Segalanya Menjadi Serba Mudah Ketika Anda Menjadi Wajib Pajak yang Patuh, Ketahui Beberapa Syaratnya!

Segalanya Menjadi Serba Mudah Ketika Anda Menjadi Wajib Pajak yang Patuh, Ketahui Beberapa Syaratnya!

Brevet Pajak – Sebagai warga negara yang baik tentu saja salah satu peran pentingnya dalam melakukan tugas kewajiban perpajakan. Maka dari itu, supaya tidak berlebih atau mengalami kesalahan ketika membayar dan melaporkan SPT solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti kelas atau brevet pajak. Karena dengan mengikuti kelas perpajakan seperti ini peserta akan mengerti dan memahami tentang materi pajak dasar bahkan hingga lanjutan tergantung tingkatan kelas yang diambil.

Selain itu, terdapat sebuah Keputusan Menteri Keuangan perihal Wajib Pajak yang akan dikukuhkan sebagai Wajib Pajak Patuh yang mampu mendapatkan pengembalian pendahuluan kelebihan dari pembayaran pajak apabila telah mencukupi segala persyaratan pembayaran maupun pelaporan pajak yang ada.

Apabila Anda ingin menjadi wajib pajak patuh Tentu saja terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Apabila Anda seorang pengusaha kena pajak maka perlu untuk selalu tepat waktu ketika memberikan laporan atau SPT dalam 2 tahun terakhir. Selain itu, dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, Anda perlu menyampaikan surat pemberitahuan tahunan masa yang terlambat tidak lebih ih dari 3 Masa pajak untuk tiap-tiap jenis pajak dan tidak berturut-turut.

Surat pemberitahuan tahunan masa yang terlambat, maka perlu disampaikan dengan tidak melewati batas waktu penyampaian SPT masa pada masa pajak yang telah ditentukan berikutnya. Anda juga perlu untuk tidak mempunyai tunggakan pajak untuk segala jenis pajak, tetapi terkecuali apabila Anda sudah memperoleh izin untuk menunda maupun mengangsur pembayaran pajak. Juga tidak termasuk apabila terdapat tunggakan pajak yang berhubungan dengan SPT yang diterbitkan pada dua masa pajak terakhir.

Beberapa persyaratan lain adalah sebagai wajib pajak pengusaha kena pajak Anda tidak boleh pernah dijatuhi hukuman karena tindak pidana di bidang perpajakan dalam jangka waktu 10 tahun terakhir. Perihal Laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik maupun badan pengawasan keuangan dan pembangunan maka perlu untuk mempunyai pendapat wajar tanpa adanya pengecualian maupun dengan pendapat wajar dengan pengecualian sepanjang pengecualian yang telah disebutkan tidak mempengaruhi laba rugi fiskal.

Sedangkan, mengenai laporan keuangan wajib pajak yang tidak diaudit oleh akuntan maupun badan pengawasan keuangan dan pembangunan maka wajib pajak harus mengajukan permohonan tertulis yang setidaknya 3 bulan sebelum akhir tahun buku dan dan adanya Beberapa syarat supaya wajib pajak dapat dikukuhkan sebagai wajib pajak patuh selama memenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Mengapa Sangat Penting Memiliki Sertifikat Brevet Pajak? Ketahui Bagaimana Prospek Kerja Perpajakan

  • Dalam 2 tahun terakhir Masa pajak maka perlu untuk menyelenggarakan pembukuan sebagaimana yang telah terdapat pada pasal 28 UU KUP.
  • Jika dalam 2 tahun terakhir pihak wajib pajak pernah dilakukan pemeriksaan pajak maka koreksi fiskal untuk setiap jenis pajak yang terutang adalah tidak lebih dari 10 persen.
  • Benefit yang akan didapatkan oleh PKP atau pengusaha kena pajak yang Sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi wajib pajak patuh adalah PKP akan mendapatkan pelayanan khusus ketika restitusi pajak dalam bentuk pengembalian pendahuluan kelebihan Dalam bentuk pengembalian pendahuluan kelebihan pajak tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Supaya Anda menjadi wajib pajak yang tanpa beban dan secara ikhlas membayarkan dan melaporkan kewajiban perpajakan Anda penting untuk mengetahui apa saja kelebihan yang bisa Anda peroleh ketika melakukan kewajiban perpajakan. Sebagai warga negara yang baik tentu saja salah satu peran pentingnya dalam melakukan tugas kewajiban perpajakan.

