Windfall Tax dan Lonjakan Harga Batu Bara, Bagaimana Dampaknya?

Windfall Tax dan Lonjakan Harga Batu Bara, Bagaimana Dampaknya?

Kursus Pajak – Kenaikan harga batu bara dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi fenomena yang menarik perhatian pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan energi global, terutama dari negara-negara berkembang dan industri besar yang masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. Di sisi lain, harga yang melambung menciptakan peluang pendapatan luar biasa bagi perusahaan pertambangan batu bara. Untuk mengatur keuntungan yang tidak terduga atau “windfall profit” ini, pemerintah sering kali mempertimbangkan penerapan pajak khusus yang dikenal sebagai Windfall Tax.

Windfall Tax adalah pajak tambahan yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan besar akibat kenaikan harga komoditas, seperti batu bara, yang tidak sebanding dengan peningkatan biaya produksi mereka. Pajak ini bertujuan untuk mengalihkan sebagian keuntungan perusahaan ke negara sehingga dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, termasuk subsidi energi, infrastruktur, atau mitigasi dampak lingkungan. Dalam konteks batu bara, penerapan Windfall Tax memicu berbagai diskusi terkait dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Salah satu dampak signifikan dari Windfall Tax adalah terhadap pendapatan negara. Dalam situasi di mana harga batu bara mencapai level tertinggi, pajak ini memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah. Dana tersebut dapat digunakan untuk menyeimbangkan anggaran negara, terutama untuk negara yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor energi. Misalnya, Indonesia, sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, dapat memanfaatkan pendapatan tambahan dari Windfall Tax untuk mendukung program transisi energi yang lebih ramah lingkungan, seperti pengembangan energi terbarukan.

Namun, di sisi lain, Windfall Tax juga dapat memengaruhi keberlanjutan industri batu bara itu sendiri. Pajak tambahan ini berpotensi mengurangi margin keuntungan perusahaan tambang, yang pada gilirannya dapat memengaruhi investasi di sektor tersebut. Perusahaan mungkin mengurangi ekspansi atau investasi baru, yang pada akhirnya dapat memengaruhi produksi dan pasokan batu bara di pasar global. Selain itu, ada kemungkinan perusahaan membebankan biaya tambahan ini kepada konsumen melalui kenaikan harga, yang dapat memicu inflasi, terutama di sektor energi.

Dampak sosial juga menjadi perhatian penting. Windfall Tax dapat membantu pemerintah memberikan subsidi energi kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga batu bara. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di negara berkembang di mana energi batu bara masih menjadi komponen utama dalam pembangkit listrik. Subsidi semacam itu dapat mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah gejolak sosial akibat kenaikan harga listrik atau bahan bakar.

Baca Juga: Cara Mudah Mengelola Pajak sebagai Pengepul atau Tengkulak

Di sisi lingkungan, Windfall Tax juga berpotensi memberikan dampak positif jika dana yang diperoleh diarahkan untuk investasi dalam teknologi ramah lingkungan. Dengan menggunakan pendapatan tambahan ini, pemerintah dapat mempercepat program dekarbonisasi dan pengembangan energi bersih. Hal ini penting mengingat batu bara adalah salah satu sumber energi yang paling banyak menghasilkan emisi karbon. Namun, tanpa kebijakan yang jelas, ada risiko dana Windfall Tax digunakan untuk keperluan jangka pendek yang tidak mendukung keberlanjutan lingkungan.

Secara keseluruhan, penerapan Windfall Tax pada sektor batu bara adalah kebijakan yang memiliki dampak ganda. Di satu sisi, pajak ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program sosial serta lingkungan. Di sisi lain, kebijakan ini harus diterapkan dengan hati-hati agar tidak menghambat investasi dan keberlanjutan industri. Dengan perencanaan yang matang, Windfall Tax dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menyeimbangkan manfaat ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Naik, Rupiah Berjuang: Bagaimana Pengaruhnya terhadap Inflasi dan Konsumsi?

PPN Naik, Rupiah Berjuang: Bagaimana Pengaruhnya terhadap Inflasi dan Konsumsi?

Pelatihan Pajak – UU No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disahkan pada tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan stabilitas ekonomi. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menaikkan harga barang dan jasa sebesar 1%, adalah salah satu kebijakan utama yang dibawa oleh undang-undang ini. Pelanggan sangat terpengaruh oleh kenaikan ini dan harus siap membayar lebih mahal untuk barang dan jasa.

Berita perpajakan seperti ini pasti sangat penting bagi wajib pajak maupun untuk orang-orang yang bekerja di dunia perpajakan. Namun, untuk menguasai kebijakan pajak lebih jauh, Anda bisa mengikuti pelatihan pajak. Sebab, dalam pelatihan pajak Anda bisa mendapatkan segudang materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Namun, kebijakan ini juga memicu banyak diskusi tentang bagaimana hal ini akan berdampak pada tabungan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Pengaruh Kenaikan PPN terhadap Inflasi

Memang, salah satu poin utama perdebatan dalam diskusi ekonomi saat ini adalah kenaikan tarif PPN sebesar 1%. Aida S., Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Meskipun ada kenaikan tarif, Budiman mengatakan bahwa pengaruhnya terhadap inflasi domestik mungkin akan minimal. Mayoritas barang dan jasa yang dikenai PPN 12% adalah barang-barang mewah seperti makanan mewah, layanan kesehatan, dan energi rumah tangga berkapasitas besar. Hal ini mengindikasikan bahwa barang-barang tersebut hanya menyumbang sekitar 52,7% dari indeks harga konsumen (IHK), yang merupakan ukuran inflasi Indonesia.

