Membangun Desa dengan Pajak: Peran Dana Desa dalam Pemerataan Ekonomi

Membangun Desa dengan Pajak: Peran Dana Desa dalam Pemerataan Ekonomi

Pelatihan Pajak – Keberlangsungan negara sangat bergantung pada pajak, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengibaratkan pajak sebagai tulang punggung bangsa. Penerimaan pajak adalah pilar utama yang memungkinkan Indonesia untuk maju, berdiri tegak, dan dihormati di seluruh dunia, seperti halnya tulang punggung yang menopang tubuh manusia. Pertumbuhan nasional dapat berjalan lancar dengan pajak yang tinggi, tetapi jika pajak lemah, berbagai bidang di negara ini dapat mengalami gangguan. Ketika Anda ingin terjun di dunia kerja perpajakan, maka mengetahui berita perpajakan seperti ini sangat penting. Sehingga, Anda bisa mengikuti pelatihan pajak agar bisa menguasai berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia.

Pentingnya Pajak dalam Menjaga Stabilitas Negara

Karena pajak menyumbang lebih dari 70% pendapatan negara, pajak memainkan peran penting dalam mendanai pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional. Penerimaan pajak digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemeliharaan keamanan nasional. Pemerintah harus mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk utang, ketika pengumpulan pajak tidak mencapai target. Hal ini tentu saja dapat membebani keuangan negara di kemudian hari.

Oleh karena itu, semua pihak harus berbagi tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pajak. Untuk menjamin optimalisasi penerimaan negara, kewajiban pajak harus dilaksanakan dengan baik, termasuk oleh organisasi pemerintah desa. Sebagai contoh, salah satu komponen penting dalam upaya ini adalah tugas bendahara desa dalam memungut dan memotong pajak dari administrasi keuangan desa.

Redistribusi Pendapatan melalui Perpajakan

Pajak berfungsi sebagai sumber uang dan alat untuk redistribusi pendapatan, yang mendorong pemerataan ekonomi. Pajak adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk menutup kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan. Penting untuk diingat bahwa hingga saat ini, sektor perkotaan sering kali berkembang lebih cepat daripada sektor pedesaan, yang menyebabkan urbanisasi yang meluas. Akibatnya, desa-desa kehilangan tenaga kerja yang berharga, dan kota-kota menjadi terlalu padat.

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Mengenal Apa itu Kewajiban Pajak Data Terpusat

Namun pada kenyataannya, daerah pedesaan memiliki banyak potensi di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Kesulitannya terletak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dan pembangunan infrastruktur untuk merealisasikan potensi tersebut. Desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendorong perekonomian nasional jika memiliki infrastruktur yang memadai dan inisiatif pengentasan kemiskinan.

Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui dana desa yang didistribusikan oleh pemerintah. Ketimpangan dengan daerah perkotaan dapat dikurangi dengan meningkatkan pembangunan desa melalui dana desa.

Anggaran Dana Desa: Mandat yang Dibebankan oleh Pajak

Anggaran Dana Desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, meningkat 1,42 persen dari tahun sebelumnya. Dana ini merupakan amanat yang signifikan dari masyarakat pembayar pajak karena sebagian besar bersumber dari pendapatan pajak. Oleh karena itu, seluruh aspek pengelolaan anggaran desa, termasuk perpajakan, harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pemotongan dan pemungutan pajak dari pengelolaan dana desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku merupakan tanggung jawab pemerintah desa. Di antara pungutan yang berkaitan dengan dana desa adalah:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Pajak penghasilan pegawai desa.
  • PPh Pasal 23. Pajak Penghasilan (PPh): Pajak atas pembayaran sewa atau jasa desa.
  • Pajak final atas penghasilan tertentu, termasuk sewa tanah dan bangunan, tercakup dalam PPh Pasal 4 ayat (2).
  • Pembelian barang dan jasa kena pajak dikenakan pajak pertambahan nilai, atau PPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengelola Risiko dan Manfaat Zona Bebas Pajak Digital

Mengelola Risiko dan Manfaat Zona Bebas Pajak Digital

Pelatihan Pajak ­- Zona bebas pajak digital telah menjadi topik penting dalam dunia perdagangan internasional dan ekonomi digital. Dengan berkembangnya teknologi dan perdagangan elektronik, banyak negara kini mempertimbangkan penerapan zona bebas pajak untuk produk atau layanan digital. Zona ini memberikan insentif pajak untuk mendorong investasi dan perkembangan sektor digital, tetapi juga membawa tantangan dan risiko tertentu. Mengelola risiko dan manfaat zona bebas pajak digital sangat penting agar negara dan pelaku bisnis dapat memaksimalkan potensi dari kebijakan ini.

Manfaat Zona Bebas Pajak Digital

Salah satu manfaat utama dari penerapan zona bebas pajak digital adalah stimulus untuk investasi dan inovasi. Negara yang mengimplementasikan kebijakan ini sering kali ingin menarik perusahaan teknologi dan startup digital untuk berkembang di wilayah tersebut. Tanpa beban pajak, perusahaan memiliki insentif lebih besar untuk berinvestasi dalam riset dan pengembangan, menciptakan produk dan layanan baru, serta meningkatkan infrastruktur teknologi. Hal ini, pada gilirannya, dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, penurunan biaya operasional bagi perusahaan digital merupakan manfaat lain yang sangat signifikan. Bebas dari kewajiban pajak memberikan perusahaan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas produk atau layanan mereka, memperluas pasar, atau menurunkan harga bagi konsumen. Ini bisa menjadi keuntungan kompetitif bagi perusahaan yang beroperasi di pasar global yang sangat kompetitif.

