Pengawasan OJK terhadap Perdagangan Kripto di Indonesia

Pengawasan OJK terhadap Perdagangan Kripto di Indonesia

Pelatihan Pajak – Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan aset kripto telah menjadi fenomena global, termasuk di Indonesia. Aset digital ini menarik perhatian banyak pihak, baik sebagai instrumen investasi maupun alat spekulasi. Namun, dengan peluang besar tersebut juga muncul berbagai risiko yang memerlukan pengawasan ketat dari otoritas terkait. Di Indonesia, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting dalam memastikan perdagangan aset kripto berlangsung secara aman, transparan, dan terpercaya. Pelatihan pajak dalam perdagangan kripto sangat penting untuk membantu pelaku usaha dan investor memahami kewajiban perpajakan, menghindari risiko sanksi hukum, serta mendukung transparansi dan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan aset digital yang terus berkembang.

Peran OJK dalam Industri Kripto

OJK adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank. Dalam konteks perdagangan kripto, meskipun aset ini lebih banyak berada di bawah pengaturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), OJK tetap memiliki peran penting, terutama dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pada dasarnya, aset kripto dianggap sebagai komoditas digital di Indonesia, bukan alat pembayaran. Karena itu, pengawasan terhadap perdagangan kripto lebih difokuskan pada aspek perlindungan konsumen, pencegahan aktivitas ilegal, dan mitigasi risiko terhadap sistem keuangan. OJK bekerja sama dengan Bappebti dan Bank Indonesia untuk memastikan integritas pasar serta mencegah potensi penyalahgunaan aset kripto untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Kebijakan dan Regulasi OJK Terkait Kripto

OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan perdagangan aset kripto yang sehat. Salah satu langkah penting adalah penerbitan peringatan kepada masyarakat tentang risiko investasi dalam aset kripto. Dalam beberapa kesempatan, OJK menekankan bahwa nilai aset kripto sangat fluktuatif dan dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi investor yang tidak memahami risiko tersebut.

Selain itu, OJK juga berkontribusi dalam mengawasi integrasi teknologi keuangan yang berkaitan dengan aset kripto. Hal ini mencakup pengaturan perusahaan fintech yang berencana menggunakan teknologi blockchain atau menawarkan layanan terkait kripto. OJK mewajibkan pelaku industri untuk memiliki izin dan mematuhi standar keamanan, perlindungan data, serta transparansi operasional.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Akuntan dan Konsultan Pajak Melalui Direktorat Baru

Tantangan dalam Pengawasan Kripto

Meski berbagai langkah telah diambil, OJK menghadapi sejumlah tantangan dalam pengawasan perdagangan kripto. Salah satunya adalah cepatnya evolusi teknologi dan produk baru dalam ekosistem kripto, seperti token non-fungible (NFT) dan decentralized finance (DeFi). Fenomena ini seringkali belum diatur secara spesifik dalam regulasi yang ada, sehingga menyulitkan otoritas untuk melakukan pengawasan yang efektif.

Selain itu, sifat desentralisasi aset kripto membuat transaksi sulit untuk dilacak. Hal ini membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan celah regulasi. Oleh karena itu, OJK perlu terus memperbarui kebijakan dan memperkuat kerja sama dengan otoritas lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Upaya ke Depan

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan kripto dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami risiko yang ada dan dapat mengambil keputusan investasi yang bijak. OJK juga akan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan berbasis data guna mengidentifikasi potensi risiko secara dini.

Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengawasan perdagangan kripto di Indonesia. Dengan sinergi yang baik antara OJK, Bappebti, Bank Indonesia, dan instansi lainnya, perdagangan aset kripto diharapkan dapat berkembang secara sehat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan potensi aset kripto, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang menyertainya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Coretax Mulai 2025, Lapor Pajak Tahunan 2024 Masih Menggunakan e-Filing

Coretax Mulai 2025, Lapor Pajak Tahunan 2024 Masih Menggunakan e-Filing

Kursus Pajak – Mekanisme e-Filing di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), https://djponline.pajak.go.id/, akan tetap digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024. Untuk membantu para wajib pajak memahami sistem pelaporan pajak saat ini, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memverifikasi informasi ini. Meskipun diluncurkan pada awal tahun 2025, sistem Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT mulai tahun pajak 2025. Sebagai wajib pajak Anda bisa mengikuti kursus pajak untuk lebih mudah dalam mengelola kewajiban pajak tanpa melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi. Bahkan sertifikat yang Anda dapatkan dari kursus pajak dapat membantu meningkatkan value diri Anda.

Implementasi Sistem Coretax pada tahun 2025

Salah satu inisiatif untuk memperbarui sistem perpajakan Indonesia adalah sistem Coretax, yang diperkenalkan oleh DJP pada tanggal 1 Januari 2025. Coretax dimaksudkan untuk menggantikan teknik verifikasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) dengan pendekatan yang lebih berguna, khususnya melalui nomor telepon atau email yang terdaftar. Dengan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawabnya, sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, DJP mengklarifikasi bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengenalan dan secara resmi akan mulai digunakan untuk pelaporan SPT tahun pajak 2025.