Survei biaya hidup tahun 2022 memperkirakan bahwa kenaikan PPN akan menghasilkan kenaikan inflasi sebesar 0,2%. Inflasi masih berada dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 1,5% hingga 3,5%, meskipun dampaknya sangat kecil. Akibatnya, meskipun terjadi kenaikan harga, dampak langsung terhadap daya beli masyarakat akan sangat kecil.

Elemen-Elemen Tambahan yang Mempengaruhi Inflasi

Bersamaan dengan dampak kenaikan PPN, Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa penurunan harga-harga komoditas global turut membantu menjaga inflasi tetap terkendali. BI terus bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kestabilan harga pangan, yang merupakan penyumbang utama inflasi dan diharapkan dapat meredam lonjakan harga pangan yang sering kali mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga: SAH! PPN 12% Bukan Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah Saja

Aida juga menyatakan bahwa kenaikan PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan perkiraan berkisar antara 0,02% hingga 0,03%, yang mengindikasikan bahwa meskipun dengan tarif pajak yang lebih tinggi, dampaknya terhadap ekspansi ekonomi secara keseluruhan cukup kecil.

Selain itu, Pemerintah menawarkan sejumlah insentif, seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mengurangi beban keuangan individu dan perusahaan.

Stabilitas BI Rate dan Nilai Tukar Rupiah

Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuannya, atau BI rate, di level 6% sebagai bagian dari rencana untuk menjaga stabilitas ekonomi. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjamin inflasi tetap berada dalam kisaran target.

Sehubungan dengan ketidakpastian global terhadap nilai tukar, Gubernur BI Perry Warjiyo menggarisbawahi bahwa BI akan terus berkonsentrasi pada langkah-langkah moneter yang dapat menopang stabilitas ekonomi Indonesia. Pada 17 Desember 2024, nilai Rupiah turun 1,37% dari bulan sebelumnya. Selain itu, pemerintah menawarkan sejumlah insentif, seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mengurangi beban keuangan bagi individu dan perusahaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Cara Mudah Mengelola Pajak sebagai Pengepul atau Tengkulak

Cara Mudah Mengelola Pajak sebagai Pengepul atau Tengkulak

Brevet Pajak – Sebagai seorang pengepul atau tengkulak, aktivitas usaha Anda memiliki peran penting dalam rantai distribusi barang. Anda menjadi penghubung antara produsen kecil, seperti petani atau nelayan, dengan pasar yang lebih besar. Namun, di balik kesibukan mengelola pembelian dan penjualan barang, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: pengelolaan pajak. Memahami dan mengelola pajak dengan baik bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga dapat membantu usaha Anda tetap legal dan terhindar dari masalah hukum.

Langkah pertama dalam mengelola pajak adalah memahami status perpajakan Anda. Sebagai pengepul atau tengkulak, Anda termasuk dalam kategori wajib pajak yang menjalankan kegiatan usaha. Dalam hal ini, Anda perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menjadi identitas pajak Anda. Jika belum memilikinya, mendaftarkan diri ke kantor pajak setempat adalah langkah awal yang harus dilakukan. Proses pendaftaran ini sederhana dan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Setelah memiliki NPWP, langkah berikutnya adalah memahami kewajiban pajak yang harus Anda penuhi. Sebagai pelaku usaha kecil atau menengah, Anda mungkin dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Tarif pajak ini sebesar 0,5% dari omzet bruto bulanan Anda. Dengan kata lain, Anda hanya perlu menghitung pajak berdasarkan total penghasilan, tanpa harus memusingkan perhitungan keuntungan bersih atau biaya operasional.

Untuk mempermudah perhitungan dan pembayaran pajak, penting bagi Anda untuk memiliki catatan keuangan yang rapi. Meskipun usaha Anda bersifat sederhana, pencatatan transaksi harian dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pemasukan dan pengeluaran Anda. Anda dapat menggunakan buku catatan manual atau aplikasi keuangan sederhana yang kini banyak tersedia secara gratis. Dengan mencatat semua transaksi secara konsisten, Anda tidak hanya mempermudah pengelolaan pajak, tetapi juga dapat memahami kondisi keuangan usaha Anda secara lebih baik.

Pembayaran pajak juga harus dilakukan secara rutin agar terhindar dari denda atau sanksi. Sebagai pengepul atau tengkulak, Anda biasanya membayar pajak secara bulanan. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, seperti bank, ATM, atau aplikasi pembayaran digital. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran pajak sebagai arsip, karena dokumen ini dapat menjadi alat bukti jika diperlukan di kemudian hari.