Maka dari itu, supaya tidak berlebih atau mengalami kesalahan ketika membayar dan melaporkan SPT solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti kelas atau brevet pajak. Karena dengan mengikuti kelas perpajakan seperti ini peserta akan mengerti dan memahami tentang materi pajak dasar bahkan hingga lanjutan tergantung tingkatan kelas yang diambil.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Jenis-Jenis Pajak dari Penghasilan Serta Pembelian

Ketahui Jenis-Jenis Pajak dari Penghasilan Serta Pembelian

Training Pajak – Setiap orang pasti sering melakukan pembelian barang. Ketika Anda melakukan transaksi pembelian barang, maka ada beberapa pajak yang perlu untuk dibayarkan oleh pembeli. Pajak atas apa yang Anda hasilkan, meliputi:

Individual Income Tax/ Pajak atas Penghasilan Perorangan

Seorang individu maupun rumah tangga harus membayar pajak penghasilan individu yang juga dikenal dengan sebutan pajak penghasilan pribadi atas penghasilan mereka dari upah, investasi, gaji, serta sumber lainnya. Banyak pajak penghasilan individu yang bersifat “progresif”, yang berarti jika tarif pajak naik maka akan sebanding dengan pendapatan wajib pajak. Hal tersebut menyebabkan orang yang berpenghasilan lebih tinggi membayar bagian pajak penghasilan yang lebih besar jika dibandingkan dengan yang berpenghasilan lebih rendah.

Corporate Income Tax/ Pajak atas Penghasilan Perusahaan

Pemerintah di tingkat federal dan juga negara bagian memungut pajak penghasilan perusahaan / corporate income tax (CIT) terhadap keuntungan bisnis. Pajak tersebut dihitung sebagai pendapatan dari yang dihasilkan perusahaan didalam penjualan dikurangi biaya (biaya melakukan bisnis). Biasanya penghasilan kena pajak bersih dikenakan tarif CIT tetap yaitu sebesar 22%. Tapi, terdapat aturan pajak yang unik untuk beberapa item pajak maupun bisnis.

Pajak atas Capital Gain

Secara umum, aset modal telah mencakup segala sesuatu yang dimiliki dan juga digunakan untuk investasi, kesenangan, ataupun penggunaan pribadi, misalnya saham, obligasi, tempat tinggal, permata, kendaraan, dan juga karya seni. Sebuah “capital gain” merupakan konsekuensi dari setiap pertumbuhan nilai salah satu aset tersebut, misalnya saat harga saham yang Anda miliki naik. Saat seseorang “menyadari” keuntungan modal yakni, menjual barang yang nilainya meningkat di yurisdiksi di mana terdapat pajak keuntungan modal, mereka harus membayar pajak terhadap keuntungan yang telah mereka hasilkan.

Sedangkan, pajak atas apa yang Anda beli, meliputi:

Sales Tax/ Pajak Penjualan

Pajak penjualan merupakan jenis pajak konsumsi yang dikenakan terhadap penjualan eceran barang dan juga jasa. Anda mungkin telah mengetahui pajak penjualan, sebab Anda mungkin memperhatikannya tercetak pada bagian bawah kuitansi toko. Di mana orang memilih untuk melakukan pembelian bisa dipengaruhi secara signifikan oleh tarif pajak penjualan.

Baca Juga: Mengenal Training Pajak dan Fungsinya untuk Perusahaan

Namun, penting juga untuk mempertimbangkan dasar pajak penjualan, ataupun barang-barang yang dikenai dan tidak dikenakan pajak. Pajak penjualan diterapkan untuk semua barang dan juga jasa yang dibeli pelanggan, namun tidak untuk barang dan juga jasa yang dibeli perusahaan ketika membuat produk mereka sendiri.

Value Added Tax/ Pajak Pertambahan Nilai

Pajak konsumsi yang sering dikenal sebagai pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan atas nilai yang disumbangkan pada setiap tahap produksi suatu produk maupun layanan. Dengan dipotongnya PPN yang sebelumnya dibayarkan untuk barang maupun jasa tersebut di setiap tingkat, maka setiap bisnis di sepanjang rantai produksi diharuskan untuk membayar PPN terhadap nilai barang maupun jasa yang dihasilkan pada saat itu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Training Pajak dan Fungsinya untuk Perusahaan

Mengenal Training Pajak dan Fungsinya untuk Perusahaan

Training Pajak – Saat suatu perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor, tentu dalam kegiatan tersebut akan melibatkan mata uang yang berbeda. Penting untuk perusahaan untuk mengetahui nilai kurs pajak ketika bertransaksi agar penghitungan bea masuk dan bea keluar bisa dilakukan dengan lebih mudah.

Payung hukum dari kurs pajak tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2012 mengenai Pelaksanaan UU No.8 Tahun 1983 mengenai PPN dan PPnBM. Dimana sebelumnya mengacu Undang – Undang No.42 Tahun 2009 mengenai Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kurs pajak, secara harfiah, mempunyai arti nilai tukar yang dipakai untuk pembayaran pajak. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pengertian kurs pajak adalah nilai tukar satu mata uang ke mata uang lainnya yang diaplikasikan pada setiap transaksi perpajakan di Indonesia.

