Tak Bisa Lagi Sembunyi! DJP Perluas Jangkauan Pajak ke 115 Yurisdiksi

Tak Bisa Lagi Sembunyi! DJP Perluas Jangkauan Pajak ke 115 Yurisdiksi

Training pajak bisa menjadi salah satu metode terbaik untuk memperdalam ilmu tentang kebijakan perpajakan. Bahkan training pajak seperti ini sangat penting bagi Anda yang ingin terjun ke dunia perpajakan yang mana harus mengetahui berbagai perkembangan informasi pajak dan ulasan berikut ini akan membahas berita pajak terbaru. Melalui mekanisme pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEoI), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meningkatkan upayanya untuk memerangi penggelapan pajak. Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-1/PJ/2025, akan ada 115 yurisdiksi yang ikut serta dalam program pertukaran informasi keuangan ini pada tahun 2025.

Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 yang telah mengalami beberapa kali revisi, termasuk yang terbaru melalui PMK Nomor 47 Tahun 2024, termasuk dalam langkah ini. DJP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penelusuran kepatuhan pajak WP yang memiliki aset di luar negeri dengan memperluas jumlah yurisdiksi yang berpartisipasi. Dalam rangka mengidentifikasi dan mencegah kemungkinan penghindaran pajak, sistem Peran Strategis AEoI dalam Transparansi Perpajakan secara otomatis melakukan pertukaran informasi rekening keuangan antarnegara.

Pendekatan ini mengurangi celah bagi orang-orang yang berusaha menyembunyikan aset untuk menghindari tanggung jawab pajak dengan membuatnya lebih mudah bagi otoritas pajak untuk mengumpulkan informasi keuangan tentang wajib pajak yang memiliki rekening di luar negeri. Penambahan yurisdiksi ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengadopsi kriteria transparansi keuangan internasional yang ditetapkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), menurut Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. “Untuk memastikan pertukaran informasi keuangan berjalan secara efisien dan berdampak positif bagi optimalisasi penerimaan pajak negara, DJP terus memperkuat kerja sama dengan berbagai yurisdiksi,” ujarnya.

Daftar Yurisdiksi dan Negara yang Berpartisipasi

Daftar lengkap 115 yurisdiksi yang ikut serta dalam mekanisme AEoI adalah sebagai berikut:

Albania, Andorra, Armenia, Argentina, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Barbados, Belgia, Belize, Brasil, Bulgaria, Kanada, Kepulauan Cayman, Chili, Cina (Republik Rakyat), Kolombia, Kepulauan Cook, Kosta Rika, Kroasia, Curacao, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Ekuador, Estonia, Kepulauan Faroe, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Ghana, Gibraltar, Yunani, Greenland, Grenada, Guernsey, Hong Kong (Tiongkok), Hongaria, Islandia, India, Irlandia, Pulau Man, Italia, Jamaika, Jepang, Jersey, Kazakhstan, Kenya, Korea, Kuwait, Latvia, Libanon, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makau (Tiongkok), Malaysia, Maladewa, Malta, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Moldova, Monako, Montserrat, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Niue, Norwegia, Oman, Pakistan, Panama, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, San Marino, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Sint Maarten, Republik Slowakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Thailand, Bahama, Trinidad dan Tobago, Turki, Kepulauan Turks dan Caicos, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Britania Raya, Uruguay, dan Vanuatu.

Baca Juga: Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Perluasan yurisdiksi mitra ini memberikan akses yang lebih luas bagi DJP untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Wajib Pajak Indonesia di luar negeri. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penghindaran pajak yang sering dilakukan melalui “tax havens”, atau negara-negara yang memiliki peraturan pajak yang ringan.

Rencana Pertukaran Informasi Perpajakan (Tax Information Exchange Plans)

Pertukaran Data Pemotongan Pajak Melalui program ini, DJP memperoleh data transaksi penghasilan wajib pajak Indonesia yang bersumber dari luar negeri. Di sisi lain, DJP juga memberikan informasi kepada yurisdiksi mitra mengenai transaksi penghasilan wajib pajak luar negeri yang berasal dari Indonesia. Melalui pertukaran informasi berdasarkan negara, otoritas pajak dapat memeriksa rekening keuangan perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai yurisdiksi. Termasuk dalam data ini adalah aktivitas ekonomi masing-masing negara, pendapatan pajak, dan distribusi pendapatan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu DPP Nilai Lain dalam Perpajakan?

Mengenal Apa itu DPP Nilai Lain dalam Perpajakan?

Brevet Pajak – Dalam sistem perpajakan di Indonesia, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) merupakan elemen penting yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Secara umum, DPP dihitung berdasarkan harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk DPP yang sering digunakan dalam kondisi tertentu adalah DPP Nilai Lain.

DPP Nilai Lain dalam perpajakan merupakan konsep yang sering dibahas dalam materi Brevet Pajak, terutama dalam konteks perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam pelatihan Brevet Pajak, peserta akan mempelajari bahwa DPP Nilai Lain digunakan untuk menentukan dasar pengenaan pajak berdasarkan persentase tertentu dari nilai transaksi, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemahaman mengenai DPP Nilai Lain sangat penting bagi praktisi pajak agar dapat melakukan perhitungan pajak dengan tepat dan memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya.

