Training Pajak – Mungkin Anda yang berada di kalangan perusahaan maupun individu yang telah mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajaknya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya restitusi pajak. Pada dasarnya, kata restitusi tersebut seringkali diartikan sebagai pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan. Restitusi pajak ini tercipta sebagai usaha transparansi penghitungan perpajakan yang akan saling menguntungkan antara warga negara dan negara itu sendiri.
Biasanya, seseorang yang akan menangani restitusi pajak ini adalah seorang konsultan pajak. Karena konsultan pajak telah mempunyai berbagai pengetahuan dasar tentang perpajakan baik diperoleh dari latar belakang pendidikannya dari perguruan tinggi maupun dari mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak.
Pelatihan perpajakan untuk seorang konsultan pajak ini dinilai cukup penting karena nantinya dapat dijadikan sebagai sebuah tambahan pengetahuan dan bekal yang akan digunakan untuk bisa lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Seorang konsultan pajak akan membantu kliennya yang merupakan wajib pajak untuk mengelola tentang restitusi perpajakan ini salah satunya.
Istilah restitusi pajak ini merupakan hal yang tercantum dalam pasal 17 UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan sebagaimana yang telah beberapa kali diubah. Pengembalian pajak atau restitusi pajak ini dapat diartikan sebagai permohonan pengembalian kelebihan perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negaranya.
Hak seperti ini muncul ketika ada sebuah kelebihan pembayaran pajak sebagaimana yang telah dilaporkan dalam SPT maupun ketika ada kekeliruan pemungutan atau pemotongan pajak yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajak. Salah satu pihak yang berhak untuk memperoleh restitusi pajak adalah pengusaha yang kena pajak berisiko rendah. Pengusaha ini biasanya telah ditetapkan sebagai Mitra Utama kepabeanan dan merupakan operator ekonomi yang bersertifikat pabrikan maupun produsen yang mempunyai tempat untuk melakukan kegiatan produksi.
Pengembalian pajak ini bisa dilakukan sesudah pengajuan permohonan kepada Dirjen pajak. Tentu saja terdapat sebuah peraturan atau landasan yang mengatur tentang restitusi pajak ini. Landasan peraturan tersebut dimaksudkan agar dapat menciptakan Negara yang sehat dan saling menguntungkan. Kelebihan pembayaran pajak ini biasanya dilaporkan sebagai jaminan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah terhadap wajib pajak.
Baca Juga: Layanan Terbaik Seperti Apa yang Diberikan Oleh Konsultan Pajak?
Apa yang Harus Dilakukan untuk Restitusi Pajak?
Dua hal dapat mengakibatkan kelebihan pembayaran atau restitusi pajak ini, yang pertama adalah kredit pajak lebih besar dibandingkan pajak yang terutang sebagaimana Yang dilaporkan dalam SPT, dan yang selanjutnya ada pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang atau tidak harus dibayarkan. Mungkin banyak orang yang mengira bahwa restitusi pajak ini harus melalui pintu pemeriksaan. Tapi, hal ini juga tidak sepenuhnya salah sebab sebelum era modernisasi semua restitusi pajak yang diajukan wajib untuk diperiksa. Karena cukup rumitnya pengelolaan restitusi pajak ini biasanya baik wajib pajak individu maupun wajib pajak badan akan menggunakan jasa seorang konsultan pajak.
Karena seorang konsultan pajak dinilai lebih memahami tentang dasar-dasar perpajakan dan berbagai pengalamannya di dunia perpajakan ini. Berbagai kemampuan dasar tersebut biasanya baik diperoleh dari latar belakang pendidikannya dari perguruan tinggi maupun dari mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak. Kemudian, sejak diberlakukannya undang-undang kaum dan PP nomor 74 tahun 2011 mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka untuk memperoleh restitusi pajak biasanya terdapat beberapa hal yang harus dilalui, tepatnya ada 3 hal yaitu itu verifikasi, pemeriksaan, dan penelitian.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.