Brevet pajak sangat tepat untuk diikuti oleh anda yang ingin mengetahui berbagai kebijakan perpajakan yang berlaku. Bahkan biasanya setelah mengikuti brevet pajak ini nantinya anda akan memperoleh sertifikat yang mana bisa menjadi bukti skill perpajakan anda telah meningkat. Tentu saja penting untuk mengetahui berbagai jenis kebijakan yang diberlakukan di berbagai bidang di Indonesia. Salah satunya adalah yang dikenakan terhadap pajak bisnis hotel. Pajak hotel adalah ranah perpajakan yang memperlibatkan berbagai aspek kompleks dan memerlukan pemahaman yang sangat mendalam.
Dalam hal ini, kebijakan pajak yang ada di Indonesia tentang hotel merupakan fokus utamanya, dengan begitu banyaknya ketentuan yang diterapkan untuk menangani penghasilan dari berbagai pelayanan yang ditawarkan oleh industri jasa perhotelan. Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai ketentuan perpajakan hotel.
Kebijakan Perpajakan Hotel
Bisnis Hotel mempunyai aspek perpajakan yang mencakup berbagai elemen, mulai dari pajak daerah sampai PPN atau pajak pertambahan nilai. Pengenalan atas Sumber penghasilan Hotel merupakan langkah awal yang penting sebelum mempunyai pemahaman atas kebijakan pajak yang berlaku. Perlu diketahui bahwa Sumber penghasilan utama perhotelan ini melibatkan penyewaan ruangan untuk acara pertemuan, penyewaan kamar untuk penginapan, dan penyajian makanan dan minuman. Selain itu, ada juga penghasilan yang diperoleh dari berbagai jasa lain seperti tempat renang, tenis, lapangan golf, dan berbagai layanan lain seperti salon, spa, dan laundry.
Aspek Perpajakan pada Hotel
Berbagai aspek berpajakan yang dikenakan terhadap bisnis hotel ini meliputi pajak penghasilan pasal 4 ayat 2, PPN atau pajak pertambahan nilai, pajak daerah, PPh pasal 21, pasal 22, pasal 23, Pasal 26, dan PPh badan. Setiap jenis pajak tersebut pastinya mempunyai Ketentuan dan tarif pajak yang berbeda-beda, sesuai jenis aktivitas maupun penghasilan yang didapatkan oleh hotel.
- PPh Pasal 4 ayat 2. Apabila Hotel memberikan penyewaan kios atau ruangan untuk vendor lainnya untuk membuka usaha, maka penyewaan ini akan dibebankan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 sejumlah 10% terhadap sewa bangunan atau tanah dari jumlah bruto nilai yang diberikan.
- Aspek perpajakan dalam hal PPn untuk bisnis hotel bisa saja berasal dari jasa yang ditawarkan kepada non tamu hotel. PPN yang dikenakan umumnya adalah sejumlah 10% dari DPP atau dasar pengenaan pajak.
Baca Juga: Apa itu Tax Shelter? Kenali Perbedaannya dengan Tax Haven
- Pajak Daerah. Tari perhitungan pajak hotel untuk daerah kota maupun kabupaten akan dibebankan sebesar 10% dari jumlah yang dibayarkan ke hotel dengan masa pajak hotel 1 bulan. Penghasilan hotel yang dibebankan pajak daerah ini meliputi penjualan makanan dan minuman, sewa kamar, Jasa Fitness Center, jasa laundry, dan spa.
- PPh Pasal 21. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan salah satu aspek pajak terhadap hotel yang merupakan pungutan atau potongan PPh dari karyawannya.
- PPh Pasal 22. Apabila sebuah hotel statusnya adalah milik negara atau BUMN, maka mempunyai kewajiban atas pungutan pajak penghasilan pasal 22 terhadap pembayaran pembelian barang dan berbagai bahan-bahan.
- PPh Pasal 23. Pajak penghasilan pasal 23 dibebankan untuk kegiatan pembayaran bunga, dividen, hadiah, royalti, dan penghargaan.
- PPh Pasal 26. Pajak penghasilan pasal 26 wajib dilakukan pemungutannya apabila terdapat transaksi pembayaran pada pihak lainnya yang statusnya adalah wajib pajak luar negeri.
- PPh Badan. Pajak penghasilan dan dibebankan pada hotel yang berbentuk badan hukum, yang mana tarifnya adalah sebesar 25% dari penghasilan kena pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.