Korlantas Polri Akan Hapus Data STNK Jika Menunggak Pajak Kendaraan

Korlantas Polri Akan Hapus Data STNK Jika Menunggak Pajak Kendaraan

Anda dapat mencari tahu melalui internet atau Anda juga dapat melakukan pelatihan pajak yang akan menambah wawasan Anda dan mendapatkan sertifikat sertifikasi dari pelatihan pajak yang resmi. Sertifikat tersebut pun dapat Anda gunakan untuk melamar kerja ataupun untuk menambah CV di data diri Anda. Kepala korps lalu lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sebuah konsep single data yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Nantinya para pengendara akan diberikan sebuah tata tertib yaitu apabila sebuah kendaraan menunggak pajak selama 2 tahun maka data STNK pemilik kendaraan pun akan dihapus.

Maka, kendaraan yang Telah dihapus data STNKnya maka kendaraan tersebut akan menjadi ilegal jika digunakan di jalan raya Karena surat-suratnya pun tidak akan valid lagi di kepolisian. Maka dari itu, kita sebagai pengendara kendaraan dan warga negara yang baik kita haruslah membayar pajak secara rutin per tahunnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan kita juga akan mendapatkan beberapa keuntungan jika kita membayarkan pajak secara rutin.

Bagi Anda yang masih belum mengetahui banyak mengenai tata cara dan sistematika pembayaran pajak, alangkah baiknya Anda untuk mencari tahu bagaimana cara dan dan sistematika pembayaran pajak tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak yang akan membuat Anda semakin memahami bagaimana ketentuan dan cara melakukan kewajiban perpajakan.

Korlantas Polri melakukan kebijakan penghapusan STNK apabila menunggak pajak selama 2 tahun ini dilakukan agar menyelaraskan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD). Menurut Korlantas Polri single data ini akan menyelaraskan data dari ketiga instansi yang telah disebutkan tadi. Sehingga, perbedaan verb perbedaan perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan oleh Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak nya pun dapat lebih akurat.

Seperti yang Anda ketahui juga, data-data mengenai jumlah kendaraan yang dimiliki oleh kepolisian, PT Jasa Raharja, maupun dinas pendapatan daerah atau Dispenda memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh masing-masing instansi yang memiliki sistematika sendiri dalam menghitung jumlah kendaraan dalam data di instansi mereka masing-masing.

Misalnya saja, kepolisian yang menghitung data kendaraan asalkan mereka memiliki STNK yang sah. Sementara itu Dispenda menghitung data kendaraan hanya dengan melihat pendaftar wajib pajak yang telah membayarkan pajak. Hal itulah yang menjadi  salah satu contoh penyebab mengapa terdapat perbedaan-perbedaan data antara 3 instansi tersebut.

Baca Juga: Mengapa Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sektor Pendidikan? Apa Tujuannya?

Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa jika dalam 2 tahun tersebut pemilik kendaraan tidak membayarkan pajak maka pengendara yang memiliki STNK tersebut akan dikenai peringatan selama 3 bulan untuk pernyataan pertama, lalu akan diberi peringatan lagi Selama satu bulan untuk peringatan yang kedua, untuk peringatan ketiga yang terakhir akan diberi peringatan lagi selama 1 bulan.

Jika selama ketiga peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pemilik STNK maka STNK yang telah terdaftar tersebut akan dihapuskan dan menjadi STNK yang tidak aktif lagi. Regulasi ini pun telah ada dan telah terdaftar di masing-masing provinsi mengenai pajak kendaraan dan STNK tersebut.

Korlantas Polri pun mengatakan bahwa ketentuan ini juga telah tercantum pada peraturan Gubernur di masing-masing provinsi. Di Tahun 2022 ini pun Korlantas Polri dan pihak pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat patuh dalam membayar pajak kendaraan yang mereka miliki. Jika single data ini dapat diterapkan pada 2 tahun yang akan mendatang, maka data-data yang ada antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) akan Selaras dan akan memudahkan dalam pengelolaan data nya itu sendiri.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PSIAP

Yuk Mengenal Sistem Baru Admnistrasi Perpajakan “PSIAP”

PSIAP atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan adalah proyek redesain dalam proses bisnis administrasi perpajakan melalui sistem informasi berbasis Commercial Off The Shelf (COTS) yang disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih mudah, andal, akurat, pasti, dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum perpajakan. Continue Reading

Mengapa Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sektor Pendidikan? Apa Tujuannya?

Mengapa Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sektor Pendidikan? Apa Tujuannya?

