Benarkah Alternatif Sumber Penerimaan Negara ini Tidak Membebani Rakyat Kecil?

Benarkah Alternatif Sumber Penerimaan Negara ini Tidak Membebani Rakyat Kecil?

Apabila Anda ingin terjun ke dunia kerja perpajakan, maka mengikuti kelas pajak seperti pelatihan pajak akan sangat penting. Pelatihan pajak seperti ini akan memberikan Anda banyak materi tentang perundang-undangan pajak. Namun, juga tidak kalah penting mengikuti perkembangan berita pajak seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini.

Dalam laporan penelitian berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Pemerintah: Jangan Mengumpulkan Pajak Seperti Memburu di Kebun Binatang,” Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) mempertanyakan kebijakan perpajakan Negara Indonesia. Hingga saat ini, strategi perpajakan telah berfokus pada wajib pajak yang mudah diidentifikasi.

Berbeda dengan orang kaya yang seperti “hewan liar di hutan,” bebas berkeliaran tanpa pengawasan pajak, CELIOS membandingkan wajib pajak yang telah terjaring sistem dengan “hewan di kebun binatang.” Oleh karena itu, tanpa membebani orang miskin, CELIOS menawarkan strategi pajak progresif alternatif yang berpotensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp524 triliun. Bagi negara seperti Indonesia, pajak kini menjadi salah satu sumber pendapatan utama.

Namun, pernahkah Anda membayangkan bagaimana kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia jika negara tiba-tiba memutuskan untuk menghapus pajak sepenuhnya? Situasi tanpa pajak dapat menimbulkan sejumlah kesulitan dan dampak yang perlu dievaluasi dengan cermat.

Pendapatan negara akan drastis berkurang tanpa pajak. Pajak merupakan salah satu alat utama yang digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai proyek dan inisiatif pembangunan. Pendapatan pajak sebelumnya, termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan lainnya, sangat penting untuk membiayai layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa pajak, pemerintah tentu akan kesulitan mengoperasikan program-program tersebut dengan efisien.

Meninjau Insentif Pajak Sebesar Rp137,4 triliun

Meninjau insentif pajak yang tidak tepat sasaran dan sebenarnya membantu bisnis besar dapat berpotensi menghasilkan jumlah uang yang signifikan bagi negara.

Pajak Karbon sebesar Rp76,4 triliun

Penerapan harga karbon dapat meningkatkan pendapatan negara dan digunakan sebagai alat regulasi lingkungan.

Pajak Produksi Batubara sebesar Rp66,5 triliun

Mengingat keuntungan besar yang dihasilkan dari sumber daya alam negara, industri pertambangan batubara mungkin dikenakan pajak tambahan.

Baca Juga: Memahami Kebijakan Insentif PPN DTP untuk Kuda Kavaleri 2025

Pajak Keuntungan Tak Terduga Sektor Ekstraktif (Rp50 triliun)

Pendapatan pajak keuntungan berlebih memiliki potensi besar untuk diekstraksi dari industri ekstraktif, terutama saat harga komoditas global meningkat.

Pajak Kerugian Keanekaragaman Hayati (Rp48,6 triliun)

Sistem pajak yang adil dapat digunakan untuk mengganti kerugian lingkungan yang disebabkan oleh industri.

Pajak Digital Rp29,5 triliun

Perusahaan digital lokal dan internasional yang beroperasi di Indonesia seharusnya membayar pajak sesuai dengan pendapatan mereka.

Pajak kepemilikan rumah ketiga sebesar Rp4,7 triliun

Pemilik lebih dari dua properti dapat dikenakan pajak tambahan akibat transfer kepemilikan aset.

Pajak keuntungan modal sebesar Rp7 triliun

Tarif pajak atas keuntungan dari investasi dalam aset keuangan, seperti saham, dapat dibuat lebih progresif.

Pajak konsumsi minuman manis kemasan (Rp3,9 triliun)

Selain manfaat kesehatannya, pajak konsumsi atas barang-barang manis dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi negara.

Hambatan dan Saran Kebijakan

Selain itu, CELIOS memetakan pemangku kepentingan utama dan hambatan dari setiap alternatif pajak. Beberapa hambatan tersebut meliputi tekanan industri, kompleksitas lintas yurisdiksi, kekurangan data kepemilikan, dan penolakan dari elit ekonomi. Laporan studi CELIOS “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Mengumpulkan Pajak Seperti Memburu di Kebun Binatang” menguraikan saran kebijakan dan tantangan berikut: Menurut CELIOS, kebijakan pajak yang adil harus dapat menjangkau orang-orang yang terlindungi oleh kekayaan dan pengaturan keuangan yang rumit.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.