DPP Nilai Lain adalah dasar pengenaan pajak yang tidak menggunakan harga jual atau penggantian secara langsung, melainkan berdasarkan persentase tertentu dari harga jual atau nilai transaksi. Pemerintah telah menetapkan beberapa kondisi di mana DPP Nilai Lain diterapkan, biasanya untuk sektor atau jenis transaksi tertentu yang sulit ditentukan harga jualnya secara langsung atau untuk menyederhanakan administrasi perpajakan.

Salah satu contoh penerapan DPP Nilai Lain adalah dalam sektor jasa, seperti jasa perhotelan, jasa angkutan, dan jasa konstruksi. Dalam sektor ini, sering kali sulit menentukan harga jual secara langsung karena adanya berbagai komponen biaya yang masuk dalam perhitungan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan persentase tertentu sebagai dasar pengenaan pajak. Misalnya, untuk jasa agen perjalanan tertentu, DPP Nilai Lain dapat ditetapkan sebesar 10% dari total transaksi, yang berarti pajak dihitung berdasarkan persentase ini, bukan dari total harga jual secara penuh.

Selain itu, DPP Nilai Lain juga digunakan dalam perdagangan eceran, khususnya untuk barang-barang yang dijual secara langsung kepada konsumen akhir. Dalam banyak kasus, harga jual yang diberikan kepada pelanggan sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga sulit untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh penjual. Dengan adanya ketentuan DPP Nilai Lain, penghitungan pajak menjadi lebih sederhana dan dapat dipastikan bahwa pajak tetap dipungut tanpa membebani wajib pajak dengan perhitungan yang kompleks.

Baca Juga: Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Sektor lain yang menerapkan DPP Nilai Lain adalah sektor properti. Dalam transaksi penjualan rumah sederhana dan rumah susun sederhana, pemerintah telah menetapkan bahwa DPP Nilai Lain adalah sebesar 20% dari harga jual. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan pengembang serta konsumen dalam menghitung kewajiban pajak mereka.

Penerapan DPP Nilai Lain juga dapat ditemukan dalam transaksi yang melibatkan penyerahan barang hasil pertambangan yang belum diproses lebih lanjut. Dalam industri pertambangan, sulit menentukan harga jual yang tepat karena fluktuasi harga pasar dan variasi kualitas barang tambang. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan persentase tertentu sebagai dasar pengenaan pajak agar sistem perpajakan tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat kegiatan industri.

Keuntungan dari penggunaan DPP Nilai Lain adalah adanya kemudahan dalam administrasi perpajakan bagi wajib pajak dan juga bagi otoritas pajak. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu melakukan perhitungan yang kompleks untuk menentukan DPP secara individu, karena sudah ada persentase tetap yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penggunaan DPP Nilai Lain juga membantu meningkatkan kepatuhan pajak karena lebih mudah dipahami dan diterapkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Tak Bisa Rekam e-Bupot 21? Ketahui Solusi NIK Tak Terbaca di Coretax

Kursus Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pajak. Sejak 1 Januari 2025, ketika Coretax mulai berlaku, banyak perusahaan mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan. Ketidakmampuan untuk menemukan NIK saat merekam e-Bupot 21 di Coretax adalah salah satu masalah yang ditemukan. Akibatnya, pemberi kerja tidak dapat memberikan bukti potong. Informasi pajak seperti ini, sangat penting untuk diketahui jika Anda ingin bekerja di dunia perpajakan. Tetapi, juga tidak kalah penting untuk mengikuti kelas perpajakan seperti kursus pajak. Sebab, dalam kursus pajak ini, Anda akan mendapatkan materi seputar kebijakan perundang-undangan pajak.

Dari beberapa sumber diketahui bahwa penyebab NIK tidak dapat ditemukan bukan karena data Dukcapil tidak valid, melainkan karena NIK harus dibuat dan didaftarkan di sistem Coretax.

Buka Halaman Coretax DJP

Gunakan browser populer, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari, untuk mengakses situs resmi Coretax DJP. Setelah itu, pilih Daftar Di Sini.

Pilih Jenis Pendaftaran

Untuk wajib pajak orang pribadi, pilih kategori Orang Pribadi sebagai jenis pendaftaran yang sesuai.

Verifikasi Kepemilikan NIK

Bagi Wajib Pajak yang memiliki NIK, pilih opsi Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.

Pilih Jenis Registrasi

Pada registrasi ini, DJP menawarkan dua pilihan:

  • Aktivasi Registrasi NIK: Pilihan ini digunakan untuk masyarakat yang ingin menjadikan NIK-nya sebagai NPWP.
  • Registrasi Saja: Bagi Anda yang ingin memiliki akun Coretax tanpa mengubah NIK menjadi NPWP, Anda dapat menggunakan pilihan ini. Misalnya, seorang wanita yang sudah menikah dan membutuhkan akses Coretax untuk menandatangani faktur pajak atau dokumen pajak lainnya secara elektronik, namun tidak ingin memiliki kewajiban pajak yang terpisah dari suaminya, maka ia dapat memilih pilihan Registrasi Saja.