Training Pajak – Sangat penting untuk mendalami berbagai materi perpajakan Ketika Anda ingin memiliki profesi di bidang perpajakan maupun sejenisnya. Salah satu cara yang membuat Anda lebih unggul dibandingkan dengan pelamar kerja yang lainnya adalah dengan memiliki sebuah sertifikat brevet pajak. Sertifikat seperti ini biasanya dapat diperoleh ketika Anda telah mengikuti sebuah kelas perpajakan atau yang biasa disebut juga dengan training pajak.

Selain itu, juga sangat penting untuk mengetahui berita terkini mengenai perpajakan sendiri. Perintah memiliki rencana untuk melakukan pemungutan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai pada bidang pendidikan sebanyak 7% dalam RUU nomor 6 Tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan atau yang biasa disebut dengan RUU KUP.

Ternyata rencana yang dimiliki pemerintah ini cukup membuat heboh publik dan menuai berbagai kritikan dari banyak kalangan. Rencana kebijakan tersebut memang dinilai sangat mengejutkan untuk masyarakat terlebih untuk masyarakat menengah ke bawah. Untuk mengetahui lebih lanjut, mungkin Anda bertanya-tanya Bagaimana rencana kebijakan pemerintah wah yang terdapat pemungutan PPN jasa pendidikan? Pihak DJP atau Direktorat Jenderal Pajak kementerian keuangan memastikan wacana pemberian PPN pada sektor pendidikan ternyata hanya untuk beberapa jasa pendidikan tertentu saja. Hal tersebut dimaksudkan agar Direktorat Jenderal Pajak ingin supaya insentif pajak yang selama ini Diberikan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Mengenai Pajak Pertambahan Nilai untuk jasa pendidikan sendiri, ternyata pemberlakuannya hanya untuk sekolah mewah saja. Sementara jasa pendidikan yang fungsinya dimanfaatkan oleh masyarakat banyak tentu saja tetap tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Lebih jelasnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam sebuah rapat kerja komisi XI DPR RI, bahwa pendidikan yang akan dikenakan PPN merupakan sekolah tertentu yang memiliki sifat komersial maupun lembaga pendidikan yang tidak menggunakan atau melaksanakan kurikulum minimal sesuai dengan yang telah menjadi syarat dari undang-undang sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Disamping itu, untuk jasa pendidikan yang mengemban misi kemanusiaan, misi sosial, dan kemudian akan dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat banyak, misalnya sekolah dasar negeri dan seterusnya maka tidak akan dikenakan PPN.

Baca Juga: Wajib Pajak Harus Tahu! NPWP Format Lama Hanya Akan Berlaku Sampai dengan 2023

Berkaitan dengan tarif yang akan dikenakan pada ada bidang sekolah jasa tertentu adalah akan menarik dari Pajak Pertambahan atau PPh. Tarif Pajak Pertambahan Nilai untuk sekolah yang yang termasuk mahal dengan dikenakan tarif normal adalah pajak 12% sedangkan sekolah negeri yang misalnya akan dikenakan tarif sebesar 5%, sementara, untuk rincian dari tarif Pajak Pertambahan Nilai sekolah maupun jasa pendidikan berdasarkan jenisnya juga akan lebih detail diatur dalam peraturan pemerintah apabila beleid perubahan RUU KUP tersebut telah disahkan pemerintah bersama dengan DPR.

Mengapa Pemerintah Memungut Pajak Bidang Pendidikan?

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kebijakan penguatan pajak untuk sektor pendidikan ini.

  • Dikarenakan tax incidence yang mengakibatkan distorsi ekonomi sehingga harga produk yang ada dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk impor.
  • Disebabkan oleh sistem pemungutan pajak yang ada ada sekarang ini dinilai tidak efisien.
  • Nilai Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia yang bisa dikatakan tergolong masih rendah jika dibandingkan dengan berbagai negara lain, sehingga tujuan pemerintah memungut pajak untuk berbagai sektor juga termasuk pendidikan adalah sebagai usaha untuk menambah atau meningkatkan penerimaan kas negara serta memulihkan kondisi ekonomi negara Indonesia dikarenakan pandemi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Dalam tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Mengenal Lebih Dalam tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Pelatihan Pajak – Sebuah usaha yang berjalan pasti membutuhkan lokasi fisik yang digunakan sebagai pusat operasi guna menjalankan suatu usaha tersebut. Pada dasarnya, sebuah perusahaan memerlukan biaya pengeluaran agar bisnis atau usahanya bisa berjalan di lokasi tersebut secara legal secara hukum. Biaya yang dibutuhkan tersebut ialah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai perusahaan yang berdiri di lokasi tertentu wajib membayarkan gedung atau tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan usahanya yakni melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Apa Pajak Bumi dan Bangunan?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ialah sebuah biaya yang harus disetorkan terhadap keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan juga kedudukan sosial ekonomi untuk seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sifatnya kebendaan, maka besar tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi ataupun bangunan yang ada.

