Sunset Policy: Peluang Emas yang Harus Dipahami melalui Training Pajak

Sunset Policy: Peluang Emas yang Harus Dipahami melalui Training Pajak

Training Pajak – Dalam dunia perpajakan, istilah Sunset Policy menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan kesempatan emas kepada para wajib pajak untuk memperbaiki kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan. Program ini biasanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperbesar penerimaan negara. Namun, agar wajib pajak dapat benar-benar memanfaatkan program ini dengan maksimal, pemahaman mendalam tentang mekanismenya sangatlah penting. Di sinilah peran training pajak menjadi sangat strategis.

Apa itu Sunset Policy?

Sunset Policy adalah kebijakan pemerintah yang memberikan insentif atau penghapusan sanksi administratif pajak, seperti denda bunga keterlambatan, kepada wajib pajak yang dengan sukarela melaporkan dan memperbaiki kewajiban perpajakannya. Program ini biasanya diberlakukan dalam jangka waktu tertentu (sunset period), sehingga memberikan batasan waktu bagi wajib pajak untuk bertindak.

Tujuan utama dari Sunset Policy adalah memperluas basis pajak, meningkatkan penerimaan negara, serta memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menjadi patuh tanpa tekanan. Melalui program ini, wajib pajak yang sebelumnya belum melaporkan pajak dengan benar, bisa memperbaiki laporan mereka tanpa takut terkena sanksi berat.

Mengapa Sunset Policy Menjadi Peluang Emas?

Bagi banyak wajib pajak, Sunset Policy adalah kesempatan langka yang tidak selalu tersedia setiap tahun. Program ini memungkinkan mereka untuk:

  • Menghapus beban denda dan bunga keterlambatan yang biasanya cukup besar.
  • Memperbaiki citra kepatuhan di mata otoritas pajak.
  • Menghindari pemeriksaan pajak yang berujung pada sanksi berat di masa mendatang.
  • Memperoleh rasa aman dalam menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi.

Namun, peluang ini hanya bisa dimanfaatkan secara optimal jika wajib pajak memahami syarat, ketentuan, dan mekanisme pelaksanaannya secara benar.

Peran Training Pajak dalam Memaksimalkan Sunset Policy

Tidak semua wajib pajak memiliki pemahaman yang cukup tentang prosedur perpajakan, apalagi terkait program khusus seperti Sunset Policy. Karena itu, mengikuti training pajak menjadi langkah yang sangat penting. Berikut beberapa manfaat nyata training pajak terkait Sunset Policy:

  • Memahami Regulasi dan Prosedur: Training pajak membantu peserta memahami aturan terbaru, prosedur pengajuan Sunset Policy, serta dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan. Hal ini mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan.

Baca Juga: Mengelola Pajak dari Pendapatan Streaming: Panduan untuk Kreator Konten Digital

  • Analisis Risiko dan Strategi: Melalui pelatihan, wajib pajak dapat melakukan analisis risiko dan menentukan strategi terbaik untuk melakukan pembetulan pajak dengan aman dan efisien.
  • Simulasi dan Studi Kasus: Banyak training pajak yang memberikan simulasi nyata tentang penerapan Sunset Policy. Studi kasus ini sangat membantu untuk memperjelas langkah-langkah praktis yang perlu diambil.
  • Konsultasi Langsung: Pelatihan biasanya dibawakan oleh konsultan atau praktisi pajak berpengalaman yang dapat memberikan tips dan menjawab pertanyaan spesifik terkait situasi masing-masing peserta.
  • Meningkatkan Kesadaran Kepatuhan: Training tidak hanya berfokus pada teknis, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya kepatuhan pajak jangka panjang, tidak hanya saat ada program insentif.

Training Pajak yang Efektif untuk Sunset Policy

Agar efektif, training pajak yang difokuskan pada Sunset Policy sebaiknya memiliki beberapa karakteristik:

  • Update dan relevan dengan regulasi terbaru.
  • Dibawakan oleh narasumber berpengalaman di bidang perpajakan dan audit.
  • Menggunakan metode interaktif, seperti diskusi kasus nyata.
  • Memberikan materi praktis, bukan hanya teori umum.
  • Memberikan panduan langkah-langkah konkret untuk mengajukan Sunset Policy.

Training yang memenuhi kriteria ini akan benar-benar membantu wajib pajak dalam mengambil keputusan tepat selama masa berlakunya program Sunset Policy.

Sunset Policy adalah peluang emas yang harus dipahami dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap wajib pajak. Program ini memberikan jalan untuk memperbaiki catatan perpajakan tanpa harus terbebani sanksi berat. Agar dapat memaksimalkannya, mengikuti training pajak yang tepat adalah langkah cerdas. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak tidak hanya bisa meraih manfaat jangka pendek berupa penghapusan denda, tetapi juga membangun fondasi kepatuhan yang kuat untuk masa depan. Jangan lewatkan kesempatan ini manfaatkan Sunset Policy dengan bekal pengetahuan pajak yang memadai!

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pajak Menjadi Faktor Penentu Penting untuk Investasi Asing di Indonesia?

Benarkah Pajak Menjadi Faktor Penentu Penting untuk Investasi Asing di Indonesia?

Anda dapat menggunakan brevet pajak sebagai upaya untuk memperdalam ilmu tentang kebijakan perpajakan. Sebab dalam brevet pajak tersebut anda akan memperoleh materi yang berkaitan dengan berbagai ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Namun, pastinya tidak kalah penting bagi anda untuk memahami dan update tentang berita perpajakan terbaru yang ada di Indonesia, seperti halnya titik seperti apa pengaruh tarif pajak terhadap pilihan investasi asing di Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang mempunyai potensi ekonomi terbesar di Asia negara, pastinya terus mengupayakan untuk menarik minat investasi asing langsung atau yang seringkali disebut dengan FDI (foreight direct investment) memberikan kekuatan pada pembangunan ekonomi Indonesia.