Masukkan Identitas Pribadi

Isi formulir dengan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis wajib pajak, negara asal, agama, jenis kelamin, status perkawinan, jenis pekerjaan, nama lengkap ibu kandung, nomor kartu keluarga, status anggota keluarga, dan NIK kepala keluarga (opsional; hanya muncul jika wajib pajak wanita sudah menikah).

Baca Juga: Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Verifikasi Kontak

Masukkan alamat email dan nomor ponsel Anda. Klik tombol Verifikasi di sebelah kolom yang tersedia untuk melakukan konfirmasi. Nomor telepon dan alamat email yang dimasukkan akan menerima kode OTP dari sistem. Untuk menyelesaikan prosedur verifikasi, masukkan kode OTP. Jika kode OTP tidak diterima atau email atau nomor telepon yang dimasukkan salah, masukkan 000 sebagai pengganti kode OTP. Klik Verifikasi lalu masukkan informasi yang benar untuk mendapatkan kode OTP sekali lagi.

Rincian Alamat Lengkap

Masukkan alamat domisili secara lengkap, yaitu alamat tempat tinggal Anda saat ini. Klik tombol Salin dari Domisili jika alamat tersebut sama dengan alamat yang tertera di e-KTP. Isi kolom alamat sesuai dengan keadaan sebenarnya jika berbeda.

Terima Pernyataan dan Kirimkan Permohonan

Tandai kotak yang menunjukkan bahwa, sesuai dengan semua peraturan dan ketentuan yang berlaku, informasi yang diberikan akurat dan lengkap. Untuk menyelesaikan proses pendaftaran, klik Kirim Aplikasi.

Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi Coretax DJP karena NIK-nya tidak ada, tetap dapat menyelesaikan proses registrasi dan mendapatkan layanan perpajakan dengan mengikuti petunjuk sebelumnya. DJP masih terus berupaya untuk menyempurnakan sistem ini agar lebih baik lagi sehingga dapat memenuhi kebutuhan Wajib Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Mencegah Sanksi dan Denda Pajak dengan Pelatihan yang Tepat

Pelatihan Pajak – Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu maupun badan usaha sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan benar. Akibatnya, tidak sedikit yang berakhir dengan sanksi atau denda akibat keterlambatan pembayaran, kesalahan pelaporan, atau ketidaksesuaian dengan peraturan pajak yang berlaku. Untuk menghindari masalah tersebut, mengikuti pelatihan pajak menjadi salah satu solusi terbaik agar wajib pajak dapat memahami aturan dengan lebih baik dan menjalankan kewajibannya secara optimal.

Salah satu penyebab utama timbulnya sanksi dan denda pajak adalah kurangnya pemahaman terhadap regulasi pajak yang terus mengalami perubahan. Pemerintah secara berkala memperbarui kebijakan perpajakan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan negara. Tanpa pemahaman yang cukup, wajib pajak sering kali tidak menyadari adanya aturan baru atau perubahan yang berdampak pada cara mereka membayar dan melaporkan pajak. Dengan mengikuti pelatihan pajak secara rutin, baik individu maupun perusahaan dapat tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan pajak dan menyesuaikan strategi pengelolaan keuangan mereka agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Kesalahan dalam pengisian dan pelaporan pajak juga menjadi faktor utama yang menyebabkan sanksi. Banyak wajib pajak yang merasa kesulitan dalam mengelola administrasi pajak karena kurangnya pemahaman tentang formulir yang harus diisi, perhitungan pajak yang benar, serta tenggat waktu yang harus dipatuhi. Melalui pelatihan pajak, peserta akan diberikan panduan yang lebih rinci tentang cara melakukan pencatatan pajak dengan benar, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar perpajakan, serta memahami prosedur pengajuan pajak yang benar. Dengan demikian, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan kemungkinan dikenakan denda akibat kesalahan pelaporan dapat dihindari.

Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran pajak sering kali menjadi penyebab utama dikenakannya denda dan sanksi. Banyak wajib pajak yang tidak mengetahui dengan pasti kapan batas waktu pembayaran pajak atau mengalami kesulitan dalam mengatur arus kas sehingga pajak tidak dibayarkan tepat waktu. Dalam pelatihan pajak, peserta akan diajarkan bagaimana cara mengelola perencanaan pajak dengan baik, termasuk strategi dalam mengalokasikan dana agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu keuangan pribadi atau perusahaan. Dengan perencanaan yang matang, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lancar dan terhindar dari denda akibat keterlambatan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Pelatihan pajak juga bermanfaat bagi perusahaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang kewajiban perpajakan. Banyak perusahaan yang menghadapi masalah karena kurangnya pemahaman karyawan dalam mengurus pajak penghasilan, PPN, atau pajak lainnya yang berkaitan dengan operasional bisnis. Dengan memberikan pelatihan pajak kepada tim keuangan dan akuntansi, perusahaan dapat memastikan bahwa seluruh proses perpajakan dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga risiko terkena sanksi dapat diminimalkan.

