Bagaimana Pengenaan Pajak pada Bank Digital?

Bagaimana Pengenaan Pajak pada Bank Digital?

Pelatihan Pajak – Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, bank digital saat ini telah menjadi alternatif layanan perbankan yang semakin banyak diminati. Kemudahan dalam akses, layanan serta efisiensi biaya yang sepenuhnya berbasis digital telah menjadikan bank digital salah satu solusi modern dalam dunia keuangan. Seiring dengan transformasi digital, pemerintah perlu memastikan bahwa bank digital menjalankan kewajiban perpajakannya secara adil dan transparan, termasuk aspek pemotongan, pelaporan, dan pembayaran pajak atas layanan digital yang diberikan.

Dalam konteks ini, pelatihan pajak bagi pelaku industri perbankan digital sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap regulasi perpajakan yang berlaku, mencegah potensi ketidakpatuhan, serta mendukung penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam sistem perpajakan nasional.

Akan tetapi, adanya pemajakan terhadap bank digital ini menghadirkan tantangan tersendiri. Seperti model bisnis yang memiliki basis teknologi, volume transaksi tinggi, serta adanya keterlibatan lintas yurisdiksi yang membuat pengenaan pajak pada sektor ini akan membutuhkan perhatian yang khusus. Dalam artikel ini kita akan membahas tentang jenis pajak yang berlaku, kerangka regulasi perpajakan, adanya tantangan dalam implementasi, peluang dalam peningkatan negara, serta adanya rekomendasi kebijakan ke depan.

Kerangka Regulasi atas Pengenaan Pajak di Bank Digital

Dalam pengenaan pajak pada bank digital Indonesia diatur pada jumlah regulasi, yaitu:

POJK No. 12/POJK.03/2021 terkait dengan Bank Umum, yang mengatur adanya klasifikasi serta operasional pada bank digital, termasuk dengan persyaratan modal,manajemen risiko, serta adanya perlindungan atas konsumen.

PMK No. 48/PMK.03/2020 yang menjadi salah satu landasan dalam pengenaan PPN atas barang serta jasa digital, seperti layanan keuangan digital.

Jenis Pajak yang  Dikenakan di Bank Digital

Pajak Penghasilan

Sebagai badan usaha, bank digital ini wajib dalam membayar PPh Badan atas dasar laba yang telah diperoleh. Akan tetapi, konsep dari significant economic presence (SEP) diterapkan guna mengenakan PPh atas entitas asing walaupun tidak memiliki kantor fisik di Indonesia, akan tetapi memiliki basis pengguna yang aktif.

Pajak Pertambahan Nilai

Bank digital dapat dikenakan PPN dari layanan tertentu. Kemenkeu mengatakan, potensi penerimaan PPN dari sektor digital yang mencapai Rp10 triliun per tahunnya, sehingga menjadikan sektor ini memiliki peran penting dalam basis pajak nasional.

Baca Juga: Ketahui Kapan Perusahaan Harus Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pajak atas Transaksi Elektronik

Transaksi jual beli produk keuangan dengan lewat aplikasi digital seperti adanya pembelian reksa dana ataupun emas digital juga dikenakan pajak sesuai dengan adanya peraturan yang sedang berlaku. Hal seperti ini memiliki tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi terekam serta dipajaki secara adil.

Tantangan dalam Pemajakan Bank Digital

Kompleksitas Regulasi

Regulasi pada sektor digital dinilai masih ambigu. Pengertian terkait dengan kehadiran ekonomi signifikan serta bentuk usaha tetap (BUT) perlu diharmonisasikan dengan standar internasional guna mencegah celah pajak.

Kesenjangan Infrastruktur Teknologi

Banyaknya UMKM digital serta fintech kecil yang saat ini belum mempunyai pelaporan digital. Sekitar 30% pelaku UMKM menggunakan sistem pencatatan keuangan digital, menyulitkan pengawasan.

Rendahnya Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Pebriana Arimbhi (2023), sebanyak 65% para pelaku ekonomi digital belum semuanya memahami kewajiban perpajakan, terutama terkait dengan PPN transaksi digital lintas platform.

Pemajakan terhadap bank digital menjadi salah satu isu strategis dalam sistem perpajakan modern, mengingat pertumbuhan pesat layanan keuangan digital yang kian menggantikan model konvensional. Seiring dengan transformasi digital, pemerintah perlu memastikan bahwa bank digital menjalankan kewajiban perpajakannya secara adil dan transparan, termasuk aspek pemotongan, pelaporan, dan pembayaran pajak atas layanan digital yang diberikan.

Dalam konteks ini, pelatihan pajak bagi pelaku industri perbankan digital sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap regulasi perpajakan yang berlaku, mencegah potensi ketidakpatuhan, serta mendukung penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam sistem perpajakan nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.