Kurs pajak tersebut bersifat fluktuatif serta nilainya ditetapkan setiap seminggu sekali oleh Kemenkeu melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang berlaku selama 7 hari. Nilai dari kurs pajak tersebut akan berubah-ubah (fluktuatif) sesuai dengan nilai perubahan nilai mata uang dollar Amerika (USD) sebagai acuan utama. Kurs pajak mempunyai fungsi untuk pengusaha saat mereka akan menghitung bea masuk, menghitung bea keluar, menghitung PPh, PPn dan juga PPnBM.

Menghitung Bea Masuk

Perusahaan yang melakukan pembelian dari luar negeri atau yang biasa disebut impor, akan dikenakan bea masuk saat barang yang diimpor masuk ke wilayah Indonesia. Sedangkan untuk tarif dari bea masuk sudah diatur oleh Kemenkeu yang tercantum di dalam Tarif Kepabeanan Indonesia. Tarif bea masuk pada umumnya sebesar 7,5% yang kemudian dikalikan ke Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM). NDPBM sendiri diperoleh dari harga barang ditambah dengan nilai asuransi dan juga ongkos kirim.

Menghitung Bea Keluar

Kebalikan dari bea masuk, pemerintah akan mengenakan bea keluar kepada pengusaha ketika barang yang diekspor pengusaha keluar dari wilayah Indonesia. Sedangkan untuk perhitungannya, tarif bea keluar dikalikan harga ekspor satuan barang kemudian dikali nilai tukar mata uang atau nilai kurs pajak.

Baca Juga: Kenali PPN PMSE: Definisi, Ketentuan

Pajak Penghasilan (PPh)

Pemerintah mengenakan pajak Penghasilan kepada orang pribadi maupun badan atas penghasilan yang diterima atau didapatkan dalam waktu 1 tahun. Mengacu pada Undang-Undang nomor 36 Tahun 2008, pajak penghasilan memiliki sifat subjektif. Formulasinya (untuk impor barang atau jasa) adalah NDPBM ditambah dengan Bea Masuk dan juga tarif bea masuk sebesar 7,5%.

PPN dan PPnBM

PPN dikenakan pemerintah terhadap wajib pajak pribadi maupun perusahaan saat terjadi transaksi jual-beli barang maupun jasa kena pajak. Sementara itu, secara garis besar PPnBM sama seperti PPN, namun objeknya merupakan barang-barang mewah. PPN dan/atau PPnBM  wajib  dibayarkan oleh pengusaha kena pajak setiap akhir bulan. Pada umumnya tarif PPN sebesar 10%, minimal 5%, serta maksimalnya adalah 15%. Sementara itu, untuk PPnBM tarifnya minimalnya adalah 10% dan maksimal 20%. Perhitungann yang berlaku merupakan NDPBM ditambah Bea Masuk + 10%.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Sangat Penting Memiliki Sertifikat Brevet Pajak? Ketahui Bagaimana Prospek Kerja Perpajakan

Mengapa Sangat Penting Memiliki Sertifikat Brevet Pajak? Ketahui Bagaimana Prospek Kerja Perpajakan

Sertifikat brevet pajak adalah salah satu hal yang dapat menunjang Anda untuk memiliki peluang lebih tinggi ketika melamar pekerjaan di bidang keuangan, manajemen, ekonomi, akuntansi atau yang paling utama adalah perpajakan. Dengan adanya sertifikat seperti ini Anda akan dinilai lebih profesional maupun terakreditasi karena telah memiliki sertifikat yang tentu saja didapatkan dengan cara mengorbankan waktu maupun uang.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa memperoleh gaji yang besar adalah keinginan dari semua orang maupun pekerja atau karyawan. Tetapi keinginan seperti ini untuk memperoleh gaji yang besar bahkan sepadan ini pasti harus diiringi dengan kemampuan maupun skill kerja yang baik. Jangan sampai Anda berharap memiliki gaji yang besar ketika skill atau pengalaman kerja Anda masih begitu-begitu saja.

Pasti Anda sudah mengetahui bahwa pada saat ini perusahaan telah memiliki berbagai kriteria tersendiri untuk menerapkan gaji bagi setiap calon bekerja di perusahaannya yang juga sebuah perusahaan pasti akan berpikir balik dari calon karyawannya apa yang dapat dimanfaatkan untuk kemudian diberikan gaji yang setimpal.

Apakah Anda sudah tahu bahwa pada saat ini Apabila Anda mempunyai sebuah sertifikat tertentu maka akan membuat Anda memiliki nilai lebih di mata para direksi perusahaan? Tentu saja hal seperti ini sangat diharapkan oleh para jobseeker atau para pencari kerja. Dapat dibilang bahwa sebuah sertifikat ini mampu meningkatkan value Anda di mata perusahaan di tempat Anda ada interview nantinya.

