Audit Pajak Lebih Adil! Kenali Peran Tim Quality Assurance DJP

Audit Pajak Lebih Adil! Kenali Peran Tim Quality Assurance DJP

Brevet pajak dapat diikuti oleh Anda yang ingin terjun di dunia kerja perpajakan. Sebab, brevet pajak bisa membantu Anda untuk memahami berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Tetapi, tidak kalah penting untuk mengetahui berita atau informasi pajak terkini. Untuk menjamin keadilan bagi para pembayar pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Penjamin Kualitas Pemeriksaan, yang bertugas untuk menangani perbedaan pendapat mengenai justifikasi hukum atas penyesuaian prosedur pemeriksaan pajak.

Untuk memverifikasi bahwa wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, pemeriksaan pajak dilakukan. DJP dapat menentukan apakah pelaporan pajak telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau ada kekurangan yang perlu diperbaiki melalui pemeriksaan ini. Namun pada kenyataannya, pemeriksa pajak dan wajib pajak sering kali tidak setuju dengan perbaikan pajak yang telah dilakukan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025), DJP membentuk Tim Quality Assurance Pemeriksaan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketika pemeriksa pajak dan wajib pajak tidak dapat menyepakati dasar hukum untuk melakukan koreksi, tim ini berperan sebagai tempat untuk berdiskusi.

Apa itu Tim Quality Assurance?

Direktur Jenderal Pajak membentuk Tim Quality Assurance Audit sesuai dengan Pasal 49 PMK 15/2025 untuk memeriksa ketidaksepakatan atas dasar hukum untuk melakukan modifikasi dalam pemeriksaan pajak. Tim ini berfungsi sebagai penengah dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, untuk memastikan bahwa kesimpulan yang diambil didasarkan pada keberatan Wajib Pajak dan juga sudut pandang pemeriksa pajak. Tim Quality Assurance dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:

  • Memastikan bahwa setiap koreksi yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak.
  • Dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengklarifikasi dan memperdebatkan interpretasi hukum yang bertentangan sebelum keputusan akhir, Anda dapat menghindari sengketa pajak yang berlarut-larut.
  • Menjaga akuntabilitas dan keterbukaan untuk memungkinkan penerimaan yang lebih adil atas temuan audit oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Tarif PPh Final 0,5% UMKM Berakhir di Akhir 2025: Strategi Pajak untuk 2026

Bagaimana Audit yang Adil Dijamin oleh Tim Quality Assurance?

Menurut Pasal 50 PMK 15/2025, tanggung jawab utama Tim Quality Assurance adalah sebagai berikut:

  • Mengatasi perbedaan pendapat antara pemeriksa pajak dan Wajib Pajak mengenai dasar hukum koreksi pemeriksaan.
  • Memberikan penilaian dan kesimpulan atas terjadinya perbedaan pendapat.
  • Membuat risalah hasil diskusi yang memuat keputusan dan kesimpulan akhir yang harus diikuti oleh pemeriksa pajak.
  • Karena sifatnya yang mengikat, pemeriksa pajak wajib mematuhi keputusan yang diberikan oleh Tim Quality Assurance yang dituangkan dalam berita acara diskusi. Oleh karena itu, tanpa bukti-bukti yang kuat, pemeriksa pajak tidak dapat membuat kesimpulan sendiri yang dapat merugikan Wajib Pajak.

Selain itu, diskusi dengan Tim Quality Assurance memberikan kejelasan hukum bagi Wajib Pajak, sehingga mereka dapat mengajukan keberatan sebelum finalisasi hasil pemeriksaan.

Bagaimana Wajib Pajak Dapat Menghubungi Tim Quality Assurance untuk Mengajukan Diskusi?

Wajib Pajak dapat mengajukan diskusi dengan Tim Quality Assurance jika tidak setuju dengan koreksi yang disarankan dalam pemeriksaan. Menurut Pasal 51 PMK 15/2025, proses pengajuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan kepada:

  • Kepala Kantor Wilayah DJP, baik Kantor Wilayah DJP maupun Kantor Pelayanan Pajak yang melakukan pemeriksaan.
  • Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, apabila yang melakukan pemeriksaan adalah Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP. Setelah berita acara pembahasan akhir hasil pemeriksaan ditandatangani dan ditembuskan kepada unit pelaksana pemeriksaan, permintaan ini harus diajukan selambat-lambatnya tiga hari kerja.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.