Bagaimana Cara Mengajukan Kode Otorisasi dan Sertifikat Digital pada Coretax DJP?

Bagaimana Cara Mengajukan Kode Otorisasi dan Sertifikat Digital pada Coretax DJP?

Kursus pajak merupakan salah satu cara terbaik yang bisa Anda lakukan untuk bisa menguasai berbagai kebijakan perpajakan yang berlaku. Sebab, materi yang diberikan pada kursus pajak diberikan oleh expert di dunia perpajakan secara langsung. Namun, tentunya juga tidak kalah penting untuk mengetahui berita perpajakan dari DJP yang selalu update. Sebagai bagian dari reformasi administrasi perpajakan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem baru yang diberi nama Coretax. Dengan Coretax, sistem perpajakan akan diperkuat, akurasi data akan ditingkatkan, dan wajib pajak akan lebih mudah menyelesaikan kewajibannya secara elektronik.

Kemampuan untuk mengajukan permohonan Sertifikat Digital atau Kode Otorisasi DJP secara online adalah salah satu fitur utama Coretax. Tata cara untuk mendapatkan sertifikat tersebut dan manfaatnya bagi wajib pajak akan dibahas dalam artikel ini.

Keuntungan Menggunakan Kode Otorisasi DJP dan Sertifikat Digital

Wajib Pajak bisa mendapatkan sejumlah keuntungan dengan menggunakan sertifikat digital atau Kode Otorisasi DJP, antara lain:

  • Aksesibilitas: Dengan menggunakan sistem Coretax, pengurusan sertifikat digital dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
  • Kecepatan transaksi: Berbagai dokumen pajak dapat diproses lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan elektronik.
  • Keamanan data: Setiap transaksi yang dilakukan pastinya menggunakan otentikasi dengan sertifikat digital.
  • Efisiensi administrasi: Beban administrasi wajib pajak dapat diminimalkan karena mendapatkan kode otorisasi dapat dilakukan bersamaan dengan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagaimana Prosedur Pengajuan Kode Otorisasi dan Sertifikat Digital DJP?

  • Langkah-langkah pengajuan secara online melalui sistem Coretax untuk mendapatkan Sertifikat Digital atau Kode Otorisasi DJP adalah sebagai berikut:
  • Mendaftar dengan Sistem Coretax: Gunakan login dan kata sandi yang telah didaftarkan, yaitu NIK/NPWP, untuk mengakses situs web resmi DJP dan masuk ke sistem Coretax. Setelah memasukkan kode keamanan (captcha) yang diberikan, pilih “Login”.
  • Masuk ke Menu Permohonan Sertifikat Digital: Anda akan diarahkan ke dasbor Coretax setelah berhasil login. Pilih submenu Kode Otorisasi / Aplikasi Sertifikat Digital dari menu Portal Saya. Prosedur aplikasi dimulai dengan langkah ini.

Baca Juga: Mana yang Lebih Adil Antara Pajak Progresif dan Pajak Flat?

  • Menyelesaikan Aplikasi: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis sertifikat yang akan diajukan. Sebagian besar ada dua pilihan:
    • Sertifikat Elektronik Bersertifikat: Jika Anda ingin menggunakan atau memiliki sertifikat dari BRIN, BSSN, Peruri, atau penyelenggara lainnya.
    • Sertifikat Elektronik Tidak Bersertifikat (Kode Otorisasi DJP): Untuk menggunakan otorisasi DJP jika Anda tidak memiliki sertifikat bersertifikat. Untuk yang terakhir ini, Anda hanya perlu memasukkan kata sandi yang diperlukan dan mengonfirmasi identitas Anda.
  • Verifikasi Identitas: Untuk tujuan verifikasi, sistem akan meminta Anda untuk mengambil foto atau mengunggahnya. Prosedur ini hanya berlaku untuk mereka yang memiliki NIK, karena database Dukcapil akan digunakan untuk memvalidasi informasi.
  • Pernyataan Wajib Pajak: Setelah mengisi semua kolom, Anda akan diminta untuk menandatangani pernyataan yang menyatakan kebenaran dan kelengkapan informasi yang disampaikan, sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memverifikasi pernyataan ini adalah langkah penting sebelum melanjutkan.
  • Mengirimkan Aplikasi: Untuk mengirimkan aplikasi Anda, klik tombol Kirim. Permohonan yang diajukan akan diproses apabila seluruh data dan informasi yang diberikan akurat dan lengkap.
  • Sertifikat Digital atau Kode Otorisasi Diterbitkan: DJP akan memeriksa permohonan yang telah diajukan. Menu Dokumen Saya atau area notifikasi pada dasbor Coretax akan menampilkan informasi mengenai penerbitan sertifikat. DJP juga akan memberikan Surat Penolakan, yang dapat diakses pada sistem yang sama, jika permohonan ditolak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.