Penerimaan Pajak Digital Hingga Mei 2024 Capai Rp24,99 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Hingga Mei 2024 Capai Rp24,99 Triliun

Training pajak adalah salah satu bentuk dari kelas perpajakan yang bisa membantu anda untuk mempunyai pemahaman dan wawasan yang luas seputar kebijakan perundang-undangan perpajakan. Hal tersebut dikarenakan training pajak nantinya akan memberikan Anda berbagai materi tentang perpajakan dasar hingga beberapa tingkatan pengetahuan pajak lainnya. Tentu saja dalam hal ini, juga tidak kalah penting mengetahui berbagai berita perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan, seperti halnya mengenai penerimaan pajak hingga Bulan Mei Tahun 2024 ini. Pada era digital yang sudah semakin berkembang pesat seperti saat ini, tentu saja sektor ekonomi digital menyumbang peran yang sangat penting dalam dunia perekonomian global, termasuk untuk Indonesia di dalamnya.

Bagaimana cara bisnis beroperasi bukan satu-satunya yang berubah karena pertumbuhan pesat dari transaksi digital, melainkan juga menuntut pemerintah untuk melakukan adaptasi kebijakan fiskal yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat ini. Penerapan pajak sendiri pada sektor ekonomi digital termasuk sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara, sekaligus memberikan kepastian keadilan dan kesetaraan untuk seluruh pelaku usaha. Tercatat hingga 31 Mei 2024, DJP atau Direktorat Jenderal Pajak sudah menerima penerimaan negara atau pajak dari sektor usaha ekonomi digital, yang mana mencapai Rp24,99 triliun.

Penerimaan tersebut asalnya adalah dari banyak jenis Pajak yang dipungut pada sektor ekonomi digital, seperti halnya pajak fintech, PPN atau pajak pertama nilai, pajak crypto, dan pajak terhadap transaksi pengadaan jasa maupun barang melalui SIPP (Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah)

Pajak Digital yang Diterima Hingga Mei 2024

Penerimaan pajak yang paling besar adalah berasal dari PPN atau pajak pertambahan nilai atas PMSE atau perdagangan melalui sistem elektronik, yang mana mencapai Rp20,15 triliun. Pajak yang satu ini dilakukan pemungutannya dari 157 pelaku usaha yang mana telah ditunjuk oleh pemerintah, lebih tepatnya terdapat 172 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik yang sudah ditetapkan menjadi pengusaha kena pajak atau pemungut pajak pertambahan nilai. Dari besaran pajak yang telah didapatkan dari PMSE yakni rp20,15 triliun tersebut, setoran pada tahun 2020 adalah dengan total Rp731,4 miliar, pada tahun 2021 sebesar Rp3,90 triliun, menginjak tahun setelahnya sebesar Rp5,51 triliun, di tahun 2023 mencapai Rp6,76 triliun, hingga di  tahun 2004 berjalan ini telah mencapai Rp3,25 triliun.

Baca Juga: Wajib Pajak Orang Pribadi Wajib Tahu Besaran PTKP Tahun 2024

Pajak dari sektor kriptopo memberikan sumbangan angka yang signifikan dari jumlah penerimaan total Rp746,16 miliar.Penerimaan tersebut terdiri dari Rp20046,45 miliar di tahun 2022, di tahun 2023 sebesar Rp220,83 miliar, serta di tahun 2024 ini mencapai Rp278,88 miliar.Pajak crypto ini termasuk di dalamnya adalah pajak pertambahan nilai dalam negeri dengan total Rp394,82 miliar yang berasal dari transaksi pembelian crypto pada exchanger, serta PPh 22 atau pajak penghasilan pasal 22 yakni sejumlah Rp351,34 miliar yang berasal dari transaksi penjualan pada exchanger.

Di samping itu, pajak yang diterima terhadap transaksi pengadaan jasa maupun barang melalui SIPP (Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah) pastinya juga berkontribusi secara besar dalam penerimaan pajak tahun ini, yaitu sebesar Rp1,99 triliun. Diketahui bahwa penerimaan tersebut asalnya adalah dari Tahun 2022 yaitu sebesar Rp402,38 miliar, tahun 2023 sebesar Rp1,12 miliar, dan di tahun 2024 ini sebesar Rp469,4 miliar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.