Dalam hal ini, salah satu aspek yang paling penting untuk diperhatikan dalam sistem perpajakan adalah investor. Sistem perpajakan yang efisien dan tarif pajak yang kompetitif bisa menjadi daya tarik Indonesia semakin meningkat sebagai tujuan investasi asing. Sedangkan, Sebaliknya apabila tarif yang tinggi dan sistem kompleks akan memunculkan risiko menjadi hambatan yang serius dalam dunia investasi ini.

Keputusan Investasi Asing Ditentukan oleh Perpajakan?

Dalam dunia investasi secara global, pajak bukan hanya termasuk sebagai sumber penerimaan negara, namun juga termasuk sebagai media dalam ketentuan perekonomian. Dapat dipastikan bahwa investor asing akan melakukan pertimbangan pajak sebagai faktor yang penting ketika melakukan analisis kelayakan proyek investasi. Return on investment akan berkurang dan risiko usaha akan meningkat ketika tarif pajak yang dikenakan tinggi.

Maka dari itu, sistem pajak yang efisien, stabil, dan transparan mampu memberikan kekuatan pada citra negara sebagai tujuan investasi yang aman dan tentunya menguntungkan. Kejelasan dalam kebijakan pajak pun akan membantu untuk meminimalkan ketidakpastian yang bisa menghambat arus modal masuk.

Bagaimana Pengaruh Tarif Pajak Tinggi terhadap Arus Investasi Asing?

Tingginya tarif pajak mampu menyebabkan timbulnya banyak pengaruh negatif atas keputusan investasi asing, antara lain:

  • Pengurangan daya saing secara regional: Sudah pasti investor akan relatif melakukan perbandingan tarif pajak dari setiap negara yang akan menjadi tujuan investasi. Negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah biasanya akan dianggap lebih menarik, sebab beban fiskalnya akan berkurang.
  • Penurunan minat pada beberapa sektor: Sektor industri yang memiliki pajak tinggi dan margin keuntungan yang tipis biasanya akan lebih dihindari karena dapat menghambat diversifikasi investasi.
  • Peningkatan biaya operasional: perlu diketahui bahwa pajak yang tinggi bisa memberikan peningkatan pada total biaya usaha, sehingga akan memberikan pengaruh pada profitabilitas dan keberlanjutan proyek perusahaan investor.

Baca Juga: Update Coretax DJP April 2025: Fakta Mengejutkan tentang Jutaan Faktur Pajak yang Terdata!

Apa Tantangan dalam Meningkatkan Daya Tarik Investasi?

Tidak Efisiennya Administrasi Pajak

Sistem perpajakan yang masih birokratis dan rumit menjadi beban utama tersendiri bagi investor. Prosedur dalam pengajuan insentif yang sulit dan tidak adanya kepastian waktu biasanya akan menunda realisasi investasi.

Ketidakpastian Kebijakan

Perubahan kebijakan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak konsisten menciptakan ketidakpastian secara hukum. Sehingga, melakukan penga ja panjang.

Faktor Non Pajak

Juga terdapat tantangan dari non pajak ketika ingin meningkatkan daya tarik investasi, yaitu dalam segi kualitas infrastruktur, stabilitas politik, dan akses pada tenaga kerja terampil yang juga ikut andil dalam mempengaruhi keputusan investasi selain perpajakan

Tarif pajak mempunyai pengaruh yang sangat signifikan atas minat investasi asing. Ketika sebuah negara mempunyai peraturan pajak yang efisien, kompetitif, dan stabil, maka akan menjadi faktor penting penentu untuk keberhasilan Indonesia dalam menarik investasi sebagai arus modal masuk.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengelola Pajak dari Pendapatan Streaming: Panduan untuk Kreator Konten Digital

Mengelola Pajak dari Pendapatan Streaming: Panduan untuk Kreator Konten Digital

Kursus Pajak – Di era digital saat ini, banyak orang mendapatkan penghasilan dari platform streaming seperti YouTube, Twitch, Spotify, dan TikTok. Pendapatannya berasal dari berbagai sumber, seperti iklan, donasi, langganan, dan dukungan. Namun, tidak semua pembuat konten memahami bahwa pendapatan dari aktivitas ini dikenakan pajak. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku ekonomi digital untuk memahami aspek perpajakan, dan kursus pajak bisa menjadi langkah awal untuk membekali diri dengan pengetahuan yang tepat.

Pendapatan dari platform streaming terutama termasuk dalam kategori penghasilan kena pajak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Baik seseorang melakukan siaran langsung secara teratur atau mengunggah konten sesekali, jika mereka memperoleh uang dari kegiatan tersebut, mereka akan dikenakan pajak.

Masalah utama yang sering terjadi pada perpajakan pendapatan yaitu sifatnya digital serta formalitas yang sering terlewat atau tidak tercatat. Banyak kreator yang menerima pendapatan luar negeri langsung melalui platform seperti PayPal atau melalui transfer kawat internasional, yang membuat pendapatan tersebut kurang dapat dilacak ke otoritas pajak. Namun, Direktorat Pusat Perpajakan sudah aktif memantau transaksi digital dan memiliki mekanisme kerja sama internasional untuk mengungkapkan pendapatan lintas batas.

Sementara profesi pembuat konten dan streamer sedang berkembang pesat, pemerintah Indonesia telah mulai mendorong literasi pajak digital dengan menyediakan pedoman, aturan, dan layanan daring yang memfasilitasi pelaporan cepat. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi pelaku ekonomi digital untuk mengikuti kursus pajak guna memahami tata cara pelaporan pajak tahunan, perhitungan pajak penghasilan, serta klasifikasi usaha sesuai dengan kegiatannya.

