Brevet pajak adalah hal yang paling utama jika Anda ingin menguasai wawasan di dunia perpajakan. Sebab, dalam brevet tersebut Anda akan diberikan materi perundang-undangan pajak yang diajarkan secara langsung oleh expert-nya. Untuk mendorong investasi, khususnya di sektor usaha padat karya, pemerintah telah menerapkan sejumlah insentif pajak. Tunjangan investasi, yang diperkenalkan pada tahun 2020, adalah salah satu insentif tersebut. Namun demikian, meskipun telah tersedia selama beberapa tahun, secara mengejutkan hanya ada sedikit permintaan untuk fasilitas ini.
Berdasarkan data yang tersedia, hanya sembilan wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan Investment Allowance antara tahun 2020 dan 2023. Pada kenyataannya, fasilitas ini hanya digunakan oleh satu wajib pajak pada tahun 2021 dan 2022, dengan nilai penggunaan yang tercatat sebesar Rp8,38 miliar.
Membandingkan Program Insentif Pajak Lainnya
Terdapat perbedaan yang jelas jika dibandingkan dengan manfaat pajak lainnya seperti liburan pajak dan tunjangan pajak. Dua puluh wajib pajak memanfaatkan liburan pajak pada tahun 2022, sementara tiga puluh enam orang memanfaatkan tunjangan pajak. Nilai program tax holiday bahkan mencapai Rp7,12 triliun pada tahun 2022. Perbandingan ini menunjukkan bahwa, meskipun ditargetkan untuk industri yang signifikan secara strategis, Investment Allowance kurang menarik bagi pelaku industri.
Insentif pajak yang dikenal sebagai investment allowance diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan neto untuk mendorong penanaman modal baru atau perluasan usaha di industri padat karya tertentu. Sebanyak 45 sektor industri padat karya dengan setidaknya 300 karyawan per tahun berhak menggunakan fasilitas ini. Selama enam tahun setelah perusahaan mulai berproduksi, pengurangan sebesar 60% dari nilai investasi diberikan dalam bentuk aset tetap berwujud, termasuk tanah. Tujuan dari insentif ini adalah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan bisnis di industri-industri vital tertentu.
Meskipun dirancang untuk industri yang memiliki nilai strategis, fasilitas Investment Allowance saat ini masih jarang digunakan. Fasilitas ini cocok untuk industri padat karya seperti pengolahan kopi, tekstil dan barang tekstil, mainan anak-anak, dan sepatu. Sektor-sektor yang telah memanfaatkan insentif ini tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan-laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini menyiratkan adanya kesenjangan antara tingkat partisipasi industri dan potensi manfaat yang diberikan.
Baca Juga: Insentif PPN DTP: Mengapa Insentif pada Apartemen Belum Dimanfaatkan dengan Maksimal?
Fungsi Investment Allowance Industri Padat Karya
Fasilitas Investment Allowance mendukung perusahaan padat karya dalam beberapa cara. Berkontribusi pada kompensasi gaji tenaga kerja adalah salah satunya. Perusahaan padat karya, terutama yang berada di sektor berupah rendah, akan menerima pengurangan pendapatan bersih tahunan sebesar 10% selama enam tahun. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan lapangan kerja sekaligus meringankan beban biaya tenaga kerja. Selain itu, Investment Allowance ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak investasi, terutama dengan semakin cepatnya pemulihan ekonomi.
Pemerintah mengantisipasi bahwa fasilitas ini akan meningkatkan lapangan kerja dan investasi dalam negeri. Hal ini sangat penting bagi sektor manufaktur padat karya, yang mempekerjakan banyak orang namun sedang menghadapi kesulitan yang serius akibat kondisi ekonomi dunia.
Mengapa Kurangnya Penggunaan Investment Allowance?
Rendahnya minat terhadap Investment Allowance, meskipun memiliki banyak keuntungan, dapat disebabkan oleh beberapa hal. Kesulitan administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas ini adalah salah satunya. Beberapa pelaku industri tertentu mungkin merasa bahwa usaha yang dikeluarkan untuk menggunakan layanan ini dan prosedur pengajuan yang rumit tidak sebanding dengan manfaat yang didapat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.