Baca Juga: Dampak Pajak pada Laba Normal dan Abnormal: Strategi, Risiko, dan Implikasinya terhadap Inovasi Bisnis

Selain itu, jangan lupa untuk melaporkan pajak Anda secara berkala. Laporan pajak dapat disampaikan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang wajib diisi setiap awal tahun. Pelaporan ini penting untuk menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi kewajiban perpajakan Anda selama satu tahun penuh. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan sistem e-Filing yang mempermudah proses pelaporan pajak secara online, sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Mengelola pajak sebagai pengepul atau tengkulak sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan jika dilakukan dengan konsisten dan disiplin. Dengan memahami kewajiban perpajakan, mencatat transaksi, dan memanfaatkan teknologi, Anda dapat menjaga usaha Anda tetap legal dan terhindar dari masalah perpajakan. Selain itu, pengelolaan pajak yang baik juga dapat meningkatkan reputasi usaha Anda di mata mitra bisnis dan masyarakat.

Dengan meluangkan sedikit waktu untuk memahami dan mengelola pajak, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk keberlanjutan usaha Anda. Pajak bukan sekadar beban, tetapi bagian dari kontribusi Anda dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

SAH! PPN 12% Bukan Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah Saja

SAH! PPN 12% Bukan Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah Saja

Training Pajak bisa dijadikan sebagai metode pembelajaran kebijakan pajak terbaik yang bisa dilakukan. Meskipun biasanya training pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan. Namun, Anda sebagai wajib pajak juga bisa mengikutinya. Yang tidak kalah penting adalah selalu up to date terhadap berita perpajakan yang ada saat ini.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini merupakan bagian dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Tarif tersebut akan dinaikkan sekali lagi menjadi 12% pada awal tahun berikutnya setelah kenaikan tahap awal dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Meskipun demikian, beberapa barang yang penting bagi masyarakat akan tetap mendapatkan insentif atau pengecualian khusus. Minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri termasuk di antara barang-barang yang tidak terkena kenaikan tarif ini. Menurut Dwi, pemerintah akan menanggung sepenuhnya kenaikan pajak sebesar 1% untuk ketiga jenis komoditas tersebut melalui sistem Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Oleh karena itu, harga pasar dari komoditas-komoditas tersebut tidak akan terpengaruh oleh perubahan tarif PPN ini.

Barang dan Jasa Bebas PPN

Pemerintah terus menawarkan pembebasan PPN untuk berbagai barang dan jasa penting, selain barang-barang tertentu yang menerima fasilitas DTP. Kategori bebas PPN meliputi produk-produk seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran. Mempertahankan daya beli masyarakat merupakan tujuan dari kebijakan ini, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, daftar pembebasan PPN juga mencakup sejumlah jasa penting. Ini termasuk layanan sosial, layanan keuangan, layanan medis dan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan layanan sewa untuk rumah dasar dan apartemen umum. Buku, kitab suci, vaksin polio, listrik, air minum, rumah sederhana, dan rumah susun sederhana milik (rusunami) adalah beberapa barang lain yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPN 0%.

Keringanan Pajak yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintah akan memberikan insentif PPN sebesar Rp265,6 triliun untuk tahun 2025 sebagai bagian dari program fiskal yang komprehensif. Sejumlah program bantuan termasuk dalam anggaran ini, seperti pembebasan pajak yang ditanggung pemerintah untuk komoditas tertentu dan pembebasan PPN. Meskipun ada kenaikan tarif PPN, tindakan ini diantisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ketahui Apa Saja Layanan yang Bisa Diakses Melalui Sistem Pajak Baru Coretax?

Dwi menggarisbawahi bahwa harga produk dan jasa secara keseluruhan tidak akan terpengaruh secara signifikan oleh kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dan adanya insentif dan pengecualian untuk barang kebutuhan pokok masyarakat.

Landasan Hukum dan Tahapan Implementasi

UU PPN yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat sistem perpajakan Indonesia, mengharuskan adanya kebijakan kenaikan tarif PPN. Untuk mengurangi dampaknya terhadap perekonomian, penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap sejak diberlakukan pada tahun 2022.

Tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11% pada tahap pertama. Pada 1 Januari 2025, kenaikan berikutnya sebesar 12% akan mulai berlaku. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berpegang pada prinsip keadilan sosial. Agar tidak membebani masyarakat, terutama masyarakat yang rentan secara ekonomi, fasilitas khusus tetap diberikan untuk barang dan jasa yang secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Implikasi Kebijakan bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

Karena sebagian besar barang kebutuhan masih bebas PPN, dampak dari strategi ini seharusnya tidak terlalu terasa bagi masyarakat umum. Namun, diantisipasi bahwa para pelaku bisnis akan beradaptasi dengan kenaikan yang lambat. Dalam rangka mendorong keberlanjutan pembangunan nasional, pemerintah menghimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dampak Pajak pada Laba Normal dan Abnormal: Strategi, Risiko, dan Implikasinya terhadap Inovasi Bisnis

Dampak Pajak pada Laba Normal dan Abnormal: Strategi, Risiko, dan Implikasinya terhadap Inovasi Bisnis

Pelatihan Pajak – Di dunia bisnis, laba normal akan menjadi tolak ukur yang berkelanjutan dalam operasi perusahaan. Laba seperti ini biasanya mencakup biaya eksplisit, seperti transaksi yang tercatat di neraca, serta biaya implisit, yaitu kesempatan pendapatan yang hilang. Secara sederhana, laba yang normal merupakan batas minimum yang harus dicapai perusahaan untuk terus bertahan.