Mengenal Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Definisi dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (objek PBB) sendiri ialah tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak. Objek bumi didaalm Pajak Bumi dan Bangunan diantarnya meliputi:

  • Sawah
  • Tanah
  • Ladang
  • Kebun
  • Tambang
  • Pekarangan

Sementara itu, untuk objek bangunan dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi:

  • Rumah tinggal
  • Gedung bertingkat
  • Bangunan usaha
  • Pagar mewah
  • Pusat perbelanjaan
  • Jalan tol
  • Kolam renang

Sedangkan, definisi dari subjek Pajak Bumi dan Bangunan (subjek PBB) ialah orang pribadi atau badan yang secara sah dan juga nyata mempunyai hak atas bumi, mendapatkan manfaatnya, memiliki dan juga menguasai bangunan tersebut, dan merasakan manfaatnya.

Baca Juga: Berikut Barang yang Tidak Terkena Bea Cukai

Apa Saja yang Bukan Termasuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

Sebenarnya tidak setiap tanah dan juga bangunan yang ada bisa menjadi objek dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terdapat beberapa yang tidak termasuk ke dalam objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni bisa dikelompokkan berdasarkan penggunaannya sebagai berikut:

  1. Dipergunakan untuk kepentingan umum dan juga tidak memperoleh keuntungan di bidang, seperti :sosial, ibadah, kesehatan, kebudayaan, pendidikan dan sejarah.
  2. Dipergunakan oleh perwakilan negara atau organisasi internasional: Konsulat dan Kedutaan
  3. Dipergunakan untuk menjaga flora dan juga fauna: hutan suaka alam, hutan lindung dan taman nasional.

Mengenal Dasar Hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pada dasarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diatur didalam beberapa Undang-Undang di Indonesia, yakni:

  • UU No.12 Tahun 1994 mengenai Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengatur seluruh pungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2009 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah yang menjelaskan:
  • Bahwa pemerintah kabupaten atau pemerintah kota mempunyai wewenang didalam melakukan pemungutan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)
  • Bahwa pemerintah atau pusat mempunyai wewenang terhadap sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB-P3)

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Barang yang Tidak Terkena Bea Cukai

Berikut Barang yang Tidak Terkena Bea Cukai

Kursus Pajak – Di mata masyarakat luas, Bea Cukai bukan menjadi hal yang nampak asing. Tapi, perlu dipahami secara mendasar bahwa Bea dan Cukai adalah dua istilah yang berbeda. Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap barang-barang yang diekspor dan diimpor. Sementara cukai merupakan pungutan pemerintah atas barang-barang tertentu yang sifatnya sudah diatur di dalam UU Cukai.

Cukai dibebankan terhadap objek yang disebut sebagai Barang Kena Cukai. Umumnya, terdapat 4 karakter cukai yang mendasar berdasarkan pasal 2 UU No. 39 Tahun 2007 yakni:

  • Konsumsinya perlu dikendalikan;
  • Peredarannya Perlu Diawasi;
  • Pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif untuk masyarakat atau lingkungan hidup
  • Pemakaiannya perlu pembebanan punutan negara demi keadilan dan juga keseimbangan

Seperti yang kita tahu bahwa barang kena cukai telah diatur untuk barang maupun minuman yang mengandung etil alkohol C2H5(OH), dan juga hasil tembakau yang tertuang didalam Pasal 4 Undang-Undang No.11 Tahun 1995 dan juga UU No. 39 Tahun 2007. Tapi, perlu dipahami jika terdapat pengecualian yang dilakukan pemerintah terhadap pengenaan cukai tersebut yang telah diatur oleh PMK no 59/PMK.04/2017.

Berikut beberapa hal yang tidak dikenakan cukai oleh pemerintah:

  1. Tembakau iris ataupun minuman yang mengandung etil Alkohol yang dibuat secara sederhana.
  • Tembakau iris yang mendapatkan pengecualian ialah yang dalam proses pembuatannya tidak di campur oleh tembakau dari luar negeri dan juga secara pengemasan tidak dikemas dan diperuntukkan eceran dengan pengemas tradisional yang digunakan pada umumnya.
  • Minuman etil Alkohol sederhana yang dimaksud di dalam pasal 3 ialah pembuatan dilakukan oleh WNI, Peralatan Sederhana yang lazim dan juga tidak melebihi kapasitas produksi yakni sebanyak 25 liter/hari
  1. Barang kena cukai yang diangkut terus atau diangkut lanjut dengan tujuan luar daerah pabean (Indonesia).