Dengan mengikuti pelatihan pajak yang tepat, wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya secara menyeluruh dan menerapkan strategi yang benar dalam mengelola administrasi pajak. Pemahaman yang baik terhadap regulasi perpajakan tidak hanya membantu menghindari sanksi dan denda, tetapi juga dapat memberikan manfaat dalam perencanaan keuangan yang lebih efektif. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan pajak adalah langkah cerdas yang dapat membantu individu maupun perusahaan untuk tetap patuh pada aturan perpajakan dan menghindari risiko hukum yang dapat merugikan di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase pada Coretax DJP

Training Pajak – Coretax DJP adalah sistem perpajakan yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola berbagai administrasi perpajakan secara digital. Salah satu langkah penting dalam penggunaan sistem ini adalah pembuatan password dan passphrase yang berfungsi sebagai lapisan keamanan akses pengguna. Namun, banyak wajib pajak mengalami kendala saat membuat atau mengatur ulang password dan passphrase mereka. Berikut merupakan beberapa langkah serta solusi guna mengatasi masalah tersebut.

Mengatasi kendala pembuatan password dan passphrase pada Coretax DJP dapat dilakukan dengan mengikuti training pajak yang membahas teknis penggunaan sistem perpajakan digital. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang prosedur pembuatan, pengelolaan, serta pemulihan password dan passphrase, sehingga dapat menghindari kesalahan umum yang sering terjadi.

Salah satu kendala umum yang sering terjadi adalah gagal membuat password baru. Ini biasanya disebabkan oleh tidak terpenuhinya aturan format password yang ditetapkan oleh sistem. Coretax DJP memiliki standar keamanan tertentu yang mengharuskan password mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Jika pengguna mencoba membuat password yang terlalu sederhana atau tidak sesuai dengan aturan tersebut, sistem akan menolak perubahan tersebut. Untuk menghindari masalah ini, pastikan password yang Anda buat memenuhi seluruh kriteria yang disyaratkan.

Selain itu, pengguna sering mengalami kesulitan saat membuat passphrase yang digunakan untuk mengakses file sertifikat elektronik. Berbeda dengan password biasa, passphrase biasanya lebih panjang dan harus bersifat unik. Salah satu masalah yang sering muncul adalah pengguna lupa dengan passphrase yang telah mereka buat sebelumnya. Jika hal ini terjadi, tidak ada cara untuk memulihkan passphrase yang hilang, dan pengguna harus mengajukan permohonan ulang untuk sertifikat elektronik kepada DJP. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menyimpan passphrase di tempat yang aman namun tetap mudah diakses saat dibutuhkan.

Kesalahan teknis juga sering menjadi kendala dalam pembuatan password dan passphrase. Misalnya, terkadang pengguna mengalami error pada sistem Coretax DJP yang menyebabkan password baru tidak dapat disimpan atau passphrase yang dimasukkan dianggap tidak valid. Jika mengalami masalah ini, coba untuk menghapus cache dan cookies pada browser yang digunakan, atau gunakan browser lain yang kompatibel dengan sistem Coretax DJP seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Baca Juga: Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Jika kendala masih berlanjut, solusi lain adalah mencoba mengatur ulang password melalui fitur “Lupa Password” yang tersedia di sistem Coretax DJP. Proses ini biasanya akan mengirimkan tautan pemulihan ke email yang terdaftar. Pastikan email yang digunakan masih aktif dan dapat menerima email dari DJP. Jika email tidak diterima dalam waktu yang lama, periksa folder spam atau coba ulangi proses pengaturan ulang password beberapa saat kemudian.

Selain itu, jika pengguna mengalami masalah dengan passphrase setelah memperbarui sertifikat elektronik, bisa jadi penyebabnya adalah ketidaksesuaian antara sertifikat lama dan baru. Dalam kasus ini, pastikan bahwa Anda menggunakan sertifikat yang benar sesuai dengan passphrase yang telah dibuat. Jika sertifikat yang digunakan sudah tidak valid, wajib pajak perlu mengajukan permohonan sertifikat baru ke DJP.

Jika semua langkah di atas tidak berhasil, cara terakhir adalah menghubungi Kantor Pajak atau Kring Pajak DJP di 1500200 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Pastikan Anda memiliki data yang diperlukan seperti NPWP dan informasi akun agar petugas dapat membantu dengan lebih cepat.

Dengan memahami langkah-langkah di atas, pengguna dapat mengatasi kendala dalam pembuatan password dan passphrase pada Coretax DJP dengan lebih mudah. Pastikan untuk selalu mencatat informasi penting ini dengan baik agar tidak mengalami kendala di masa mendatang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Brevet pajak dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mempelajari kebijakan perpajakan di tengah masa peralihan kebijakan dan sistem pajak seperti ini. Karena brevet pajak akan memberikan Anda materi kebijakan perundang-undangan pajak. Pada tanggal 1 Januari 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memperkenalkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan yang terkomputerisasi. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018, sistem ini dibuat sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Dengan memberikan akses digital kepada wajib pajak untuk mengelola berbagai persyaratan administrasi perpajakan, Coretax bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan perpajakan.