Perusahaan berada pada titik laba normal saat pendapatan rata-rata setara dengan biaya total rata-rata. Pelatihan pajak untuk pemahaman perusahaan berlaba abnormal benar-benar kebal pajak dirancang untuk membantu peserta memahami mekanisme pajak yang berlaku, mengidentifikasi celah hukum secara etis, serta merancang strategi kepatuhan yang dapat mendukung keberlanjutan usaha tanpa melanggar regulasi perpajakan.

Dalam perusahaan, laba abnormal atau yang sering disebut dengan laba supernormal merupakan keuntungan yang jauh melampaui tingkat abnormal. Perusahaan dapat meraih laba abnormal melalui berbagai cara yaitu, monopoli pasar, investasi besar dengan resiko tinggi, atau keberhasilan mengembangkan kekayaan secara intelektual. Namun, laba jenis ini akan sering menimbulkan adanya perdebatan tentang bagaimana pajak akan mempengaruhi keberlanjutan keuntungan tersebut.

Pajak pada Laba Abnormal

Para ekonom percaya bahwa laba abnormal tidak terlalu sensitif terhadap pajak. Keyakinan ini didasarkan pada asumsi perusahaan dengan keuntungan besar sehingga akan tetap menikmati laba bersih tertinggi setelah pajak, meskipun tarif pajak meningkat, dalam konteks ini, pajak dianggap tidak mempengaruhi keputusan yang terkait dengan penggajian, investasi, atau ekspansi pada bisnis. Oleh karena itu, beberapa negara menerapkan pajak windfall, atau pajak atas keuntungan yang akan dinilai sebagai “durian runtuh”.

Akan tetapi dalam pandangan ini sering mendapat kritikan. Beberapa ahli berpendapat jika tidak semua laba abnormal akan bersifat sensitif pada pajak. Perusahaan yang memperoleh laba besar melalui inovasi atau investasi yang beresiko tinggi sehingga akan merespons secara berbeda dibandingkan perusahaan monopolistik. Menyamakan semua perusahaan berlaba abnormal dengan monopoli yang dianggap sebagai kesalahan logika.

Investasi Besar dan Sensitivitas terhadap Pajak

Laba abnormal seringkali menjadi hasil dari keberanian perusahaan dalam mengambil resiko besar dalam investasi. Tingkat keuntungan yang tinggi biasanya akan datang dengan biaya yang sebanding, termasuk pada biaya kegagalan potensial dan skenario risiko lain. Ketika tarif pajak ini dinaikan, ekspektasi laba bersih sebelum investasi dilakukan akan menurun, yang dapat mengubah perhitungan keuntungan perusahaan.

Baca Juga: Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN? Simak Perhitungannya

Misalkan, perusahaan memiliki rencana untuk berinvestasi pada proyek besar sehingga perusahaan akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti biaya modal dan kemungkinan juga keuntungan. Jika pajak terlalu tinggi, perusahaan mungkin juga akan memilih untuk membatalkan investasi tersebut karena laba yang diharapkan menjadi terlalu rendah. Sehingga, akan berakibat pada insentif untuk berinvestasi menurun, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan perusahaan, penggajian karyawan, serta pembentukan modal.

Kekayaan Intelektual dan Dampaknya pada Inovasi

Perusahaan yang menghasilkan laba abnormal dari kekayaan intelektual juga tidak sepenuhnya kebal terhadap pajak. Contohnya pada perusahaan farmasi yang memegang hak paten atas obat inovatif. Hak paten ini akan memberikan keistimewaan pada perusahaan ini guna menikmati laba yang tinggi selama periode tertentu. Namun, laba ini sering kali diimbangi oleh biaya riset serta pengembangan yang besar.

Jadi, Ketika tarif pajak meningkat, perusahaan mungkin akan membertimbangkan ulang investasi dalam riset dan pengembangan di masa depan. Tanpa insentif yang memadai, penciptaan produk inovatif dapat terhambat, sehingga berpotensi mengurangi kontribusi jangka panjang perusahaan terhadap pasar dan masyarakat. Dalam kasus ini, pajak yang tinggi tidak hanya mempengaruhi keuntungan pada perusahaan, akan tetapi juga ekosistem inovasi secara keseluruhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Apa Saja Layanan yang Bisa Diakses Melalui Sistem Pajak Baru Coretax?

Ketahui Apa Saja Layanan yang Bisa Diakses Melalui Sistem Pajak Baru Coretax?

Kursus Pajak – Coretax menyediakan layanan perpajakan online baik untuk wajib pajak maupun bukan wajib pajak, mulai dari layanan administrasi, pengaduan, hingga edukasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan berbagai layanan pajak digital untuk membantu wajib pajak sejak aplikasi Coretax diimplementasikan. Lima layanan utama yang ditawarkan oleh Coretax dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, aksesibilitas, dan transparansi proses perpajakan.

