Bolehkah PNS Menjadi Konsultan Pajak? Peluang Pekerjaan Sampingan Baru Bagi PNS

Bolehkah PNS Menjadi Konsultan Pajak? Peluang Pekerjaan Sampingan Baru Bagi PNS

Pelatihan Pajak – Pekerjaan yang berkaitan dengan tenaga ahli konsultan memiliki peran penting di berbagai sektor jasa, baik bekerja secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan lembaga tertentu. Konsultan dapat memberikan berbagai solusi untuk permasalahan yang kompleks dengan keahliannya. Seperti mengikuti pelatihan pajak menjadi salah satu peluang bagi Anda yang ingin mendalami profesi konsultan pajak. Salah satu peluang ini mungkin menjadi banyak lirikan bagi berbagai orang. Keinginan untuk mendapatkan keahlian khusus yang sangat diperlukan bagi masyarakat umum maupun perusahaan menjadi hal yang dapat Anda pertimbangkan.

Peluang pun terbuka lebar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi salah satu tenaga ahli konsultan terutama yang sedang memiliki profesi di bidang keuangan pemerintahan. Contohnya saja seperti PNS yang memiliki latar belakang dari Direktorat Jenderal Pajak yang telah memiliki pengetahuan serta pendidikan yang mendalam mengenai urusan perpajakan. Namun, muncul lagi pertanyaan yang mendasar mengenai Apakah PNS diizinkan menjadi tenaga ahli konsultan pajak, mengingat mungkin tidak ada larangan secara tegas yang melarang PNS memiliki pekerjaan sampingan.

Meskipun tidak ada larangan secara tegas atau eksplisit terkait pekerjaan sampingan PNS, mereka tetap terikat oleh peraturan yang telah diatur dalam disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi keleluasaan PNS dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan sampingan atau bahkan usaha pribadi. Berbagai potensi konflik kepentingan pun menjadi salah satu risiko utama jika PNS terlibat dalam berbagai pekerjaan sampingan seperti halnya menjadi tenaga ahli konsultan yang memiliki kaitannya dengan tugas ASN-nya.

Berbagai regulasi terkait jasa konsultan yang telah diatur dalam peraturan, seperti halnya Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah serta menggaris bawahi bahwa jasa konsultansi adalah suatu jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang-bidang keilmuan. Meskipun tenaga ahli konsultan dari kalangan para PNS dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintahan yang lain atau bahkan sektor swasta. Namun untuk regulasi secara khusus yang mengatur kalangan PNS diizinkan menjadi tenaga ahli konsultan pajak masih belum ada. Tetapi, ada berbagai regulasi pemerintahan yang perlu untuk diperhatikan sebagai penentu Apakah PNS dapat menjadi tenaga ahli konsultan.

Baca Juga: Strategi Fiskal 2026: Alokasi Insentif Pajak Rp563,6 Triliun untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Peraturan pertama, undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang mengatur tentang PNS (UU ASN) tidak secara rinci menjelaskan posisi PNS sebagai tenaga ahli konsultan, namun lebih menitikberatkan kepada tujuan penerapan kode etik serta perilaku ASN termasuk pencegahan dalam konflik kepentingan. Kedua, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang PP disiplin PNS, tidak terlalu menjelaskan secara spesifik PNS untuk memiliki keahlian sebagai ahli konsultan, tetapi melarang dalam berbagai tindakan seperti penyalahgunaan wewenang serta memiliki konflik kepentingan. PNS pun tidak diizinkan untuk bekerja di lembaga atau organisasi lain tanpa izin.

Ketiga, peraturan BKN nomor 16 Tahun 2022 yang memberikan peluang bagi PNS untuk menjadi tenaga ahli konsultan yang memiliki syarat adanya penugasan dari atasan PNS. Penugasan ini pun dapat dilakukan di instansi pemerintahan ataupun di luar pemerintahan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dapat disimpulkan, bahwa meskipun ada peluang bagi kalangan PNS untuk menjadi tenaga ahli konsultan pajak, namun perlu diperhatikan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan disiplin dan etika PNS. PNS pun harus senantiasa memiliki prioritas tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS dan memastikan bahwa kegiatan sebagai tenaga ahli konsultan pajak tidak mengganggu kinerja ataupun integritasnya sebagai seorang abdi negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.