Penerimaan Pajak dengan Target yang Semakin Berambisi di Tahun 2025

Penerimaan Pajak dengan Target yang Semakin Berambisi di Tahun 2025

Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang pastinya akan membantu Anda untuk mendapatkan hal yang Anda inginkan, yaitu pada brevet pajak tersebut Anda akan mendapatkan begitu banyak materi tentang kebijakan pajak yang berlaku bahkan juga sertifikatnya. Tentu saja mengetahui berita perpajakan juga tidak kalah pentingnya. Dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada tahun 2025, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mulai menjabat. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pendapatan pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun untuk tahun tersebut.

Jika dibandingkan dengan estimasi pendapatan pajak tahun 2024 sebesar Rp 2.218,4 triliun, angka ini meningkat 12,28%. Target pemerintah ini termasuk dalam RAPBN 2025, yang menunjukkan betapa yakinnya pemerintah akan kemampuannya untuk mengumpulkan pajak secara lebih efektif dan menopang pertumbuhan ekonomi.

Target Penerimaan Diperinci Berdasarkan Jenis Pajak Pajak Penghasilan (PPh)

Sumber penerimaan pajak terbesar diperkirakan akan berasal dari pajak penghasilan, dengan target Rp 1.209,3 triliun – meningkat 13,8% dari perkiraan tahun 2024.  Target yang ambisius ini didasarkan pada hasil yang sangat baik dari tahun-tahun sebelumnya, terutama pada tahun 2022, ketika penerimaan pajak penghasilan naik 43%. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan non-migas sebesar 7,8% pada tahun 2023, dan tren ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2025, asalkan ekonomi terus tumbuh.

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Selain itu, Pemerintah mengharapkan pajak konsumen – terutama PPN dan PPnBM – untuk menghasilkan peningkatan pendapatan yang substansial, diperkirakan mencapai Rp 945,1 triliun pada tahun 2025. Jumlah ini 15,37% lebih tinggi dari estimasi tahun 2024. Pemberlakuan tarif PPN sebesar 11% baru-baru ini mendukung tren peningkatan pemungutan PPN dan PPnBM menjadi 12% pada tahun 2025, seperti yang disyaratkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan niat untuk meningkatkannya lebih jauh lagi. Diperkirakan bahwa kategori pendapatan ini akan terus berkembang secara positif karena kebijakan pajak yang strategis.

Pendapatan Cukai dan Pajak Lainnya

Pemerintah menetapkan target sebesar Rp 7,8 triliun untuk pajak lainnya, yang meliputi bea materai, pembayaran bunga atas pajak penghasilan, dan pemungutan PPN. Ini mewakili sedikit peningkatan sebesar 7,8% dari prediksi tahun 2024. Selain itu, penerimaan cukai diproyeksikan meningkat 5,9% dari tahun 2024 menjadi Rp 244,2 triliun. Untuk meningkatkan aliran pendapatan ini, pemerintah berniat untuk meningkatkan cakupan item cukai, seperti mengenakan pajak pada minuman kemasan yang sarat dengan gula.

Baca Juga: Pengakuan Kemenkeu: Orang Kaya Lebih Diuntungkan dengan Adanya Pembebasan PPN

Kebijakan Pajak Strategis 2025

Untuk memenuhi target pendapatan yang agresif ini, pemerintah telah mengembangkan sejumlah strategi pajak yang telah diperhitungkan. Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 pada awalnya mencakup rincian lengkap untuk upaya-upaya ini.

Menggabungkan Teknologi dengan Pengawasan Berbasis Risiko

Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) merupakan salah satu taktik utama untuk mengintegrasikan teknologi canggih. Diharapkan sistem ini akan menyederhanakan prosedur perpajakan, yang mencakup pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak. Setelah ditunda dari jadwal semula pada pertengahan tahun 2024, CTAS saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan pengujian dengan target peluncuran pada akhir tahun 2024. Pembuatan Daftar Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak Berbasis Risiko (DSP4) adalah area lain yang menjadi penekanan bagi pemerintah.

Memperkuat Basis Pajak

Perluasan dan intensifikasi basis penerimaan merupakan strategi penting lainnya. Untuk meningkatkan kepatuhan yang lebih tinggi, hal ini memerlukan peningkatan jumlah pembayar pajak dan pengembangan edukasi perpajakan. Selain itu, pemerintah juga bermaksud untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan, dengan memberikan perhatian khusus pada transaksi pihak berelasi, Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) berpenghasilan tinggi, WPOP badan, dan ekonomi digital.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.