Jika Anda merupakan seseorang yang ingin kerja di dunia perpajakan, maka pengetahuan pajak baru terkait Coretax ini sangatlah penting. Namun, juga tidak kalah penting untuk mengikuti kursus pajak, sebagai upaya menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Kursus pajak ini dapat menjadi dasar pengetahuan Anda dalam menjalani dunia kerja dalam perpajakan. Definisi layanan perpajakan, berbagai jenis layanan yang ditawarkan, dan panduan tentang cara menggunakan program Coretax untuk mengakses layanan-layanan tersebut akan dibahas dalam artikel ini.

Apa yang Dimaksud dengan Layanan Perpajakan?

Salah satu cara untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya adalah melalui layanan perpajakan. Layanan ini mencakup penyelesaian pengaduan, administrasi perpajakan, edukasi, dan informasi penting terkait perpajakan. Mulai dari pengajuan permohonan hingga akses dokumen perpajakan, DJP telah menyederhanakan prosedur perusahaan dengan kemampuan digital yang terintegrasi melalui aplikasi Coretax.

Jenis Layanan Administrasi Perpajakan di Aplikasi Coretax

Layanan administrasi meliputi layanan permintaan informasi, menanggapi permintaan penerbitan produk hukum dari wajib pajak atau bukan wajib pajak, dan mendapatkan laporan produk layanan administrasi.

Layanan Permintaan Informasi Perpajakan (Pertanyaan Umum)

Layanan ini merupakan layanan untuk menjawab pertanyaan dari Wajib Pajak atau bukan Wajib Pajak mengenai permintaan konfirmasi, konsultasi, atau eskalasi.

Pengaduan, Rekomendasi, dan Apresiasi Layanan

Layanan ini memudahkan penyampaian keluhan, rekomendasi, atau ungkapan terima kasih atas layanan perpajakan.

  • Layanan untuk Pendidikan: Layanan ini menyediakan narasumber, jadwal kelas edukasi, dan materi edukasi perpajakan.
  • Pengetahuan Dasar Perpajakan (Pengetahuan Dasar): Akses ke koleksi sumber daya perpajakan untuk membantu dalam memahami hukum pajak adalah bentuk layanan ini.

Baca Juga: Transformasi PPN 12% Indonesia: Mengelola Risiko dan Peluang di 2025

Bagaimana Layanan Pajak Coretax Dapat Diperoleh?

Aplikasi Coretax memudahkan Anda untuk mengakses semua layanan pajak. Panduan komprehensif untuk menggunakan lima kategori layanan pajak disediakan di bawah ini:

Layanan Administrasi

Masukkan kata sandi dan NPWP Anda untuk mengakses aplikasi Coretax. Dasbor akun akan ditampilkan di halaman tersebut. Pilih menu Layanan Wajib Pajak, lalu pilih Layanan Administrasi Terdapat lima pilihan yang tersedia di menu Layanan Administrasi, antara lain:

  • Membuat permohonan layanan administrasi.
  • Permohonan yang belum diajukan
  • Permohonan sedang dalam proses
  • Permohonan sudah selesai
  • Daftar Fasilitas Saya
  • Klik “Buat Permintaan Layanan Administratif,” misalnya.
  • Formulir yang harus diisi akan ditampilkan oleh aplikasi.
  • Setelah memilih kategori layanan, klik Kirim.

Permintaan Informasi Pajak atau Layanan Interaktif (Pertanyaan Umum)

Dasbor Coretax sekarang terlihat. Klik Daftarkan Permohonan Informasi Pajak setelah memilih Layanan Permohonan Informasi Pajak. Submenu akan menampilkan tiga jenis riwayat permintaan informasi pajak, antara lain:

Konsultasi Pajak: Menambah Permintaan Informasi Pajak

  • Permintaan Verifikasi.
  • Masukkan pertanyaan atau klarifikasi yang Anda perlukan dalam formulir.
  • Tunggu jawaban di dasbor atau email.

Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiasi

  • Klik Layanan Penagihan Pajak setelah masuk ke program Coretax, lalu pilih submenu Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiasi.
  • Pilih submenu Input Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiasi untuk memasukkan pengaduan.
  • Lengkapi formulir terlampir dengan detail keluhan, saran, atau ucapan terima kasih Anda.
  • Selanjutnya, pilih jenis pengaduan, seperti Saran, Pengaduan Layanan Perpajakan, Pengaduan Disiplin dan Kode Etik Pegawai, atau Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
  • Klik Kirim setelah melampirkan dokumen pendukung.
  • Bagian Register Pengaduan, Saran, dan Apresiasi juga memungkinkan pengguna untuk melihat riwayat pengaduan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN? Simak Perhitungannya

Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN? Simak Perhitungannya

Training Pajak – Transaksi cashless atau tanpa uang tunai kini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama dengan berkembangnya teknologi keuangan (fintech) dan kemudahan yang ditawarkan oleh metode pembayaran digital. Namun, muncul pertanyaan yang sering menjadi perbincangan: apakah transaksi cashless dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)? Untuk memahami hal ini, penting untuk mengetahui mekanisme dasar PPN dan bagaimana penerapannya pada transaksi non-tunai.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di Indonesia. Dalam konteks ini, objek pajak adalah barang atau jasa yang diperjualbelikan, bukan metode pembayaran yang digunakan. Oleh karena itu, PPN tetap berlaku pada transaksi yang menggunakan uang tunai maupun cashless, asalkan barang atau jasa tersebut merupakan objek PPN. Besarnya tarif PPN saat ini adalah 11%, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak 1 April 2022.