Secara teknis, pembuat konten sering diklasifikasikan sebagai pemilik bisnis independen atau Wajib Pajak Perorangan yang bekerja mandiri. Wajib pajak bisa memanfaatkan adanya mekanisme pajak dalam penghasilan UMMK sebersar 0,5% dimana penghasilan yang kurang dari batas mereka menyelesaikan pendaftaran. Jika pembuat konten berbadan hukum, mereka akan dikenakan pajak perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, jika mereka menjual barang atau layanan digital lainnya, mereka perlu memahami kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN) mereka.

Pentingnya transparansi dan catatan keuangan yang baik harus ditekankan. Dengan pencatatan yang terorganisasi, pembuat konten dapat dengan mudah menghitung pendapatan bersih dan menghindari kesalahan pelaporan pajak. Mendapatkan bimbingan profesional atau mengikuti kursus pajak juga dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari kesalahan dalam memenuhi kewajiban pajak Anda.

Baca Juga: Era Perpajakan Baru: Menyelidiki Politik Pemerintah – Mengorganisir Sistem Pajak

Pembayaran pajak bukanlah suatu kewajiban melainkan sumbangan nyata bagi pembangunan negara. Dalam konteks industri kreatif, semakin banyak seniman yang dikenakan pajak, semakin kuat legitimasi profesi tersebut di mata masyarakat dan negara. Dengan demikian, perlindungan hukum, peluang kolaborasi, dan insentif fiskal dapat diberikan secara adil dan transparan.

Terakhir, penting untuk dipahami bahwa dunia digital terus berkembang dan peraturan perpajakan beradaptasi dengan dinamika baru. Pelaku konten audio dan digital tidak boleh mengabaikan aspek perpajakan sebagai bagian dari profesionalisme. Informasi pajak berguna tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk membangun reputasi dan kredibilitas industri kreatif di dunia.

Jika Anda seorang kreator konten, influencer, atau streamer yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang tanggung jawab perpajakan Anda, mengikuti kursus pajak adalah langkah cerdas untuk membantu Anda mengelola keuangan dengan baik dan bertanggung jawab. Dengan adanya kepatuhan pajak yang baik, ekosistem ekonomi digital di Indonesia dapat berkembang dengan sehat dan terus berkelanjutan, serta akan memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Update Coretax DJP April 2025: Fakta Mengejutkan tentang Jutaan Faktur Pajak yang Terdata!

Update Coretax DJP April 2025: Fakta Mengejutkan tentang Jutaan Faktur Pajak yang Terdata!

Pelatihan pajak adalah upaya terbaik bagi Anda yang mulai bersiap terjun ke dunia kerja perpajakan. Sebab, dalam pelatihan pajak ini anda dipersiapkan untuk menguasai berbagai materi tentang kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Tentu saja tidak kalah penting bagi anda untuk mengetahui berbagai berita terbaru mengenai perpajakan, seperti halnya mengenai bagaimana perkembangan terbaru tentang Coretax Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini.

Informasi terbaru mengenai penerapan aplikasi administrasi perpajakan Coretax Direktorat Jenderal Pajak hingga 20 April 2025 telah dirilis melalui KT-12/2025. Informasi yang dirilis tersebut meliputi banyak aspek krusial, mencakup administrasi faktor, kinerja sistem, bukti potong pajak penghasilan, surat pemberitahuan masa, dan penyempurnaan sistem perpajakan.

Kinerja Sistem Pajak

Aplikasi administrasi Coretax telah mencatat performanya dengan stabil selama periode 24 Maret sampai dengan 20 April 2025 yang mana mengalami beberapa fluktuasi waktu tunggu atau latensi, terlebih ketika volume transaksi sedang meningkat.

Administrasi Faktur Pajak

Diketahui terdapat sebanyak 198.859.058 faktur pajak Yang Telah dilaporkan atau di administrasikan hingga 20 April 2025 untuk SPT masa Januari hingga April 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bulan Januari terdapat sebanyak 60.344.958 faktor pajak yang disampaikan
  • Bulan Februari terdapat total 64.276.098 faktur pajak yang diadministrasikan
  • Bulan Maret sebanyak 62.570.270 faktur pajak pajak yang disampaikan
  • Bulan April sebanyak 11.667.732 faktur pajak pajak yang disampaikan

Administrasi Bukti Potong Pajak Penghasilan

Aplikasi administrasi perpajakan yang satu ini sudah mengadministrasikan sebanyak 70.693.689 bukti potong atau yang sering kali disebut dengan bobot sampai dengan tanggal 20 April tahun 2025, dengan rincian:

  • Bulan Januari terdapat sebanyak 24.288.129 bukti potong yang disampaikan
  • Bulan Februari sebanyak 24.397.195 bukti potong yang disampaikan
  • Bulan Maret sebanyak 21.638.180 bukti potong pajak yang disampaikan
  • Bulan April terdapat total 370.185 bukti potong pajak yang diadministrasikan

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Memahami Tax Avoidance, Tax Planning, dan Tax Evasion! Ini Batas Tipis Antara Cerdas Pajak dan Kriminal Pajak!

Pengelolaan SPT Masa PPN dan PPnBM

Terdapat total administrasi 933.484 surat pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah yang disampaikan hingga tanggal 20 April Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pada bulan Januari terdapat sebanyak 433.563 surat pemberitahuan pajak yang disampaikan
  • Pada bulan Februari terdapat sebanyak 385.700 surat pemberitahuan yang disampaikan
  • Pada bulan Maret erdapat sebanyak 114.221 surat pemberitahuan yang disampaikan

Pelaporan surat pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk masa pajak bulan Maret tahun 2025 diberikan kemudahan oleh DJP untuk mendapatkan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 10 Mei tahun 2025 dengan tidak diterbitkannya STP atau surat tagihan pajak.