Pelaporan SPT, pemeriksaan dan penagihan pajak, serta layanan registrasi wajib pajak semuanya tercakup dalam sistem ini. Meskipun Coretax akan mengambil alih sebagai sistem utama untuk proses perpajakan pada tahun 2025, sistem e-FIN akan tetap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan pada tahun tersebut. Baru pada awal tahun 2026, untuk tahun pajak 2025, Coretax akan digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan. Sementara wajib pajak badan memiliki waktu hingga 30 April 2025, wajib pajak orang pribadi (WP OP) masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2025 untuk melaporkan SPT Tahunan.

Prosedur Pendaftaran dan Tantangan dalam Membuat Kata Sandi dan Frasa Sandi

Pengguna harus membuat akun di situs resmi Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id untuk menggunakan layanan Coretax. Mengisi formulir identitas, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), merupakan langkah awal untuk melakukan registrasi. Pengguna kemudian diminta untuk membuat kata sandi dan kata sandi baru untuk tanda tangan elektronik. Namun demikian, banyak orang yang mengalami kesulitan saat membuat kata sandi dan kata sandi ini. Masalah ini sering muncul dan menyulitkan pengguna untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Ada beberapa cara untuk mengatasi hal ini dan memastikan bahwa pembuatan akun Coretax berjalan tanpa hambatan.

Saran untuk Melewati Masalah Pembuatan Kata Sandi dan Frasa Sandi Coretax

Hindari Karakter Khusus yang Tidak Didukung

Penggunaan karakter khusus yang tidak memenuhi kriteria sistem adalah salah satu alasan paling sering mengapa upaya pembuatan kata sandi dan frasa sandi gagal. Karakter tertentu dilarang dalam kata sandi dan kata sandi Coretax, termasuk garis miring (/), tanda kutip (‘), dan tanda tambah (+). Sebagai alternatif, pengguna dapat menggunakan karakter yang didukung seperti simbol dolar ($) dan ampersand (&).

Baca Juga: Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Pastikan Format Kata Sandi dan Frasa Sandi Sesuai

Setiap sistem memiliki panduan khusus untuk membuat frasa sandi dan kata sandi. Oleh karena itu, pengguna harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Coretax DGT dengan cermat. Untuk membuat kata sandi yang aman, sistem biasanya meminta kombinasi huruf besar dan kecil, angka, dan karakter khusus.

Gunakan Nomor Telepon atau Alamat Email yang Terdaftar

Sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke nomor telepon atau alamat email yang terdaftar ketika kata sandi diatur ulang atau frasa sandi dibuat. Pastikan nomor telepon atau alamat email yang Anda berikan masih beroperasi dan dapat dihubungi. Jika email atau SMS verifikasi tidak sampai, coba lagi nanti atau lihat di kotak spam.

Verifikasi Koneksi Internet Anda dan Coba Lagi

Gangguan internet terkadang dapat menjadi alasan mengapa kata sandi atau frasa sandi tidak dibuat. Coba verifikasi koneksi internet Anda dan coba lagi nanti jika Anda masih mengalami masalah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Kursus Pajak – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebocoran pajak menjadi permasalahan serius yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara. Kebocoran pajak terjadi ketika pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara berkurang akibat berbagai faktor, baik yang disengaja maupun tidak disengaja sehingga hal seperti juga perlu diatasi salah satunya dengan melakukan kursus pajak. Artikel ini akan membahas beberapa sumber utama kebocoran pajak yang perlu Anda ketahui.

Penggelapan Pajak (Tax Evasion)

Penggelapan pajak adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Praktik ini bisa berupa tidak melaporkan penghasilan, menyembunyikan aset, atau membuat laporan keuangan palsu. Penggelapan pajak sering terjadi di sektor informal atau bisnis yang sulit diawasi oleh otoritas pajak.

Contohnya adalah pelaku usaha yang tidak mencatat transaksi penjualan mereka atau melaporkan jumlah penghasilan yang lebih rendah dari yang sebenarnya untuk mengurangi beban pajak. Penggelapan pajak juga dapat dilakukan melalui rekening bank di luar negeri yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Berbeda dengan penggelapan pajak, penghindaran pajak adalah upaya meminimalkan kewajiban pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan. Meskipun secara hukum tidak melanggar aturan, praktik ini merugikan negara karena mengurangi potensi penerimaan pajak.

Salah satu bentuk penghindaran pajak yang umum adalah penggunaan skema transfer pricing, di mana perusahaan multinasional memindahkan keuntungan mereka ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Selain itu, ada juga praktik mendirikan perusahaan di negara bebas pajak (tax haven) untuk menghindari pajak yang lebih tinggi di negara asal.