Misalnya, jika seseorang membeli barang elektronik senilai Rp1.000.000, maka PPN yang harus dibayarkan adalah 11% dari harga barang tersebut, yaitu Rp110.000. Jika pembayaran dilakukan secara cashless menggunakan dompet digital atau kartu kredit, nilai PPN yang dikenakan tetap sama. Metode pembayaran tidak memengaruhi besaran pajak karena PPN dihitung berdasarkan nilai transaksi, bukan cara pembayarannya.

Namun, terdapat salah paham di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pajak tambahan pada transaksi cashless. Hal ini mungkin disebabkan oleh biaya administrasi atau potongan tertentu yang dikenakan oleh penyedia layanan pembayaran digital. Misalnya, beberapa platform pembayaran digital mengenakan biaya layanan untuk transaksi tertentu, seperti transfer antarbank atau pembayaran tagihan. Biaya ini bukan bagian dari PPN, melainkan kebijakan dari penyedia layanan tersebut. Oleh sebab itu, penting untuk membedakan antara pajak yang dipungut pemerintah dan biaya yang dikenakan oleh pihak ketiga.

Ada juga isu tentang apakah cashback atau diskon yang diberikan pada transaksi cashless memengaruhi perhitungan PPN. Dalam hal ini, PPN tetap dihitung berdasarkan harga barang atau jasa sebelum diskon. Sebagai contoh, jika harga awal sebuah barang adalah Rp1.000.000 dan pembeli mendapatkan diskon Rp100.000, maka PPN tetap dihitung dari harga sebelum diskon, yaitu Rp1.000.000. Artinya, PPN yang dibayar tetap Rp110.000 meskipun pembeli hanya mengeluarkan Rp900.000 setelah diskon.

Baca Juga: Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN dari 11% ke 12%?

Pemerintah sendiri mendukung transformasi menuju ekonomi digital dengan mempromosikan pembayaran cashless. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan transparansi transaksi sehingga potensi penerimaan pajak dapat lebih optimal. Sistem pembayaran digital memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik penghindaran pajak.

Namun, perlu dicatat bahwa PPN tidak selalu berlaku untuk semua barang dan jasa. Beberapa barang, seperti kebutuhan pokok tertentu, dan jasa tertentu, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, dibebaskan dari PPN sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak semua transaksi cashless dikenakan PPN, tergantung pada jenis barang atau jasa yang dibeli.

Kesimpulannya, transaksi cashless memang tetap dikenakan PPN jika barang atau jasa yang diperjualbelikan merupakan objek PPN. Namun, metode pembayaran tidak memengaruhi besarnya pajak yang harus dibayar. Penting bagi masyarakat untuk memahami aturan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait dengan biaya tambahan yang mungkin muncul dari penyedia layanan pembayaran digital. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan kemudahan transaksi cashless tanpa perlu khawatir tentang beban pajak yang berlebihan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Transformasi PPN 12% Indonesia: Mengelola Risiko dan Peluang di 2025

Transformasi PPN 12% Indonesia: Mengelola Risiko dan Peluang di 2025

Brevet Pajak – Pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) melalui kebijakan perpajakan 2025, yang mencakup beberapa perubahan signifikan, termasuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan memperkuat penerimaan negara.

Pelaku usaha harus memahami dan mematuhi peraturan perpajakan untuk mengelola risiko dan menjaga keberlangsungan bisnis dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Kebijakan-kebijakan lain juga dirancang untuk memastikan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien. Dalam brevet pajak Anda bisa mendapatkan pengetahuan tentang kebijakan baru seperti ini, bahkan juga cara melakukan penghitungan hingga pelaporannya.

Karena brevet pajak akan memberikan Anda begitu banyak materi seputar peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk sejumlah barang kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan layanan pendidikan, meskipun tarif PPN akan naik pada 1 Januari 2025.

Aturan Pajak Setelah Kenaikan PPN

Pemerintah telah membuat paket kebijakan perpajakan untuk stimulus ekonomi yang dibagi menjadi tiga kelompok utama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat meskipun ada kenaikan tarif PPN:

Bantuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Kebutuhan Dasar Tambahan melalui PPN DTP

Fasilitas PPN DTP sebesar 1% diberikan oleh pemerintah untuk komoditas bahan pokok yang lebih strategis, seperti:

  • Minyak goreng yang digunakan oleh masyarakat (Minyakita)
  • Tepung terigu
  • Gula industri

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat agar barang kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

Insentif 0,5% untuk perluasan industri, pengusaha, dan UMKM Perpanjangan tarif pajak final 0,5% dari omset, yang berlaku hingga 2025, diatur dalam revisi undang-undang pemerintah yang mendorong kelangsungan usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Segala Transaksi Dompet Digital Anda Ikut Kena PPN 12% di Tahun 2025?