Tetapi,  Pada kesempatan kali ini ulasan berikut akan membahas salah satu sertifikat yang mungkin telah banyak diketahui dan memang telah menjadi sebuah nilai plus untuk pemiliknya dikalangan para pelamar yang memang juga banyak dicari oleh berbagai perusahaan. Sertifikat tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sertifikat perpajakan atau juga yang biasa disebut dengan sertifikat brevet pajak. Pada dasarnya, terdapat beberapa hal yang dapat menaikkan standar gaji Anda di mata sebuah perusahaan, misalnya seperti sertifikat, pengalaman kerja dengan job desk yang jelas, dan yang terakhir adalah skill bahasa.

Sudah pasti Anda tahu bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar, bukan? Terdapat begitu banyak jenis pajak yang diwajibkan untuk dibayarkan dan dilaporkan dari wajib pajak pada pemerintah baik itu dari wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi. Ternyata pembahasan mengenai perpajakan ini sangatlah luas dan hampir semua aktivitas perekonomian serta berbagai hal yang berbau penghasilan maupun perdagangan pasti akan ada ada hubungannya dengan perpajakan.

Baca Juga: Sertifikat Elektronik Pajak, Bagaimana Kriteria WP yang Harus Memilikinya? Apa Bedanya dengan e-FIN?

Maka dari itu ilmu atau pengetahuan pajak ini tidak akan ada habisnya. Ilmu yang selalu update tidak pernah berhenti bahkan hampir selalu ada pada setiap tahun atau bahkan bulannya. Pekerjaan yang berkaitan dengan pajak juga selalu terbuka lebar dan sangat banyak jumlahnya orang yang akan menguasai pajak karena pajak pada dasarnya memang diperlukan pemahaman yang khusus.

Oleh karena itu, sebenarnya peluang untuk bekerja di bidang perpajakan ini sangat menjanjikan atau terbilang cukup bagus untuk kedepannya. Nah, hal inilah yang menjadi alasan mengapa begitu banyak orang yang akhirnya memilih untuk mengikuti kelas perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak. Orang-orang yang telah mengikuti brevet pajak sebagian besar sudah menyadari bahwa pajak memiliki posisi yang cukup vital pada sebuah perusahaan karena berkaitan dengan pelaporan wajib yang memang harus dilaporkan pada negara atau yang biasa disebut sebagai SPT yang perlu Dilaporkan pada tanggal tertentu maupun tanggal yang telah ditentukan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenali PPN PMSE: Definisi, Ketentuan

Kenali PPN PMSE: Definisi, Ketentuan

Kursus Pajak – Ditjen Pajak telah menerbitkan sejumlah perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Seperti yang diketahui jika perusahaan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemungut PPN PMSE selalu mengalami peningkatan. Hingga kini, penunjukan perusahaan pemungut PPN PMSE terhadap produk dan layanan digital luar negeri yang dijual pada konsumen di Indonesia telah memasuki gelombang 17.

Berdasarkan Siaran Pers DJP Nomor SP-12/2022 yang diumumkan, terdapat penunjukan 4 perusahaan pemungut PPN PMSE terbaru dimana sampai saat ini sudah mencapai 98 perusahaan. Lantas, bagaimanakah ketentuan dan juga cara input data dokumen lain dari transaksi PMSE tersebut?

Definisi PMSE

Saat ini, seluruh kegiatan bisa dilakukan secara online di mana saja dan tentu saja tanpa lintas batas. Meskipun demikian, bukan berarti produk digital bisa terhindar dari pajak. Pada banyak negara termasuk Indonesia, telah memberlakukan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

PMSE merupakan perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan juga mekanisme elektronik. Adapun PPN PMSE telah dijelaskan didalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Dengan Sistem Elektronik.

Pembelian produk dan juga jasa digital dari pedagang maupun penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik, baik dari luar atau dalam negeri yang mencapai nilai transaksi atau jumlah traffic serta pengakses tertentu dalam 12 bulan dikenakan PPN dengan besaran 10%.

Telah diinformasikan sejak 1 Juli 2020 bahwa produk digital yang berasal dari luar negeri telah diputuskan akan terkena PPN sebesar 10%. Aturan tersebut pun juga dijelaskan dalam Peraturan sudah Keuangan (PMK) No. 48/PMK.03/2020 yang berisi tata cara penunjukan pemungut, penyetoran, pemungutan, dan juga pelaporan PPN atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar dan Dalam Daerah Pabean Melalui PMSE.

