solusi terbaik agar wajib pajak dapat memahami aturan dengan lebih baik dan menjalankan kewajibannya secara optimal.

Salah satu penyebab utama timbulnya sanksi dan denda pajak adalah kurangnya pemahaman terhadap regulasi pajak yang terus mengalami perubahan. Pemerintah secara berkala memperbarui kebijakan perpajakan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan negara. Tanpa pemahaman yang cukup, wajib pajak sering kali tidak menyadari adanya aturan baru atau perubahan yang berdampak pada cara mereka membayar dan melaporkan pajak. Dengan mengikuti pelatihan pajak secara rutin, baik individu maupun perusahaan dapat tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan pajak dan menyesuaikan strategi pengelolaan keuangan mereka agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Kesalahan dalam pengisian dan pelaporan pajak juga menjadi faktor utama yang menyebabkan sanksi. Banyak wajib pajak yang merasa kesulitan dalam mengelola administrasi pajak karena kurangnya pemahaman tentang formulir yang harus diisi, perhitungan pajak yang benar, serta tenggat waktu yang harus dipatuhi. Melalui pelatihan pajak, peserta akan diberikan panduan yang lebih rinci tentang cara melakukan pencatatan pajak dengan benar, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar perpajakan, serta memahami prosedur pengajuan pajak yang benar. Dengan demikian, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan kemungkinan dikenakan denda akibat kesalahan pelaporan dapat dihindari.

Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran pajak sering kali menjadi penyebab utama dikenakannya denda dan sanksi. Banyak wajib pajak yang tidak mengetahui dengan pasti kapan batas waktu pembayaran pajak atau mengalami kesulitan dalam mengatur arus kas sehingga pajak tidak dibayarkan tepat waktu. Dalam pelatihan pajak, peserta akan diajarkan bagaimana cara mengelola perencanaan pajak dengan baik, termasuk strategi dalam mengalokasikan dana agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu keuangan pribadi atau perusahaan. Dengan perencanaan yang matang, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lancar dan terhindar dari denda akibat keterlambatan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Pelatihan pajak juga bermanfaat bagi perusahaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang kewajiban perpajakan. Banyak perusahaan yang menghadapi masalah karena kurangnya pemahaman karyawan dalam mengurus pajak penghasilan, PPN, atau pajak lainnya yang berkaitan dengan operasional bisnis. Dengan memberikan pelatihan pajak kepada tim keuangan dan akuntansi, perusahaan dapat memastikan bahwa seluruh proses perpajakan dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga risiko terkena sanksi dapat diminimalkan.

Dengan mengikuti pelatihan pajak yang tepat, wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya secara menyeluruh dan menerapkan strategi yang benar dalam mengelola administrasi pajak. Pemahaman yang baik terhadap regulasi perpajakan tidak hanya membantu menghindari sanksi dan denda, tetapi juga dapat memberikan manfaat dalam perencanaan keuangan yang lebih efektif. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan pajak adalah langkah cerdas yang dapat membantu individu maupun perusahaan untuk tetap patuh pada aturan perpajakan dan menghindari risiko hukum yang dapat merugikan di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Training Pajak – Coretax DJP adalah sistem perpajakan yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola berbagai administrasi perpajakan secara digital. Salah satu langkah penting dalam penggunaan sistem ini adalah pembuatan password dan passphrase yang berfungsi sebagai lapisan keamanan akses pengguna. Namun, banyak wajib pajak mengalami kendala saat membuat atau mengatur ulang password dan passphrase mereka. Berikut merupakan beberapa langkah serta solusi guna mengatasi masalah tersebut.

Mengatasi kendala pembuatan password dan passphrase pada Coretax DJP dapat dilakukan dengan mengikuti training pajak yang membahas teknis penggunaan sistem perpajakan digital. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang prosedur pembuatan, pengelolaan, serta pemulihan password dan passphrase, sehingga dapat menghindari kesalahan umum yang sering terjadi.

Salah satu kendala umum yang sering terjadi adalah gagal membuat password baru. Ini biasanya disebabkan oleh tidak terpenuhinya aturan format password yang ditetapkan oleh sistem. Coretax DJP memiliki standar keamanan tertentu yang mengharuskan password mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Jika pengguna mencoba membuat password yang terlalu sederhana atau tidak sesuai dengan aturan tersebut, sistem akan menolak perubahan tersebut. Untuk menghindari masalah ini, pastikan password yang Anda buat memenuhi seluruh kriteria yang disyaratkan.

Selain itu, pengguna sering mengalami kesulitan saat membuat passphrase yang digunakan untuk mengakses file sertifikat elektronik. Berbeda dengan password biasa, passphrase biasanya lebih panjang dan harus bersifat unik. Salah satu masalah yang sering muncul adalah pengguna lupa dengan passphrase yang telah mereka buat sebelumnya. Jika hal ini terjadi, tidak ada cara untuk memulihkan passphrase yang hilang, dan pengguna harus mengajukan permohonan ulang untuk sertifikat elektronik kepada DJP. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menyimpan passphrase di tempat yang aman namun tetap mudah diakses saat dibutuhkan.

Kesalahan teknis juga sering menjadi kendala dalam pembuatan password dan passphrase. Misalnya, terkadang pengguna mengalami error pada sistem Coretax DJP yang menyebabkan password baru tidak dapat disimpan atau passphrase yang dimasukkan dianggap tidak valid. Jika mengalami masalah ini, coba untuk menghapus cache dan cookies pada browser yang digunakan, atau gunakan browser lain yang kompatibel dengan sistem Coretax DJP seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Baca Juga: Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Jika kendala masih berlanjut, solusi lain adalah mencoba mengatur ulang password melalui fitur “Lupa Password” yang tersedia di sistem Coretax DJP. Proses ini biasanya akan mengirimkan tautan pemulihan ke email yang terdaftar. Pastikan email yang digunakan masih aktif dan dapat menerima email dari DJP. Jika email tidak diterima dalam waktu yang lama, periksa folder spam atau coba ulangi proses pengaturan ulang password beberapa saat kemudian.

Selain itu, jika pengguna mengalami masalah dengan passphrase setelah memperbarui sertifikat elektronik, bisa jadi penyebabnya adalah ketidaksesuaian antara sertifikat lama dan baru. Dalam kasus ini, pastikan bahwa Anda menggunakan sertifikat yang benar sesuai dengan passphrase yang telah dibuat. Jika sertifikat yang digunakan sudah tidak valid, wajib pajak perlu mengajukan permohonan sertifikat baru ke DJP.

Jika semua langkah di atas tidak berhasil, cara terakhir adalah menghubungi Kantor Pajak atau Kring Pajak DJP di 1500200 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Pastikan Anda memiliki data yang diperlukan seperti NPWP dan informasi akun agar petugas dapat membantu dengan lebih cepat.

Dengan memahami langkah-langkah di atas, pengguna dapat mengatasi kendala dalam pembuatan password dan passphrase pada Coretax DJP dengan lebih mudah. Pastikan untuk selalu mencatat informasi penting ini dengan baik agar tidak mengalami kendala di masa mendatang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.