Brevet pajak bisa menjadi salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan, jika Anda sedang membutuhkan wawasan tentang perundang-undangan perpajakan. Karena brevet pajak akan memberikan Anda materi seputar perpajakan. Namun, mengetahui informasi pajak seperti yang akan dibahas pada ulasan berikut juga tidak kalah pentingnya. Sejak 1 Januari 2025, sistem DGT Coretax secara resmi diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Digitalisasi bukti potong PPh merupakan salah satu komponen utama dari sistem ini, sehingga memudahkan pemberi dan penerima penghasilan dalam mencatat dan melaporkan pajaknya.
Dalam sistem terbaru ini, bukti potong PPh dibuat secara otomatis dan langsung tersimpan di akun wajib pajak penerima penghasilan. Dengan begitu, pelaporan pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan meminimalisir kesalahan administrasi.
Apa yang Dimaksud dengan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh)?
Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) adalah dokumen resmi yang mendokumentasikan jumlah pajak yang telah dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, seperti perusahaan atau kantor tempat seseorang bekerja, serta pemberi kerja tambahan yang memberikan royalti, komisi, atau honor. Dokumen ini sangat penting karena memudahkan pelaporan pajak tahunan, mencegah terjadinya pajak berganda atau masalah perhitungan, dan menjamin jumlah pajak yang dipotong sesuai dengan ketentuan. Wajib pajak tidak perlu lagi menyimpan bukti potong secara manual berkat sistem Coretax DJP yang menyimpannya di akun masing-masing wajib pajak.
Cara Membuat Bukti Potong PPh Badan Coretax DJP
- Masuk ke akun wajib pajak Coretax DJP.
- Masuk ke menu eBupot dan pilih jenis bukti potong (misalnya, BP 21 untuk pegawai tidak tetap).
- Untuk mulai mengisi bukti potong PPh 21, klik “Buat eBupot BP21”.
- Lengkapi formulir dengan informasi yang akurat.
- Bukti potong akan langsung tersimpan di sistem setelah Anda klik “Submit”.
Membuat Bukti Potong Secara Massal
Selain pembuatan secara manual, Coretax DJP menawarkan dua opsi pembuatan bukti potong secara massal, yaitu sebagai berikut:
- Memproses beberapa bukti potong secara bersamaan dengan mengupload data berformat XML ke akun wajib pajak.
- Untuk otomatisasi proses tambahan, gunakan layanan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Baca Juga: Membedah PMK 69/2024: Keuntungan Pajak bagi Investor dan Dampaknya bagi Ekonomi
Pedoman Penggunaan NIK dan NPWP dalam Bukti Pemotongan
Berikut ini adalah ketentuan mengenai penggunaan NPWP dan NIK dalam pembuktian pemotongan pajak penghasilan:
- Sistem Coretax DJP mengharuskan NPWP untuk diisi dan divalidasi jika penerima penghasilan memilikinya.
- Sistem akan tetap memproses bukti potong menggunakan NPWP Sementara meskipun penerima penghasilan hanya memiliki NIK.
Persyaratan Pendaftaran Coret Pajak DJP bagi Penerima Penghasilan
Penerima penghasilan dapat melakukan registrasi jika saat ini belum memiliki NPWP dengan cara:
- Online Coretax DJP.
- KPP adalah kantor pajak terdekat.
Ada juga opsi tambahan untuk wajib pajak tertentu, seperti wanita yang sudah menikah yang menggabungkan pajak mereka dengan suami mereka dapat didaftarkan di Data Unit Pajak Keluarga. Kepala rumah tangga juga dapat mendaftarkan anak-anak di bawah usia 17 tahun yang bekerja (seperti artis cilik).
Keuntungan Coret Pajak DJP untuk Penghasil dan Penerima Penghasilan
Keuntungan bagi Pemberi Penghasilan (Pemberi Kerja atau Perusahaan)
- Rekening wajib pajak penerima penghasilan secara otomatis menerima bukti potong.
- SPT sudah terisi dengan data bukti potong, sehingga memudahkan pelaporan pajak.
- Pada akhir tahun pajak, memudahkan pembuatan bukti potong karyawan tetap (A1 dan A2).
Penerima Penghasilan (Pekerja, Pekerja Lepas, atau Karyawan)
- Karena bukti potong dapat diakses secara langsung, transparansi pemotongan pajak meningkat.
- Karena data terintegrasi secara otomatis, pengisian dan penyampaian SPT tahunan menjadi lebih sederhana.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.