Hal tersebut merupakan aturan turunan untuk menjalankan Pasal 6 ayat 13a Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No.1 Tahun 2020. Dimana di dalamnya dijelaskan, hal tersebut merupakan bentuk kesetaraan atau perlakuan yang sama terhadap seluruh Wajib Pajak (WP), baik Wajib Pajak Dalam Negeri maupun Wajib Pajak Luar Negeri yang berguna untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat ke depannya.

Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha PMSE

Sama dengan kegiatan perdagangan atas transaksi BKP atau JKP umumnya dilakukan secara konvensional. Kegiatan perdagangan yang menggunakan sistem elektronik ini akan dikenakan PPN yakni sebesar 10% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Lantas bagaimana ketentuan pemungutan PMSE?

Baca Juga: Mengenal Pengenaan Pajak terhadap Agensi Pemasaran

Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus mempunyai bukti pungut PPN. Sama dengan pemotongan PPN pada umumnya, bukti pungut tersebut berupa Faktur Pajak elektronik untuk PPMSE dalam negeri. Sedangkan, bagi PPMSE luar negeri bisa mendapatkan bukti pungut PPN berupa commercial invoice, order receipt, billing, maupun dokumen sejenis.

Mekanisme PPN Terutang dan Pengkreditan PPN dari PMSE

Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengklaim PPN atas PMSE sebagai Pajak Masukan. Pajak Masukan dari produk digital luar negeri tersebut dapat dikreditkan. Tata cara mengkreditkan Pajak Masukan dari PMSE adalah sebagai berikut:

  • Bukti pungut wajib mencantumkan informasi pembeli yakni Nama dan NPWP
  • Pajak Masukan tetap dikreditkan walaupun bukti pungut hanya mencantumkan alamat email pembeli yang telah terdaftar sebagai alamat email PKP
  • Atau dokumen menunjukkan jika akun pembeli pada sistem elektronik penjual memuat nama dan juga NPWP pembeli, maupun alamat email pembeli

Seiring pembaruan sistem, Ditjen Pajak mewajibkan para pengguna e-Fakturuntuk melakukan pembaharuan e-Faktur 3.0. Hal tersebut berarti, Wajib Pajak (WP) Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus menginstal dan juga mendownload patch terbaru e-Faktur 3.0 pada perangkat komputer supaya bisa menggunakan aplikasi. Untuk para pengguna e-Faktur Client Desktop DJP tetap harus berpindah ke aplikasi e-Faktur 3.0 Web Based DJP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sertifikat Elektronik Pajak, Bagaimana Kriteria WP yang Harus Memilikinya? Apa Bedanya dengan e-FIN?

Sertifikat Elektronik Pajak, Bagaimana Kriteria WP yang Harus Memilikinya? Apa Bedanya dengan e-FIN?

Pelatihan Pajak – Sebagai wajib pajak tentu saja sangat penting untuk mengetahui perkembangan perpajakan yang ada di Indonesia. Namun yang paling utama tujuan dari pihak wajib pajak adalah untuk membayar dan melaporkan perpajakannya dengan baik dan benar. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti kelas atau pelatihan pajak, karena dengan adanya pelatihan pajak seperti ini nantinya wajib pajak akan lebih mendalami pengetahuan tentang perpajakan mulai dari materi pajak dasar hingga pajak lanjutan.

Wajib pajak pada umumnya terdiri dari dua bagian yaitu wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan, terkait dua hal tersebut tentu saja juga ada wajib pajak pengusaha kena pajak (PKP) dan wajib pajak non PKP. Ternyata mulai 2022 ini walaupun Anda bukan merupakan wajib pajak yang berstatus sebagai PKP, maka Anda juga harus mempunyai sertifikat elektronik pajak meski Anda sebagai wajib pajak non PKP. Pada awalnya, seperti yang diketahui bahwa kewajiban mempunyai sertifikat elektronik pajak ini adalah dikhususkan hanya untuk wajib pajak baik pribadi maupun badan yang telah dikukuhkan menjadi PKP atau pengusaha kena pajak.

Namun, pada saat ini telah ada ada regulasi terbaru dari Dirjen pajak yang mewajibkan wajib pajak untuk mempunyai sertifikat digital pajak yang bukan hanya untuk PKP saja, juga non PKP yang ikut andil mempunyai sertifikat digital pajak ini. Tapi, yang perlu digaris bawahi adalah tidak semua wajib pajak non PKP ini perlu untuk mempunyai sertifikat elektronik pajak tersebut. Hanya non PKP wajib pajak yang telah melakukan kegiatan perpajakan tertentu saja yang memiliki kewajiban untuk mempunyai sertifikat tersebut.

Bagaimana Kriteria Wajib Pajak non PKP yang Wajib Mempunyai Sertifikat?

Ada begitu banyak macam kegiatan perpajakan yang menjadi kewajiban pribadi maupun maupun badan baik yang berstatus pengusaha kena pajak maupun non PKP. Supaya bisa melakukan berbagai jenis transaksi perpajakan elektronik, maka wajib pajak PKP maupun non PKP sangat perlu mempunyai sertifikat elektronik pajak supaya bisa mengakses aplikasi perpajakan online yang telah tersedia.