Dengan lebih sedikit hambatan pajak, perusahaan juga dapat lebih mudah menjangkau pasar internasional. Zona bebas pajak seringkali memungkinkan perusahaan untuk lebih mudah melakukan ekspansi ke negara lain tanpa khawatir tentang beban pajak tambahan yang dapat memperumit dan meningkatkan biaya operasional.

Risiko Zona Bebas Pajak Digital

Namun, meskipun ada banyak manfaat, penerapan zona bebas pajak digital juga memiliki risiko yang perlu dikelola dengan hati-hati. Salah satu risiko utama adalah hilangnya potensi pendapatan pajak bagi negara. Pajak adalah sumber pendapatan utama untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial. Jika terlalu banyak zona bebas pajak diterapkan, negara dapat kehilangan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program dan proyek penting.

Selain itu, penerapan zona bebas pajak digital dapat memicu persaingan tidak sehat antara negara-negara yang menawarkan insentif pajak berlebihan. Negara yang menawarkan zona bebas pajak digital mungkin akan terlibat dalam perlombaan menurunkan pajak, yang pada akhirnya merugikan ekonomi global dan menciptakan ketidakadilan antara perusahaan besar dan kecil. Hal ini juga dapat memicu praktik penghindaran pajak oleh perusahaan yang berusaha memanfaatkan celah di sistem perpajakan internasional.

Baca Juga: Pentingnya Pajak dalam Mendukung Keberlanjutan Dana Desa

Risiko lain yang sering dihadapi adalah perubahan regulasi yang mendadak. Zona bebas pajak digital dapat menarik banyak perusahaan, tetapi juga bisa menjadi rentan terhadap perubahan kebijakan atau penarikan insentif dari pemerintah. Jika pemerintah tiba-tiba mengubah aturan atau mencabut zona bebas pajak, hal ini dapat mengganggu operasi perusahaan yang telah mengandalkan kebijakan tersebut, menambah ketidakpastian bagi pelaku bisnis.

Selain itu, sektor digital yang berkembang pesat juga membawa risiko terkait dengan privasi dan keamanan data. Tanpa pengawasan yang ketat, perusahaan yang beroperasi dalam zona bebas pajak dapat menimbulkan masalah terkait dengan penyalahgunaan data atau pelanggaran privasi konsumen. Hal ini tidak hanya berisiko bagi konsumen tetapi juga dapat merusak reputasi negara yang menerapkan kebijakan tersebut.

Mengelola Risiko dan Manfaat Zona Bebas Pajak Digital

Penting bagi pemerintah untuk mengelola dan menyeimbangkan risiko dan manfaat dari zona bebas pajak digital. Salah satu cara untuk mengelola risiko pendapatan adalah dengan memastikan bahwa insentif pajak yang diberikan cukup besar untuk menarik investasi, namun tidak mengurangi potensi pendapatan pajak secara signifikan. Sistem pajak yang berbasis pada kegiatan ekonomi yang nyata (bukan hanya pada lokasi perusahaan) juga dapat membantu negara menjaga sumber pendapatan pajak tanpa mengorbankan daya saing global.

Selain itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk menghindari penghindaran pajak dan praktik bisnis yang merugikan. Pemerintah juga perlu melakukan kerja sama internasional dalam menetapkan standar pajak global agar tidak ada negara yang melakukan praktik penghindaran pajak secara besar-besaran melalui zona bebas pajak.

Dengan kebijakan yang tepat, manfaat dari zona bebas pajak digital dapat dimaksimalkan, sementara risiko-risiko tersebut dapat diminimalkan. Hal ini akan membantu negara-negara mengembangkan sektor digital mereka, menarik investasi, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Mengenal Apa itu Kewajiban Pajak Data Terpusat

Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Mengenal Apa itu Kewajiban Pajak Data Terpusat

Brevet Pajak – Pada tanggal 1 Januari 2025, kewajiban pajak data terpusat secara resmi berlaku, yang mengakibatkan penyesuaian substansial pada administrasi perpajakan Indonesia. Semua data pajak perusahaan dan individu akan digabungkan ke dalam satu platform digital oleh sistem, yang akan langsung terhubung ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah bermaksud untuk meningkatkan efektivitas pelaporan, mengurangi kemungkinan penipuan, dan mempromosikan transparansi dalam sistem pajak melalui strategi ini. Brevet pajak dapat dijadikan sebagai solusi ketika Anda sebagai wajib ingin menguasai berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia untuk mengelola kewajiban pajak Anda.

Selain menyesuaikan dengan teknologi digital yang menjadi fondasi sistem, peraturan baru ini juga mengamanatkan wajib pajak untuk lebih terorganisir dalam pelaporan dan pencatatan keuangan mereka.