Pengelolaan SPT Masa Pajak Penghasilan

Terdapat administrasi surat pemberitahuan Masa pajak penghasilan pasal 21 dan pasal 26 sebanyak 997.000.705 dan 149.589 surat pemberitahuan masa pajak penghasilan unifikasi hingga tanggal 20 April tahun 2025 pukul 00 WIB, dengan rincian:

SPT Masa PPh Pasal 21/26:

  • Bulan Januari terdapat 368.195 SPT yang disampaikan
  • Bulan Februari terdapat 345.964 SPT yang disampaikan
  • Bulan Maret terdapat 283.547 SPT yang disampaikan

SPT Masa PPh Unifikasi:

  • Bulan Januari terdapat 171.404 SPT yang disampaikan
  • Bulan Januari terdapat 173.075 SPT yang disampaikan
  • Bulan Januari terdapat 149.589 SPT yang disampaikan

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Era Perpajakan Baru: Menyelidiki Politik Pemerintah - Mengorganisir Sistem Pajak

Era Perpajakan Baru: Menyelidiki Politik Pemerintah – Mengorganisir Sistem Pajak

Pelatihan Pajak – Indonesia saat ini dalam fase baru dari sistem pajaknya, membawa banyak perubahan penting. Untuk membantu masyarakat berhasil dalam perubahan pajak, pendidikan dan sosialisasi menjadi kunci utama. Pemerintah telah meluncurkan program Pelatihan Pajak untuk publik mengenai kewajiban pajak.Di bawah ini adalah prosedur untuk reformasi pajak, tantangan dalam mengimplementasikannya, dan dampak pada masyarakat dan ekonomi.

Pelatihan Pajak Digital Coretax Start: Konversi Manajemen Pajak

Core Tax adalah sistem manajemen kontrol terintegrasi dari Biro Pajak yang mempromosikan pengguna. Sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam manajemen pajak. Salah satunya adalah tarif pajak PDB yang rendah yang mencapai 10,39% (2022), 10,21% (2023), dan 10,08% (202). Keunggulan utama Coretax adalah: Positum Law Journal, Coretax menawarkan solusi basis data yang bertujuan untuk menyederhanakan proses memori dan manuver otomatis untuk meningkatkan kompensasi pajak. Keuntungan utama CORETAX adalah:

  • Efisiensi: beban manual otomatis, layanan yang dipercepat, dan proses untuk mengurangi kesalahan yang rusak.
  • Transparansi: Pemrosesan data real-time meningkatkan kepercayaan publik dalam sistem pajak.
  • Kepatuhan Pajak: Sistem Sederhana dalam Pembayaran dan Pelaporan Pajak agar menjadi lebih mudah.
  • Desain Politik: Data yang akurat memberikan dukungan kepada pemerintah dalam pengambilan keputusan strategis.

Tantangan Implementasi Coretax

Meskipun reformasi ini membawa banyak manfaat, tantangan dalam pelaksanaannya tetap perlu mendapatkan perhatian. . Berdasarkan laporan dari Universitas Gadjah Mada:

  • Senny Infrastructure: Ada banyak masalah besar dengan implementasi Coretax, termasuk jaringan teknologi yang ada. Untuk Sistem
  • Kesalahan: Fitur -fitur penting seperti verifikasi data dan perpajakan masih stabil.
  • Kurangnya pelatihan: Banyak pengguna tidak sepenuhnya memahami cara kerja sistem baru.

Tingkat PPN Resmi untuk 2025 Naik dari 11% Menjadi 12% Karena Peningkatan Nilai

Peningkatan tarif PPN adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendapatan nasional tetap stabil karena tantangan ekonomi global . Namun, kebijakan ini telah dikritik karena dapat menimbulkan beban pada komunitas berpenghasilan rendah. Pemerintah mempromosikan beban dan memberikan kebutuhan dasar dan pengecualian untuk layanan kesehatan.  Selain itu, penggunaan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dengan nilai 11/12 yang terus dihitung untuk tarif PPN sebesar “11%” juga diperhatikan.

Baca Juga: Menghindari Kesalahan Pelaporan Pajak Badan: Urgensi Pelatihan dan Kepatuhan

Pengenalan Pajak Karbon

Sebagai langkah untuk mendukung agenda keberlanjutan, pemerintah telah memperkenalkan pajak karbon yang memelihara perusahaan yang menghasilkan emisi tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan praktik bisnis yang lebih hijau dan mendukung komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.

Menurut laporan DPR RI (2021), pajak karbon diharapkan dapat membantu Indonesia untuk mencapai tujuannya mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan komitmen global. Pajak karbon Indonesia diharapkan dapat mencapai target yang  ditetapkan guna pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan partisipasi global.

Dampak pada Ekonomi

  • Kenaikan tarif pajak: Sri Mulyani mengindikasikan bahwa Coretax dapat meningkatkan rasio pajak terhadap PDB sebesar 1,5%.
  • Efisiensi Manajemen: Transisi ke sistem digital memudahkan mengelola basis data wajib pajak yang lebih akurat dan lengkap..

Untuk membantu masyarakat

Selain itu, terdapat Pelatihan Pajak terapan untuk UMKM yang berfokus pada tata cara pelaporan SPT, penggunaan e-Faktur, dan perhitungan PPh Final secara sederhana. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem pajak yang baru serta mendorong tingkat kepatuhan para pembayar pajak.