Manipulasi Laporan Keuangan

Beberapa perusahaan menggunakan berbagai trik akuntansi untuk memanipulasi laporan keuangan mereka agar terlihat memiliki penghasilan yang lebih rendah. Hal ini dilakukan dengan cara menunda pengakuan pendapatan, meningkatkan beban pajak buatan, atau membuat transaksi fiktif. Selain itu, perusahaan juga bisa menyalahgunakan insentif pajak dengan mengklaim potongan atau pengurangan pajak yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Jika tidak diawasi dengan ketat, praktik ini dapat menyebabkan kehilangan penerimaan pajak yang signifikan.

Kurangnya Kepatuhan Wajib Pajak

Kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak juga menjadi salah satu penyebab kebocoran pajak. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kepatuhan ini antara lain:

  • Kurangnya sosialisasi pajak: Banyak wajib pajak yang tidak memahami kewajiban perpajakan mereka karena minimnya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah.
  • Sistem administrasi yang kompleks: Proses administrasi yang rumit dan memakan waktu membuat sebagian wajib pajak enggan untuk melaksanakan kewajibannya.
  • Kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah: Jika masyarakat merasa bahwa dana pajak tidak dikelola dengan baik atau digunakan untuk korupsi, mereka cenderung enggan membayar pajak.

Baca Juga: Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Upaya Mengatasi Kebocoran Pajak

Untuk mengurangi kebocoran pajak, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

Meningkatkan Pengawasan dan Transparansi

Otoritas pajak perlu meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan wajib pajak dan memperketat aturan terkait pelaporan pajak. Penggunaan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI) dapat membantu mendeteksi potensi penghindaran atau penggelapan pajak.

Meningkatkan Edukasi Pajak

Pemerintah perlu lebih aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat, baik melalui kampanye digital, seminar, kursus pajak maupun edukasi di sekolah dan universitas.

Menindak Tegas Pelaku Pelanggaran Pajak

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penggelapan pajak, termasuk pejabat yang korup, dapat menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran serupa.

Kebocoran pajak adalah masalah serius yang dapat menghambat pembangunan negara. Sumber kebocoran pajak dapat berasal dari penggelapan pajak, penghindaran pajak, manipulasi laporan keuangan, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta korupsi dalam administrasi perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem pajak, dan menegakkan hukum guna memastikan bahwa penerimaan pajak negara dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Pelatihan Pajak – Kemampuan para pemangku kepentingan, termasuk konsultan pajak, untuk beradaptasi dengan undang-undang yang terus berkembang dan kemajuan teknologi disebut sebagai adaptasi dalam konteks pajak. Tidak ada jalan lain untuk menghindari digitalisasi karena hal tersebut kini menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan. Salah satu tahap penting dalam proses digitalisasi pajak di Indonesia adalah pengenalan Coretax Administration System (CTAS).

Tujuan dari CTAS adalah untuk membantu prosedur administrasi perpajakan wajib pajak menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Sehingga, ketika Anda ingin menjadi konsultan pajak, maka penting untuk mengetahui digitalisasi perpajakan seperti. Namun, tidak kalah penting untuk mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak bisa menjadi solusi untuk mempelajari berbagai kebijakan perundang-undangan pajak.

Konsultan pajak, yang secara historis merupakan titik kontak utama antara wajib pajak dan otoritas pajak dan menyiapkan laporan secara manual, sekarang menghadapi kesulitan tambahan sebagai akibat dari transisi ini. Salah satu pekerjaan yang paling bergengsi saat ini adalah konsultan pajak karena nilainya diakui tidak hanya dalam melindungi kepentingan wajib pajak, tetapi juga mengasumsikan lebih banyak jaminan dalam pengumpulan dana publik, yang membantu menjaga stabilitas sistem anggaran dan memungkinkan perencanaan pengeluaran publik yang masuk akal. Nasihat pajak yang ahli dan profesional memberikan kepercayaan diri kepada Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menjaga hak-haknya selama proses perpajakan.

Dengan kata lain, hal ini memungkinkan Wajib Pajak untuk menggunakan haknya untuk menerapkan hukum pajak secara konsisten dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan ketidakberpihakan.

Perubahan Peran Konsultan Pajak

Konsultan pajak sangat penting dalam menangani tanggung jawab pajak pelanggan mereka sebelum CTAS diberlakukan, menangani segala sesuatu mulai dari persiapan laporan hingga pengajuan manual ke kantor pajak. Platform kerja sebagian besar konsultan pajak sangat berbeda dengan sistem CTAS, yang menawarkan alat otomatisasi dan pelaporan online langsung. Namun, karena fitur-fitur CTAS mengotomatiskan hingga 21 prosedur bisnis wajib pajak, fungsi konsultan pajak tidak berkurang, melainkan berubah (DJP, 2024).

Ketahanan Konsultan Pajak

Berikut ini adalah beberapa cara untuk menilai ketahanan konsultan pajak setelah penggunaan CTAS:

Kemampuan beradaptasi dengan teknologi, Menurut buku panduan singkat tentang Coretax v.1 (DJP, 2024), konsultan pajak harus mahir dalam teknologi baru yang digunakan dalam sistem ini. Agar karier mereka tetap relevan, mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.