Dengan begitu, sertifikat digital seperti ini adalah salah satu bagian yang harus atau wajib dimiliki oleh wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan yang berstatus sebagai non PKP maupun PKP supaya mampu melakukan akses pada layanan perpajakan elektronik. Mungkin sebagian besar dari Anda bertanya-tanya, pada dasarnya telah ada e-FIN, maka mengapa harus mempunyai sertifikat elektronik? Keberadaan e-FIN an mengakses pelayanan perpajakan online bukan?

Baca Juga: Semua Orang Wajib Tahu Beberapa Hal Perpajakan Berikut Ini

Ternyata serupa tapi tak sama,Biarpun sama halnya digunakan untuk mengakses layanan perpajakan digital atau elektronik, tetap beberapa perbedaan di antara sertifikat elektronik pajak dan e-FIN yang memang telah terdapat dalam regulasi perpajakan yang berlaku. Perbedaan utama yang paling menonjol antara sertifikat digital pajak dan e-FIN adalah Pada kategori atau subjek pajak maupun status wajib pajaknya.

Apabila sertifikat elektronik pajak nanti akan digunakan oleh wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dan non PKP yang melakukan kewajiban perpajakan tertentu, sedangkan e-FIN akan hanya dibutuhkan oleh wajib pajak pribadi pekerja bebas, pengusaha, maupun karyawan yang tidak melakukan kegiatan perpajakan tertentu maupun yang belum dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.  Sehingga wajib pajak badan atau pribadi di luar melakukan aktivitas perpajakan tertentu maka hanya akan memerlukan e-FIN saja.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pengenaan Pajak terhadap Agensi Pemasaran

Mengenal Pengenaan Pajak terhadap Agensi Pemasaran

Brevet Pajak – Agensi periklanan adalah suatu lembaga usaha yang memberikan jasa periklanan untuk siapa saja yang membutuhkan baik itu perorangan, perusahaan pembuat barang maupun pemasok jasa bahkan pemerintah. Umumnya, agensi periklanan akan memberi pelayanan didalam tiga bidang yaitu, pelayanan perencanaan dan pemesanan media, konsultasi komunikasi pemasaran, dan juga pelayanan kreatif. Bisnis tersebut memang tidak ada matinya. Di era digital saat ini, hampit semua orang pasti membutuhkan jasa periklanan  jika ingin memasarkan produknya.

Kini, kita memang sudah banyak menemui agensi pemasaran dengan niche tertentu, misalnya pemasaran digital, pemasaran TVC, pemasaran KOL/influencer, dan lain sebagainya. Menjamurnya agensi pemasaran tersebut merupakan efek terhadap perkembangan teknologi yang semakin masif. Sehingga, teknik pemasaran tidak lagi terbatas kepada iklan di majalah, media televisi, reklame ataupun brosur. Ditambah, bisnis yang satu ini memang semakin banyak dilirik oleh perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk mendukung strategi pemasaran in-house.

Pajak untuk Bisnis Agensi Pemasaran

Terdapat 3 jenis penghasilan yang ada didalam agensi periklanan yang bisa dikenakan pajak, yaitu:

Retainer

Retainer fee dilakukan sesudah tercapai kesepakatan dengan klien. Pada umumnya retainer fee bergantung pada periode waktu yang disepakati dengan agensi periklanan dan juga klien sehingga fee bisa ditetapkan dalam bulanan ataupun tahunan.

Komisi

Bentuk kompensasi yang dibayar oleh klien terhadap kesepakatan bersama serta biasanya berdasarkan besaran persentase hasil pemasaran produk.

Fee

Fee adalah pendapatan internal yang meliputi ketika pengerjaan produk yang ditawarkan atau biaya lain yang dikerjakan oleh tenaga kerja perusahaan agensi.

Baca Juga: Mengenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Ketiga jenis pendapatan tersebut bisa dikenakan jenis-jenis pajak yakni sebagai berikut:

1. Pajak Penghasilan (PPh) 21

PPh 21 wajib dibayarkan oleh perusahaan agensi atas penghasilan yang dibayarkannya terhadap karyawan yakni berupa gaji, bonus dan juga tunjangan. Sedangkan, untuk penyetoran dan juga pelaporan PPh 21 bisa dilakukan bulanan.