Oleh karena itu, Wajib Pajak diimbau untuk tetap menggunakan e-Filing yang saat ini sudah dapat diakses melalui situs resmi di https://djponline.pajak.go.id/ untuk tahun pajak 2024 dan seterusnya. Kemudahan Pelaporan SPT DJP menjamin hingga tahun 2024, sistem e-Filing akan tetap menjadi pilihan utama dalam pelaporan SPT. Untuk melengkapi persyaratan pelaporan secara online, wajib pajak bisa masuk ke menu Pelaporan Pajak di laman Portal Layanan Wajib Pajak. Lebih lanjut, DJP menekankan pentingnya untuk selalu memperbarui informasi pribadi, terutama nomor telepon dan alamat email yang terdaftar, untuk memastikan kelancaran prosedur pelaporan.

Juru bicara DJP mengklaim bahwa selain membantu wajib pajak dalam melaporkan pajak mereka, inisiatif pemutakhiran data ini akan memudahkan akses mereka ke sejumlah layanan pajak tambahan. Salah satu opsi yang mempermudah pelaporan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak adalah sistem e-Filing, yang telah terbukti berhasil.

Baca Juga: Mulai Sekarang Pelaporan PPN PMSE Wajib Dilakukan Setiap Masa Pajak!

Modernisasi Sistem Perpajakan untuk Masa Depan

Salah satu upaya utama DJP untuk mendorong transformasi digital di industri perpajakan adalah dengan memperkenalkan Coretax. Sistem ini dibuat untuk memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan Indonesia. Namun demikian, diperlukan persiapan teknologi dan sumber daya manusia yang cukup besar untuk peralihan dari e-Filing ke Coretax. DJP mengaku telah melakukan sejumlah langkah, seperti mengedukasi petugas pajak dan mengedukasi masyarakat, untuk menjamin kelancaran penerapan sistem ini.

Pentingnya Taat pada Peraturan Perpajakan

Selain modifikasi sistem, DJP juga mengingatkan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT. Pelaporan pajak yang tepat waktu tidak hanya diperlukan, tetapi juga memajukan pembangunan negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan oleh sistem Coretax dan e-Filing di masa mendatang. DJP telah melakukan sejumlah inisiatif dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya adalah digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Diperkirakan tingkat kepatuhan ini akan terus meningkat sebagai hasil dari pengenalan Coretax, yang juga akan membuat pelaporan pajak menjadi lebih sederhana.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tingkatkan Pengawasan Akuntan dan Konsultan Pajak Melalui Direktorat Baru

Tingkatkan Pengawasan Akuntan dan Konsultan Pajak Melalui Direktorat Baru

Training Pajak – Keberadaan akuntan dan konsultan pajak memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan pajak, efisiensi administrasi, dan transparansi keuangan di Indonesia. Namun, tantangan yang muncul dalam industri ini, seperti praktik ilegal, pelanggaran kode etik, hingga penyalahgunaan profesi, memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengambil langkah strategis dengan membentuk direktorat baru yang berfokus pada pengawasan akuntan dan konsultan pajak. Pada training pajak menjadi elemen krusial dalam upaya peningkatan pengawasan terhadap akuntan dan konsultan pajak, karena melalui pelatihan yang berkelanjutan, para profesional dapat memahami regulasi terbaru, meningkatkan kompetensi teknis, dan memastikan praktik yang sesuai dengan standar etika serta hukum yang berlaku.

Direktorat ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan praktik akuntansi dan perpajakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar profesional yang berlaku. Melalui pembentukan direktorat baru ini, pemerintah tidak hanya bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan dan konsultan pajak, tetapi juga memperkuat sistem perpajakan nasional secara keseluruhan.

Salah satu tugas utama direktorat baru ini adalah memverifikasi legalitas dan kredibilitas akuntan serta konsultan pajak yang beroperasi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus praktik ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab telah mencoreng citra profesi tersebut. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan hanya profesional yang memenuhi syarat kompetensi dan memiliki izin resmi yang dapat menjalankan aktivitasnya. Proses sertifikasi, pelatihan, dan pembaruan lisensi juga menjadi fokus utama untuk memastikan para profesional tetap mengikuti perkembangan regulasi yang dinamis.

Selain itu, direktorat ini akan memperkuat pengawasan melalui pengembangan sistem berbasis teknologi. Digitalisasi proses pelaporan dan pengawasan memungkinkan pemerintah melacak dan memonitor aktivitas akuntan serta konsultan pajak secara real-time. Hal ini akan memudahkan identifikasi potensi pelanggaran dan penanganan masalah sebelum dampaknya meluas. Integrasi data dari berbagai instansi terkait juga memungkinkan transparansi yang lebih besar dalam hubungan antara akuntan, konsultan pajak, dan klien mereka.

Baca Juga: Beneficial Owner Rules: Mengupas Aturan Penting untuk Transparansi Keuangan

Namun, pembentukan direktorat baru ini tidak hanya sekadar pengawasan. Pendekatan kolaboratif juga menjadi strategi utama. Pemerintah berencana menjalin kerja sama dengan asosiasi profesi, universitas, dan lembaga pelatihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi para akuntan serta konsultan pajak. Dengan cara ini, direktorat baru ini tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra dalam meningkatkan standar profesionalisme di sektor tersebut.

Di sisi lain, pembentukan direktorat baru ini juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Mekanisme sanksi yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin hingga proses hukum, dapat diterapkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi. Selain itu, regulasi yang mendukung perlindungan bagi para akuntan dan konsultan pajak yang bekerja sesuai aturan juga perlu diperkuat agar mereka merasa aman dalam menjalankan tugasnya.