Keberadaan zaman baru pajak di Indonesia menunjukkan langkah-langkah strategis pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien menggunakan CORETAX dan pedoman lainnya. Meskipun implementasinya masih memiliki tantangan, terutama dalam kaitannya dengan teknologi dan dorongan pelatihan pengguna, informasi ini memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi negara.

Keberhasilan reformasi ini sangat tergantung pada kemampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah teknis dan memastikan bahwa semua pihak memahami kebijakan baru ini. Dengan dukungan teknis seperti pelatihan pajak yang sangat baik seperti CORETAX dan program pendidikan, Indonesia diharapkan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik dan meningkatkan kepatuhan terhadap pembayar pajak secara berkelanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Jangan Sampai Salah Memahami Tax Avoidance, Tax Planning, dan Tax Evasion! Ini Batas Tipis Antara Cerdas Pajak dan Kriminal Pajak!

Jangan Sampai Salah Memahami Tax Avoidance, Tax Planning, dan Tax Evasion! Ini Batas Tipis Antara Cerdas Pajak dan Kriminal Pajak!

Training Pajak – Bagi Anda yang membutuhkan pendalaman materi mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia pastinya membutuhkan yang namanya training pajak. Training pajak ini akan memberikan bantuan kepada Anda yang terbatas dalam mengakses berbagai kebijakan perundang-undangan perpajakan dengan mendalam.

Oleh karena itu, tidak kalau penting bagi Anda untuk mengetahui berbagai istilah perpajakan yang seringkali disebutkan yang mungkin terdengar sama tetapi mempunyai implikasi dan makna hukum yang berbeda, yaitu tax avoidance tax evasion, dan tax planning. Ketika istilah pajak ini mungkin memiliki hubungan secara strategi untuk wajib pajak dalam melakukan pengelolaan beban pajaknya. Tetapi, terdapat perbedaan yang mendasar yaitu terletak pada niat, metode, dan kepatuhan atas kebijakan yang berlaku.

Memahami perbedaan ketiga istilah ini tentu saja sangat penting, bukan hanya untuk pelaku usaha dan praktisi pajak saja, namun juga untuk masyarakat secara umum.

Apa itu Tax Avoidance?

Tax avoidance termasuk sebagai salah satu upaya yang dapat diterapkan oleh wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak melalui pemanfaatan ketidaksempurnaan regulasi atau celah hukum, tanpa secara langsung melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Memang praktik ini sifatnya adalah legal secara formal, tetapi tidak jarang dianggap sebagai tindakan yang tidak etis sebab bertentangan dengan semangat keadilan dalam dunia perpajakan.

Bagaimana Praktiknya?

  • Tax avoidance ini contohnya adalah ketika menempatkan wajib pajak badan di negara tax Haven untuk mendapatkan tarif pajak yang rendah
  • Melakukan transfer pricing yang tidak wajar antara wajib pajak dalam satu grup usaha
  • melakukan perencanaan transaksi bisnis supaya tidak memunculkan kewajiban pajak walaupun secara ekonomi harusnya dibebankan perpajakan.

Apa itu Tax Planing?

Tax planning dinyatakan sebagai proses dalam perancangan aktivitas atau usaha ekonomi wajib pajak supaya beban pajak yang ditanggung menjadi sekecil mungkin tarifnya, tanpa melakukan pelanggaran kebijakan perpajakan yang berlaku. Strategi ini termasuk sebagai manajemen pajak yang lazim dan sah untuk dilakukan dalam dunia bisnis.

Bagaimana Praktiknya?

  • Menentukan strategi atau metode apa yang akan digunakan penyusutan aset tetap yang bisa menghasilkan beban pajak yang lebih rendah
  • Menentukan Seperti apa struktur usaha yang dapat semakin mengefisienkan dari segi perpajakan
  • Mengelola dengan tepat waktu pengakuan pendapatan dan beban untuk maksimalisasi pajak.

Baca Juga: Green Tax dan Green Accounting: Transformasi Fiskal Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Apa itu Tax Evasion (Penggelapan Pajak)?

Sangat penting untuk diingat bahwa tax evasion ini termasuk sebagai praktik yang melanggar hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh wajib pajak untuk melakukan penghindaran ketika ada penyetoran pajak yang seharusnya disetorkan. Dapat dipastikan bahwa tindakan ini merupakan ilegal dan sifatnya adalah kriminal, titik seperti halnya menyembunyikan penghasilan, memalsukan dokumen, atau bahkan hingga tidak melakukan pelaporan kewajiban pajaknya.

Bagaimana Praktiknya?

  • Tidak melakukan penyampaian laporan keuangan fiktif
  • Tidak melakukan pelaporan seluruh pendapatan dalam SPT atau surat pemberitahuan
  • Menggunakan laporan pajak dengan faktur pajak yang tidak sah atau seringkali disebut dengan faktur fiktif
  • Melakukan penghindaran registrasi sebagai PKP walaupun telah memenuhi syarat untuk menjadi pengusaha kena pajak.

Memahami perbedaan dari ketiga istilah pajak ini pastinya akan sangat penting untuk wajib pajak dan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Berbagai istilah ini memiliki tujuan masing-masing yang biasanya dilakukan sebagai strategi dalam dunia perpajakan. Tax planning adalah strategi yang legal dan bisa dilakukan oleh seluruh wajib pajak, sementara tax avoidance berada pada kawasan abu-abu yang bisa memunculkan pemeriksaan pajak apabila dianggap sebagai upaya penyalahgunaan ketidaksempurnaan regulasi. Sedangkan, tax evasion dapat dipastikan termasuk sebagai praktik yang wajib untuk dihindari sebab berisiko tinggi untuk merusak reputasi dan mendapatkan sanksi hukum yang berat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Menghindari Kesalahan Pelaporan Pajak Badan: Urgensi Pelatihan dan Kepatuhan

Menghindari Kesalahan Pelaporan Pajak Badan: Urgensi Pelatihan dan Kepatuhan

Pelatihan Pajak – Kepatuhan pajak ini merupakan salah satu kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh badan usaha. Adanya keterlambatan dalam melakukan pelaporan atau pembayaran pajak akan berisi dikenai sanksi administratif selain itu juga dapat mempengaruhi arus kas serta citra perusahaan secara menyeluruh. Berdasarkan dengan undang-undang ketentuan umum dan tatacara perpajakan (UU KUP) adanya keterlambatan dalam pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) badan akan dikenakan denda sebesar 1 juta, jika keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan bunga perbulan dengan berdasarkan suku bunga acuan yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan.