2. Pajak Penghasilan (PPh) 23

PPh 23 mencakup jasa-jasa misalnya konsultasi, manajemen, dan lainnya yang diberikan kepada klien. Pemotongan dan juga pemungutan PPh 23 bisa dilakukan oleh klien. Namun, perusahaan agensi juga bisa bertindak sebagai pemotong PPh apabila terdapat pembayaran kepada pihak lain, misalnya media atau production house (PH) ketika pemasangan jasa atau produk yang diiklankan.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN juga ditetapkan untuk perusahaan agensi periklanan sebab produk dan juga jasa yang ditawarkan meliputi banyak pihak didalam perencanaan serta pembuatannya, misalnya event organizer (EO) dan juga agen model iklan yang terlibat serta pihak percetakan dan juga media yang mengiklankan produk tersebut. Sedangkan untuk tarif yang dikenakan sebesar 10%.

Itulah beberapa informasi mengenai bisnis agensi pemasaran atau periklanan dan bagaimana perlakukan pajak bisnis agen periklanan yang perlu Anda ketahui.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Semua Orang Wajib Tahu Beberapa Hal Perpajakan Berikut Ini

Semua Orang Wajib Tahu Beberapa Hal Perpajakan Berikut Ini

Training Pajak – Perpajakan adalah salah satu hal yang paling penting untuk diketahui atau setidaknya sebagai pengetahuan umum semua orang, terlebih untuk pihak wajib pajak badan maupun pribadi yang telah memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan perpajakannya. Salah satu cara untuk mengetahui perpajakan secara umum maupun mendasar adalah dengan mengikuti sebuah training pajak.

Karena dengan adanya kelas perpajakan seperti ini peserta akan memperoleh materi dan mempelajari tentang berbagai materi perpajakan berdasarkan tingkatannya. Pada dasarnya, ada tujuan yang mendasari munculnya pajak yakni untuk pengumpulan Uang yang digunakan untuk pengeluaran publik yang cara memelihara masyarakat sebuah negara.

Pemeliharaan masyarakat tersebut termasuk layanan publik reguler dan program sosial yang berkaitan dengan perawatan kesehatan, pendidikan publik transportasi umum, bantuan untuk orang tua, pemeliharaan taman, perlindungan kebakaran, yang memang didanai secara langsung sebagian oleh pajak.

Bahkan di sisi lain, pajak juga dapat meningkatkan rencana ekonomi yang yang memiliki tujuan supaya dapat mendukung kehidupan pasca pandemi. Terlepas dari kesepakatan para ahli perpajakan, bahwa mereka sebagian besar setuju apabila pajak dibutuhkan untuk negara dalam hal pembayaran kebijakan dan layanan yang menguntungkan semua warga negaranya.

Sebab, pajak bergantung pada sumber daya dan uang untuk segala sesuatu mulai dari membayar pengeluaran hingga segala sesuatu yang yang berawal penciptaan pendapatan bahkan hingga kepemilikan properti atau juga eksploitasi sumber daya alam, pembelian, dan penjualan yang dikenakan pajak.

Perpajakan adalah salah satu hal yang paling penting untuk diketahui atau setidaknya sebagai pengetahuan umum semua orang, terlebih untuk pihak wajib pajak badan maupun pribadi yang telah memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan perpajakannya. Salah satu cara untuk mengetahui perpajakan secara umum maupun mendasar adalah dengan mengikuti sebuah training pajak, karena dengan adanya kelas perpajakan seperti ini peserta akan memperoleh materi dan mempelajari tentang berbagai materi perpajakan berdasarkan tingkatannya.

Tujuan pastinya secara sosial adalah untuk alasan sosial maupun politik, ternyata pajak juga bisa mencegah bahkan mendorong perilaku tertentu. Tujuan utama pajak pada dasarnya tak hanya untuk mengumpulkan uang saja tetapi juga mencapai sebuah tujuan ekstra-fiskal yakni berarti seperti menghindari maupun menurunkan risiko obesitas dan diabetes.

Baca Juga: Penundaan Pembayaran Pajak? Bagaimana Jenis dan Jaminannya?

Pajak diciptakan supaya bisa mendukung tujuan sosial bersama, misalnya meminimalkan dampak perubahan iklim tanpa memberi gangguan pada kemampuan masyarakat untuk mencari nafkah. Kapasitas atau daya tampung ekonomi untuk membuat undang-undang tentu saja perlu adanya sebuah pertimbangan kemampuan ekonomi setiap individu pada saat memperlakukan dan merancang pajak.