Dengan meningkatnya pengawasan, masyarakat dan pelaku usaha dapat memiliki kepercayaan lebih besar terhadap sistem akuntansi dan perpajakan di Indonesia. Kepercayaan ini berkontribusi pada peningkatan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya berdampak positif pada penerimaan negara. Selain itu, lingkungan bisnis yang lebih transparan dan akuntabel akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Melalui direktorat baru ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan profesional. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi atas berbagai masalah yang ada, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik. Keberhasilan implementasi direktorat ini akan sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, tujuan menciptakan profesi akuntan dan konsultan pajak yang berintegritas serta mendukung pembangunan negara dapat tercapai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mulai Sekarang Pelaporan PPN PMSE Wajib Dilakukan Setiap Masa Pajak!

Mulai Sekarang Pelaporan PPN PMSE Wajib Dilakukan Setiap Masa Pajak!

Brevet Pajak – Perusahaan digital sekarang harus melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) pada akhir setiap triwulan pajak. Strategi ini diterapkan untuk mendukung industri perdagangan digital yang berkembang pesat di Indonesia, sekaligus menjamin bahwa setiap transaksi menghasilkan pendapatan bagi pemerintah. Apabila Anda adalah seseorang yang ingin bekerja sebagai staf pajak pada suatu perusahaan, maka penting untuk mengetahui informasi seperti ini. Namun, tidak kalah penting bagi Anda untuk mengikuti kelas perpajakan seperti brevet pajak. Sebab, dalam brevet pajak tersebut Anda bisa menguasai berbagai kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Mengenai PPN PMSE

Konsumsi produk dan jasa digital yang diperoleh baik secara lokal maupun internasional melalui platform digital dikenakan PPN PMSE. Di antara produk dan layanan yang tercakup dalam PMSE adalah:

  • Produk digital seperti aplikasi, musik, film, dan e-book.
  • Layanan digital termasuk kelas online, penyimpanan cloud, dan layanan streaming.
  • Platform digital yang ditunjuk sebagai pemungut pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tunduk pada pengenaan PPN ini. PPN atas transaksi harus dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh platform tersebut.

Kebijakan Pelaporan PPN PMSE Berdasarkan PMK 81

Pelaku usaha yang melakukan perdagangan dengan menggunakan sistem elektronik (PMSE) bertanggung jawab untuk melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemungutan PPN tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024), kewajiban pelaporan ini harus dipenuhi. Terdapat perubahan signifikan pada ketentuan baru ini dari ketentuan sebelumnya. Sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022 Pasal 9 ayat (1) mengatur pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurut peraturan tersebut, pemungut harus menyampaikan SPT Masa PPN PMSE secara triwulanan untuk tiga masa pajak, dengan batas waktu pelaporan akhir bulan setelah berakhirnya masa pajak. Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN digunakan untuk pelaporan PPN PMSE. Ada beberapa komponen data yang perlu dilaporkan dalam SPT Masa PPN untuk jenis pajak ini, antara lain:

  • Jumlah pihak atau konsumen yang memanfaatkan barang dan/atau jasa;
  • Jumlah harga yang dibayarkan untuk transaksi tersebut, dikurangi PPN yang dipungut;
  • Jumlah total PPN yang dipungut; Rincian transaksi terkait pemungutan PPN.

Baca Juga: Era Baru Pengawasan Profesi Keuangan: Langkah Sri Mulyani Mengawal Keuangan Nasional

Orang-Orang yang Berpartisipasi dalam Transaksi PPN PMSE

PMSE adalah perusahaan yang memfasilitasi transaksi perdagangan dengan menawarkan layanan komunikasi elektronik. Pihak-pihak berikut terlibat dalam perdagangan melalui sistem elektronik dalam konteks ini:

  • Individu, Pelaku Usaha, dan Konsumen: Lembaga Penyelenggara Negara, yang sering dikenal sebagai “para pihak,” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdagangan elektronik juga dipandang sebagai hubungan hukum privat yang dapat dilakukan dengan beberapa cara, termasuk:
  • Interaksi Bisnis-ke-Bisnis (B2B): Individu dengan Individu (C2C) dan Bisnis dengan Konsumen (B2C) sesuai dengan hukum yang berlaku Lembaga Penyelenggara Negara dengan Pelaku Usaha, sebagaimana didefinisikan oleh hukum yang berlaku

Pelaku Usaha yang Termasuk dalam PPN PMSE

Pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan/atau internasional, serta pelaku usaha yang menyelenggarakan perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE). Dalam konteks perdagangan yang menggunakan sistem elektronik, klausul ini menyoroti bahwa pelaku usaha dalam dan luar negeri diperlakukan secara sama terkait kewajiban perpajakan mereka. Sistem perpajakan yang adil dan seragam dihasilkan oleh semua pihak yang memiliki tanggung jawab yang sama di bawah hukum yang relevan. Elemen penting dalam membantu kemajuan Indonesia di era digital adalah penyerahan laporan PPN PMSE secara berkala.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Beneficial Owner Rules: Mengupas Aturan Penting untuk Transparansi Keuangan