Barang tersebut memiliki sifat diangkut dengan tujuan akhir bukan Indonesia serta hanya melalui Indonesia.

  1. Barang kena cukai yang diekspor (keluar dari Indonesia)

Barang yang dibuat yang kemudian akan di jual di luar kawasan pabean Indonesia. Meskipun demikian perlu diingat terdapat persyaratan administrasi yang tentunya wajib dipenuhi di dalam pasal 6 dan Pasal 7.

Baca Juga: Sudah Diganti NIK, Ini Fakta Format Baru NPWP

  1. Barang kena cukai dimasukkan ke dalam pabrik ataupun tempat penyimpanan
  2. Barang kena cukai yang dipakai sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk pembuatan barang hasil akhir yang merupakan barang kena cukai.
  3. Barang kena cukai yang musnah ataupun rusak sebelum dikeluarkan dari pabrik atau tempat penyimpanan maupun tempat penimbunan sementara.

Barang tidak dikenakan cukai sebab telah rusak atau musnah di lokasi-lokasi yang kemudian belum di jual ataupun dinikmati oleh masyarakat serta persyaratan administrasi yang perlu di lengkapi oleh pengusaha mengacu pada PMK No. 59/PMK.04/2017 pasal 21 hingga pasal 29.

  1. Tidak dipungut cukai lainnya

Cukai tidak dipungut apabila terjadi kondisi musnah di pabrik maupun tempat penimbunan dalam keadaan yang darurat dan juga wajib melalukan pemberitahuan kepada Kelapa Kantor Bea serta Cukai yang tentunya disertai dengan bukti kejadian, dan akan dilakukan konfirmasi oleh petugas yang di tunjuk.

Untuk pihak-pihak yang ternyata ditemukan melanggar terhadap kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah, pastinya terdapat pemberlakuan sanksi yang telah diatur pada Undang-Undang Cukai yakni pengenaan denda (sanksi administrasi) paling sedikit sebesar 2 kali nilai serta paling banyak 10 kali nilai dari cukai yang seharusnya di tanggung.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Pajak Harus Tahu! NPWP Format Lama Hanya Akan Berlaku Sampai dengan 2023

Wajib Pajak Harus Tahu! NPWP Format Lama Hanya Akan Berlaku Sampai dengan 2023

Bagaimana cara untuk membayar pajak yang baik dan benar? Kita juga sebagai anak muda dapat melakukan kursus pajak yang tentunya memiliki banyak manfaat ketika kita telah melakukan pelatihan pajak tersebut. Kementerian keuangan sudah memastikan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dengan format yang lama dan belum menggunakan NPWP menggunakan NIK masih dapat digunakan oleh para wajib pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Sehubungan dengan DJP yang sekarang sedang mengerjakan proyek Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak dengan nomor induk kependudukan sehingga di masa yang akan para wajib pajak tidak perlu lagi memiliki NPWP untuk pembayaran pajaknya.

Hal ini akan sangat memudahkan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak di masa yang akan datang, karena wajib pajak hanya perlu menunjukkan nomor induk kependudukannya saja ketika sedang melakukan kewajiban wajib pajaknya. Bagi para anak muda baru saja memiliki KTP tidak perlu repot-repot lagi jika nanti mereka sudah mendapatkan pekerjaan untuk membuat NPWP sendiri, karena mereka sudah langsung mendapatkan NPWP dari nomor induk kependudukan. Sebagai anak muda pun kita harus selalu mencari tahu bagaimana tata cara dan sistematika ketika sedang melakukan kewajiban wajib pajak. Dengan perkembangan internet kita dapat mencari tahu di internet.

Perlu Anda ketahui juga kebijakan integrasi NPWP dengan nomor induk kependudukan masihlah terbatas, karena data yang belum  diintegrasikan masih sangatlah banyak. Tercatat di tanggal 20 Juli 2022, baru 19 juta NIK yang sudah dapat digunakan sebagai sebuah NPWP yang sah, hal itu telah dijelaskan oleh DJP kementerian keuangan di laman resmi DJP kementerian keuangan tersebut. Jadi belum seluruh layanan administrasi dapat di akomodasi menggunakan NPWP yang sudah menggunakan format baru yaitu sudah diintegrasikan dengan NIK di KTP kita masing-masing.