Implementasi Kewajiban Pajak Data Terpusat

Dalam rangka bersiap-siap untuk memperkenalkan sistem Coretax pada tahun 2025, pemerintah telah mengamanatkan PMK 81/2024 yang merupakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 untuk tahun 2024. Penyesuaian hak dan kewajiban perpajakan data terpusat bagi wajib pajak yang memiliki banyak tempat kegiatan ekonomi merupakan salah satu dari sekian banyak bidang perpajakan yang diatur dalam peraturan ini. Persyaratan untuk menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pusat untuk memenuhi hak dan kewajiban pajak data terpusat adalah salah satu isu utama yang diatur dalam Pasal 464 PMK 81/2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, mulai Masa Pajak Januari 2025, NPWP yang didaftarkan sesuai dengan tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak akan menangani pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang memiliki satu atau lebih lokasi kegiatan usaha. Aturan ini akan mulai berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tahun Pajak 2025.

Selain itu, Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kegiatan perusahaan. Tanggung jawab wajib pajak cabang tidak dibebaskan oleh penggunaan NITKU atau ketidakabsahan NPWP cabang. Sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, wajib pajak tetap diwajibkan untuk memotong atau memungut pajak.

Baca Juga: Tarif Pajak 0,5% UMKM dan Keuntungan Bagi Pengusaha Kecil, Apakah akan Diperpanjang?

NITKU juga dapat membuat bukti potong menggunakan sistem Coretax. Pada bagian Informasi Umum, identitas lawan transaksi harus mencantumkan NITKU. Kebijakan sebelumnya, PMK Nomor 112/PMK.03/2022, yang terakhir diubah dengan PMK Nomor 136 Tahun 2023, juga konsisten dengan aturan ini. Penggunaan NPWP cabang akan dihentikan pada tanggal 30 Juni 2024, sesuai dengan peraturan ini.

Oleh karena itu, NPWP pusat yang terhubung dengan sistem Coretax akan digunakan untuk mengelola pajak secara penuh di masa mendatang. Diharapkan kebijakan ini akan memfasilitasi penerapan sistem perpajakan nasional berbasis teknologi, merampingkan prosedur administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan data.

Untuk menjaga kepatuhan dan efisiensi prosedur perpajakan, Wajib Pajak yang memiliki lokasi usaha yang beragam diimbau untuk segera beradaptasi dengan perubahan ini.

  • Persyaratan Integrasi Data bagi Wajib Pajak: Wajib pajak orang pribadi dan badan harus mengintegrasikan data ke dalam satu sistem yang tersentralisasi.
  • Penggunaan Sistem Digital: DJP akan menentukan aplikasi atau platform mana yang akan digunakan untuk pelaporan digital atas semua transaksi yang berhubungan dengan pajak.
  • Kepatuhan terhadap Batas Waktu: Sistem yang baru mengharuskan pembayaran dan pelaporan pajak dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sentralisasi PPN berdasarkan Jabatan Saat ini, DJP tidak memiliki sentralisasi PPN berdasarkan jabatan, meskipun NPWP cabang tidak akan digunakan selama penerapan Coretax. Sentralisasi resmi akan diterapkan pada saat penerapan Coretax nanti dan diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak, sesuai dengan Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-26/PJ.09/2024.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Pajak dalam Mendukung Keberlanjutan Dana Desa

Pentingnya Pajak dalam Mendukung Keberlanjutan Dana Desa

Training Pajak ­- Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, termasuk dalam pendanaan program-program di tingkat desa. Dengan adanya dana desa, pemerintah memiliki komitmen untuk memperkuat pembangunan dari tingkat terkecil di masyarakat, yakni desa. Namun, keberlanjutan dana desa sangat bergantung pada sistem pajak yang efektif dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Dengan adanya training pajak dapat membantu untuk masyarakat mengerti lebih dalam terkait dengan adanya pajak dana desa ini.

Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan negara, sbeagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan bahwa pajak sebagai tulang punggung bangsa. Dimana tulang punggung yang dimaksut adalah menopah tubuh manusia, serta penerimaan pajak ini merupakan fondasi utama yang memunginkan Indonesia untuk terus bergerak maju, dihormati, serta tetap berdiri tegak di dunia internasional. Dengan adanya pajak yang kuat, pembangunana nasional dapat berjalan dengan optimal, akan tetapi jika perpajakan rapuh, berbagai sektor dinegara akan terganggu.

Dana desa sendiri merupakan alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa untuk mendukung pembangunan fisik, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan layanan publik. Sejak diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Namun, pendanaan ini membutuhkan sumber yang stabil, dan salah satu sumber tersebut adalah pajak.

Pajak memiliki peran penting sebagai tulang punggung penerimaan negara. Pendapatan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk transfer dana ke desa. Semakin tinggi penerimaan pajak, semakin besar peluang pemerintah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar ke desa-desa. Sebaliknya, jika penerimaan pajak menurun, keberlanjutan dana desa dapat terancam karena terbatasnya anggaran negara. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci untuk mendukung program pembangunan di desa.