Beneficial Owner Rules: Mengupas Aturan Penting untuk Transparansi Keuangan

Kursus Pajak – Beneficial Owner Rules adalah seperangkat aturan yang dirancang untuk meningkatkan transparansi kepemilikan dalam entitas bisnis dan struktur keuangan. Aturan ini menjadi sangat relevan di era modern, di mana kejahatan keuangan seperti pencucian uang, penghindaran pajak, dan pendanaan terorisme semakin kompleks. Tujuan utama dari aturan ini adalah memastikan bahwa identitas individu yang benar-benar memiliki atau mengendalikan suatu entitas, atau yang dikenal sebagai beneficial owner, dapat diidentifikasi dengan jelas. Selain itu, edukasi dan pemahaman terhadap transparansi keuangan, kepatuhan pajak, serta regulasi anti-penipuan pajak. Kursus pajak yang mencakup topik terkait Beneficial Owner Rules sangat penting karena kedua hal ini saling berkaitan dalam memastikan pengelolaan pajak yang benar dan legalitas bisnis yang transparan.

Dalam konteks hukum dan regulasi, beneficial owner merujuk pada individu yang memiliki hak atau kepentingan ekonomi yang signifikan atas aset atau perusahaan, meskipun nama mereka tidak tercantum secara langsung dalam dokumen legal atau akta perusahaan. Misalnya, seorang pemegang saham yang memiliki lebih dari 25% saham suatu perusahaan sering dianggap sebagai beneficial owner. Demikian pula, seseorang yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan juga dapat dikategorikan sebagai beneficial owner.

Implementasi Beneficial Owner Rules berakar pada sejumlah inisiatif global, seperti yang diusung oleh Financial Action Task Force (FATF). FATF, sebuah badan internasional yang menetapkan standar untuk memerangi kejahatan keuangan, telah menyerukan kepada negara-negara untuk memperkenalkan kebijakan yang mewajibkan pengungkapan informasi beneficial owner. Dengan demikian, aturan ini menjadi salah satu alat penting untuk meningkatkan integritas sistem keuangan global.

Di banyak negara, aturan ini diterapkan melalui kewajiban bagi perusahaan untuk mencatat dan melaporkan informasi beneficial owner kepada otoritas yang berwenang. Data ini kemudian disimpan dalam registrasi yang dapat diakses oleh otoritas, seperti regulator keuangan, penegak hukum, atau lembaga anti-korupsi. Sebagai contoh, Uni Eropa telah menerapkan aturan ini melalui Fourth dan Fifth Anti-Money Laundering Directives (AMLD), yang mewajibkan negara anggota untuk membangun registrasi beneficial ownership yang dapat diakses oleh publik.

Manfaat utama dari Beneficial Owner Rules adalah meningkatkan transparansi dalam aktivitas bisnis dan keuangan. Dengan mengetahui siapa yang sebenarnya berada di balik suatu entitas, pihak berwenang dapat lebih mudah mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal. Selain itu, aturan ini memberikan kepercayaan lebih kepada mitra bisnis dan investor karena mereka dapat memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan dengan lebih jelas.

Baca Juga: Attributable Principle dalam Pajak Internasional: Apa Itu?

Namun, penerapan Beneficial Owner Rules tidak tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah kerahasiaan data. Beberapa pihak khawatir bahwa akses publik terhadap informasi beneficial owner dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sah, seperti pencurian identitas atau pemerasan. Selain itu, perusahaan dengan struktur kepemilikan yang kompleks, seperti yang melibatkan beberapa lapisan anak perusahaan di berbagai yurisdiksi, sering kali sulit untuk mematuhi aturan ini.

Di sisi lain, negara-negara dengan perlindungan privasi yang kuat sering kali enggan untuk mengadopsi aturan ini secara penuh. Hal ini menciptakan celah bagi individu atau entitas yang ingin menyembunyikan aset atau menghindari pajak. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan implementasi yang konsisten di seluruh dunia.

Meskipun ada hambatan, keberadaan Beneficial Owner Rules tetap menjadi langkah maju yang signifikan dalam mendorong transparansi keuangan. Dengan regulasi yang kuat dan kerjasama lintas batas, aturan ini dapat menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan akuntabel. Untuk masa depan, penguatan mekanisme pengawasan dan pengembangan teknologi, seperti blockchain, dapat menjadi alat pendukung untuk memperbaiki penerapan aturan ini, sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan data.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Era Baru Pengawasan Profesi Keuangan: Langkah Sri Mulyani Mengawal Keuangan Nasional

Era Baru Pengawasan Profesi Keuangan: Langkah Sri Mulyani Mengawal Keuangan Nasional

Sebagai seseorang yang ingin terjun di dunia perpajakan, pastinya mengikuti pelatihan pajak adalah upaya yang sangat solutif. Sebab, dalam pelatihan pajak tersebut Anda akan mendapat segudang pengetahuan seputar peraturan perundang-undangan pajak. Namun, jika Anda ingin menjadi ahli pajak nantinya, menyimak ulasan berikut ini tidak kalah pentingnya. Dengan membentuk sebuah Direktorat baru di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengambil langkah yang diperhitungkan untuk meningkatkan pengawasan industri perbankan di Indonesia. Pada tanggal 30 Desember 2024, Peraturan Menteri Keuangan No. 124 tahun 2024 ditetapkan, yang secara resmi mengimplementasikan modifikasi ini.

Perubahan organisasi yang signifikan telah dilakukan pada Kementerian Keuangan sebagai hasil dari kebijakan baru ini, termasuk pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Pembentukan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di dalam Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan merupakan salah satu tujuan utama.