Pembebasan Pajak Penghasilan untuk UMKM Kecil

Bahkan saat ini, UMKM yang menghasilkan pendapatan kurang dari Rp500 juta per tahun tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh). Strategi ini bertujuan untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan UMKM kecil tanpa membebani mereka secara finansial.

Bantuan untuk Kelas Menengah dengan PPN DTP Properti

Jadwal berikut ini menguraikan diskon PPN yang akan diterapkan untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar dalam rangka mendorong industri real estat:

  • Diskon 100% dari Januari hingga Juni 2025
  • Diskon 50% dari bulan Juli hingga Desember 2025
  • DTP PPN Otomotif
  • Bantuan fiskal juga diberikan kepada industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dalam bentuk: PPN DTP sebesar 10% untuk KBLBB CKD
  • 15% PPnBM DTP untuk impor KBLBB (CBU dan CKD)
  • Bea masuk CHT KBLBB sebesar 0%.
  • Selain itu, PPnBM DTP sebesar 3% akan diberikan untuk kendaraan bermotor hybrid.
  • Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pajak Penghasilan

Pemerintah menawarkan insentif berupa pembebasan sebagian PPh Pasal 21 kepada karyawan di industri padat karya yang berpenghasilan hingga Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas di industri padat karya sekaligus menjaga daya beli pekerja.

Dampak Kebijakan Pajak Setelah Kenaikan PPN

Perekonomian Indonesia memiliki peluang dan tantangan sebagai hasil dari kebijakan pajak yang diberlakukan pada tahun 2025. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara yang diperlukan untuk mendanai pertumbuhan. Di sisi lain, stabilitas bisnis dan daya beli masyarakat juga dapat terpengaruh oleh kenaikan tarif pajak, terutama di industri yang sensitif terhadap harga.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN dari 11% ke 12%?

Benarkah Transaksi Cashless Kena Pajak PPN dari 11% ke 12%?

Kursus Pajak – Di tengah pesatnya adopsi transaksi cashless atau nontunai, pertanyaan mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sering menjadi perhatian masyarakat. Salah satu isu yang berkembang adalah apakah transaksi cashless dikenakan PPN dan apakah tarif PPN meningkat dari 11% menjadi 12%. Untuk memahami hal ini, penting meninjau aturan perpajakan di Indonesia, termasuk penerapan PPN pada transaksi digital.

Apa itu PPN dan Bagaimana Penerapannya?

PPN adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Pajak ini berlaku untuk hampir semua barang dan jasa yang digunakan masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang, seperti kebutuhan pokok tertentu, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan. Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, undang-undang ini juga mencantumkan rencana peningkatan tarif menjadi 12%, yang akan berlaku pada tahun-tahun mendatang sesuai kebijakan pemerintah.

Apakah Transaksi Cashless Mempengaruhi PPN?

Hal penting untuk dipahami adalah bahwa PPN dikenakan pada objek transaksi, yaitu barang dan jasa, bukan pada metode pembayaran. Dengan kata lain, apakah Anda membayar secara tunai, menggunakan kartu kredit, atau melalui aplikasi e-wallet, hal ini tidak memengaruhi pengenaan PPN. Sebagai contoh, jika Anda membeli makanan di restoran dengan total tagihan Rp1.000.000, PPN sebesar 11% atau Rp110.000 akan dikenakan pada transaksi tersebut. Jika tarif PPN meningkat menjadi 12%, maka pajak yang dibayarkan akan menjadi Rp120.000. Namun, perubahan tarif ini berlaku untuk semua jenis transaksi, baik tunai maupun nontunai.

Mengapa PPN Meningkat dari 11% ke 12%?

Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Peningkatan ini diatur dalam UU HPP, yang dirancang untuk memperkuat sistem perpajakan nasional dan mendukung pembangunan. Meskipun tarif PPN meningkat, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan dengan memberikan fasilitas tertentu, seperti pengecualian pajak untuk barang dan jasa strategis yang dibutuhkan masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar dampak kenaikan tarif tidak terlalu membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Pengaruh Transaksi Cashless terhadap Kepatuhan Pajak

Salah satu keunggulan utama transaksi cashless adalah transparansi. Transaksi digital lebih mudah dilacak, sehingga memungkinkan pemerintah untuk memastikan kepatuhan pajak dari pelaku usaha. Sistem ini juga mengurangi risiko penghindaran pajak yang sering terjadi dalam transaksi tunai. Selain itu, penggunaan pembayaran digital mendorong pelaku usaha untuk memiliki sistem pencatatan yang lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan akurasi dalam pelaporan pajak. Dengan data transaksi yang terdigitalisasi, pemerintah dapat lebih efektif memantau penerapan PPN, termasuk ketika tarif meningkat menjadi 12%.

Baca Juga: Mobil Listrik dan Hybrid Dapat Insentif Pajak di Tahun 2025: Bagaimana Detailnya?

Apa yang Harus Dilakukan oleh Pelaku Usaha dan Konsumen?