NPWP format baru yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Juli 2022 masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan dalam jumlah yang masih terbatas. Salah satu fitur yang dapat digunakan bagi para penduduk yang telah diintegrasikan NPWP dengan NIK di KTP nya Yaitu dapat mengakses aplikasi pajak atau dapat mengunjungi pajak.go.id. Adapun 3 format baru NPWP yang telah diatur dalam peraturan kementerian keuangan nomor 112/PMK 03/2022.

Baca Juga: Hindari Sengketa Pajak dengan Mengetahui Definisi dan Penyebabnya

  • Format yang pertama, yaitu wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang telah menggunakan nomor induk kependudukan. Penduduk merupakan warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  • Format yang kedua adalah bagi wajib pajak orang pribadi yang bukan penduduk asli orang Indonesia, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah yang telah menggunakan NPWP dengan format 16 digit.
  • Format yang ketiga, yaitu wajib pajak cabang yang menggunakan nomor identitas tempat kegiatan usaha.

Implementasi NPWP format baru yang telah disebutkan tadi akan beroperasi penuh pada tanggal 1 Januari 2024, yaitu pada saat sistem inti administrasi perpajakan telah beroperasi dengan penuh. Inilah alasan mengapa kursus pajak mulai menjadi hal penting untuk diikuti, untuk para wajib pajak supaya lebih menyadari betapa pentingnya pajak untuk negara. Sertifikat dari pelatihan pajak dapat kita gunakan untuk melamar pekerjaan atau sebagai salah satu bukti bahwa kita telah melakukan pelatihan pajak yang telah tersertifikasi khusus.

Mulai awal 2024 juga, pihak lain yang akan menyelenggarakan pelayanan administrasi yang telah mencantumkan NPWP harus menggunakan NIK sebagai NPWP atau NPWP yang telah memiliki format 16 digit. Layanan-layanan administrasi yang dimaksud adalah layangan perbankan dan sektor keuangan lainnya, layanan pencairan dana pemerintah dan layanan ekspor impor, layanan pendirian badan usaha serta perizinan berusaha, layanan administrasi pemerintahan dan yang diselenggarakan oleh selain DJP, dan yang terakhir layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Hindari Sengketa Pajak dengan Mengetahui Definisi dan Penyebabnya

Hindari Sengketa Pajak dengan Mengetahui Definisi dan Penyebabnya

Kursus Pajak – Ketika Anda menjadi seorang wajib pajak tentu saja Anda perlu menghindari berbagai masalah yang akan terjadi ketika melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Salah satu solusi untuk menangani hal tersebut sekaligus membuat Anda melakukan kewajiban perpajakan dengan semakin efektif dan efisien adalah dengan mengikuti kelas perpajakan atau yang biasa disebut juga dengan kursus pajak.

Kursus pajak yang merupakan sebuah kelas perpajakan ini akan membuat Anda memahami dan mengerti bagaimana cara melakukan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, sekaligus membuat Anda mengerti dasar-dasar perpajakan bahkan hingga materi perpajakan lanjutan. Salah satu permasalahan ketika melakukan kewajiban perpajakan adalah adanya sengketa pajak. Untuk tahu lebih lanjut mengenai sengketa perpajakan ini, maka simak ulasan berikut ini.

Tidak jarang ditemui bahwa permasalahan yang seringkali dihadapi pada berbagai belahan dunia mengenai perpajakan adalah sengketa pajak yang masih tinggi. Hal seperti ini sangat berpengaruh begitu banyaknya perubahan kebijakan pajak apabila terus terjadi, baik perubahan secara global maupun domestik. Tentu saja, setiap perubahan yang akan terjadi juga memerlukan waktu penyesuaian, pemahaman, dan sosialisasi.

Kondisi seperti ini akan berakibat pada perbedaan interpretasi mengenai sebuah aturan. Permasalahan pajak ini juga menjadi lebih rumit ketika terdapat penumpukan kasus yang terjadi pada pengadilan pajak. Akibatnya, hal tersebut akan menyebabkan penumpukan sengketa pajak yang memiliki potensi memberikan adanya ketidakpastian hukum, baik itu untuk otoritas pajak maupun wajib pajak.

Disamping itu, sengketa pajak yang terjadi itu dalam kurun waktu yang tidak sebentar atau berarti berkelanjutan bisa menimbulkan risiko sistem peradilan pajak yang tidak berjalan dengan efektif, adanya potensi supremasi hukum yang lemah, bahkan hingga akses pada keadilan yang cenderung berkurang. Sengketa pajak seperti ini juga dapat terjadi dengan alasan yang tidak jelas. Lantas, apa arti sebenarnya dan apa yang menyebabkan sengketa pajak terjadi?

