Pelatihan Pajak – Ditengah kompleksitas regulasi pajak yang terus berubah-ubah, pemahaman mengenai aspek pajak menjadi krusial bagi setiap induvidu maupun perusahaan. Dalam konteks ini, jasa pelatihan pajak hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perusahaan dalam menghadapi tantangan perpajakan. Karena pelatihan pajak merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman dan wawasan terbaru tentang peraturan serta praktik perpajakan, yang mana pelatihan ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan dan industri tertentu.
Tahukah Anda jika merenovasi rumah bisa kena pajak juga? yuk cari tahu lebih lanjut melalui artikel berikut ini!
Sebelum renovasi rumah dilakukan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Rumah Sendiri (PPN KMS) yang di atur di PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan sendiri. Aturan ini sudah berlaku sejak awal bulan April 2022.
PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai yang terutang bagi orang pribadi atau badan yang membangun bangunan untuk digunakan sendiri ataupun pihak lain, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha, seperti usaha konstruksi yang kegiatan usahanya memang membangun bangunan. Sedangkan KMS merupakan kegiatan membangun sebuah bangunan, baik bangunan baru maupun hanya perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya untuk digunakan sendiri maupun untuk orang lain.
KMS akan dikenakan PPN apabila kegiatan yang membangunnya dilakukan dalam jangka waktu tertentu maupun bertahap asal tidak lebih dari 24 bulan, apabila melewati jangka waktu tersebut maka akan dianggap sebagai pembangunan bangunan yang terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, tidak semua rumah yang direnovasi atau dibangun sendiri kena PPN KMS. Adapun bangunan dikenakan tarif PPN KMS bangunan yang ukuran bangunannya paling sedikit 200 meter persegi, yang konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, dan batu bata.
Bagaimana Cara Menghitung PPN KMS?
Seperti yang sudah tercantum pada Pasal 3 Ayat 2 PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Sendiri, besaran pajak ini di hitung dari hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana telah di atur salam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Baca Juga: Navigasi Hukum Pajak Indonesia: Strategi Training untuk Mengenal Hukum Pajak
Bagaimana Cara Membayar Pajak KMS?
Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan ke bank atau kantor pos terdekat. Berdasarkan Pasal 4 PMK 62/2022, saat terutangnya PPN KMS terjadi pada saat bangunan mulai di bangun sampai bangunan selesai di bangun. Tempat PPN terutang atas KMS yaitu di mana tempat bangunan tersebut didirikan. Dalam membayar pajak kepemilikan kode e-Billing sangat diperlukan. Hal ini karena pada kode Billing tertera nomor Surat Setoran Pajak (SSP) dan juga jumlah nilai pajak terutang yang perlu di bayarkan. Dalam pembuatan e-Billing penting untuk mengetahui kesesuaian Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan jenis pajak yang akan dibayarkan.
Saat ini Pemerintah sudah memperbarui peraturan pajak KMS melalui Peraturan Menteri Keuangan yang lebih detail dalam membahas PPN atas KMS. Hal ini diumumkan melalui pers conference yang menyatakan tujuan dari pembaruan atau perubahan PMK tentang PPN KMS adalah sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan keadilan
- Mengajak masyarakat turut serta berperan aktif dalam perpajakan
- Memudahkan administrasi perpajakan khususnya dalam Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.