Keberlanjutan dana desa juga memerlukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pajak yang dibayar oleh masyarakat harus dikelola dengan baik oleh pemerintah, termasuk dalam alokasi dana desa. Transparansi dalam pengelolaan dana desa tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program di desa. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana pajak yang mereka bayarkan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Baca Juga: Menghindari Pajak Berganda untuk WNI Pemilik Usaha di Luar Negeri

Pajak juga berperan dalam menciptakan keadilan sosial di tingkat desa. Dengan pendistribusian dana desa yang merata, pemerintah dapat memastikan bahwa desa-desa yang tertinggal mendapatkan akses yang lebih baik ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

Selain itu, pajak memberikan peluang bagi desa untuk mengembangkan potensi lokal. Dengan dana desa yang bersumber dari pajak, desa dapat mengembangkan sektor ekonomi berbasis komunitas, seperti pengelolaan hasil pertanian, pariwisata desa, atau industri kreatif. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Namun, untuk memaksimalkan peran pajak dalam mendukung keberlanjutan dana desa, perlu ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan perpajakan yang diterapkan adil dan tidak memberatkan masyarakat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak. Di sisi lain, masyarakat perlu memahami bahwa pajak adalah kontribusi yang langsung mendukung pembangunan, termasuk di desa mereka sendiri.

Dengan pengelolaan pajak yang efektif dan transparan, serta partisipasi aktif dari masyarakat, keberlanjutan dana desa dapat terjamin. Hal ini tidak hanya mendukung pembangunan di tingkat desa, tetapi juga memperkuat pondasi pembangunan nasional secara keseluruhan. Pajak, dengan segala manfaatnya, menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tarif Pajak 0,5% UMKM dan Keuntungan Bagi Pengusaha Kecil, Apakah akan Diperpanjang?

Tarif Pajak 0,5% UMKM dan Keuntungan Bagi Pengusaha Kecil, Apakah akan Diperpanjang?

Kursus Pajak – Salah satu cara konkret pemerintah dalam membantu menumbuhkan lingkungan yang ramah bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah melalui PPh Final UMKM. UMKM yang merupakan fondasi ekonomi Indonesia membutuhkan kebijakan fiskal yang dapat mendorong ekspansi dan memudahkan mereka dalam membayar pajak. Dengan menurunkan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5%, pemerintah tidak hanya mengurangi beban pajak, tetapi juga memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan untuk mengembangkan ekonominya, berinovasi, dan bersaing di pasar yang semakin dinamis. Pentingnya peran UMKM dalam menciptakan perekonomian nasional yang berkelanjutan ditekankan oleh kebijakan ini.

Dalam kursus pajak akan membantu Anda untuk memperoleh pengetahuan pajak seputar kebijakan pemerintah atas perpajakan. Namun, bukan hanya itu saja Anda juga bisa mendapatkan sertifikat kursus pajak setelah selesai mempelajari seluruh materi yang telah diberikan.

Tarif Pajak Penghasilan Final UMKM

Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui berbagai fasilitas perpajakan adalah wajib pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan mereka dalam menggunakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebagai bagian dari kebijakan strategis, pemerintah telah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5%. Pasal 4 Ayat (2) peraturan ini mengatur penerapan PPh Final bagi Wajib Pajak UMKM dengan peredaran bruto tahunan kurang dari Rp4,8 miliar.  Beberapa perubahan penting dari kebijakan ini adalah:

Penurunan Tarif PPh Final

Tarif yang sebelumnya ditetapkan sebesar 1% dari peredaran bruto, diturunkan menjadi 0,5% dan dibayarkan setiap bulan.

Memilih Rencana Perpajakan

Pilihan yang tersedia bagi wajib pajak adalah:

  • Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, menerapkan tarif final 0,5%.
  • Mengubah ke rencana standar yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Pasal 17.

Tarif Jangka Waktu Penerapan 0,5%

Kebijakan ini menetapkan batas waktu penerapan tarif khusus sesuai dengan jenis wajib pajak:

  • Untuk wajib pajak orang pribadi, tujuh tahun.
  • 4 tahun untuk perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV), koperasi, atau firma.
  • Tiga tahun untuk badan usaha perseroan terbatas (PT).

Baca Juga: Penerapan Skema PPN Multi Tarif 2025: Kebijakan, Barang dan Jasa Bebas PPN, serta Tantangan Implementasinya

Tujuan dan Keuntungan Kebijakan

Di antara keuntungan utama yang diharapkan adalah:

  • Peningkatan Kemampuan Finansial: Pelaku UMKM memiliki lebih banyak uang untuk berinvestasi, meningkatkan produksi, atau mengembangkan bisnis mereka ketika beban pajak mereka berkurang.
  • Kemudahan Administrasi: Peserta UMKM dapat memenuhi tanggung jawab pajak mereka dengan tarif yang sederhana, sehingga tidak perlu melakukan prosedur pembukuan yang rumit.

Persiapan Kepatuhan Pajak Umum

Kebijakan ini memberikan waktu bagi peserta UMKM untuk memahami dan mempersiapkan diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan rencana standar. Manfaat yang diharapkan PP No. 23/2018 juga memungkinkan peserta UMKM yang mampu melakukan persiapan pembukuan. Mereka memiliki pilihan untuk dikenakan pajak dengan tarif umum, yang menawarkan fleksibilitas dan perlakuan pajak yang adil berdasarkan kapasitas bisnis masing-masing.