Bagi pelaku usaha, penting untuk memahami perubahan tarif PPN dan memastikan bahwa sistem pencatatan transaksi mereka sudah memadai. Jika Anda adalah pelaku usaha yang menggunakan sistem pembayaran cashless, pastikan bahwa tarif PPN yang diterapkan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Bagi konsumen, penting untuk menyadari bahwa kenaikan tarif PPN adalah kebijakan yang berlaku untuk semua transaksi, bukan hanya transaksi cashless. Dengan demikian, konsumen perlu memperhitungkan biaya tambahan ini saat berbelanja, terutama untuk barang dan jasa yang termasuk dalam kategori BKP dan JKP.

Transaksi cashless tidak secara langsung dikenakan pajak tambahan. PPN berlaku berdasarkan objek pajak, yaitu barang dan jasa, bukan metode pembayaran. Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% adalah bagian dari kebijakan nasional yang berlaku untuk semua jenis transaksi, baik tunai maupun nontunai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Segala Transaksi Dompet Digital Anda Ikut Kena PPN 12% di Tahun 2025?

Segala Transaksi Dompet Digital Anda Ikut Kena PPN 12% di Tahun 2025?

Pelatihan Pajak – Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia berniat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Karena akan mempengaruhi sektor bisnis konvensional dan transaksi digital atau non-tunai yang semakin umum, kebijakan ini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan pelaku bisnis perlu mengetahui bagaimana peraturan ini akan berdampak pada mereka seiring dengan semakin maraknya transaksi non-tunai. Ketika Anda ingin bekerja di bagian perpajakan, baik menjadi staf pajak suatu perusahaan maupun bekerja di Kantor Konsultan Pajak. Dapat dipastikan bahwa mengetahui berbagai berita seperti ini sangatlah penting. Namun, juga tidak kalah penting untuk mengikuti pelatihan pajak. Sebab, dalam pelatihan pajak tersebut Anda akan mendapatkan segudang materi seputar kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia.

Dampak Langsung pada Transaksi Tanpa Uang Tunai

Biaya layanan yang terkait dengan transaksi digital akan terpengaruh oleh tarif PPN yang lebih tinggi. Jasa yang menggunakan teknologi finansial, termasuk transaksi nontunai, termasuk dalam kategori Jasa Kena Pajak (JKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022. Hal ini mengindikasikan bahwa biaya jasa transaksi tersebut dikenakan PPN. Sebagai contoh, PPN 11% sekarang diterapkan pada biaya jasa, yaitu Rp550, jika pengguna dompet digital bertransaksi Rp200.000 dengan biaya jasa Rp5.000. Nilai pajak akan naik menjadi Rp600 dengan kenaikan 12%. Meskipun kenaikan ini mungkin tidak terlalu besar untuk satu transaksi, namun seiring berjalannya waktu, kenaikan ini dapat berdampak besar pada transaksi yang sering dilakukan.

Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk saldo dompet digital yang tidak digunakan untuk transaksi atau untuk memberikan poin, poin isi ulang, atau program poin loyalitas. Oleh karena itu, hanya biaya layanan yang terkait dengan aktivitas transaksi yang sedang berlangsung yang akan dikenakan pajak.

Tanggapan Masyarakat terhadap Kenaikan Tarif

Media sosial telah digunakan oleh warganet untuk mendiskusikan kebijakan ini dan menarik perhatian pada kemungkinan beban tambahan yang akan dibebankan kepada konsumen. Menurut beberapa pendapat, pedagang atau penyedia layanan, bukan konsumen, yang seharusnya bertanggung jawab untuk membayar biaya layanan yang dikenai pajak. Sebagian lainnya mempertanyakan keadilan kebijakan ini, mengingat banyak individu yang semakin memilih transaksi digital karena efisiensi dan kenyamanannya. Banyak yang percaya bahwa kenaikan pajak ini dapat membuat transaksi non-tunai menjadi kurang menarik dan justru semakin membebani masyarakat.

Baca Juga: Mengapa Bank Dunia Mengkritik Perpajakan Indonesia? Apakah Ada yang Salah?

Justifikasi Strategis untuk Kenaikan PPN

Rencana pemerintah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan negara termasuk menaikkan tarif PPN. Pemerintah bermaksud untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan, di mana semua sektor ekonomi berkontribusi secara proporsional, dengan memasukkan sektor ekonomi digital yang berkembang pesat. Selain itu, tarif PPN 12% dimaksudkan agar sejalan dengan norma-norma internasional, yang memungkinkan Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam hal perpajakan. Pengembangan layanan publik dan infrastruktur yang membutuhkan pendanaan jangka panjang adalah tujuan lain dari program ini.

Dampak terhadap Bisnis dan Konsumen

Konsumen akan merasakan dampak langsung dari kenaikan tarif PPN ini. Pengeluaran harian dapat meningkat sebagai akibat dari pajak baru ini, terutama bagi mereka yang sering membayar dengan uang tunai untuk membeli barang kebutuhan. Kenaikan ini juga akan menyulitkan perusahaan. Pemerintah bermaksud untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan, di mana semua sektor ekonomi berkontribusi secara proporsional, dengan memasukkan sektor ekonomi digital yang berkembang pesat.

Selain itu, tarif PPN 12% dimaksudkan agar sejalan dengan norma-norma internasional, yang memungkinkan Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam hal perpajakan. Pengembangan layanan publik dan infrastruktur yang membutuhkan pendanaan jangka panjang adalah tujuan lain dari program ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.