Baca Juga: Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Memahami Hukum Pajak “Konsultan pajak berperan sebagai pihak yang menjaga kepastian hukum dan membantu wajib pajak memahami peraturan yang dinamis,” menurut artikel “Tax Consulting as a Special Type of Social Activity” (Drjljaya & Muminovic, 2021). Kapasitas mereka untuk mengikuti perkembangan hukum pajak domestik dan asing adalah faktor lain yang menentukan seberapa tangguh mereka.

Keterampilan dalam Pendidikan dan Komunikasi

Saat ini, konsultan pajak berperan sebagai pengajar dan penyusun laporan untuk klien mereka. Dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh klien, mereka harus dapat menjelaskan bagaimana CTAS beroperasi dan pentingnya mematuhi peraturan baru.

Kesulitan yang Dihadapi Konsultan Pajak

Selain berbagai keuntungan yang ditawarkan CTAS, konsultan pajak juga harus menghadapi beberapa kesulitan berikut ini:

  • Kompleksitas Sistem: Buku panduan Coretax v.1 (DJP, 2024) mencatat bahwa sistem ini memiliki sejumlah fitur yang membutuhkan pemahaman teknis yang menyeluruh. Konsultan pajak harus meluangkan waktu untuk memahami sistem ini sepenuhnya.
  • Perubahan Paradigma Kerja: Sangat mungkin bahwa tugas-tugas berulang yang dapat dimekanisasi akan digantikan oleh otomatisasi. Akibatnya, perubahan paradigma di tempat kerja diperlukan untuk mengimbangi kemajuan teknologi yang pesat di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Brevet Pajak – Penerapan sistem administrasi pajak berbasis teknologi, seperti Coretax Administration System, telah membawa perubahan signifikan dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan administrasi pajak. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan tersendiri bagi para konsultan pajak, yang kini harus beradaptasi dengan peran dan tanggung jawab baru mereka di tengah era digitalisasi pajak. Dengan implementasi Coretax Administration System, mengikuti pelatihan Brevet Pajak menjadi semakin penting untuk membekali diri dengan pemahaman mendalam tentang teknologi pajak modern dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan yang semakin digital.

Sebelum kehadiran Coretax Administration System, konsultan pajak memegang peran krusial sebagai perantara antara wajib pajak dan otoritas pajak. Mereka bertanggung jawab membantu klien memahami aturan perpajakan, menyusun laporan keuangan, dan memastikan kepatuhan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, dengan adanya digitalisasi administrasi pajak melalui Coretax, banyak tugas manual yang dulunya membutuhkan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan secara otomatis dan lebih cepat.

Adaptasi pertama yang dilakukan oleh konsultan pajak adalah meningkatkan literasi teknologi mereka. Sistem seperti Coretax membutuhkan pemahaman mendalam mengenai cara kerja platform digital, termasuk kemampuan untuk menginput data, memantau transaksi secara real-time, dan menganalisis laporan yang dihasilkan oleh sistem. Konsultan pajak yang sebelumnya mungkin kurang akrab dengan teknologi harus mengikuti pelatihan atau workshop untuk memastikan mereka dapat menggunakan Coretax secara maksimal. Hal ini menjadi langkah awal agar mereka tetap relevan dan dapat memberikan layanan yang kompeten kepada klien mereka.

Selain itu, peran konsultan pajak juga bergeser dari sekadar menyusun laporan menjadi lebih strategis. Dengan otomatisasi tugas-tugas administratif, konsultan kini memiliki waktu lebih untuk fokus pada analisis data, memberikan saran strategis terkait optimasi pajak, dan membantu klien dalam perencanaan pajak jangka panjang. Peran mereka bertransformasi menjadi mitra strategis bagi perusahaan, membantu klien tidak hanya patuh terhadap aturan perpajakan, tetapi juga memanfaatkan data pajak untuk pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik.

Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan. Banyak konsultan pajak menghadapi kesulitan dalam memahami dan menguasai teknologi baru. Beberapa juga merasa khawatir akan relevansi profesi mereka, mengingat banyak tugas manual yang kini dapat digantikan oleh sistem. Untuk mengatasi hal ini, konsultan pajak harus terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi. Asosiasi profesi juga berperan penting dalam memberikan dukungan, seperti menyediakan pelatihan, seminar, dan akses ke sumber daya yang membantu konsultan pajak beradaptasi.

Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Selain itu, adaptasi terhadap Coretax juga memerlukan perubahan pola pikir. Konsultan pajak harus melihat teknologi sebagai alat yang mendukung pekerjaan mereka, bukan sebagai ancaman. Mereka harus mampu mengintegrasikan kemampuan analitik dan pemahaman regulasi dengan teknologi untuk memberikan nilai tambah bagi klien. Dalam jangka panjang, konsultan yang mampu menguasai teknologi seperti Coretax akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar.