Pelatihan pajak menjadi sarana yang sangat penting dalam upaya ini, karena dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan yang seringkali kompleks dan dinamis, sekaligus mendorong terciptanya praktik pelaporan serta pembayaran pada pajak akan lebih akurat, dan tertata, dengan ketentuan yang berlaku.

Apa saja Kesalahan Umum yang Biasanya Terjadi dalam Pelaporan Pajak Badan?

Kesalahan dalam perhitungan pajak yang dikenakan

  • Biasanya kesalahan ini bisa muncul karena:
    Penggunaan tarif yang kurang tepat
  • Perhitungan dasar dalam pengenaan pajak tidak tepat
  • Tidak mencantumkan komponen perpajakan yang wajib dilaporkan

Kurangnya pemahaman pada peraturan pajak terbaru

Peraturan perpajakan yang sering berubah, sehingga kurang update atas:

  • Tarif pajak baru seperti PPh badan 22%
  • Insentif fiskal seperti tax deduction
  • Mekanisme dalam pelaporan pajak digital yaitu e-Faktur dan e-SPT

Hal ini dapat menyebabkan pelaporan yang tidak sesuai aturan sehingga akan berujung terkenanya sanksi.

Adanya kesalahan dalam pengisian SPT tahunan

Kesalahan ini biasanya berupa:

  • Salah input data penghasilan, PPh terutang, serta biaya
  • Tidak melampirkan dokumen yang wajib, seperti laporan keuangan
  • Format yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan dirjen pajak.

Baca Juga: Mengenal SKPKB: Respon Otoritas Pajak Saat Pajak Kurang Bayar

Ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan SPT

Perbedaan ini biasanya antara laporan keuangan dan fiskal yang biasanya menjadi sebab utama adanya ketidaksesuaian:

  • Koreksi fiskal tidak dilakukan atau terdapat kesalahan dalam perhitungan
  • Perbedaan pada metode pengakuan
  • Ketidaksesuaian pada data transaksi seperti sistem keuangan dan pelaporan DJP

Bagaimana Cara Menghindari Adanya Kesalahan pada Pelaporan Pajak?

  • Teliti dalam melakukan perhitungan pajak, dengan sistem akuntansi yang handal, serta anda dapat meminta bantuan pada konsultan pajak jika diperlukan.
  • Dengan mengikuti update regulasi, seperti melalui pelatihan pajak, seminar, dll.
  • Menggunakan e-Filing dan e-Billing yang berguna untuk memastikan jika pelaporaN dan pembayaran telah dilakukan secara efisien dan sesuai tenggat waktu.
  • Buat sistem pencatatan yang rapi, dengan dukungan dokumentasi transaksi yang sah.
  • Lakukan rekonsiliasi secara berkala pada laporan keuangan, data PPN, PPh, serta pada sistem DJP.
  • Memastikan semua pengakuan pendapatan serta bebas sudah sesuai dengan ketentuan.

Dari kesalahan dalam pelaporan pajak badan ini akan memiliki dampak serius pada aspek finansial serta operasional perusahaan. Mulai dari denda administratif, pemeriksaan perpajakan, sampai dengan terganggunya hubungan antara mitra dan investor.

Untuk menghindarinya, para badan usaha perlu melakukan:

  • Perkuat sistem pencatatan
  • Mengerti regulasi terupdate
  • Melakukan review pajak secara berkala
  • Menggunakan teknologi serta tenaga ahli seperti konsultan pajak, dll.

Kesimpulannya, Kepatuhan perpajakan bagi badan usaha merupakan aspek krusial dalam menjaga kelangsungan dan kredibilitas operasional perusahaan, karena dengan mematuhi kewajiban pajak, perusahaan tidak hanya menghindari sanksi hukum dan denda, tetapi juga berkontribusi secara aktif terhadap pembangunan negara. Pelatihan Pajak menjadi sarana yang sangat penting dalam upaya ini, karena dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan yang seringkali kompleks dan dinamis, sekaligus mendorong terciptanya praktik pelaporan serta pembayaran pada pajak akan lebih akurat, dan tertata, dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Green Tax dan Green Accounting: Transformasi Fiskal Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Green Tax dan Green Accounting: Transformasi Fiskal Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Kursus pajak bisa menjadi sangat bermanfaat untuk orang-orang yang membutuhkan pemahaman tentang Ketentuan perundang-undangan perpajakan. Karena dalam kelas perpajakan seperti kursus pajak tersebut pesertanya akan mendapatkan materi mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Bagi Anda yang ingin memahami kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia, maka juga tidak kalah penting untuk mengetahui apa itu yang namanya pajak hijau dan Green accounting.

Perlu diketahui bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang besar dalam menangani perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk memberikan respon terhadap kasus ini, pemerintah mulai mengimplikasikan pendekatan keuangan yang lebih hijau melalui instrumen seperti pajak hijau dan Green accounting.