Apa itu Sengketa Pajak?

Secara definisi, sengketa pajak adalah suatu sengketa yang muncul dalam dunia perpajakan yang terjadi antara penanggung pajak atau wajib pajak dengan otoritas pajak atau pejabat yang memiliki wewenang sebagai akibat diterbitkannya peraturan yang bisa diajukan gugatan atau banding pada pengadilan seperti ketentuan perundang-undangan perpajakan. Ternyata ini juga termasuk dalam gugatan mengenai pelaksanaan penagihan berdasarkan UU penagihan pajak dengan surat paksa. Tentu saja sengketa pajak adalah hal yang paling dihindari oleh pihak wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Penghasilan Sebuah Perusahaan, Apa Saja yang Harus Disetorkan Selain PPh 21?

Sebagai pihak wajib pajak yang tidak ingin menyia-nyiakan waktu maupun biaya untuk kewajiban perpajakannya, pasti sebisa mungkin harus menghindari adanya sengketa pajak. Salah satu cara yang tepat untuk menghindari sengketa pajak ini adalah dengan mengikuti sebuah kelas perpajakan atau yang biasa disebut dengan kursus pajak. Anda akan mempelajari berbagai materi mengenai perpajakan, sehingga bisa menghindari risiko terjadinya sengketa pajak.

Apa Saja yang Menyebabkan Sengketa Pajak?

Sengketa pajak bisa saja terjadi pada umumnya ketika pelaksanaan pemungutan pajak yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan peraturan perpajakan yang selanjutnya tentu saja akan menimbulkan perbedaan perhitungan pajak maupun perhitungan interpretasi ketentuan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Perbedaan pemahaman seperti ini biasanya terjadi ketika ada peraturan yang belum pasti dan ada dalam grey area atau merupakan aturan yang multitafsir. Ketika tidak terdapat suatu pedoman peraturan yang jelas dan masih berada dalam lingkup aturan yang multitafsir, maka otoritas pajak seringkali melakukan diskresi untuk menentukan tindakan hukum mengenai suatu kasus pajak yang sedang dihadapi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sudah Diganti NIK, Ini Fakta Format Baru NPWP

Sudah Diganti NIK, Ini Fakta Format Baru NPWP

Training Pajak – Integrasi data kependudukan dan juga perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan. Sebab data kependudukan merupakan data sumber yang dipakai oleh banyak instansi dan juga lembaga pemerintahan ataupun nonpemerintah. Sehingga bisa meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan. DJP memberikan apresiasi terhadap dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik.

Neilmaldrin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap dukungan dan juga kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Diharapkan sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang bisa menjadi semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan juga sejahtera melalui penerimaan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mulai menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kini Kartu NPWP bentuknya mengalami perubahan. Terlihat pada bagian depan, kartu akan menampilkan NIK untuk wajib pajak orang pribadi. Lalu untuk wajib pajak selain orang pribadi akan terdapat 16 digit angka yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Selanjutnya, untuk wajib pajak cabang, akan tercantum nomor identitas tempat kegiatan usaha serta tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit. NPWP format baru tersebut resmi berlaku pada 14 Juli 2022. Namun demikian, dikarenakan belum seluruh layanan administrasi bisa mengakomodasi NPWP format baru, maka format lama masih akan diberlakukan sampao akhir Desember 2023.

Sementara itu, mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan yang memerlukan NPWP akan menggunakan NPWP format baru. Terdapat beberapa tanda NIK dan juga NPWP sudah terintegrasi.

Saat wajib pajak berhasil menggunakan NIK di situs DJP Online, maka statusnya dipastikan valid. Hla tersebut berarti ke depan wajib pajak tersebut secara langsung  bisa menggunakan NIK. Namun, terdapat wajib pajak dengan status belum valid, dimana hal tersebut berarti NIK belum bisa berfungsi sebagai NPWP sesuai dengan hasil pemadanan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Keuntungan Kursus Akuntansi Perpajakan dalam Bisnis

Kemudian Ditjen Pajak bagi NIK akan melakukan permintaan klarifikasi yang belum valid. Bisa melalui DJP online, kring pajak, email,  dan atau saluran lain.

Neilmaldrin Noor mengungkapkan jika untuk saat ini telah dilaksanakan integrasi NIK sebagai NPWP untuk WP OP Penduduk. NIK yang sudah diaktivasi, baik itu melalui permohonan maupun secara jabatan, bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana penggunaan NPWP pada umumnya.

Namun Neil menuturkan, layanan yang bisa diakses memang masih terbatas. Hal tersebut akan terus disempurnakan seiring rencana DItjen Pajak menyiapkan sistem yang lebih baik.