Implementasi Coretax Administration System juga menuntut konsultan pajak untuk memperkuat hubungan dengan klien mereka. Dalam sistem yang serba otomatis, konsultan harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada klien mengenai cara menggunakan sistem dan membantu mereka memahami manfaatnya. Hal ini menciptakan peluang baru bagi konsultan pajak untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan klien.

Secara keseluruhan, adaptasi para konsultan pajak terhadap Coretax Administration System mencerminkan pentingnya fleksibilitas dan kemampuan untuk berubah di era digital. Dengan literasi teknologi yang baik, pergeseran peran yang strategis, dan pola pikir yang positif, konsultan pajak tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang di tengah perubahan ini. Transformasi ini menjadi peluang bagi para konsultan untuk membangun masa depan profesi mereka yang lebih relevan, inovatif, dan bernilai tambah tinggi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Training Pajak – Menu Aplikasi Coretax dibuat untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengintegrasikan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagai seseorang yang sedang memperdalam pengetahuan dalam kebijakan pajak, selain memahami keterbaruan atas Coretax. Namun, juga tidak kalah penting untuk menguasai kebijakan pajak lainnya melalui training pajak. Sebab, dalam training pajak tersebut Anda akan diberikan materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Platform berbasis web yang menggantikan layanan sebelumnya seperti DJP Online ini menawarkan sejumlah fitur hebat yang tersusun dalam sembilan menu utama.

Mulai dari pelaporan SPT, manajemen faktur, pembuatan bukti potong, hingga akses ke layanan edukasi dan asistensi, setiap menu dalam aplikasi coretax dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat upaya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wajib pajak di seluruh Indonesia dengan implementasi Coretax.

Menu yang Ada di Dalam Aplikasi Coretax

Aplikasi Coretax memiliki beberapa menu berikut ini, masing-masing dengan penjelasannya:

Portal Saya

Sebelas submenu yang ada di dalam menu ini, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan data terkait, seperti:

  • Dokumen Saya: Bagian ini mencakup catatan pajak seperti cetakan NPWP, surat keterangan terdaftar, dan surat permintaan penjelasan data.
  • Notifikasi Saya: Menampilkan notifikasi seperti bukti potong pajak penghasilan baru atau faktur pajak yang dibatalkan.
  • Kasus Saya Saat Ini dan Sebelumnya: Detail tentang kasus atau aplikasi yang sedang ditangani.
  • Permintaan Kode Otorisasi/Surat Keterangan Digital untuk Pendaftaran Objek Pajak PBB P5L, Verifikasi PKP.
  • Perubahan Data, Perubahan Status, dan Penghapusan dan Pencabutan adalah submenu selanjutnya.

e-Faktur

Administrasi pengkreditan pajak masukan dan pembuatan faktur pajak keluaran didukung oleh menu ini. Wajib Pajak dapat melihat ringkasan tindakan pembuatan faktur pajak secara efektif dengan fungsi dashboard.

e-Bupot

digunakan untuk mengelola pembuatan bukti potong pajak baik untuk PPh Pasal 21/26 maupun PPh Pasal 23/26, 4 ayat (2), 15, dan 22. Terdapat sepuluh submenu pada menu ini, antara lain:

  • BPNR untuk non penduduk dan BPPU untuk penyatuan bukti pemotongan digunakan untuk mendukung pemotongan.
  • Pembuatan bukti potong untuk wajib pajak luar negeri (BP 26) dan pegawai tetap (BP A1, BP A2) merupakan submenu tambahan.

Baca Juga: Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Surat Pemberitahuan (SPT)

SPT Tahunan, SPT Masa, SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPN, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) digabungkan menjadi satu portal pelaporan SPT oleh DJP melalui opsi ini.

Layanan untuk Wajib Pajak

Menu ini menyediakan akses ke sejumlah layanan, termasuk:

  • Edukasi Perpajakan, Basis Pengetahuan Perpajakan, Pengaduan dan Saran, dan Layanan Administrasi.
  • Selain itu, wajib pajak dapat menggunakan riwayat pendidikan untuk memantau aktivitas pembelajaran mereka.
  • Selanjutnya: Bantuan dan Manajemen Akses
  • Manajemen Akses: Kata sandi untuk akun wajib pajak dapat diubah.

Fitur Lainnya

  • Perekaman: Fitur ini membantu wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisir untuk melakukan pencatatan pembukuan sederhana.
  • Dasbor Kompensasi: Menu ini menawarkan informasi kompensasi pajak untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak penghasilan dan PPN, sehingga wajib pajak dapat memantau hak mereka secara transparan.
  • Pembayaran: Menu ini menangani pembayaran pajak, permohonan restitusi, dan permohonan kompensasi bunga. Menu ini memiliki tujuh submenu, antara lain: Pembuatan Kode Billing, Pemindahbukuan, dan Permohonan Restitusi Pajak.
  • Buku Besar: Buku Besar memberikan ringkasan posisi utang dan piutang pajak wajib pajak. Bagian kredit mencatat hak, seperti kelebihan pembayaran pajak, sedangkan bagian debit mencatat kewajiban, seperti pelaporan kurang bayar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.