Perpanjangan Tarif PPh Final UMKM hingga tahun 2025

Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, pelaku UMKM dengan pendapatan tahunan hingga Rp500 juta berhak mendapatkan fasilitas bebas Pajak Penghasilan (PPh) Final, seperti yang dinyatakan sebelumnya oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Pelaporan pendapatan yang akurat: Jika Anda masih harus membayar pajak dalam negeri, pastikan semua penghasilan Anda (termasuk dari luar negeri) dicantumkan dalam SPT tahunan Anda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Menghindari Pajak Berganda untuk WNI Pemilik Usaha di Luar Negeri

Menghindari Pajak Berganda untuk WNI Pemilik Usaha di Luar Negeri

Kursus Pajak ­- Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha di luar negeri, memahami konsep pajak berganda sangat penting. Pajak berganda terjadi ketika pendapatan yang diperoleh dari suatu negara dikenakan pajak di negara tempat usaha berada dan juga di negara asal wajib pajak.

Sebagai contoh, seorang WNI yang menjalankan bisnis di Singapura dapat dikenakan pajak oleh pemerintah Singapura atas pendapatannya, sementara Indonesia juga bisa memungut pajak atas penghasilan yang sama. Hal ini tentu dapat mengurangi keuntungan yang diperoleh pengusaha dan menjadi beban finansial yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk memahami cara menghindari pajak berganda dan memanfaatkan perjanjian perpajakan internasional.

Pajak Berganda dan Dampaknya pada Pemilik Usaha

Pajak berganda menjadi masalah utama bagi pengusaha yang memiliki usaha di luar negeri. Mereka bisa menghadapi pengenaan pajak yang sama atas pendapatan atau keuntungan yang sama di dua negara berbeda. Misalnya, jika seorang WNI memiliki perusahaan di Malaysia dan Indonesia, pendapatan yang dihasilkan dari perusahaan di Malaysia bisa dikenakan pajak di Malaysia, dan kemudian Indonesia juga mengenakan pajak terhadap pendapatan yang sama berdasarkan prinsip pajak global.

Dampak dari pajak berganda ini cukup besar, antara lain:

  • Kerugian Finansial: Pengusaha harus membayar pajak lebih tinggi, yang mengurangi laba bersih dan arus kas.
  • Kompleksitas Administrasi Pajak: Pemilik usaha harus menjalani prosedur perpajakan yang lebih rumit di dua negara atau lebih, yang bisa mengarah pada potensi kesalahan atau keterlambatan pembayaran pajak.

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)

Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia telah menandatangani beberapa Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara-negara yang memiliki hubungan perdagangan dan investasi yang kuat. P3B adalah perjanjian bilateral antara dua negara yang bertujuan untuk menghindari atau mengurangi pajak berganda pada pendapatan atau keuntungan yang diperoleh oleh individu atau badan usaha yang beroperasi di kedua negara tersebut.

Baca Juga: Penerapan Skema PPN Multi Tarif 2025: Kebijakan, Barang dan Jasa Bebas PPN, serta Tantangan Implementasinya

Melalui P3B, WNI yang memiliki usaha di luar negeri dapat:

  • Mendapatkan Pengurangan atau Pembebasan Pajak: Dalam banyak kasus, P3B memungkinkan negara tempat usaha untuk memberikan pengurangan pajak atas penghasilan yang diterima oleh WNI. Misalnya, jika pajak sudah dibayar di negara tempat usaha berada, pengusaha mungkin tidak perlu membayar pajak lagi di Indonesia atau dapat memperoleh kredit pajak untuk mengurangi pajak yang dikenakan di Indonesia.
  • Menentukan Kewajiban Pajak dengan Lebih Jelas: P3B biasanya menetapkan aturan tentang di mana pajak atas pendapatan atau keuntungan harus dibayar. Dengan adanya aturan yang jelas, pengusaha dapat menghindari kebingungannya dan mengelola kewajiban pajaknya dengan lebih efisien.

Cara Menghindari Pajak Berganda untuk WNI Pemilik Usaha

  • Memahami Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Pemilik usaha harus mempelajari P3B yang berlaku antara Indonesia dan negara tempat usaha beroperasi. Setiap P3B memiliki aturan yang berbeda terkait pengenaan pajak atas jenis pendapatan tertentu, seperti keuntungan usaha, dividen, royalti, atau gaji.
  • Memanfaatkan Kredit Pajak atau Pembebasan Pajak: Jika pengusaha sudah membayar pajak di negara tempat usaha, mereka bisa mengajukan kredit pajak di Indonesia untuk menghindari pajak berganda. Kredit pajak ini memungkinkan pengusaha untuk mengurangi kewajiban pajaknya di Indonesia berdasarkan pajak yang telah dibayar di luar negeri.
  • Pengaturan Struktur Usaha yang Efisien Pajak: WNI yang memiliki usaha di luar negeri sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk merancang struktur usaha yang paling efisien dalam hal pajak. Beberapa struktur, seperti pendirian anak perusahaan atau joint venture, bisa memberikan keuntungan pajak yang lebih baik dalam kerangka P3B.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Perbedaan PPN dan Pajak Restoran

Mengenal Perbedaan PPN dan Pajak Restoran

Brevet Pajak – Dalam dunia perpajakan, istilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Restoran sering kali dianggap serupa oleh banyak orang. Padahal, kedua jenis pajak ini memiliki konsep, pengenaan, dan regulasi yang berbeda. Memahami perbedaan antara PPN dan Pajak Restoran penting, khususnya bagi konsumen, pemilik bisnis, dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak. Berikut ini penjelasan mengenai kedua jenis pajak tersebut. Penting bagi pelaku wajib pajak untuk mengikuti brevet pajak karena saat ini peraturan pajak dan jenis pajak semakin rumit, akan dapat dengan mudah untuk mengetahui perubahan peraturan perpajakan dengan mudah.