Neilmaldrin Noor menyartakan jika penggunaan NIK sebagai NPWP dan juga NPWP 16 digit akan dilakukan secara menyeluruh untuk setiap layanan administrasi DJP, efektif ketika Coretax diluncurkan. Untuk saat ini penggunaan NIK sebagai NPWP sendiri masih terbatas pada beberapa layanan, misalnya login pada aplikasi DJPOnline di laman pajak.go.id.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Keuntungan Kursus Akuntansi Perpajakan dalam Bisnis

Keuntungan Kursus Akuntansi Perpajakan dalam Bisnis

Brevet Pajak – Pembiayaan, audit, dan perpajakan sangat penting bagi struktur bisnis agar dapat berkembang dan tumbuh. Seseorang yang memiliki kemampuan ini dianggap mampu dan sempurna untuk ekspansi keuangan perusahaan dan hasil yang menguntungkan. Tapi di mana orang bisa belajar tentang semua ini?

Kursus atau brevet pajak seperti perpajakan akuntansi bisnis berada di naungan WiN Partners yang dilakukan oleh para ahli pajak di sini. Seluruh modul kursus disusun sedemikian rupa sehingga mencakup hampir semua bidang akuntansi dengan saran dan masukan berharga dari pakar industri pajak.

Peran Akuntansi Bisnis

Akuntansi bisnis adalah modal utama yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis dan perusahaan secara keseluruhan ke tingkat yang baru. Akuntansi tidak dapat dipisahkan dari bisnis seperti halnya magnet yang tidak dapat dipisahkan dari besi. Diberikan di bawah ini adalah beberapa fungsi penting yang dikontribusikan oleh akuntansi bisnis:

  • Memonitor semua pemasukan dan pengeluaran keuangan.
  • Memastikan kerjasama yang benar dan kepatuhan terhadap hukum.
  • Memecahkan masalah yang kompleks dan sampai pada solusi yang berkelanjutan.
  • Memberikan penilaian yang tepat dan data keuangan yang berharga kepada otoritas dan investor potensial.

Pada pemahaman tentang perpajakan akuntansi bisnis, kita berkenalan dengan 3 jenis laporan:

  • Laporan laba rugi – Menghasilkan akun terperinci tentang semua keuntungan dan kerugian.
  • Neraca keuangan – Menghasilkan laporan tanpa kesalahan tentang posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.
  • Laporan arus kas – Ini bertindak sebagai penghubung yang menonjol antara laporan laba rugi dan neraca. Itu membuat perhitungan sistematis aliran uang masuk dan keluar selama periode waktu tertentu.

Dalam dunia persaingan yang ketat saat ini, perusahaan selalu berburu untuk mencari profesional yang sangat terampil yang memiliki keterampilan yang dapat membuktikan bahwa mereka adalah aset.

Baca Juga: Tips Pajak untuk Pelaku Bisnis Kecil

Para kandidat potensial harus memiliki kompetensi berikut ini:

  • Desain laporan keuangan
  • Menyusun neraca
  • Transaksi yang berkaitan dengan pajak
  • E-filing SPT pajak penghasilan
  • Membuat entri jurnal keuangan

Kriteria Kelayakan untuk Kursus Perpajakan Akuntansi Bisnis

Kriteria kelayakan adalah sebagai berikut:

  • Lulusan baru yang mencari pekerjaan di bidang akuntansi dan perpajakan
  • Lulusan akuntansi
  • Profesional akuntansi amatir atau berpengalaman

Selain mempelajari kursus ini, peserta kursus dapat dengan mudah melakukan dan mengasah keterampilan lain yang serupa dengan akuntansi untuk meningkatkan resume mereka dan meraih peran pekerjaan yang diinginkan.

Manfaat Mempelajari Kursus Akuntansi Perpajakan untuk Peserta dan Bisnis

Manfaatnya adalah ada di bawah ini:

  • Profesional akuntansi memiliki permintaan yang besar baik di sektor publik maupun swasta.
  • Sebagai peserta, setelah Anda menyelesaikan kursus, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan peluang yang lebih baik dengan gaji yang mengesankan daripada rekan-rekan Anda.
  • Anda akan memahami seluk beluk dan detail akuntansi serta manajemennya dalam suatu perusahaan.
  • Kursus yang ditawarkan dikuratori oleh spesialis dan pakar industri dengan pelatihan akuntansi langsung yang dilengkapi dengan perangkat lunak akuntansi modern.
  • Mendapatkan pekerjaan yang terjamin atau mulai bekerja sebagai konsultan akuntansi lepas.
  • Pembelajaran mendalam tentang kursus dan lanskap ekonomi di Indonesia.
  • Memperoleh keahlian dalam keterampilan akuntansi, membuat mereka cukup kompeten untuk berkembang di perusahaan bisnis.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Penghasilan Sebuah Perusahaan, Apa Saja yang Harus Disetorkan Selain PPh 21

Pajak Penghasilan Sebuah Perusahaan, Apa Saja yang Harus Disetorkan Selain PPh 21?