Meningkatkan Pengawasan Profesi Keuangan

Direktorat Pengembangan dan Pengawasan Profesi Keuangan yang baru memainkan peran penting dalam mengawasi sejumlah profesi di industri keuangan, seperti ahli pajak, akuntan, bea cukai, lelang, dan lain-lain. Dengan dibantu oleh sejumlah direktorat lainnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan mengawasi pengelolaan kebijakan sektor keuangan. Direktorat ini bertugas membuat dan melaksanakan kebijakan teknis serta mendukung, menumbuhkan, dan mengawasi profesi keuangan sesuai dengan PMK Nomor 124 Tahun 2024. Direktorat ini juga bertugas mengawasi pelaporan bisnis dan keuangan serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh industri keuangan dan asosiasi profesi terkait.

Direktorat Jenderal Sektor Keuangan

  • Bab XIII dari PMK, yang mencakup Pasal 1495 sampai 1569, memberikan penjelasan rinci tentang Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sejumlah sub-direktorat, termasuk yang berikut ini, melengkapi struktur organisasi ini:
  • DJPPR atau Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya
  • Direktorat Pengembangan Dana Aktuaria, Asuransi, dan Pensiun
  • Direktorat Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan
  • Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan
  • Direktorat Kerjasama Regional dan Bilateral
  • Direktorat Keuangan Berkelanjutan dan Kerjasama Multilateral

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini diharapkan dapat membantu stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan dan meningkatkan standar pengawasan dan arahan yang diberikan kepada profesi keuangan Indonesia.

Baca Juga: Februari 2025 PPnBM Mulai Berlaku: Era Baru PPN Barang Mewah Dimulai

Pusat Pengembangan Profesi Keuangan Ditutup

Pusat Pengembangan Profesi Keuangan didirikan oleh Kementerian Keuangan di bawah kebijakan sebelumnya, yang diatur oleh PMK Nomor 118 Tahun 2021. Namun, PMK terbaru menghapuskan pusat pengembangan ini dan memindahkan operasinya ke Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menyesuaikan struktur organisasi Kemenkeu dengan tuntutan administrasi sektor keuangan yang lebih dinamis.

Memperhatikan Sanksi dan Profesionalisme

Selain itu, Sri Mulyani memberikan perhatian besar pada profesionalisme industri perbankan. Direktorat baru ini akan memiliki yurisdiksi untuk mendisiplinkan pelanggaran yang dilakukan oleh para ahli keuangan, termasuk akuntan dan konsultan pajak. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjamin bahwa semua profesi keuangan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi, direktorat ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola sektor keuangan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara.

Langkah-Langkah Metodis untuk Mendorong Stabilitas Ekonomi

Tujuan ambisius Sri Mulyani untuk membangun stabilitas keuangan dan ekonomi di Indonesia sesuai dengan pembentukan direktorat baru ini. Diharapkan industri keuangan akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan profesional sebagai hasil dari pengawasan yang lebih ketat. Upaya pemerintah untuk mengatasi isu-isu ekonomi global yang semakin rumit, seperti kebutuhan akan kolaborasi internasional yang lebih erat dalam industri perbankan, juga tercermin dalam strategi ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Attributable Principle dalam Pajak Internasional: Apa Itu?

Attributable Principle dalam Pajak Internasional: Apa Itu?

Brevet Pajak – Dalam dunia perpajakan internasional, attributable principle adalah salah satu konsep penting yang berperan dalam menentukan pengenaan pajak atas pendapatan suatu entitas di berbagai yurisdiksi. Prinsip ini menjadi relevan terutama bagi perusahaan multinasional (multinational enterprises atau MNEs) yang beroperasi lintas negara. Melalui attributable principle, negara dapat menentukan seberapa besar penghasilan atau laba yang dapat dikenakan pajak berdasarkan aktivitas ekonomi yang terjadi dalam yurisdiksi tersebut.

Mempelajari attributable principle dalam pajak internasional melalui program brevet pajak sangat penting untuk memahami cara mengalokasikan pendapatan lintas negara secara adil, mencegah penghindaran pajak, dan memastikan kepatuhan terhadap perjanjian perpajakan internasional.

Definisi Attributable Principle

Attributable principle adalah prinsip perpajakan yang menetapkan bahwa pendapatan atau laba suatu entitas hanya dapat dikenakan pajak di suatu yurisdiksi sejauh pendapatan tersebut dapat diatribusikan kepada aktivitas ekonomi yang dilakukan di wilayah tersebut. Prinsip ini biasanya diterapkan pada situasi di mana perusahaan memiliki kehadiran fisik atau ekonomi di lebih dari satu negara, seperti melalui perwakilan tetap (permanent establishment/PE), kantor cabang, atau anak perusahaan.

Relevansi dalam Pajak Internasional

Prinsip ini menjadi landasan utama dalam mengalokasikan laba antar negara sesuai dengan kontribusi ekonomi yang dilakukan di masing-masing wilayah. Dalam konteks perwakilan tetap, attributable principle digunakan untuk menentukan laba yang dapat dikaitkan dengan aktivitas PE tersebut di negara tempat PE berada.

Misalnya, sebuah perusahaan asal negara A memiliki kantor cabang di negara B. Attributable principle akan membantu menentukan berapa bagian laba perusahaan yang dihasilkan melalui aktivitas kantor cabang di negara B dan karenanya dikenakan pajak di negara tersebut.