Fungsi dari pajak hijau adalah untuk media atau alat fiskal yang memberikan insentif atau disinsentif menurut pengaruh lingkungan dari kegiatan ekonomi, seperti halnya penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbon. Di samping itu, Green accounting juga memungkinkan perusahaan agar bisa melakukan pengukuran dan pelaporan dampak lingkungan atas aktivitas operasional yang dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus transparansi keuangan.

Mengenal Pajak Hijau

Green tax atau pajak hijau merupakan bentuk dari kebijakan fiskal yang dibebankan terhadap kegiatan maupun produk yang dampaknya negatif untuk lingkungan. Tujuan utama dari kebijakan ini supaya mampu mendorong perubahan perilaku ekonomi melalui mekanisme pasar, sehingga para pebisnis dan masyarakat ikut terdorong untuk melakukan praktik yang semakin ramah lingkungan. Berikut ini adalah beberapa kategori pajak hijau di Indonesia, antara lain:

  • Pajak Karbon: Pajak ini dibebankan terhadap emisi karbon yang digunakan oleh di sektor transportasi dan industri supaya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.
  • Pajak Energi: Pajak energi diperlukan untuk pihak-pihak yang mengonsumsi bahan bakar fosil maupun energi yang tidak terbarukan lainnya, yang Tujuannya adalah untuk mendukung efisiensi dan penggunaan energi terbarukan agar lebih bermanfaat.
  • Pajak Limbah: Pajak ini akan diimplementasikan untuk produksi maupun pembuangan limbah supaya dapat mendukung pengurangan sampah dan meningkatkan kegiatan daur ulang.

Baca Juga: Pajak Hijau dan Green Accounting di Indonesia

Mengenal Green Accounting

Akuntansi hijau atau green accounting merupakan sistem pelaporan keuangan yang mengkonsolidasikan aspek lingkungan dalam penghitungan biaya dan nilai perusahaan. Sistem pelaporan keuangan ini bertujuan agar dapat memberikan cerminan secara keseluruhan mengenai dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan.

Walaupun memang belum ada kebijakan khusus untuk usaha kecil menengah, namun praktek Green accounting di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas yang mana sebelumnya lanjutan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Selain itu, penerapannya secara sukarela dilakukan oleh perusahaan besar ketika menyusun laporan keuangan berkelanjutan.

Adakah Tantangan dan Hambatan dalam Penerapannya?

  • Rendahnya kesadaran dan kesiapan dunia bisnis: Ada banyak perusahaan yang belum memahami seperti apa pengaruh jangka panjang dari green accounting ataupun insentif yang diberikan dari pajak hijau.
  • Belum adanya kebijakan yang mengikat untuk seluruh skala bisnis: Kebijakan yang ada pas pada saat ini secara garis besar masih berlaku untuk perusahaan besar saja, belum mampu menyentuh UMKM secara struktural.
  • Dilema ekonomi vs lingkungan: Pada saat ini, transisi energi bersih mahal dan dianggap dapat membebani industri yang bergantung pada bahan bakar fosil yang tak terbarukan.
  • Batasan teknologi dan infrastruktur: Pengembangan energi yang terbarukan dan sistem monitoring lingkungan pada saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam hal pendanaan dan teknologinya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Hijau dan Green Accounting di Indonesia

Pajak Hijau dan Green Accounting di Indonesia

Training Pajak – Kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan kini meningkat, baik secara internasional maupun nasional. Pemerintah, dunia usaha, dan individu perlu berperan aktif dalam melindungi sumber daya alam. Salah satu pendekatan yang mulai diterapkan di beberapa negara, termasuk Indonesia, adalah penerapan pajak hijau dan akuntansi hijau. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang kebijakan fiskal berbasis ekologi menjadi penting, oleh karena itu training pajak yang membahas aspek keberlanjutan dan ekologi semakin relevan dan diperlukan.

Pajak Hijau dan Tujuannya

Pajak hijau merupakan instrumen kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendorong pelaku ekonomi bersikap lebih ramah lingkungan. Konsep ini bekerja dengan memberikan insentif bagi praktik bisnis berkelanjutan dan memberikan beban tambahan yang menghambat atau menambah aktivitas yang menimbulkan polusi. Misalnya, perusahaan dengan emisi karbon tinggi akan menghadapi pajak tambahan, sementara perusahaan yang menggunakan energi terbarukan mungkin menerima keringanan pajak atau insentif fiskal lainnya.

Gagasan penerapan pajak hijau di Indonesia telah muncul dalam berbagai kebijakan, salah satunya adalah wacana perpajakan karbon yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Kebijakan Perpajakan Tahun 2021 (UU HPP). Pajak karbon akan menjadi awal dari sistem fiskal yang berfokus tidak hanya pada pendapatan pemerintah tetapi juga pada dampak lingkungan dari aktivitas ekonomi. Hal ini jelas mempengaruhi strategi bisnis dan perencanaan keuangan perusahaan dan harus dipahami melalui pendekatan profesional seperti training pajak yang meneliti dampak peraturan terhadap operasi perusahaan.

Pajak Hijau Sebagai Pelengkap Pajak Hijau

Selain perpajakan hijau, konsep akuntansi hijau atau akuntansi lingkungan juga mulai berkembang. Akuntansi hijau adalah sistem pencatatan keuangan yang menyertakan dampak dan biaya lingkungan dalam laporan keuangan selain aspek ekonomi. Ini termasuk biaya pembuangan limbah, reklamasi lahan, konsumsi energi, dan denda lingkungan.