Perlu Anda ketahui sebelumnya bahwa kapasitas ekonomi setiap individu merupakan sumber daya dan ukuran kekayaan seseorang yang mampu digunakan untuk membantu masyarakat. Hal ini juga memperhitungkan Bagaimana perpajakan nantinya akan mempengaruhi cara hidup seseorang, standar hidup dasar, dan kebutuhan dasar. Kemudian hal tersebut juga akan berdampak pada faktor penting yang akan menetapkan beban yang bisa diterima setiap orang dengan adil dan wajar ketika memenuhi perpajakannya. Perlu di garis bawahi, bahwa pajak bukan merupakan pembayaran untuk layanan tertentu, malah sebaliknya hal tersebut ialah pembayaran yang tidak terbalas. Untuk bisa mendukung kelangsungan hidup sosial melalui barang sosial maupun publik yang bermanfaat secara universal, maka orang-orang membayar pajak. Setiap individu dapat mengakses layanan tersebut, juga termasuk perawatan kesehatan yang terlepas dari situasi keuangan setiap individu tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Pajak Non-Efektif

Wajib Pajak Non Efektif

Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) merupakan wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Status wajib pajak non-efektif dapat diajukan oleh wajib pajak ketika wajib pajak tersebut dikecualikan dari pengawasan administrasi secara rutin dalam kewajiban dalam menyampaikan surat pemberitahuan atau SPT. Continue Reading

Mengenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Mengenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Pelatihan Pajak – Dengan tujuan meningkatkan desentralisasi fiskal, pemerintah telah melakukan berbagai perubahan dan juga penyesuaian kebijakan. Adapun, penyesuaian kebijakan desentralisasi fiskal tersebut tercantum didalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU HKPD mengeluarkan pengaturan terkait pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), dalam rangka mengatur berbagai pelaksanaan desentralisasi fiskal dan juga pemungutan pajak daerah. Lantas, apa sebenarnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu?

Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT merupakan sebuah nomenklatur pajak baru yang telah ditentukan didalam UU HKPD. PBJT sendiri merupakan sebuah integrasi dari 5 jenis pajak daerah yang berbasis konsumsi yakni pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran, dan juga pajak penerangan jalan.

Bagaimana Bentuk Objek PBJT?

Mengacu pada Pasal 1 angka 42 UU HKPD, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir terhadap suatu konsumsi barang atau jasa tertentu. Berbagau objek PBJT tersebut adalah sebagai berikut:

Makanan atau Minuman

Klasifikasi yang disediakan oleh:

  1. Restoran yang menyediakan pelayanan makanan dan juga minuman serta meja, kursi dan juga peralatan makan dan minum.
  2. Penyedia jasa boga ataupun katering dengan syarat:
  • Proses penyediaan bahan berdasarkan pesanan, termasuk bahan baku dan juga bahan setengah jadi;
  • Proses pembuatan dan juga penyajian langsung di lokasi;
  • Penyajian dibuat dengan atau tanpa petugas dan juga peralatannya.

Tenaga Listrik

PBJT berlaku terhadap konsumsi tenaga listrik dengan penggunaan tenaga listrik oleh pengguna akhir.

Jasa Perhotelan

Berupa lingkup jasa penyediaan akomodasi dan juga fasilitas pendukung lainnya misalnya, penyewaan ruang rapat berbentuk: hotel; motel; vila; pondok wisata; pesanggrahan; losmen; dan juga wisma pariwisata.

Jasa Parkir

Dalam bentuk penyediaan lahan tempat parkir maupun pelayanan memakirkan kendaraan (parkir valet).

Baca Juga: Pengertian dan Pelaporan Surat Keterangan Bebas Pajak

Jasa Kesenian dan Hiburan

Berbentuk film ataupun tontonan audio visual yang ditampilkan di sebuah lokasi secara langsung seperti; pegelaran kesenian, tari, musik, dan atau busana; kontes binaraga; dan juga kontes kecantikan.

Adapun, tambahan ruang lingkup lainnya misalnya rekreasi wahana air, wahana salju, wahana budaya, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana permainan, agrowisata, wahana pemancingan, kebun binatang, panti refleksi, panti pijat, karaoke, kelab malam, diskotek, dan mandi uap/mandi spa.

PBJT bukan hanya berkaitan dengan objek jenis PBJT di atas, ada perluasan penggabungan yang berbasis konsumsi lainya, salah satunya adalah jasa memakirkan kendaraan atau valet parking.

Berapakah Besaran Tarif PBJT?

Pemungutan PBJT sendiri menjadi wewenang dari pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan tarif PBJT sendiri ditetapkan secara seragam maksimum sebesar 10%. Meskipun demikian, Pemda tetap memberi ruang untuk penetapan tarif pajak yang lebih tinggi terhadap jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, bar, kelab malam, dan mandi uap, sejumlah paling rendahnya 40% dan yang paling tinggi 75%.

Lalu, ada 2 tarif khusus atas tenaga listrik. Pertama, penetapan pajak paling tingginya sebesar 3% dengan sektor konsumsi tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan juga gas alam. Kedua, Penetapan paling tingginya adalah 1,5% untuk konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Kelima jenis pajak tersebut fi atas diintegrasikan menjadi satu jenis pajak, yakni PBJT. Proses tersebut diintegrasikan untuk menyederhanakan proses administrasi wajib pajak dan juga untuk memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh Pemda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.