Kerangka Hukum Attributable Principle

Dasar hukum attributable principle ditemukan dalam model perjanjian pajak internasional seperti OECD Model Tax Convention dan UN Model Tax Convention.

  • Pasal 7 OECD Model Tax Convention mengatur bahwa hanya laba yang dapat diatribusikan kepada perwakilan tetap (PE) yang dapat dikenakan pajak oleh negara tempat PE tersebut berada. Untuk menentukan laba ini, PE diperlakukan sebagai entitas independen yang melakukan transaksi dengan perusahaan induknya atau pihak lain sesuai prinsip kewajaran (arm’s length principle).
  • UN Model Tax Convention memiliki ketentuan serupa, namun lebih condong memberikan hak pajak lebih besar kepada negara sumber, mengingat seringkali melibatkan negara berkembang.

Baca Juga: Benarkah Data Pajak Akan Menjadi Syarat Pembuatan Paspor Hingga SIM?

Penerapan Attributable Principle

Penerapan attributable principle melibatkan dua langkah utama:

Identifikasi Aktivitas Ekonomi

Langkah pertama adalah menganalisis fungsi yang dilakukan, aset yang digunakan, dan risiko yang ditanggung oleh entitas di yurisdiksi tertentu. Analisis ini dikenal sebagai functional analysis.

Penentuan Laba yang Dapat Dikaitkan

Setelah aktivitas ekonomi diidentifikasi, laba yang dapat diatribusikan dihitung berdasarkan prinsip kewajaran. Proses ini sering kali membutuhkan dokumentasi transfer pricing untuk memastikan pembagian laba yang adil.

Manfaat dan Tantangan

Manfaat

Attributable principle memastikan keadilan dalam sistem perpajakan internasional dengan mengalokasikan laba sesuai dengan aktivitas ekonomi yang sebenarnya dilakukan di suatu yurisdiksi. Prinsip ini juga membantu mengurangi praktik penghindaran pajak, seperti pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah.

Tantangan

Namun, penerapan prinsip ini sering menghadapi tantangan. Perbedaan interpretasi aturan antara negara-negara, kompleksitas analisis aktivitas ekonomi, dan ketersediaan data yang memadai dapat menyebabkan sengketa pajak lintas negara.

Attributable principle merupakan elemen penting dalam memastikan keadilan dan efisiensi dalam sistem perpajakan internasional. Dengan prinsip ini, setiap negara berhak memperoleh bagian pajak yang adil berdasarkan kontribusi ekonomi nyata yang terjadi di wilayahnya. Namun, penerapan yang efektif membutuhkan kerja sama internasional, dokumentasi yang transparan, dan pendekatan yang konsisten antara yurisdiksi pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Februari 2025 PPnBM Mulai Berlaku: Era Baru PPN Barang Mewah Dimulai

Februari 2025 PPnBM Mulai Berlaku: Era Baru PPN Barang Mewah Dimulai

Training pajak bisa diikuti oleh siapapun yang sedang membutuhkan untuk penguasaan atas kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia maupun secara global. Namun, juga tidak kalah penting untuk mengetahui informasi pajak terbaru saat ini. Setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12%, PPN barang mewah menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

Namun, masyarakat dan pelaku bisnis menanggapi kenaikan ini dengan cara yang berbeda, yang hanya berlaku untuk barang mewah. Berlaku mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia sekali lagi membuat langkah yang diperhitungkan untuk mengendalikan pajak nasional dengan mengenakan PPN secara penuh pada produk barang mewah yang kena pajak.

Tarif PPN yang Diperbarui

Berdasarkan Ketentuan UU No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bahwa pada 1 Januari 2025 tarif PPN secara resmi akan naik menjadi 12%. Namun, hanya produk dan layanan yang diklasifikasikan sebagai barang mewah yang sepenuhnya tunduk pada pajak ini. Rakyat Indonesia secara umum tidak akan merasakan kenaikan harga yang besar untuk barang maupun jasa non-mewah.  Beban pajak yang dikenakan masih sama dengan tarif PPN 11% sebelumnya karena PPN untuk barang dan jasa ini dihitung dengan menggunakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 11/12 dari harga jual. Lingkungan ini terus mendapatkan insentif yang direncanakan untuk mengurangi beban pajak secara signifikan.

Aturan Khusus dan Pengecualian

Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yang menggunakan DPP Nilai Lain atau PPN Jumlah Tertentu berhak atas sejumlah pengecualian yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Beberapa contoh pengecualian adalah sebagai berikut:

  • hadiah cuma-cuma.
  • permohonan sendiri.
  • komoditas termasuk perhiasan emas, mobil bekas, LPG 3 kg, produk pertanian, dan mata uang kripto.

Dasar Hukum

Dasar perubahan peraturan ini adalah:

UU PPN Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 8, yakno PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan DPP atau Dasar Pengenaan Pajak, yakni nilai lain yang setara dengan 11/12 (sebelas per dua belas) dari harga jual, dengan tarif sebesar 12% (dua belas persen) sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 131 Tahun 2024. Langkah-langkah seperti halnya yang tercantum pada Pasal 2 ayat (2) akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2025.