Apa itu PPN?

PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, yaitu pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. PPN diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang PPN dan Perubahannya, dengan tarif standar sebesar 11% sejak tahun 2022. PPN berlaku untuk barang berwujud, barang tidak berwujud, dan jasa tertentu yang dikonsumsi di Indonesia.

Sebagai contoh, saat Anda membeli barang di supermarket atau menggunakan jasa tertentu seperti konsultan, PPN biasanya sudah termasuk dalam harga yang Anda bayar. Namun, tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan adalah beberapa contoh yang dikecualikan dari pengenaan PPN.

PPN bersifat tidak langsung, artinya pajak ini dibayarkan oleh konsumen akhir melalui penjual atau penyedia jasa. Penjual kemudian bertanggung jawab untuk menyetorkan PPN tersebut kepada pemerintah.

Apa itu Pajak Restoran?

Sementara itu, Pajak Restoran adalah pajak daerah yang dikenakan atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif Pajak Restoran ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing, tetapi secara umum berkisar antara 5% hingga 10% dari total nilai transaksi.

Pajak Restoran hanya berlaku di tempat makan seperti restoran, kafe, atau warung makan yang memiliki omzet di atas jumlah tertentu sesuai peraturan daerah setempat. Pajak ini dikenakan atas pelayanan makanan dan minuman yang dinikmati langsung di lokasi usaha. Sebaliknya, jika Anda membeli makanan untuk dibawa pulang (takeaway) atau memesan melalui layanan pengantaran, Pajak Restoran biasanya tidak dikenakan.

Baca Juga: Pajak Restoran dan PPN: Apa Bedanya dan Bagaimana Pengaruhnya pada Konsumsi Anda?

Perbedaan Utama antara PPN dan Pajak Restoran

Objek Pajak

PPN dikenakan atas barang dan jasa secara umum, tanpa memandang lokasi atau jenis konsumsi. Pajak Restoran hanya berlaku untuk konsumsi makanan dan minuman di tempat usaha tertentu.

Pengelolaan Pajak

PPN merupakan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Pajak Restoran adalah pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

Tarif

Tarif PPN bersifat seragam secara nasional, yaitu 11%. Tarif Pajak Restoran bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah, biasanya 5% hingga 10%.

Penerapan

PPN berlaku pada hampir semua transaksi barang dan jasa, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang. Pajak Restoran hanya dikenakan untuk transaksi di restoran tertentu dan tidak berlaku untuk makanan yang dibawa pulang.

Mengapa Penting Memahami Perbedaan Ini?

Memahami perbedaan antara PPN dan Pajak Restoran dapat membantu konsumen mengetahui komponen biaya yang mereka bayar. Bagi pelaku usaha, pengetahuan ini juga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan memahami detail ini, kita bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan, baik sebagai konsumen maupun sebagai pengusaha, sambil turut berkontribusi pada pembangunan negara melalui kepatuhan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penerapan Skema PPN Multi Tarif 2025: Kebijakan, Barang dan Jasa Bebas PPN, serta Tantangan Implementasinya

Penerapan Skema PPN Multi Tarif 2025: Kebijakan, Barang dan Jasa Bebas PPN, serta Tantangan Implementasinya

Pelatihan Pajak – Mulai per 1 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan skema pajak pertambahan (PPN) mulai tarif, kebijakan ini akan diambil untuk menjawab kritik serta rencana sebelumnya terkait dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% secara menyeluruh. Dengan adanya skema baru ini, tarif PPN akan bermacam-macam sesuai dengan kategori barang serta jasa, demi menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat pelatihan pajak dapat menjadi solusi untuk para wajib pajak atau bahkan masyarakat umum guna mengerti lebih dalam terkait dengan perpajakan di Indonesia.

Ketahui Barang serta Jasa apa yang Dibebaskan dari PPN?

Dikutip dari kompas, Sufmi Dasco Ahmad wakil DPR menjelaskan, ada sembilan jenis barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN dalam sistem multitarif ini. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Dasco merinci jenis barang dan jasa yang dibebaskan PPN.

Berikut Barang Bebas PPN Multi Tarif:

  • Bahan Makanan Pokok
  • Listrik dengan daya dibawah 6.600 VA
  • Air Bersih
  • UMKM

Jasa Bebas PPN Multi Tarif

  • Transport Umum
  • Layanan Kesehatan
  • Pendidikan
  • Jasa Keuangan
  • Asuransi

Dalam daftar ini diharapkan dapat menjadi informasi serta kejelasan untuk masyarakat mengenai barang serta dan jasa yang tetap terjangkau setelah penerapan kebijakan PPN multi tarif. Akan tetapi, pemerintah saat ini belum merilis daftar rinci barang atau jasa yang akan dikenakan PPN 12% dan 11%. Dasco menambahkan jika penyesuaian tarif PPN ini dilakukan secara rinci dan hati-hati guna menjaga keseimbangan antara kepentingan negara serta kebutuhan masyarakat.

Bagaimana Penerapan Tarif PPN untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan terkait dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini akan dilakukan hanya untuk barang mewah saja. Adapun tujuannya untuk memastikan masyarakat umum tidak merasa terbebani oleh kebijakan pajak terbaru ini. Menurut beliau, kebijakan ini merupakan amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan, akan tetapi pemerintah mengambil pendekatan yang selektif.