Dengan pelatihan pajak Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan disamping dari Anda mendapatkan pengetahuan, Anda juga dapat memiliki sertifikat pelatihan pajak di akhir pelatihan pajak yang telah Anda jalani. Pajak penghasilan perusahaan biasanya berkaitan dengan PPh 21 badan usaha. Lalu, apa saja jenis pajak penghasilan lainnya selain dari PPh 21 tersebut? Dalam artikel ini akan dijelaskan Apa saja jenis pajak-pajak penghasilan yang sejenis dengan PPh 21 tersebut. Sebagai sebuah badan usaha, sudah seharusnya untuk mengetahui dan memahami apa saja jenis-jenis pajak yang sudah menjadi kewajibannya sebagai badan usaha.

Jenis-jenis pajak penghasilan badan usaha memiliki beberapa jenis pajak penghasilan yang wajib diketahui bagi Anda sebagai pemilik perusahaan ataupun sebagai seseorang yang akan membangun sebuah usaha. Anda harus selalu mencari tahu apa saja jenis-jenis tersebut, bisa dengan menggunakan internet atau bisa dengan pelatihan pajak. Berbicara mengenai pajak, ada satu hal yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu menyetorkan PPh 21 badan usaha yang memungut pajak penghasilan dari gaji para karyawannya. Lalu, apa saja pajak-pajak penghasilan yang harus disetorkan selain pajak PPh 21 tersebut, simak artikel di bawah ini:

Jenis Pajak Perusahaan PPh Pasal 15

Pajak penghasilan pasal 15 adalah sebuah laporan pajak yang berhubungan mengenai norma perhitungan khusus untuk golongan wajib pajak tertentu saja. Ketika sebuah perusahaan didirikan atau Anda memiliki badan usaha dan Anda menjadi ownernya, maka Anda sebagai ownernya wajib membayar pajak wajib pajak badan atau wajib pajak orang pribadi yang memiliki profesi sebagai seorang pengusaha. Maka dari itu, ada sejumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik perusahaan tersebut.

Jenis Pajak Perusahaan PPh Pasal 21

Jenis pajak yang kedua yaitu PPh pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang berupa gaji, upah, honorarium, pembayaran, dan tunjangan dengan sebuah nama dan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri atau karyawan dan harus dibayarkan setiap bulannya. Perusahaan yang mengelola pemungutan pajak dengan memotong langsung penghasilan para pegawainya dan menyetorkan ke kas negara melalui bank perantara.

Jenis Pajak Perusahaan PPh Pasal 22

Di jenis pajak perusahaan ketiga ini ini berbentuk dengan sebuah pemungutan pajak dari wajib pajak yang yang melakukan kegiatan impor atau dari penjualan barang mewahnya.

Baca Juga: Mengapa Ditemui Kendala Ketika Melakukan Pelaporan SPT Masa PPN?

Jenis Pajak Perusahaan PPh Pasal 23

Pada jenis pajak perusahaan PPh 23 ini pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak ketika transaksi yang meliputi transaksi bunga, royalti, penghasilan, sewa, dan hadiah yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah, bangunan atau jasa. Tarif PPh 23 dikenakan atas nilai dasar pengenaan pajak atau DPP dari jumlah bruto penghasilan. Jumlah bruto tersebut memiliki arti yaitu seluruh Jumlah penghasilan yang dibayarkan atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh sebuah badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.

Jenis Pajak Perusahaan PPh Pasal 25

Pada jenis pajak ini angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terutang menurut SPT tahunan PPH dikurangi PPH yang dipotong serta PPH terutang di luar negeri yang hanya boleh dikreditkan. Pembayaran pajak juga harus dibayarkan sendiri tanpa diwakilkan oleh siapapun. Pembayaran pajaknya pun dilaksanakan secara berangsur-angsur. Hal ini memiliki tujuan Untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayar kan pajak tahunan nya. Namun jika wajib pajak melanggar sanksi keterlambatan pembayaran pajak, maka wajib pajak akan dikenai bunga sanksi pajak per bulannya dihitung dari tanggal jatuh hingga tanggal pembayarannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.