Baca Juga: Coretax di Minggu Pertama: Mengatasi Kesulitan di Era Transformasi Digital

Barang Kena Pajak Dikenakan PPnBM

  • Rumah mewah.
  • Helikopter (dikecualikan jika untuk kebutuhan negara), balon udara, dan pesawat terbang.
  • Kapal pesiar dan kapal laut (kecuali yang digunakan untuk pariwisata).
  • Amunisi dan senjata api, yang pasti bukan untuk penggunaan pemerintah.

Tujuan Kebijakan PPN untuk tahun 2025

Berikut ini adalah tujuan utama dari kebijakan yang akan mengubah tarif PPN atas barang mewah per 1 Januari 2025:

  • Meningkatkan Kesetaraan Perpajakan: Dengan tarif PPN yang lebih tinggi untuk produk mewah dan tarif yang lebih rendah untuk barang non-mewah agar tidak membebani mereka yang berpenghasilan lebih rendah, kebijakan ini tujuannya adalah untuk melakukan pembangunan pada sistem perpajakan yang lebih adil.
  • Melindungi Pendapatan Negara: Kenaikan pendapatan negara yang lebih stabil diantisipasi untuk mendanai program-program sosial dan pembangunan infrastruktur dengan menaikkan tarif PPN untuk barang-barang mewah dan menurunkannya untuk barang-barang non-mewah.
  • Melindungi Produsen Konvensional dan Kecil: Kebijakan ini menawarkan insentif pajak untuk industri tertentu serta pengecualian atau tarif rendah untuk barang dan jasa non-mewah untuk menghindari beban pajak yang tidak semestinya pada produsen kecil dan usaha mikro.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Data Pajak Akan Menjadi Syarat Pembuatan Paspor Hingga SIM?

Benarkah Data Pajak Akan Menjadi Syarat Pembuatan Paspor Hingga SIM?

Pelatihan Pajak – Baru-baru ini, wacana mengenai penggunaan data pajak sebagai syarat pembuatan dokumen penting seperti paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya menjadi perhatian publik. Rencana ini mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan pengamat kebijakan. Ide ini dianggap inovatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait dampaknya pada hak dasar masyarakat. Bagi Anda yang belum memahami pajak dengan baik, mulailah mencari informasi atau mengikuti pelatihan pajak agar Anda siap menghadapi kebijakan ini. Dengan demikian, Anda dapat tetap menikmati layanan publik tanpa kendala, sekaligus mendukung pembangunan negara.

Latar Belakang Wacana

Langkah ini sebenarnya berkaitan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih berada di bawah target. Pemerintah berusaha memperluas basis pajak dengan memastikan bahwa setiap individu yang menggunakan layanan publik juga memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut wacana yang berkembang, data pajak akan diintegrasikan dengan berbagai sistem pelayanan publik, seperti pembuatan paspor, perpanjangan SIM, dan bahkan izin usaha. Artinya, masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut mungkin akan diminta menunjukkan bukti telah melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

Tujuan Utama Kebijakan

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui kebijakan ini:

  • Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Dengan menjadikan data pajak sebagai syarat layanan, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam melaporkan dan membayar pajak.
  • Mengurangi Penghindaran Pajak: Kebijakan ini akan membuat wajib pajak lebih sulit menghindari kewajiban mereka.
  • Mengintegrasikan Sistem Data Nasional: Integrasi antara data pajak dan layanan publik membantu menciptakan transparansi dan efisiensi dalam administrasi negara.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Keuntungan Potensial

  • Peningkatan Pendapatan Negara: Jika diterapkan dengan baik, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak negara yang digunakan untuk pembangunan.
  • Pemerataan Beban Pajak: Semua individu yang memanfaatkan fasilitas negara diharapkan ikut berkontribusi sesuai dengan kemampuannya.
  • Penguatan Basis Data Nasional: Kebijakan ini memungkinkan pemerintah memiliki data yang lebih akurat tentang penduduk dan aktivitas ekonomi mereka.

Baca Juga: Cara Efektif Hindari Sanksi Pajak dengan Deposit Pajak

Tantangan dan Kritik

  • Hak Dasar Warga Negara: Beberapa pihak mengkritik kebijakan ini karena dapat dianggap menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik yang seharusnya menjadi hak mereka, seperti paspor untuk bepergian.
  • Kerentanan Data Pribadi: Integrasi data pajak dengan sistem lain menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaannya.
  • Potensi Diskriminasi: Kebijakan ini berisiko menimbulkan diskriminasi terhadap masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Persiapan yang Diperlukan

Jika kebijakan ini akan diterapkan, beberapa hal perlu dipersiapkan agar implementasinya berjalan lancar:

  • Sosialisasi yang Intensif: Pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan bagaimana proses integrasi ini akan dilakukan.
  • Perbaikan Sistem Teknologi: Integrasi data memerlukan sistem teknologi informasi yang andal, aman, dan efisien.
  • Pengecualian untuk Kelompok Tertentu: Pemerintah harus mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu atau tidak wajib memiliki NPWP.

Wacana penggunaan data pajak sebagai syarat untuk membuat paspor, SIM, dan layanan publik lainnya mencerminkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dan kepatuhan pajak. Meski memiliki potensi manfaat besar, kebijakan ini juga memerlukan kajian mendalam untuk mengatasi risiko yang dapat timbul, seperti pelanggaran hak dasar warga negara dan perlindungan data pribadi.