Baca Juga: Mengenal PPN Multi-Tarif: Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12%?

Dengan demikian, barang yang tergolong sebagai kebutuhan seluruh masyarakat akan tetap dikenakan tarif PPN 11% atau mungkin akan dibebaskan dari PPN. Beliau juga menjelaskan terkait dengan kebijakan ini dirancang untuk melindungi rakyat kecil dari dampak negatif fiskal. Barang-barang kebutuhan ini seperti bahan pokok, pendidikan, serta kesehatan akan tetap terjangkau.

Apa Dampak Kebijakan pada Penerimaan Negara

Meski kebijakan PPN multi tarif diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, namun para ekonom dan pengamat pajak menilai penerimaan pajak negara tidak akan meningkat signifikan. Sebab, banyaknya produk yang dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen hanya terbatas pada kategori barang mewah.

Menurut Dasco, pemerintah sudah memperhitungkan potensi hilangnya pendapatan akibat kebijakan selektif tersebut. Target penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 2,433 triliun dinilai ambisius, mengingat target tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan perpajakan 2024 yang sebesar Rp 2,234 triliun.

Untuk mengatasi potensi kekurangan penerimaan tersebut, pemerintah akan memetakan sektor-sektor yang mempunyai potensi besar dalam kontribusi pajak. Langkah ini diambil untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai meski sistem multi tarif diterapkan.

Tantangan dalam Penerapan Kebijakan PPN Multi Tarif

Kebijakan PPN bertarif ganda juga menghadirkan tantangan dalam implementasinya. Penentuan daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% memerlukan definisi yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran opini masyarakat. Selain itu, pemantauan pelaksanaan di lapangan harus diperkuat untuk mencegah kemungkinan manipulasi pajak.

Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan celah bagi masyarakat tertentu untuk menghindari kewajiban perpajakannya. Misalnya, terdapat risiko penyesuaian kategori barang agar dikenakan tarif PPN yang lebih rendah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal PPN Multi-Tarif: Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12%?

Mengenal PPN Multi-Tarif: Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12%?

Kursus Pajak – Pemerintah akan memperkenalkan struktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi-tarif pada tanggal 1 Januari 2025. Sebagai tanggapan atas kritik terhadap rencana sebelumnya untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% secara keseluruhan, kebijakan ini diterapkan. Untuk mencapai keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan menjaga daya beli masyarakat, pendekatan baru ini akan mengubah tarif PPN berdasarkan jenis barang dan jasa. Jika Anda harus mengetahui dan memahami kebijakan pajak seperti ini secara lebih mendalam, maka Anda bisa mengikuti Kursus Pajak. Sebab, kursus pajak akan memberikan pesertanya materi tentang perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Dikutip dari Kompas, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, mengklarifikasi bahwa di bawah struktur multi-tarif ini, sembilan kategori barang dan jasa tidak akan dikenakan PPN. Dasco menjelaskan jenis-jenis barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN dalam sebuah diskusi dengan Anggito Abimanyu dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.

Barang yang Bebas PPN dengan berbagai tarif:

  • Sembako
  • daya listrik kurang dari 6.600 VA
  • Air bersih
  • UMKM, atau usaha mikro, kecil, dan menengah

Jasa bebas PPN dengan beberapa tarif:

  • Angkutan umum
  • Layanan kesehatan
  • Jasa keuangan, asuransi, dan pendidikan.

Diharapkan daftar ini akan membantu masyarakat memahami barang dan jasa mana yang masih memiliki harga yang wajar setelah diberlakukannya kebijakan PPN berganda. Daftar lengkap produk dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen atau 11 persen belum dipublikasikan oleh pemerintah. Dasco melanjutkan dengan mengatakan bahwa tarif PPN disesuaikan dengan hati-hati untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan tujuan negara.

Penerapan Tarif PPN Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hanya barang mewah yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang baru tidak membebani masyarakat. Meskipun pemerintah akan mengadopsi pendekatan selektif, Presiden mengklaim bahwa kebijakan ini adalah tugas hukum yang harus dijalankan.

Baca Juga: PMK 79/2024: Cara Tepat Mengelola Faktur Pajak dalam Kerja Sama Operasi (KSO)

Oleh karena itu, barang-barang yang dianggap penting bagi masyarakat umum akan tetap dikenakan tarif PPN 11% atau bahkan mungkin dibebaskan sama sekali. Prabowo mengklarifikasi bahwa tujuan dari program ini adalah untuk melindungi masyarakat umum dari dampak buruk kebijakan fiskal. Kebutuhan dasar termasuk perawatan kesehatan, pendidikan, dan makanan pokok akan terus diberikan dengan harga terjangkau.

Dampak Kebijakan terhadap Pendapatan Negara

Para ekonom dan pengamat fiskal memperkirakan bahwa penerimaan negara dari pajak tidak akan meningkat secara signifikan, meskipun strategi multi-rate PPN diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Hal ini dikarenakan hanya barang mewah yang masuk dalam jajaran produk yang dikenai tarif PPN 12 persen. Dasco mengklaim bahwa pemerintah telah memperkirakan kemungkinan pendapatan yang hilang akibat peraturan yang diskriminatif ini. Karena melampaui target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 2.234 triliun, target penerimaan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp 2.433 triliun dianggap ambisius.

