Brevet Pajak – Pada saat ini, seluruh aktivitas sudah dirancang dengan cara digital, tak terlepas dari bidang perpajakan pun juga pada saat ini memanfaatkan sistem elektronik yang telah tersedia dan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun pihak lainnya yang ditunjuk oleh DJP. Apabila Anda adalah orang yang ingin bekerja di dunia pajak, maka Anda bisa mengikuti brevet pajak, sebagai tujuan untuk menambah wawasan Anda seputar pengetahuan peraturan perpajakan. Brevet pajak ini akan membantu Anda untuk memahami dari berbagai segi di dunia perpajakan, termasuk juga pajak online yang nantinya akan memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan.
Pajak secara digital ini bukan hanya akan memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya, baik untuk membayar atau melaporkan pajak saja. Tetapi, pajak seperti ini juga akan memudahkan untuk orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan.
Apa itu Pajak Online?
Pajak online adalah sebuah terminologi resmi seperti halnya yang telah tercantum dalam SE atau Surat Edaran DJP nomor SE-42/PJ/2017 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online. Dalam ulasan berikut ini kita akan membahas lebih lanjut tentang berbagai layanan pajak online yang bisa diakses oleh wajib pajak pada aplikasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Keamanan Pajak Online
Tentu saja sudah Tidak diragukan lagi dari sisi keamanannya. Alasan utama mengapa sistem pajak secara online ini didukung adalah karena keberadaan Electronic Filing Identification Number atau yang biasa disebut dengan EFIN. Dengan sistem keamanan seperti ini, transaksi pajak secara digital melalui website Direktorat Jenderal Pajak akan terenkripsi dengan aman dan kerahasiaannya terjaga. Sistem pajak online juga akan memberikan kebebasan pada wajib pajak dari sebuah kewajiban yang mencantumkan tanda tangan. Namun, sebagai gantinya Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan berbagai kode verifikasi yang bisa digunakan wajib pajak pada saat bertransaksi, baik itu lapor pajak atau bayar pajak secara online.
Layanan Pajak Online
Di saat ini, layanan perpajakan secara online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu e-filing, e-form, e-faktur, dan e-billing. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut mengenai beberapa layanan, diantaranya:
e-Filing
E-filing merupakan salah satu cara penyampaian SPT atau surat pemberitahuan elektronik dengan cara digital atau online melalui website Direktorat Jenderal Pajak. Layanan pajak online yang satu ini akan membantu wajib pajak untuk melakukan penyampaian surat pemberitahuan kapanpun dan dimanapun, asalkan mempunyai koneksi internet untuk melakukan akses pada saluran e-filing resmi.
Baca Juga: Pajak Wisata di Bali: Kewajiban Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Bali
e-Form
e-Form juga termasuk sebagai upaya atau layanan untuk menyampaikan surat pemberitahuan dengan memanfaatkan formulir digital. Penting untuk diingat bahwa bentuk dari file eform ini merupakan ekstensi dari file .xfdl yang mana pengisiannya bisa dilakukan dengan secara langsung atau offline Melalui aplikasi form reviewer yang telah disediakan oleh DJP.
e-Faktur
e-Faktur merupakan aplikasi faktur pajak secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tujuan dari disediakannya faktur ini adalah supaya pajak pertambahan nilai dan transaksi lainnya akan mudah di-cross check, serta semakin aman proteksi untuk pengusaha kena pajak dari pengkreditan pajak masukan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
e-Billing
E-billing merupakan mekanisme yang tersedia dalam website resmi Direktorat Jenderal Pajak supaya wajib pajak bisa membayar dan menyetorkan pajaknya secara elektronik maupun real Ti, Melalui aplikasi bayar pajak secara elektronik maupun bank persepsi yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.