Sebagai masyarakat, penting untuk memahami dan mengikuti perkembangan kebijakan ini. Jika nantinya diterapkan, pastikan Anda telah memenuhi kewajiban pajak untuk menghindari kendala dalam mengakses layanan publik. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara adil dan tidak memberatkan rakyat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Coretax di Minggu Pertama: Mengatasi Kesulitan di Era Transformasi Digital

Coretax di Minggu Pertama: Mengatasi Kesulitan di Era Transformasi Digital

Kursus Pajak – Salah satu inisiatif utama dalam modernisasi administrasi pajak Indonesia adalah sistem Coretax, yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seperti halnya sistem baru lainnya, ada kesulitan operasional dan teknis dalam peluncurannya. Masalah-masalah utama yang dihadapi pengguna selama minggu pertama peluncuran Coretax diuraikan di bawah ini, beserta langkah-langkah yang diambil DJP untuk mengatasinya. Selain penting untuk mengetahui informasi pajak seperti ini, bagi Anda yang ingin menguasai ilmu perpajakan maka perlu mengikuti kursus pajak. Sebab, dalam kursus pajak Anda akan mendapatkan materi tentang peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Sulitnya Login

Salah satu masalah utama yang diidentifikasi oleh wajib pajak dan staf DJP adalah kesulitan login. Di antara masalah yang muncul adalah:

  • NPWP lama tidak valid: Sulit bagi wajib pajak untuk login dengan NPWP 15 digit. Wajib pajak perorangan diinstruksikan untuk menggunakan NIK, sedangkan wajib pajak badan disarankan untuk menambahkan angka “0” pada NPWP.
  • Nomor telepon dan email belum diperbarui: Masalah verifikasi bisa terjadi karena email yang tidak valid atau nomor telepon seluler yang sudah ketinggalan zaman. DJP telah menyediakan fasilitas untuk melaporkan data ke DJP untuk ditindaklanjuti atau diperbaharui melalui KPP terdekat.

Kesulitan dalam Pendaftaran dan Aktivasi

Ada beberapa tantangan lain yang dihadapi selama proses registrasi dan aktivasi WP, antara lain:

  • Registrasi “hanya registrasi” tidak aktif: Status WP tetap tidak aktif meskipun telah melakukan registrasi. Wajib Pajak diinstruksikan oleh DJP untuk melakukan aktivasi melalui portal Coretax.
  • Aktivasi NPWP istri: Ketika data tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), aktivasi NPWP untuk istri yang memiliki tanggung jawab pajak sendiri sering kali gagal. Wajib Pajak dihimbau untuk mengonfirmasi apakah data ini sudah sesuai.
  • Kesalahan dalam verifikasi foto dan kata sandi: Disarankan agar wajib pajak mengubah lokasi foto atau memperjelas pencahayaan.
  • PIC tidak ditentukan: Beberapa fitur Coretax tidak dapat diakses oleh wajib pajak badan yang belum menentukan Penanggung Jawab (PIC). DJP menyarankan Wajib Pajak untuk mengkonfirmasi bahwa data telah divalidasi dan Penanggung Jawab telah ditetapkan melalui portal.
  • Opsi penyamaran belum tersedia: Pengguna menyampaikan bahwa menu Impersonate Wajib Pajak Badan belum tersedia. DJP memastikan bahwa hanya PIC yang telah terdaftar yang dapat menggunakan fitur ini, dan sedang dilakukan tindakan perbaikan untuk mengaktifkannya.
  • Permintaan perubahan data tidak tersimpan: Beberapa permohonan perubahan status Non Efektif (NE) tidak dapat disimpan. DJP sedang melakukan investigasi untuk memperbaiki masalah teknis ini.

Baca Juga: Menakar Kenaikan PPN: Posisi Indonesia di Antara Negara ASEAN

Mengganggu Fitur dan Layanan Lain

Masih ada beberapa fitur Coretax yang masih perlu diperbaiki yang seharusnya dapat memudahkan pengguna:

  • Menu perubahan data: Pengguna menyatakan ketidakpuasannya karena Coretax sekarang membutuhkan koordinasi ekstra untuk menu perubahan data yang sebelumnya tersedia di e-Registration. Untuk meningkatkan kecepatan akses, DJP berkolaborasi dengan tim teknologi informasi (TIK).
  • Kode otorisasi untuk sertifikat elektronik: Ketiadaan kode otorisasi menimbulkan keluhan dari Wajib Pajak. DJP menyarankan untuk mengajukan pertanyaan melalui kantor pajak atau portal wajib pajak.
  • Gangguan dalam sistem migrasi: Beberapa data belum masuk ke Coretax karena masih diproses menggunakan teknologi yang sudah ketinggalan zaman. Data migrasi ini sedang dalam proses pengecekan dan harmonisasi oleh DJP.

Langkah-Langkah Perbaikan DJP

DJP telah melakukan beberapa langkah perbaikan untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain

  • Peningkatan kapasitas gateway: Menangani verifikasi nomor telepon dan email yang terputus.
  • Penyelarasan data antara Coretax dan sistem sebelumnya: Untuk menjamin keakuratan dan integritas data yang ditransfer.
  • Pendidikan dan dukungan pengguna: Untuk membantu pengguna memahami dan mengatasi tantangan yang mereka hadapi, DJP menawarkan sejumlah saluran dukungan, termasuk layanan pengaduan online dan portal edukasi pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.