Di Indonesia, akuntansi hijau masih dalam tahap pengembangan dan belum menjadi kewajiban hukum yang komprehensif. Namun, beberapa perusahaan besar, terutama di sektor energi, pertambangan, dan manufaktur, telah mulai menerapkan prinsip tersebut pada beberapa pelaporan keberlanjutan mereka. Penerapan akuntansi hijau tidak hanya menciptakan transparansi tetapi juga meningkatkan reputasi perusahaan di mata investor dan publik.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan mendorong integrasi prinsip-prinsip lingkungan hidup dalam proses perencanaan dan pelaporan anggaran publik. Hal ini menunjukkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan publik akan semakin mendorong pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga: Merger Tanpa Beban: Harapan Baru Lewat Revisi Regulasi Pajak dan Kursus Perpajakan

Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam proses transformasi ini. Oleh karena itu, berpartisipasi dalam pelatihan perpajakan tentang aspek lingkungan, perpajakan hijau, dan akuntansi hijau dapat memberikan wawasan yang komprehensif bagi praktisi pajak, akuntan, dan pembuat kebijakan perusahaan untuk beradaptasi dengan peraturan yang terus berkembang.

Tantangan dan Prospek di Indonesia

Meskipun prospeknya bagus, penerapan pajak hijau dan akuntansi hijau di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran di kalangan dunia usaha terhadap pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bisnis. Selain itu, kurangnya standar nasional wajib untuk pendaftaran tanaman menjadi kendala bagi penerapan sistem ini secara luas.

Namun ada banyak harapan untuk masa depan. Dukungan internasional, meningkatnya kesadaran konsumen, dan komitmen pemerintah untuk mencapai target emisi karbon dapat menjadi pendorong untuk mempercepat penerapan kedua konsep ini. Dengan regulasi yang tepat, insentif yang tepat, dan pendidikan berkelanjutan melalui training pajak, pajak hijau dan akuntansi hijau dapat menjadi fondasi ekonomi Indonesia yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal SKPKB: Respon Otoritas Pajak Saat Pajak Kurang Bayar

Mengenal SKPKB: Respon Otoritas Pajak Saat Pajak Kurang Bayar

Brevet pajak biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan seperti konsultan pajak atau ketika ingin menjadi staf pajak pada suatu perusahaan. Karena melalui kelas perpajakan seperti brebet pajak tersebut anda bukan hanya akan mendapatkan sertifikasi perpajakan namun juga pengetahuan tentang kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Apabila tujuan Anda mengikuti kelas perpajakan seperti ini adalah terjun ke dunia kerja perpajakan, maka juga tidak kalah penting bagi anda untuk memahami istilah-istilah dalam perpajakan seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar. Perlu diketahui bahwa istilah tersebut termasuk sebagai hal penting yang harus dipahami oleh calon konsultan pajak atau staf pajak dalam dunia perpajakan.

Istilah tersebut merujuk pada surat resmi yang dilakukan penerbitannya oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak pada saat ditemukan bahwa total pajak yang sudah disetorkan oleh wajib pajak lebih kecil dibandingkan dengan yang dibayarkan seharusnya. Dalam praktiknya, Surat Ketetapan kurang bayar atau yang seringkali disebut dengan SKPKB ini tidak jarang menjadi awal mula adanya proses penyesuaian hingga bahkan adanya sengketa pajak.

Apa Saja Jenis Pajak yang Bisa Diterbitkan dengan SKP atau Surat Tagihan?

Direktorat Jenderal Pajak mempunyai wewenang untuk melakukan penerbitan segala jenis Surat Ketetapan maupun surat tagihan sebagai bentuk upaya atas penegakan kepatuhan pajak. Terdapat tiga surat utama yang biasanya dipergunakan yaitu Surat Ketetapan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, dan yang terakhir adalah Surat Tagihan Pajak. Semua jenis surat ini biasanya akan dikeluarkan jika ada terjadi adanya kekurangan penyetoran pajak, ketidaksesuaian dalam melaporkan SPT, serta kesalahan administrasi. Pada saat SKPKB ini bisa diterbitkan untuk segala jenis pajak, maka akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, diantaranya:

  • PPh (Pajak Penghasilan)
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  • PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  • Bea Materai
  • Pajak Penjualan
  • Pajak Karbon

Baca Juga: PMK No. 27/2025: Menata Ulang Mekanisme Penggantian PPN & Biaya Hibah

Bagaimana Kondisi dan Penyebab SKPKB Diterbitkan?

Surat Ketetapan Pajak bayar ini tidak mungkin serta merta diterbitkan begitu saja, karena termasuk sebagai surat hasil dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh otoritas pajak sebelumnya terhadap kewajiban pajak dari entitas pajak. Penerbitan Surat Ketetapan Pajak kurang bayar umumnya merupakan tanda bahwa terdapat indikasi adanya kekurangan dalam penyetoran pajak yang signifikan ataupun juga ketidak sesuaian saat melakukan pelaporan pajak. Berikut ini adalah beberapa kondisi yang bisa memicu terjadinya penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, antara lain:

Terdapat Pajak yang Kurang atau Tidak Dibayarkan

Penyebab paling utama SKPKB terbit adalah karena pajak yang kurang atau tidak dibayarkan. Apabila sudah proses pemeriksaan, otoritas pajak menemukan adanya jumlah pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak kurang dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan, secara otomatis surat ini akan terbit.

Tidak Lapor SPT Tepat Waktu

Batas waktu penyampaian surat pemberitahuan telah diatur dalam UU kup pasal 3 ayat 3, Apabila wajib pajak tidak melaporkan sesuai dengan batas waktu tersebut walaupun telah diberikan teguran secara tertulis, maka Dirjen Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan penerbitan SKPKB.

Kesalahan dalam PPN dan PPnBM

Dalam skema PPN dan PPnBM Surat ketetapan yang satu ini mungkin akan diterbitkan jika ditemukan adanya wajib pajak yang mengklaim kompensasi pajak masukan seperti halnya tarif 0% dan namun tidak sesuai dengan aturan atau syarat semestinya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.