Kesulitan dalam Menerapkan Kebijakan PPN Multi Tarif

Penerapan kebijakan PPN multi-tarif juga tidak luput dari kesulitan. Untuk menghindari kebingungan di masyarakat, perlu diberikan gambaran yang jelas mengenai daftar produk mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Untuk menghindari manipulasi pajak, pengawasan implementasi di lapangan perlu diperkuat. Pemerintah harus memastikan bahwa strategi ini tidak memberikan celah bagi sebagian orang untuk keluar dari kewajiban membayar pajak.

Pemerintah akan memetakan industri yang memiliki potensi pembayaran pajak yang signifikan untuk menutup kesenjangan pendapatan yang mungkin terjadi. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa meskipun skema multi-tarif diterapkan, target penerimaan tetap terpenuhi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Restoran dan PPN: Apa Bedanya dan Bagaimana Pengaruhnya pada Konsumsi Anda?

Pajak Restoran dan PPN: Apa Bedanya dan Bagaimana Pengaruhnya pada Konsumsi Anda?

Training Pajak – Perbedaan antara pajak restoran dan pajak pertambahan nilai (PPN) masih belum jelas bagi banyak orang. Meskipun keduanya memiliki hubungan dengan konsumsi produk dan jasa, masing-masing memiliki peran, gaya manajemen, dan pengaruh yang berbeda terhadap pertumbuhan negara. Perbedaan antara keduanya akan dijelaskan secara menyeluruh dalam artikel ini agar Anda dapat lebih memahami bagaimana pajak mempengaruhi aktivitas Anda sehari-hari. Namun, jika Anda ingin lebih menguasai sebagian besar kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia Maka, Anda bisa mengikuti training pajak.

Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Setiap langkah dalam proses produksi, mulai dari produsen hingga pengguna akhir, dikenakan pajak pertambahan nilai, atau PPN. Peritel, restoran, dan produsen barang termasuk di antara pembayar pajak yang diwajibkan memungut PPN dari pelanggan dan melaporkannya kepada pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, yang telah mengalami beberapa kali amandemen, terakhir dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021, mengatur landasan hukum PPN. Pedagang eceran adalah pemilik usaha yang menggunakan teknik-teknik berikut untuk melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) sesuai dengan peraturan:

  • Transaksi yang tidak melibatkan lelang atau kontrak.
  • Konsumen membawa barang yang telah mereka beli, dan pembayaran dilakukan secara tunai.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menggunakan PPN, pajak pusat yang diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk mendanai pembangunan negara.

Mengenai Pajak Restoran

Berbeda dengan PPN, pajak restoran adalah komponen pajak daerah yang diawasi oleh pemerintah kota atau kabupaten. Penjualan makanan dan minuman di kafe, restoran, hotel, dan tempat usaha lainnya dikenakan pajak ini. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menjadi dasar dari kerangka hukumnya.

Fakta bahwa makanan dan minuman yang disediakan di tempat usaha seperti restoran dan hotel dibebaskan dari PPN adalah perbedaan penting antara pajak restoran dan PPN. Pasal 4A UU PPN/PPnBM jo. UU HPP sudah sesuai dengan hal ini. Oleh karena itu, hanya pajak restoran-bukan PPN-yang dicantumkan pada struk pembelian yang dilakukan di restoran.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, menerima pajak daerah seperti pajak restoran. Pajak daerah lainnya termasuk pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan, dan pajak reklame.

Baca Juga: Implementasi PMK 81/2024: Pengenaan PPN atas Jasa Pialang untuk Keadilan Perpajakan

Tarif Pajak Restoran dan PPN

Tarif PPN saat ini adalah 11%, dan pada 1 Januari 2025, tarif ini dijadwalkan naik menjadi 12%. Sementara itu, tarif pajak restoran biasanya sekitar 10% dari seluruh transaksi, meskipun bervariasi berdasarkan undang-undang masing-masing pemerintah daerah. Karena perbedaan administrasi dan fungsi ini, pajak restoran lebih membantu kebutuhan lokal, sedangkan PPN lebih berkonsentrasi untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan nasional.

Produk dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Meskipun hampir semua transaksi yang melibatkan produk dan jasa dikenakan PPN, beberapa kategori barang dan jasa yang dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dikecualikan. Di antara bahan pokok yang bebas PPN adalah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran. Selain itu, pemerintah menawarkan pembebasan PPN untuk layanan tertentu, seperti layanan kesehatan, jasa pendidikan, jasa asuransi dan jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Mengenali Fungsi Pajak Restoran dan PPN

Terdapat perbedaan yang signifikan dalam pengelolaan dan penerapan pajak restoran dan PPN. Sebagai pajak pusat, PPN memiliki jangkauan yang lebih luas dan digunakan untuk mendorong pertumbuhan nasional. Sebaliknya, pajak restoran, yang merupakan komponen dari pajak daerah, secara eksplisit digunakan untuk mendanai kebutuhan masyarakat. Masyarakat seharusnya lebih mampu mengevaluasi dan menerima peran pajak dalam kehidupan sehari-hari jika mereka menyadari perbedaan ini. Pemahaman akan nilai pajak juga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, yang akan membantu peningkatan pembangunan negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.